Halo sahabat Bawaslu, tahukah kamu penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan berapa kali? Penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan sebanyak 12 kali. Pemilu pertama diselenggarakan pada tahun 1955 pada era Presiden Soekarno. Pemilu ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.
Dan tahap kedua, pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Ada pun peserta pemilu pada tahun 1955 terdiri dari 36 partai politik. 34 organisasi kemasyarakatan, dan 48 orang calon perorangan.
Pemilu kedua diselenggarakan pada era Orde Baru Kepemimpinan Presiden Soeharto. Pemilu kedua diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 1971 untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPRD Kabupaten. Peserta pemilu terdiri dari 9 partai politik dan 1 golongan karya.
Pemilu ketiga diselengkarakan pada tahun 1977 pada tanggal 2 Mei 1977. Peserta pemilu terdiri dari 2 partai politik yaitu PDI dan K3 dan 1 dari golongan karya. Pemilu keempat diselenggarakan pada tahun 1982, tepatnya pada tanggal 4 Mei 1982. Peserta pemilu terdiri dari dua partai politik, yaitu PDI dan P3, dan satu dari golongan karya. Pemilu kelima diselenggarakan pada tahun 1987, tepatnya pada tanggal 23 April 1987. Peserta pemilu terdiri dari dua partai politik yaitu PDI dan P3 dan satu dari golongan karya.
Pemilu ke-6 diselenggarakan pada tahun 1992. Tepatnya pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD tingkat 1 dan DPRD tingkat 2. Peserta pemilu terdiri dari dua partai politik, yaitu BDI dan P3, dan satu dari golongan karya. Pemilu ke-7 diselenggarakan pada tahun 1997. Tepatnya pada tanggal 29 Mei 1997 Serta pemilu terdiri dari 2 partai politik yaitu PDI dan P3 Dan satu dari golongan karya Pemilu ke-8 merupakan pemilu pertama di era reformasi Yang diselenggarakan pada tanggal 7 Juni 1999 Peserta pemilu terdiri dari 48 partai politik. Pemilu ke-9 dilaksanakan pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal 5 April 2004, untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, dan memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Peserta pemilu terdiri dari 24 partai politik, dan 5 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, terdapat dua putaran.
Putaran pertama dilangsungkan pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004. Pemilu ke-10 diselenggarakan pada tahun 2009. Pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Dan pada tanggal 8 Juli 2009 untuk memilih presiden dan wakil presiden. Peserta pemilu terdiri dari 38 porten nasional, 6 parpol lokal Aceh, dan 3 pasangan calon presiden dan lokal presiden.
Pemilu ke-11 diselenggarakan pada tahun 2014. Pada tanggal 9 April 2014 untuk memilih anggota legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Dan 9 Juli 2014 untuk memilih presiden dan lokal presiden. Peserta partai politik terdiri dari 18 parpol, yaitu 15 partai nasional dan 3 parpol lokal AK, serta 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu ke-12 diselenggarakan pada tahun 2019, tepatnya pada tanggal 17 April 2019, untuk memilih anggota legislatif, DPR, DPD, dan DPRT, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Peserta pemilu terdiri dari 24 partai politik, 20 partai nasional, dan 4 partai lokal aja, serta 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden.