Jenis-jenis Uang di Indonesia

Sep 12, 2024

Jenis-jenis Uang

Pendahuluan

  • Perkenalan oleh Kak Dimas
  • Tema pembelajaran: Jenis-jenis uang

Pengelompokan Uang

  • Uang yang beredar di masyarakat dibagi menjadi dua jenis:
    • Uang Kartal
    • Uang Giral

Uang Kartal

  • Definisi: Uang dalam bentuk kertas dan logam
  • Penggunaan: Digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk membeli barang
  • Contoh:
    • Uang logam:
      • Seribu rupiah
      • Lima ratus rupiah
      • Dua ratus rupiah
      • Seratus rupiah
    • Uang kertas:
      • Rp1.000
      • Rp2.000
      • Rp5.000
      • Rp10.000
      • Rp20.000
      • Rp50.000
      • Rp75.000
      • Rp100.000
  • Fungsi: Alat tukar dalam jual-beli dan alat pembayaran

Ciri-ciri Uang Kartal

  • Umum:

    • Memiliki lambang negara Indonesia (Garuda Pancasila)
    • Terdapat tulisan Bank Indonesia
    • Memiliki nilai nominal
  • Ciri Khusus Uang Logam (Emisi 2016):

    • Terbuat dari logam (aluminium atau nikel)
    • Bentuk bundar
    • Dua sisi
    • Berwarna putih dan berkilau
    • Bergambar tokoh pahlawan nasional
  • Ciri Khusus Uang Kertas (Emisi 2016):

    • Terbuat dari kertas khusus (serat kapas)
    • Bentuk persegi panjang
    • Dua sisi
    • Terdapat nomor seri
    • Tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan
    • Bergambar tokoh pahlawan, tarian daerah, dan taman nasional

Uang Giral

  • Definisi: Uang berbentuk surat-surat berharga
  • Contoh surat berharga:
    • Cek
    • Giro
    • Deposito
    • Wesel
    • Polis
    • Sertifikat saham
  • Penggunaan: Umum di perkantoran atau perusahaan
  • Termasuk uang giral: Kartu kredit dari bank

Penutup

  • Ringkasan jenis-jenis uang
  • Penutupan oleh Kak Dimas
  • Pesan semangat untuk belajar
  • Janji untuk bertemu pada video pembelajaran berikutnya