Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
๐ก
Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Apr 17, 2025
Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pembukaan
Bismillahirrahmanirrahim, Salam sejahtera semua.
Menghadiri rapat:
Menteri Dalam Negeri
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Menteri Kesehatan
Wakil-wakil menteri dan pejabat terkait
Tujuan Rapat
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Fokus pada percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di pedesaan.
Pentingnya Ekosistem Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih akan mengatasi berbagai permasalahan desa:
Pengadaan pupuk dan alat pertanian.
Klinik desa dan warung sembako.
Tujuan utama: memotong rantai pasok agar harga lebih terjangkau.
Proses Pembentukan Koperasi
Setiap desa akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang harus diputuskan melalui musyawarah desa.
Diharapkan dalam waktu 1-2 bulan koperasi sudah terbentuk secara hukum.
Fokus pada:
Badan hukum koperasi.
Struktur organisasi.
Modal dan keanggotaan.
Langkah-Langkah Pembentukan
Musyawarah Desa Khusus
: Untuk membahas:
Kelembagaan, sumber modal, keanggotaan, dan kegiatan usaha.
Dukungan dari Kementerian
: Pendampingan dari kementerian terkait untuk membantu proses ini.
Pendataan Potensi Desa
: Kementerian Desa bertanggung jawab untuk mendata dan menyiapkan lahan untuk koperasi.
Peserta Musyawarah
Kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kelompok masyarakat lainnya.
Penting untuk melibatkan semua elemen desa dalam musyawarah agar hasilnya optimal.
Isu dan Tantangan
Pembatasan lahan untuk kegiatan usaha.
Keterbatasan sumber daya manusia di desa.
Potensi penggabungan koperasi antar desa kecil.
Kriteria Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi adalah milik desa dan harus mengikuti aturan yang ada di koperasi pada umumnya.
Koperasi yang sudah ada bisa diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih dengan persetujuan musyawarah desa.
Dukungan Kementerian
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk mendukung pembentukan dan pengembangan koperasi.
Terdapat rencana untuk menyediakan layanan kesehatan dan logistik di desa melalui koperasi.
Pertanyaan dan Diskusi
Kepala desa dan BPD diberi kesempatan untuk bertanya mengenai proses dan pendanaan.
Pembahasan tentang syarat legalitas koperasi dan sumber modal yang akan digunakan.
Penutup
Rapat diakhiri dengan harapan untuk segera membentuk koperasi dalam waktu dekat.
Mengingatkan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari semua pihak.
Terima kasih atas partisipasi semua pihak.
๐
Full transcript