Transcript for:
Pendidikan Pancasila dan Implementasinya

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ada dema sesuai yang kami banggakan. Setelah kita membahas kontrak belajar, kita akan membahas bersama penjelasan materi kuliah kita. Bahwa bicara mata kuliah pendidikan Pancasila, ini kita tentu tidak bisa...

melepaskannya dari materi-materi yang sebelumnya dilapatkan pada tingkatan pendidikan sebelumnya. Bahwa kemudian ini sudah pernah dibahas pada jenjam pendidikan sebelumnya. Mengapa penting pendidikan pekerjaan keperluan tinggi?

Karena memang setiap negara bangsa itu khawatir dengan eksistensinya. Banyak negara gagal. Soviet gagal, Yugoslavia gagal, dulu Majapahit kerajaan besar, Indonesia juga gagal. Kenapa dia gagal?

Karena dia tidak bisa menjaga eksistensinya. Kenapa? Karena nilai-nilai dasarnya itu tidak diaktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga kita harus menjaga agar nilai-nilai dasar itu teraktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mata kuliah ini diharapkan bisa menstimulan lahirnya profesional, lahirnya ilmuwan-ilmuwan yang mana itu bisa menunjukkan dirinya sebagai bangsa Indonesia dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Abung Karno mengatakan, jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kenapa? Karena sejarah itu historia vitae magistra.

Dia adalah guru kehidupan. Sehingga kemudian dia tidak boleh diabaikan. Ada hal baik. dilanjutkan, dikembangkan. Ada hal buruk, jangan dilakukan lagi.

Sehingga kemudian kita tidak mendapatkan keburukannya. Nah, negara itu bisa punah kalau kemudian dia tidak mengaktualkan dan menjaga nilai-nilai bangsanya yang ideal itu. Nah, jadi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual juga harus disertai dengan kecerdasan ideologis. Bahwa ada nilai-nilai yang mana itu diharapkan bisa membawa bangsa ini pada tujuannya masyarakat adil dan makmur.

Dan itu sudah ampuh 70 tahun lebih ini sudah diterapkan dan nilai-nilai masih ada. Sehingga kalau kita mau mencari nilai-nilai yang lain itu bisa membahayakan eksistensi negara bangsa. Kemudian, Pancasila dalam arus sejarah. Nah, ini sebenarnya di materi ini, karena kita semua ini generasi-generasi yang lahir setelah Pancasila dirumuskan, ditetapkan, maka kita harus studi pustaka, kita harus belajar sejarah, bagaimana Pancasila itu diusulkan, bagaimana Pancasila dirumuskan, dan bagaimana Pancasila itu ditetapkan. Jadi ada banyak founding father kita, ada banyak anggota-anggota BPWPKI yang kemudian mengusulkan.

ada Mr. Mohd. Yamin, ada Ki Bagus Harikusumo, ada Prof. Sukomo, dan Iskun Sukarno. Itu adalah proses pengusulan jadi demokratis.

Diusulkanlah apa yang menjadi idenya terkait dengan dasar Indonesia yang akan merdeka. Lalu kemudian ada diskusi mendalam di situ untuk kemudian merumuskannya. Lalu kemudian ada penetapan yang menetapkan lembaga yang namanya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Ada momentum memang di mana kemudian... momentum itu digunakan dengan baik atas berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa akhirnya kemudian kita bisa menyatakan kemerdekaan lalu kemudian Pancasila sebagai dasar negara termuat di dalam konstitusi kita di pembukaan undang-undang dasar kemudian Pancasila sebagai sistem filsafat nah kalau kita bicara filsafat itu kan kita bicara sesuatu yang mendalam sesuatu yang sangat luas tentu sesuatu yang hakikat nah Pancasila Pancasila Kalau dia sebagus sebuah sistem filsafat, tentu dia harus sama dengan sistem filsafat itu sendiri. Nah, di mana kalau kita bicara sistem filsafat, ya dia koheren, menyeluruh, dasar, spekulatif.

Nanti kita bahas di pertemuan-pertemuan kita. Nah, bahwa dia sangat umum, sangat luas. Itu artinya bahwa Pancasila adalah nilai yang bisa menjadi landasan bagi perbedaan-perbedaan.

Perbedaan agama, perbedaan budaya, itu bisa. bisa terakomodir, tumbuh-kembang di atas bentangan nilai-nilai Pancasila. Nah kalau kita bicara filsafat tentu kita bicara mengenai aspek, ada aspek ontologis, ada aspek epistemologis, dan aksiologis. Nah ini nanti kita bahas secara lebih detail ya, bahwa bicara ontologis itu bicara hakikat dasar dari sila-sila Pancasila itu bahwa manusia Indonesia itu adalah merupakan subjek hukum pokok Pancasila.

Nanti kita lihat, kemudian secara epistemologis, kalau bicara epistemologis tentu melihat Pancasila itu sebagai sebuah sistem pengetahuan. Dimana tentu disitu ada sumber dan ada susunannya. Nanti kita akan bicara tentang yang disebut dengan hirarkis piramidal. Nanti kita bahas di materi.

