Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah wassalatu wassalamu ala rasulillah amma ba'du Qala rabbi sallallahu alaihi wa sallam wa yasir li amri wa luludatam milisani yaqahu qawli rabbi zidna ilma wa rizukna fahma Adik-adik sekalian pada saat ini kita memasuki pertemuan yang keempat dimana dalam pertemuan keempat kita akan membahas tentang masalah toharoh shawm, sholat, haji dan umrah pengertian tohara tohara berasal dari bahasa arab hasil dari kata tohara yad huru toharatan yakni bersuci Toharo berarti kebersihan dan kesucian dari berbagai kotoran atau bersih dan suci dari kotoran atau najis yang dapat dilihat atau najis hisi maupun najis maknawi yang tidak dapat dilihat zatnya Sedangkan menurut istilah Toharoh adalah menghilangkan hadas, menghilangkan najis, atau melakukan sesuatu yang semakna dan memiliki bentuk serupa dengan kedua kegiatan tersebut Dasar-dasar hukum Toharoh Dasar hukum tahara yaitu di dalam Al-Quran dikenatakan إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمَتَطَاهِرِينَ Surah Al-Baqarah ayat 222 Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri Sedangkan yang di dalam hadis, Nabi Muhammad SAW berkata At-tahuru syatrul iman, kesucian adalah sebagian daripada iman Yang kedua, kita membahas bab yang berkaitan dengan air yang bisa digunakan untuk bersuci Hai di dalam bab air ini ada beberapa macam air yang bisa digunakan untuk bersuci yang pertama adalah Hai air mutlak artinya air yang masih sewajarnya dikatakan air yang masih murni dan dapat digunakan bersuci tanpa adanya tanpa ada makruh padanya Hai air-air macam-macam air itu diantaranya air yang digunakan untuk bersuci satu air hujan air sumur air mata air air salju air embun air sungai dan air laut Hai nah hai hai Hai air yang suci mensucikan atau air mutlak tadi sebagaimana telah disebutkan semuanya semua air yang tadi disebutkan itu adalah air yang suci menyucikan artinya suci dan bisa digunakan untuk diri daripada hadis dan najis ada yang kedua adalah air yang tidak suci air yang suci tidak menyucikan air yang suci tidak menyucikan yaitu sebabnya sebagaimana hadis Nabi Muhammad s.a.w. dari Abu Hurairah bahwa Sajid Nabi s.a.w. bersabda, tidak seorang pun di antara kalian yang mandi dalam air tergenang dan dalam keadaan junub. Orang-orang bertanya, ayah Abu Hurairah bagaimana Nabi mandi? Ia menjawab, beliau mandi mengambil air dengan hati-hati. Artinya, air itu suci tapi tidak bisa menyucikan. atau boleh dikatakan air suci tidak menyucikan seperti air kelapa air kelapa itu suci namun tidak bisa digunakan untuk mandi atau beristinja yang ketiga adalah air makruh yaitu air yang suci dan dapat menyucikan namun makruh digunakan yaitu seperti air musamash air musamash itu air yang menjadi panas atau dipanaskan dengan sinar matahari dan dalam bencana logam besi atau tembaga selain emas dan perak misalnya begini ada air ditaruh di dalam tong yang terbuat dari besi kemudian ditaruh di luar dan dia terkena sinar matahari sehingga air itu panas dan air yang semacam itu tidak boleh digunakan untuk bersuci walaupun lebih dari dua kulah karena panasnya itu bukan karena hal lain tapi karena senar-senar matahari dan Dan itu sangat membahayakan bisa mewariskan penyakit sopak dan baros.
Ya penyakit belang dan penyakit kusta. Kecuali logam itu emas dan perak. Misalnya kita punya emas. Lalu ada air di dalam wajan berwadah. Yang terbuat dari emas dan perak.
