Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang
Aug 19, 2024
Catatan Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang
Pembukaan
Hadir: ketua program studi, ketua subkoordinator akademik, perwakilan ormawa, mahasiswa.
Tanggal: 8 Mei 2024.
Tujuan: Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa.
Doa bersama untuk kelancaran acara.
Sambutan Ibu Heni Kusdianti
Mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir.
Menekankan pentingnya pengembangan soft skill mahasiswa.
KRS dan KRE (Kartu Rencana Ekstrakurikuler) akan diperkenalkan pada bulan Juni.
KRE sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa.
Penghargaan terhadap prestasi mahasiswa melalui pendamping ijazah.
Pentingnya Kartu Rencana Ekstrakurikuler (KRE)
KRE akan memfasilitasi pengembangan aktivitas non-akademik.
Menyediakan bobot untuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.
Menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin ketat.
Menyediakan cara untuk menunjukkan keunikan mahasiswa dibandingkan dengan lainnya.
Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024
KRE sebagai syarat yudisium: 100 SK untuk mahasiswa baru (2024), 75 SK (2023), 50 SK (2022), 25 SK (2021).
Minimal 15 SK per semester dari dua bidang kegiatan.
Proses pengajuan dan validasi melalui simawa.
Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengisian KRE
: Diisi bersamaan dengan KRS.
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
: Dapat dilakukan sepanjang semester.
Unggah Portofolio
: Bukti kegiatan diunggah ke simawa.
Validasi dan Penilaian
: Melibatkan tim penilai dari Direktorat Kemahasiswaan dan fakultas.
Penerbitan KHE (Kartu Hasil Ekstrakurikuler)
: Diterbitkan berdasarkan kegiatan yang telah diverifikasi.
Penerbitan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah)
: Diajukan pada akhir studi.
Jenis Aktivitas Dalam KRE
Sertifikat profesional/kompetensi.
Prestasi dan penghargaan.
Program pengembangan diri.
Aktivitas ilmiah.
Contoh Aktivitas dan Angka Kredit
Sertifikasi kompetensi: 25 SK untuk TOEFL, 10 SK untuk peserta LKMM.
Kompetisi: Juara 1 internasional mendapat 50 SK, juara 1 tingkat fakultas mendapat 15 SK.
Kegiatan pengembangan diri dan ilmiah diakui dengan SK tertentu, sesuai dengan kategori.
Manfaat dan Tujuan
Meningkatkan keaktifan mahasiswa dalam organisasi.
Mengaitkan kegiatan akademik dan non-akademik.
Mendorong pengembangan soft skill.
Memberikan pengakuan atas prestasi mahasiswa.
Pertanyaan dan Diskusi
Diskusi terbuka mengenai implementasi KRE dan SKPI.
Pertanyaan mengenai jenis sertifikat yang diakui, validasi, dan peran organisasi mahasiswa.
Penekanan pada pentingnya sosialisasi regulasi ini hingga ke tingkat dasar.
Penutup
Terima kasih kepada pemateri dan peserta.
Harapan agar mahasiswa semakin aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler.
📄
Full transcript