Kemudian aksiologis. Bahwa Pancasila itu tentu ada karena kemudian ada tujuannya. Sebagai dasar negara, sebagai ideologi nasional. Kemudian Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentu dia adalah fundasi bangunan dari sebuah konstruksi dari situlah kemudian negara ini menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara ya tentu Pancasila itu sumber hukum di Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Pancasila itu values for values bukan norm nah konstitusi itu norm sumber tertib hukum dimana itu kemudian memberikan sumber tertipu pun kepada aturan-aturan yang diberendah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 2011 dan tata-tata urutan perundang-undangan.

Tidak boleh bertentangan sama-sama lain. Tidak boleh. Mendasari, menggiwai aturan setelahnya dan kemudian yang dibawa itu secara lebih spesifik, lebih khusus, bersumber pada aturan diatasnya. Kemudian tentu ada dinamika. Dinamikanya Pancasila ini dan tantangannya di setiap zaman.

Di masa orde lama, Di masa Orde Baru, di masa Reformasi, di masa Orde Lama, ada ide Nasakom, nasionalis, agamis, dan komunis. Ide yang sebenarnya baik karena ingin menyatukan komponen-komponen dalam bermasyarakat, tapi kan itu menjadi sesuatu yang tentu tidak mungkin karena ada ide pokok yang berbeda. Lagi pula kemudian tidak sesuai dengan silap pertama ketuhanan yang mahasiswa. Di Orde Baru, Pancasila menjadi doktrin.

di dogma ya, Pancasila itu menjadi alat kekuasaan ada proses menyamakan persepsi, lalu kemudian itu justru mengebiri, karena nilai-nilainya menjadi semakin sempit pemaknaannya padahal sebenarnya nilainya itu sangat universal ada penataan Pempat di masa itu kemudian masa reformasi pernah ditinggalkan, diabaikan, hilang dari undang-undang sistiknas Pancasila itu sebagai sebuah mata kuliah di perguruan tinggi, akhirnya kemudian... terjadi banyak masalah, lalu kemudian MPR akhirnya melakukan sosialisasi empat pilar walaupun itu sebenarnya secara epistemologis bermasalah, karena Pancasila bukan pilar dia adalah dasar walaupun ada yang mengatakan pilar itu bukan berarti dia tiang, tapi pilar itu adalah sesuatu yang penting, pokok ada empah hal pokok tapi intinya semangatnya untuk mengembalikan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, pembangsa, dan negara. Kemudian inilah kondisi di masa ulama... Bung Karno dielulukan tentu sebagai proklamator, tapi akhirnya kemudian turun dengan adanya Tritura. Kemudian Pak Harto juga begitu dielulukan, menyelamatkan bangsa dari ideologi komunis, tapi akhirnya kemudian dia turun dari tahtanya setelah ada reformasi di Jakarta, khususnya pada tahun 1998. Nah, masa reformasi, tentu kebebasan berpendapat menjadi suatu yang...

pokok di masa ini, tapi akhirnya kemudian itu bisa melahirkan masalah karena tidak dibarengi dengan ketaatan terhadap hukum. Jadi demokrasi tanpa rule of law itu tentu akan ada masalah. Begitupun dengan tanpa demokrasi, negara bisa sewelang-selang terhadap rakyatnya. Kemudian pada saya sebagai ideologi.

Kalau dasar negara dia ada di bawah, dasari, jadi pijakan. Kalau dia ideologi, dia ada dalam dirinya bangsa Indonesia sebagai sebuah ideagagasa. Jadi Pancasila itu sebagai ideologi berarti dia sebuah sistem yang menjadi dasar pikiran.

Jadi ideologi itu mengarahkan, mendorong untuk kita melakukan sesuatu. Menjadi pola karena tertanam dalam dirinya kita, bangsa Indonesia. Bahwa bangsa Indonesia bertuhan bahwa setiap agama dan kepercayaan menjalankan agama dan kepercayaannya.

Bahwa bangsa Indonesia itu apakah kulitnya, warna kulitnya, dia merasa bagian dari bangsa ini. Bahwa dia adalah manusia yang sama, makhluk ciptaan Tuhan, ada di dalam kemanusiaan. Kira-kira begitu.

Nah, ada banyak corak ideologi yang nanti saya akan dibandingkan ya. Ada faksisme, sosialisme, liberalisme, ada kapitalisme, dan lain seterusnya. ideologi itu sebenarnya kalau kita bicara hakikatnya kita bisa lihat dari empat dimensi pertama dimensi realitas bahwa ideologi itu real dari kehidupan bersama bangsa Indonesia kemudian yang kedua bahwa kemudian idealitas ideologi itu harus ideal, kalau ada ideologi tidak ideal maka kemudian dia tentu tidak menjadi Sesuatu yang bisa digunakan oleh seluruh bagian dari bangsa itu. Kemudian ideologi itu berujuk norma, aturan.