Kita isi air lalu terkena sinar matahari. Dan air itu panas. panas dan itu tidak menjadi makro yang keempat adalah air mutanajis air yang Hai mengandung najis atau air yang terkena najis nahai walau jumlahnya kurang dari dua pulang nah air yang semacam ini tidak digunakan untuk bersuci Ayo kita perhatikan Selanjutnya pengertian tentang najis.
Najis adalah secara bahasa sesuatu yang mengotori, menjijikan. Sedangkan menurut istilah syarak, najis adalah sesuatu yang kotor dan dapat menghalangi keabsahan sholat selama tidak ada sesuatu yang meringatkan. Najis terbagi menjadi Hai beberapa bagian ya Hai ada najis ini ada yang dalam berbentuk padat dan ada yang bentuk cair hal-hal yang dikatakan najis menurut syarah seperti bangkai binatang yang hidup di darat kecuali belalang dan ikan sedangkan bener binatang-binatang yang hidup sejauh hukumnya suci ya misalnya ada kambing atau ayam mati tidak karena disembelih atau tabrak motor maka Hai penyakit kita bisa seperti dari bisul dan lain sebagainya yang ke selanjutnya anggota yang dipotong pada bagian binatang yang masih hidup tanpa melalui penyembelian misalnya misalnya kamu akan punya kerbau yang sangat gemuk ingin makan daging lalu dipotong pahanya tanpa melalui sembelihan maka itu pun dikatakan najis atau bangkai tingkatan najis, kalau dilihat dari tingkatannya najis itu terbagi menjadi tiga bagian najis muhfafa, najis yang ringan seperti kencing bayi laki-laki yang berumur belum 2 tahun dan belum pernah makan kecuali air susu ibunya itu nadi siang ringan cara membersihkannya cukup dibasuh atau diguyur dengan air saja sudah bersih yang kedua adalah najis mutawasitoh najis mutawasitoh adalah najis pertengahan nah najis mutawasitoh itu adalah najis ainia dan najis hukmia najis ainia ada wujudnya misalnya seperti kotoran ayam masih ada wujudnya bentuknya hitam kecoklat-coklatan berarti itu najis ainia ada lagi najis hukmia ada bekas kencing Terus kering dan tidak terlihat jenisnya Cuma kita yakin disitu Ada Hai bekas kecingnya gitu ya kita yakin walaupun situ sudah kering maka itu disebut najis hukumnya nah kedua najis ini najis Ainiyah maupun najis hukumnya cara membersihkannya harus dihilangkan kotorannya dan harus dibasu atau disiram dengan air kemudian dibersihkan hai hai Hai yang ketiga adalah najis mukalladah najis mukalladah najis yang berat seperti anjing dan babi gila kan anjing dan babi gitu ya maka harus di sembar harus dibersihkan dengan cara 7 kali basuhan air yang satu dicampur dengan tanah misalnya pada saat kita dijilat oleh anjing lalu kita ambil tanah yang suci kemudian kita campurkan air atau kalau yang paling enak lumpur sawah kita bersihkan lalu setelah itu kita basuh sampai 7 kali basuhan atau kalau tidak 7 kali basuhan itu baru dikatakan bersih bagaimana ada-ada sekalian bisa dipahami tentang wakaitan najis selanjutnya kita mempelajari tentang wakaitan pengertian sholat dan tata caranya menurut bahasa sholat itu berdoa sedangkan menurut istilah sholat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratan yang ada ditentukan dalam ilmu fiqih syarat-syarat sholat diantaranya ya hai hai harus suci dari dua hadas syaratnya tuh yang kedua harus suci dari dua hadas syaratnya tuh yang kedua suci dari najis yang berada pada pakaian tubuh dan tempat sholat yang ketiga menutupi aurat aurat laki-laki itu baina surati warukbah antara pusar dan lutut sedangkan aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan yang ke-5 adalah menghadap Qiblat yang keenam mengerti tentang keperluan sholat hai hai Yang ketujuh, tidak meyakini salah satu pardu dari beberapa pardu sholat sebagai suatu sunnah. Yang kedelapan adalah menjauhi hal-hal yang membatalkan sholat. Rukun-rukun sholat itu ada 13. Kalau di dalam kitab Safina ada 17. Tapi ini saya ambil yang 13 saja.
