Catatan Kuliah: Sekolah Konstitusi - Fungsi Pengawasan DPR
Pendahuluan
- Program Sekolah Konstitusi bertujuan untuk mengkaji historitas, rasionalitas, dan aktualisasi dari pasal-pasal konstitusi.
- Acara dihadiri oleh 90 peserta, dengan beberapa sesi terbuka untuk umum via YouTube dan Zoom.
- Pembicara utama adalah Bapak Saleh Daulay, anggota DPR RI yang aktif di Komisi 9.
Sambutan
- Disampaikan oleh Bapak Buchori, selaku founder Sekolah Konstitusi.
- Mengapresiasi gerakan konstitusi sebagai elemen penting bagi penyelenggaraan negara yang baik.
Tema: Fungsi Pengawasan DPR
Fungsi Utama DPR
- Fungsi Legislasi
- Membuat undang-undang kerjasama dengan pemerintah.
- Program Legislasi Nasional (Prolegnas) disusun bersama pemerintah.
- Fungsi Anggaran
- Menyusun dan menyetujui anggaran negara, termasuk APBN.
- Di masa pandemi, peran DPR dalam anggaran terbatas karena undang-undang darurat.
- Fungsi Pengawasan
- Mengawasi pelaksanaan undang-undang, keuangan negara, dan kebijakan pemerintah.
Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang
- DPR mengawasi undang-undang di seluruh Kementerian dan lembaga.
- Komisi-komisi di DPR membidangi sektor tertentu, misalnya:
- Komisi 1 untuk pertahanan dan keamanan.
- Komisi 9 untuk kesehatan.
Pengawasan Keuangan Negara
- Mengawasi penggunaan anggaran negara secara efektif.
- Memberikan masukan dan koreksi terhadap anggaran yang tidak sesuai.
Pengawasan Kebijakan Pemerintah
- Mengawasi kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang atau aspirasi masyarakat.
- Mengoreksi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat.
Alat dan Hak Pengawasan DPR
Hak DPR
- Hak Interpelasi
- Meminta keterangan pemerintah tentang kebijakan penting dan strategis.
- Hak Angket
- Penyelidikan pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah.
- Hak Menyatakan Pendapat
- Memberikan pendapat terkait kebijakan pemerintah atau pelanggaran hukum oleh presiden/wakil presiden.
Proses Pengawasan
- Komisi dan Panitia Khusus (Pansus)
- Digunakan untuk menyelidiki isu spesifik.
- Alat Kelengkapan DPR seperti Badan Anggaran, digunakan dalam pengawasan.
- Konsultasi dengan Lembaga Negara lain seperti BPK untuk audit keuangan.
Penerapan Hak DPR
- Interpelasi: Harus diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi.
- Angket: Dilaksanakan jika interpelasi tidak cukup memadai.
- Menyatakan Pendapat: Dilakukan jika ada dugaan pelanggaran oleh presiden/wakil presiden.
Diskusi dan Pertanyaan
- Penjelasan mengenai hak interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat.
- Komunikasi dan konsultasi dengan lembaga negara lain untuk pengawasan lebih efektif.
Penutupan
- Kesadaran warga negara terhadap konstitusi mendorong kemajuan negara.
- Harapan agar peserta dapat berkontribusi secara positif dalam penyelenggaraan negara.
Pertanyaan dan Jawaban
- Pertanyaan dari peserta mengenai hak-hak DPR, efektivitas MKD, dan penurunan biaya haji.
- Diskusi mengenai batasan pengawasan DPR dan DPRD serta fenomena hiper-regulasi.
Kesimpulan
Kuliah ini menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR untuk menjamin pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan konstitusi. Para peserta didorong untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang konstitusi dan berpartisipasi aktif dalam proses legislatif negara.