Kemudian ideologi itu kan sesuatu yang, karena dia berujuk norma, maka kemudian norma itu mengatur kehidupan bersama, ada dinamika dalam kehidupan bersama, maka norma juga tentu harus bisa dinamis untuk mengatur kehidupan bersama tersebut. Ini, ideologi itu sebagai dasar Sebagai pengarah dan juga Sekaligus sebagai tujuan, nanti kita bahas Kemudian lanjut di perkuliahan ya Kemudian dalam konteks ketenteraan Bagaimana Pancasila itu dalam konteks ketenteraan Ya tentu Ada hubungan antara Pancasila dengan proklamasi Ada hubungan antara Pancasila dengan pembukaan Ada hubungan antara Pancasila Dan pasal-pasal di undang-undang dasar kita Nanti kita bahas, lanjut Nanti kita akan mengidentifikasi Misalnya silap pertama itu Oh kita bisa lihat sila pertama itu ketuhanan yang mahasiswa itu kan ini kan sila-sila pancacila kan nilai. Bagaimana bisa teraktualkan dalam kehidupan maka perlu ada norma yang kemudian menstimulan pelaksanaannya. Bahwa sila pertama ketuhanan oh berarti negara ini berdasar atas ketuhanan yang mahasiswa.

Bahwa setiap bangsa dan desa ini berhak untuk dan wajib untuk kemudian mengandung agama dan kepercayaan yang semasing. Dan itu tidak boleh saling memaksakan, tidak boleh... menistakan, dia harus bertoleran.

Dan seterusnya nanti kita bahas. Kemudian tentu bicara Pancasila, dia harus ada di dalam setiap kebijakan negara. Karena tadi kita sudah lihat bahwa ada tatu urutan pendang-pendangan bahwa aspek-aspek kehidupan itu harus bersumber pada nilai Pancasila. Ekonomi kita harus ekonomi yang berdasar atas asas kekeluargaan. Botong royong.

bagaimana ekonomi kerakyatan di situ, pasal 33 misalnya. Kemudian etik. Jadi bicara Pancasila sebagai etika, etika itu kan pandangan, pandangan baik-buruk. Jadi baik bagi bangsa ini, kalau dia menjalankan agama dan percayanya, karena dia bertuhan. Tidak baik, buruk, kalau dia tidak bertuhan, tidak percaya Tuhan.

Bahwa kalau kita menghargai hasil karya orang lain, tidak melakukan plagiarisme, maka itu baik. Buruk kalau melakukan plagiarisme, karena itu tidak adil, tidak manusiawi. Kira-kira begitu. Kalau kita memaksakan pendapat, buruk. Kenapa buruk?

Karena kita negara Yang sila keempatnya permusyaratan perwakilan Ada nilai demokrasi disitu Ada daulat rakyat disitu dan seterusnya Oke jadi Etika itu pandangan Pandangan baik buruk, nah tentu di setiap sila-sila Pancasila itu ada Nilai-nilai etika yang terkandung Di dalamnya Oke dan kalau kita lihat bagaimana Pemerintahan Orde lama, orde baru dan reformasi Ini tentu Kalau kita mau telisik tentang bagaimana pelaksanaan etika dalam kegunaan perbankan dan pernegara, tentu ada hal-hal di mana itu nanti bisa mahasiswa menemukanali bahwa ada pelanggaran etis pada setiap masa fase pemerintahan itu. Nah ini ekonomi dan politik ya. Nah ini bahwa kapitalisme tidak boleh karena kita negara yang kemudian ekonominya ber... Dasar atas asas kekeluargaan.

Money politik misalnya, tidak boleh. Karena kemudian, ini daulat rakyat. Rakyat berdaulat. Bukan hanya pada saat kontestasi saja dan seterusnya.

Kemudian terakhir adalah Pancasila saya paradigma. Paradigma itu seperti apa ya? Air masuk ke botol, maka dia berbentuk botol.

Air masuk ke baskom, berbentuk baskom. Nah itu, air itu. Artinya, paradigma itu seperti wadah. Bahwa semua negara mau sejahtera. Tujuannya kesejahteraan, jalan menuju kesejahteraan itu tergantung dari para rikman.

Ada yang memilih liberalis, ada yang memilih marxis, ada yang kemudian kita Pancasila, hak individu diakui, kemudian negara ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, malah yang menguasai hajat hidup orang banyak itu adalah negara. Tidak boleh negara itu hanya menjadi pelonton, wasit, dan membiarkan warga negara bertarung secara liberal, itu tidak bisa. Jadi sekali lagi Pak Pancasila seperti itu tadi, wadah. dimana memberikan bentuk, warna terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam pembangunan jadi Pancasila, landasan idil konstitusionalnya yang dalam dasar ruasan-ruasan antaranya visional landasan konsepsionalnya yang ketara nasional nanti kita bahas lah Lebih lanjut, adek-adek ya, seperti apa di kelas. Itu penjelasan umum saja dulu, gambaran umum di mata kuliah kita.

Baik, saya pikir cukup. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.