Tujuan Syariah dalam Akuntansi

Aug 25, 2024

Tujuan Syariah dalam Akuntansi Syariah

Pembukaan

  • Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
  • Pentingnya pembahasan mengenai syariah dalam akuntansi syariah.
  • Perlu memahami akad-akad transaksi yang dibolehkan dan tidak dibolehkan menurut syariah.

Maqashid Syariah

Pengertian Maqashid

  • Maqashid Syariah: Maksud dan tujuan syariat Islam.
  • Tujuan syariat mencakup penyucian jiwa, penegakan keadilan, dan mewujudkan kemaslahatan manusia.
  • Lima hal yang dijaga oleh syariah: harta, akal, keturunan, jiwa, dan agama.

Lima Hal yang Dijaga

  1. Memelihara Harta: Harta adalah kebutuhan manusia.
  2. Memelihara Akal: Pentingnya akal sebagai pembeda manusia dan makhluk lainnya.
  3. Memelihara Keturunan: Pentingnya menjaga nasab dan keturunan.
  4. Memelihara Jiwa: Menjaga kehidupan manusia.
  5. Memelihara Agama: Agama sebagai pedoman hidup.

Tujuan Umum Syariah

  • Syariat Islam diturunkan untuk kebaikan makhluk, baik di dunia maupun akhirat.
  • Setiap perintah syariat membawa maslahat dan setiap larangan menghindarkan dari mudarat.
  • Dasar ini bertujuan untuk kebahagiaan manusia.

Tujuan Khusus Syariah

1. Menjaga Agama

  • Menjaga iman dan keyakinan atas dasar-dasar iman.
  • Allah menurunkan syariat untuk menjaga agama manusia.
  • Contoh: Memperkuat keyakinan, mencegah penyimpangan dalam beribadah.

2. Menjaga Jiwa

  • Syariat Islam menjaga dan melindungi jiwa manusia.
  • Contoh: Larangan membunuh dan pentingnya pernikahan.

3. Menjaga Akal

  • Akal sebagai hal yang dijaga oleh syariah untuk mencegah kerusakan.
  • Larangan terhadap alkohol dan narkoba.

4. Menjaga Keturunan

  • Menjaga nasab melalui pernikahan dan pendidikan anak.
  • Pentingnya adab dan interaksi antara laki-laki dan perempuan.

5. Menjaga Harta

  • Syariat Islam mengatur cara mendapatkan dan mengelola harta.
  • Larangan terhadap riba, pencurian, dan membelanjakan harta secara mubazir.

Penutup

  • Syariat Islam memberi kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia di dunia dan akhirat.
  • Hukum-hukum dan syariat diturunkan untuk menjaga lima hal penting tersebut.
  • Harapan agar seluruh syariat dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.