Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang

Aug 19, 2024

Catatan Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang

Pembukaan

  • Hadir: ketua program studi, ketua subkoordinator akademik, perwakilan ormawa, mahasiswa.
  • Tanggal: 8 Mei 2024.
  • Tujuan: Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa.
  • Doa bersama untuk kelancaran acara.

Sambutan Ibu Heni Kusdianti

  • Mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir.
  • Menekankan pentingnya pengembangan soft skill mahasiswa.
  • KRS dan KRE (Kartu Rencana Ekstrakurikuler) akan diperkenalkan pada bulan Juni.
  • KRE sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa.
  • Penghargaan terhadap prestasi mahasiswa melalui pendamping ijazah.

Pentingnya Kartu Rencana Ekstrakurikuler (KRE)

  • KRE akan memfasilitasi pengembangan aktivitas non-akademik.
  • Menyediakan bobot untuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.
  • Menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin ketat.
  • Menyediakan cara untuk menunjukkan keunikan mahasiswa dibandingkan dengan lainnya.

Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024

  • KRE sebagai syarat yudisium: 100 SK untuk mahasiswa baru (2024), 75 SK (2023), 50 SK (2022), 25 SK (2021).
  • Minimal 15 SK per semester dari dua bidang kegiatan.
  • Proses pengajuan dan validasi melalui simawa.

Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Pengisian KRE: Diisi bersamaan dengan KRS.
  2. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler: Dapat dilakukan sepanjang semester.
  3. Unggah Portofolio: Bukti kegiatan diunggah ke simawa.
  4. Validasi dan Penilaian: Melibatkan tim penilai dari Direktorat Kemahasiswaan dan fakultas.
  5. Penerbitan KHE (Kartu Hasil Ekstrakurikuler): Diterbitkan berdasarkan kegiatan yang telah diverifikasi.
  6. Penerbitan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah): Diajukan pada akhir studi.

Jenis Aktivitas Dalam KRE

  • Sertifikat profesional/kompetensi.
  • Prestasi dan penghargaan.
  • Program pengembangan diri.
  • Aktivitas ilmiah.

Contoh Aktivitas dan Angka Kredit

  • Sertifikasi kompetensi: 25 SK untuk TOEFL, 10 SK untuk peserta LKMM.
  • Kompetisi: Juara 1 internasional mendapat 50 SK, juara 1 tingkat fakultas mendapat 15 SK.
  • Kegiatan pengembangan diri dan ilmiah diakui dengan SK tertentu, sesuai dengan kategori.

Manfaat dan Tujuan

  • Meningkatkan keaktifan mahasiswa dalam organisasi.
  • Mengaitkan kegiatan akademik dan non-akademik.
  • Mendorong pengembangan soft skill.
  • Memberikan pengakuan atas prestasi mahasiswa.

Pertanyaan dan Diskusi

  • Diskusi terbuka mengenai implementasi KRE dan SKPI.
  • Pertanyaan mengenai jenis sertifikat yang diakui, validasi, dan peran organisasi mahasiswa.
  • Penekanan pada pentingnya sosialisasi regulasi ini hingga ke tingkat dasar.

Penutup

  • Terima kasih kepada pemateri dan peserta.
  • Harapan agar mahasiswa semakin aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler.