Pentingnya Pemilu dan Partisipasi Pemilih

Aug 29, 2024

Catatan Kuliah: Pemilu dan Partisipasi Pemilih

Definisi Pemilu

  • Pemilu: Singkatan dari Pemilihan Umum.
  • Fungsi pemilu: Pengambilan keputusan formal untuk memilih pejabat politik.
    • Pejabat yang dipilih: Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD (provinsi/kabupaten/kota), dan anggota DPD.

Jenis Pemilu di Indonesia

  • Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
  • Pemilu Serentak: Akan diterapkan pada pemilu 2024.

Kriteria Pemilih

  • Usia minimal: 17 tahun atau sudah pernah menikah.
  • Harus memiliki KTP untuk membuktikan kewarganegaraan.
  • Kriteria lain: Jiwa sehat, hak pilih tidak dicabut, bukan anggota Polri/TNI.

Proses Pendaftaran Pemilih

  • Cek status pendaftaran di website KPU.
  • Verifikasi data: Kesesuaian domisili dan daerah pemilihan.
  • Untuk data yang tidak sesuai, harus melakukan pelaporan.

Tempat Pemungutan Suara (TPS)

  • TPS: Tempat dilaksanakan pemungutan suara.
  • Pemilih diberikan surat suara dan menggunakan hak pilih secara rahasia.
  • Kertas suara dimasukkan ke dalam kotak suara yang memiliki logo KPU.
  • Proses memilih: Mencoblos di kolom pasangan calon.

Prinsip Pemilu

  • Asas pemilu: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Sejarah Pemilu di Indonesia

  • Sejak tahun 1955: Pemilu pertama kali dilaksanakan.
  • Pemilu demokratis dimulai pada tahun 1999.
  • Pemilu berikutnya: 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024.
  • Pemilu 2024: Pemilu presiden dan legislatif digabung (Pemilu serentak) dengan 5 kotak suara.

Tujuan Pemilu

  1. Memberikan pendidikan politik kepada warga negara.
  2. Sarana sirkulasi elit dan kepemimpinan.
  3. Sarana legitimasi politik wakil rakyat dan pemimpin terpilih.

Pesan Penutup

  • Pentingnya menggunakan hak pilih dengan cerdas.
  • Cari tahu jejak rekam partai dan calon yang akan dipilih.
  • Jaga kesehatan dan sampai jumpa di episode selanjutnya.