Transcript for:
Makna Pancasila dalam UUD 1945

Makna Pancasila yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dasar negara Indonesia sesuai dengan namanya Pancasila terdiri dari 5 sila teman-teman sudah tahu dan hafal semua sila Pancasila belum? tak hanya menghafal kita juga harus memahami maknanya supaya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari tahukah teman-teman ternyata Pancasila tercantum dalam undang-undang dasar 1945 loh Pancasila sebagai dasar negara diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945, tepatnya saat sidang PPKI atau Penitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sementara, rancangan Pancasila diperoleh di Pancasila.

batang tubuh undang-undang dasar 1945 sudah dibuat sebelumnya oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia lalu dialenia keberapa letak Pancasila dan apa maknanya yuk cari tahu Pancasila dalam undang-undang dasar 1945 Rumusan Pancasila ada di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya di Alinea ke-4. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Alinea ke-4, berbunyi Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Pemberdekaan Kebangsaan Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang Maha Esa kemanusiaan yang adil dan beradab persatuan Indonesia kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea keempat Alinea keempat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ternyata tidak sekedar ditulis tapi punya maknanya 1. Indonesia punya fungsi sekaligus tujuan sebagai negara Fungsi dan tujuan itu adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keandilan sosial. 2. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar 3. Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat 4. Adanya asas kerohanian negara, yaitu Pancasila sebagai ideologi nasional Pancasila ini berisi ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah bunyi dan makna Alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat Pancasila sebagai dasar negara. Terima kasih.