Topik utama: Kasus doxing oleh bang Karni dan netizen terhadap Gibran.
Doxing: Mengungkap informasi pribadi seseorang tanpa izin.
Peristiwa Doxing
Gibran menjadi target doxing:
Informasi yang diungkap:
Alamat,
Nama istri,
Nama orang tua,
Nomor handphone,
Akun media sosial.
Metode yang digunakan:
Nomor handphone Gibran dimasukkan untuk pemulihan akun.
Hasilnya: ditemukan akun pemulihan @chili_underscore_pari.
Tindakan Netizen
Netizen mencoba melakukan recovery dengan nomor handphone yang telah diungkap.
Peringatan disampaikan untuk tidak meneruskan informasi tersebut karena dapat berakibat hukum.
Penemuan Lanjutan
Terjadi pengubahan password dan penghilangan data di Kaskus.
Jumlah postingan yang dihapus: 2.100 dari total 5.000 postingan sejak 2013 hingga 2020.
Potensi keterlibatan seorang pelaku yang mungkin disuruh oleh pihak tertentu.
Saran untuk Pemangku Kepentingan
Andri Darwis (CEO Kaskus) diharapkan membuka akses log server untuk penyelidikan.
Pihak kepolisian dapat memeriksa IP login untuk melacak aktivitas.
Server Kaskus
Kaskus awalnya didirikan di Amerika dan kemudian dipindah ke Indonesia.
Server saat ini berada di Kuningan, Jakarta.
Masalah Bahasa dan Konten
Bahasa kasar dan hinaan terhadap tokoh publik:
Menyinggung Presiden terpilih, mantan Presiden, dan sejumlah artis.
Akun Fufu Fafa dan Cili Pari memiliki kesamaan dalam penggunaan bahasa.
Pertimbangan Hukum
Undang-undang ITE dan batasan pelaporan.
Pornografi sebagai pelanggaran yang dapat dilaporkan tanpa perlu adanya aduan dari pihak yang tersinggung.
Diskusi tentang Fufu Fafa
Istilah "fufufafa" berasal dari komik Jepang, digunakan sebagai ejekan.
Kritik terhadap pola didik seseorang yang hanya terpapar permainan dan komik tanpa literasi yang memadai.
Kesimpulan
Kasus doxing dan masalah yang muncul seputar akun Fufu Fafa jelas menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat dan pemahaman yang lebih baik tentang etika digital.