Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia

Sep 17, 2024

Catatan Kuliah tentang Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia

Pengantar

  • Diskusi tentang pemilu 2024 dan perasaan pemilih baru.
  • Pertanyaan tentang siapa yang menjalankan pemilu: KPU, Bawaslu, DKPP.

Lembaga Penyelenggara Pemilu

  • KPU (Komisi Pemilihan Umum):
    • Lembaga negara tambahan yang independen.
    • Didirikan sejak tahun 1999.
    • Setiap 5 tahun, Presiden membentuk tim seleksi anggota KPU.

Tugas KPU

  • Merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilu.
  • Terdiri dari 7 anggota.
  • Menyusun tim kerja: KPU, KPUP, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN.
  • Tugas KPU meliputi:
    • Pendataan pemilih.
    • Mengumumkan hasil rekapitulasi.
    • Undang-Undang No. 22 tahun 2007 berkaitan dengan tugas KPU.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)

  • Tugas Bawaslu:
    • Mengawasi langkah-langkah KPU dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu.
    • Memastikan pemilu sesuai undang-undang.
    • Menerima laporan pelanggaran melalui pelaporan.bawaslu.go.id.

DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

  • Tugas DKPP:
    • Memberikan sanksi jika ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Proses Pelaksanaan Pemilu

  • Pelaksanaan pemilu adalah proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
  • Penting untuk menjamin hak pilih rakyat Indonesia.
  • KPU menetapkan hasil pemilu dan mengumpulkan data pemilu setelah pelaksanaan.

Kesimpulan

  • Pemilu memerlukan kerjasama antara KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk terselenggaranya pemilu yang baik.
  • Peran penting masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan menjaga nilai Luber dan Jordil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Sampai jumpa di video pembelajaran berikutnya!