Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 - Hari 1

Jul 17, 2024

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3

Pembukaan

  • Pembukaaan oleh Pak Syarif Hidayat
  • Pengantar yang disampaikan mencakup pengelolaan limbah B3 dan pentingnya kompetensi dalam bidang limbah B3.
  • Bagaimana acara akan berjalan, termasuk sesi tanya jawab.

Latar Belakang dan Tujuan

  • Latar Belakang:
    • Sudah berkecimpung dalam dunia limbah B3 selama 30 tahun.
    • Pentingnya pengelolaan limbah B3 berdasarkan konvensi dan peraturan perundangan.
    • Peraturan Basel, peraturan perundangan Indonesia, hilangnya sumber daya alam, dan risiko liabilitas.
    • Tujuan: Menambah wawasan dan kompetensi dalam pengelolaan limbah B3 terutama yang terkait dengan kewajiban penghasil.

Hasil Prates

  • Prates dilakukan untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal peserta tentang penanganan limbah B3.
  • Hasilnya bervariatif, dari skor rendah hingga tinggi.
  • Hal ini menjadi dasar kecepatan dan kedalaman penyampaian materi pada pelatihan kali ini.

Pentingnya Pengelolaan Limbah B3

  • Alasan Penting:
    • Konvensi dan peraturan perundangan (mis. Konvensi Basel).
    • Keharusan mematuhi peraturan terkait limbah B3.
    • Hilangnya sumber daya alam
    • Liabilitas dan risiko di masa depan.
    • Pencemaran lingkungan dan reaksi masyarakat serta penegak hukum.

Penjelasan Khusus Limbah B3

  • Definisi: Sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung zat berbahaya.
  • Peluang risiko:
    • Bahan baku kadaluarsa, produksi rusak, atau tidak memenuhi standar.
    • Penanganan tidak tepat berpotensi meledak, menyala, menimbulkan asap berbahaya (seperti dioksin), dll.
  • Pengelolaan dari Cradle to Grave: Harus mengelola limbah dari awal hingga penghancuran tanpa melibatkan pihak ketiga yang tidak jelas.

Studi Kasus: Love Canal dan Minamata Tragedy

  • Love Canal: Pencemaran oleh Hooker Chemicals di Amerika, limbah B3 yang ditimbun mengakibatkan pencemaran luas dan luar biasa mahal dalam pemulihannya.
  • Minamata: Pabrik Chisso Corporation di Jepang, pencemaran merkuri, dampak besar terhadap kesehatan dan lingkungan setempat.

Pentingnya Pengelolaan Sampah B3 Berbeda

  • Perlakukan khusus dibandingkan sampah domestik.
  • Merujuk pada peraturan yang ada untuk mendesain dan mengoperasikan TPS yang aman.
  • Pengelolaan Sampah Non B3:
    • Studi kasus non B3 seperti pelumas bekas, air cucian, dsb.

Proses Pengelolaan Limbah B3

  • Kompetensi Utama:
    • Unit kompetensi yang harus dimiliki termasuk K3, evaluasi hasil analisis limbah, pengurusan perizinan.
    • Sertifikasi kompetensi sesuai SKKNI 191 tahun 2019.
  • Topik Pembelajaran 3 Hari:
    • Hari pertama: Pengantar, evaluasi hasil analisis limbah, penyusunan perizinan.
    • Hari kedua dan ketiga: Kompetensi lanjutan, practical skill.

Tabel Inventarisasi Limbah B3

  • Inventarisasi mengandung lokasi, nama limbah, bentuk fisik, jumlah, kemasan, kode limbah, kategori dan karakteristik.
  • Sumber Acuan: PP 22 Tahun 2021, Lampiran 9.
    • Identifikasi limbah B3 dari sumber spesifik, sumber tidak spesifik, kadaluarsa, bab pelarutan.

Penyusunan Dokumen Rincian Teknis (Rintek)

  • Persyaratan dan Proses:
    • Dokumen rincian teknis meliputi jenis limbah, desain dan lokasi TPS, kapasitas, prosedur kedaruratan, dan SOP terkait.
  • Integrasi Rintek ke dalam Persetujuan Lingkungan (Perling).
  • Proses Pengurusannya:
    • Rintek dikonsultasikan dengan OSS, perling yang sesuai untuk skala usaha.

Sesi Tanya Jawab

  • Beberapa pertanyaan terkait peraturan dan teknis pelaksanaan pengelolaan limbah B3 dan non B3.
  • Penjelasan tentang perbedaan antara B3 dan non B3, termasuk pengurusan perizinan.
  • Rekonsiliasi antara izin lama dan peraturan baru yang dijelaskan dalam PP 22 Tahun 2021.

Penutupan dan Informasi Besok

  • Sesi berikutnya akan dimulai jam delapan pagi dan berlanjut dengan topik lanjutan yang lebih mendalam.

Catatan penting:

  • Pastikan untuk merujuk pada dokumen peraturan saat menyusun rintek.
  • Rintek harus sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disampurkan ke perling.
  • Jangan abaikan potensial liabilitas dari pengelolaan limbah yang tidak sesuai peraturan.