Namun tidak terjadi perbedaan ikhtilaf yang jauh dengan kitab-kitab piki seperti kitab sapina maupun kitab takrim. Nah, rukun-rukun sholat itu pertama niat, yang kedua takdiratul ikhram, berdiri pada saat mengerjakan sholat pardu dan membaca fatihah. Yang kelima ruku, yang keenam sujud, dua kali setiap rokaat. Hai nah anggota-anggota sujud ini saya jelaskan dulu anggota-anggota sujud itu kening atau hidung ya kening atau hidung atau kenyataan yang ada di muka kedua telapak tangan kedua lutut dan kedua telapak kaki gitu ya pada saat kita turun dari mau melaksanakan sujud yaitu pertama kedua jempol kaki kita telapak kaki kita ditekuk terus turun lutut Terus tangan baru muka atau hidung. Hidung dan kening sebenarnya.
Lampu tas sujud itu. Jadi menyatu. Jadi hidungnya harus tertekan, keningnya juga harus tertekan.
Yang ketujuh, duduk antara dua sujud. Yang kedelapan membaca tas syahud akhir. Yang kesembilan duduk pada tas syahud akhir. Yang ke-10 membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah tasawud akhir.
Yang ke-11 duduk di waktu membaca sholawat. Yang ke-12 memberikan salam. Yang ke-13 adalah tertib.
Selanjutnya, adik-adik sekalian, kita membahas tentang pengertian puasa. Puasa berasal dari bahasa Arab, yakni imsak atau menahan. Istilah puasa itu menahan dari sesuatu yang membatalkan puasa dengan niat khusus pada seluruh dan sampai kepada waktu mahrib. Orang yang melakukan puasa yaitu orang yang berakal, suci dari haid dan nipas. Jadi menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Sejak terbit pajar sampai terbenam matahari, disertai dengan niat dan syarat dan rukun yang telah ditentukan sesuai bagaimana firman Allah SWT Kulu wa syurabu hatta yatabayan alakumul khaitul abiyadu binal khaitul aswadi binal pajar Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu pajar Quran Surat Al-Baqarah ayat 189 Dalam hadis Nabi Muhammad SAW dijelaskan Dalil tentang puasa Buni al-Islam ala khamsin Syahadatu ala ilaha illallah wa anna muhammadan rasulullah wa iqamus salat wa ita uzzaka wa hijjul baiti wa siyamu ramadhan Islam itu didirikan atas lima perkara Satu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Dan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah Yang kedua mendirikan sholat Yang ketiga menunaikan zakat, yang keempat pergi haji, yang kelima merenjakan puasa Ramadan. Hadis diwajib Bukhari dan Muslim juga direwayatkan dalam Musnad Hanbal. Macam-macam puasa pardu, puasa pardu itu diantara satu puasa Ramadan, yang kedua puasa nazar.
Puasa Ramadan sebagaimana setelah kita ketahui. yaitu puasa yang ada di bulan Ramadan yang kalau puasa nazar itu puasa karena diniatkan misalnya saya apabila kebeli ini maka saya akan berpuasa 3 hari nah itu wajib hukumnya mengerjakan itu apabila nazarnya itu telah dikaburkan hajatnya itu telah dikaburkan maka dia wajib berpuasa nazar Ada lagi puasa kiparat karena kita melanggar aturan. Yaitu, tapi dalam haji ada puasa kiparat. Puasa kiparat melanggar aturan syarah yang mewajibkan kita untuk berpuasa. Terus, ada juga yang disebut puasa sunnah.
