Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Tradisi Hukum Common Law dan Perkembangannya
Sep 18, 2024
🃏
Review flashcards
Catatan Kuliah: Tradisi Hukum Common Law
Pengantar
Salam Pembuka
: Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Topik
: Pembahasan tentang tradisi hukum Common Law.
Definisi Common Law
Pengertian
: Hukum kebiasaan yang berkembang di Inggris.
Asal Usul
: Berasal dari suku Anglo dan Saxon, disebut juga sistem hukum Anglo-Saxon.
Perbandingan dengan Civil Law
Civil Law
: Dipengaruhi oleh hukum Romawi, memiliki sistem hukum tertulis dan kodifikasi.
Common Law
: Tidak pernah dijajah oleh Romawi, berkembang secara independen berdasarkan kebiasaan rakyat.
Sejarah Perkembangan Common Law
Pengadilan Awal
: Royal Court (Pengadilan Kerajaan) dan Court of Chancery (Pengadilan Gereja).
Proses Penyelesaian Sengketa
: Masyarakat membawa masalah ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan.
Ciri Khas Sistem Hukum Common Law
Absennya Kodifikasi
: Tidak memiliki kodifikasi seperti Civil Law, memutuskan perkara berdasarkan hukum kebiasaan.
Sistem Juri
: Juri dari masyarakat yang menilai keadilan dalam suatu perkara.
Precedent
: Hakim terikat pada keputusan hakim sebelumnya (the beginning of precedent).
Proses Belajar Hukum
Studi Kasus
: Mahasiswa hukum mempelajari kasus-kasus hukum untuk analisis dan rujukan dalam keputusan.
Penyebaran Common Law
Melalui Kolonialisme
: Common Law menyebar ke negara-negara bekas koloni Inggris.
Contoh Negara
: Amerika Serikat, Australia, India, Malaysia, Mesir, dan Pakistan.
Variasi
: Meskipun menggunakan sistem peradilan Common Law, materi hukum dapat berbeda antara negara.
Perkembangan Terkini
Mix Sistem
: Negara-negara seperti Malaysia dan Mesir memiliki undang-undang sendiri tetapi juga mengadopsi sistem Common Law.
Penggunaan Case Law
: Pengadilan merujuk pada hukum kasus dan undang-undang.
Penutup
Salam Penutup
: Sekian, Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
📄
Full transcript