Ini saya ambil poin-poinnya saja ya. Nanti untuk penjelasannya Anda bisa membaca selid yang telah disajikan. Puasa sunnah itu diantaranya puasa sawal.
yaitu puasa setelah hari raya Idul Fitri dan hari keduanya kita puasa 6 hari di bulan syawal bisa boleh berturut-turut cara mengerjakannya hari kedua, hari ketiga sampai hari ke delapan atau hari ketujuh, 6 hari pokoknya ya, terus boleh juga dicicil misalnya di hari pertama kita puasa besoknya tidak, selanjutnya kita berpuasa lagi, atau pokoknya selama bulan sawal kita puasa 6 hari boleh berturut-turut, boleh di selang-selang yang kedua puasa sunnah adalah puasa arofah yaitu puasa pada tanggal 9 Julhijjah sebenarnya selain puasa arofah juga ada puasa tarwiyah, puasa hari raya idul adha di hari Di tanggal 8 Di Tarwiyah Setelah itu Tarwiyah baru hari Julhijjah Adik-adik sekalian Selanjutnya puasa sunnah asyura Yaitu pada tanggal 10 Muharram Nah puasa 10 Muharram Ini sunnah Terus kalau Nabi Dalam sebuah hadisnya Kalau misalnya bertemu dengan Bulan Muharram Nabi akan puasa tahun depan itu Dengan di hari ke-9 dan hari ke-10 Jadi agar membedakan dengan orang Yahudi, maksudnya Nabi. Karena orang Yahudi juga puasa pada tanggal 10 Muharam karena Nabi Musa dibebaskan dari kejaran tentara. pada bulan tanggal 10 Muharram yang selanjutnya puasa di bulan Syakban puasa di awal Syakban atau pertengahan Syakban yang selanjutnya puasa di bulan-bulan Harul Haram atau bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah SWT bulan yang diharamkan itu misalnya itu bulan Ramadan, bulan Zulhijjah, dan bulan Muharram itu terkait bulan-bulan yang diharamkan selain itu juga ada puasa Senin Kemi, Sunnah Rasul ada puasa 3 hari setiap pertengahan bulan Hijriah tanggal 13, 14, 15 dan masih puasa Nabi Daud sehari per puasa, sehari tidak itu diantaranya Yang berkaitan dengan masalah hal-hal puasa Baik puasa wajib maupun puasa sunnah Ada-ada sekalian para mahasiswa Selanjutnya kita membahas tentang haji dan umrah Pengertian haji secara bahasa itu al-qasdu Yakni menyengaja Sedangkan arti haji dilihat dari segi istilah atau terminologi Bersengaja mendatangi Baitullah Ka'bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Menggunyugi Mekah untuk mengejarkan tawab, sa'i, wukuf di Aropah dan serangkaian ibadah lainnya dalam rangka memenuhi perintah Allah dan karena mengharapkan ridha-nya Allah.
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Menurut cunghur ulama, lebih condong kepada pendirian ibadah haji yang telah diwajibkan sejak tahun ke-6 Hijriah. syarat dan turkun haji Sedangkan mengurut golongan Hanafiya, ulama Hanafiya itu, rukun haji hanya ada dua, bukub tiarofa dan tawaf.
Rukun umroh, rukun umroh itu, hiram, niat untuk umroh, tawaf, kuliling, ka'bah, sa'i, antara sopa dan warwa, selanjutnya tahalul, atau mencukur rambut. Itulah adik-adik sekalian materi yang ada di slide ini. Supaya Anda lebih memahami dengan jelas, sebaiknya setelah membaca slide yang disajikan ini, selanjutnya Anda membaca kitab-kitab piki, yaitu kitab-kitab piki sapinah yang kecil-kecil saja, kitab fatul korib atau kitab takrib. agar supaya pemahaman kita itu lebih luas lagi dalam pembelajaran ilmu fiqih sehingga kita bisa memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari jadi ibadah kita sesuai dengan ilmu fiqih yang telah diajarkan oleh Allah oleh Rasulnya yang dijelaskan oleh para ulama-ulama ahli fiqih itu saja yang dapat saya sampaikan terima kasih atas segala perhatian Wallahul Mu'afiq ila'afu'amitari Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh