๐Ÿก

Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Apr 17, 2025

Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pembukaan

  • Bismillahirrahmanirrahim, Salam sejahtera semua.
  • Menghadiri rapat:
    • Menteri Dalam Negeri
    • Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    • Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
    • Menteri Kesehatan
    • Wakil-wakil menteri dan pejabat terkait

Tujuan Rapat

  • Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025.
  • Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
  • Fokus pada percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di pedesaan.

Pentingnya Ekosistem Ekonomi Desa

  • Koperasi Desa Merah Putih akan mengatasi berbagai permasalahan desa:
    • Pengadaan pupuk dan alat pertanian.
    • Klinik desa dan warung sembako.
  • Tujuan utama: memotong rantai pasok agar harga lebih terjangkau.

Proses Pembentukan Koperasi

  • Setiap desa akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang harus diputuskan melalui musyawarah desa.
  • Diharapkan dalam waktu 1-2 bulan koperasi sudah terbentuk secara hukum.
  • Fokus pada:
    • Badan hukum koperasi.
    • Struktur organisasi.
    • Modal dan keanggotaan.

Langkah-Langkah Pembentukan

  1. Musyawarah Desa Khusus: Untuk membahas:
    • Kelembagaan, sumber modal, keanggotaan, dan kegiatan usaha.
  2. Dukungan dari Kementerian: Pendampingan dari kementerian terkait untuk membantu proses ini.
  3. Pendataan Potensi Desa: Kementerian Desa bertanggung jawab untuk mendata dan menyiapkan lahan untuk koperasi.

Peserta Musyawarah

  • Kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kelompok masyarakat lainnya.
  • Penting untuk melibatkan semua elemen desa dalam musyawarah agar hasilnya optimal.

Isu dan Tantangan

  • Pembatasan lahan untuk kegiatan usaha.
  • Keterbatasan sumber daya manusia di desa.
  • Potensi penggabungan koperasi antar desa kecil.

Kriteria Koperasi Desa Merah Putih

  • Koperasi adalah milik desa dan harus mengikuti aturan yang ada di koperasi pada umumnya.
  • Koperasi yang sudah ada bisa diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih dengan persetujuan musyawarah desa.

Dukungan Kementerian

  • Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk mendukung pembentukan dan pengembangan koperasi.
  • Terdapat rencana untuk menyediakan layanan kesehatan dan logistik di desa melalui koperasi.

Pertanyaan dan Diskusi

  • Kepala desa dan BPD diberi kesempatan untuk bertanya mengenai proses dan pendanaan.
  • Pembahasan tentang syarat legalitas koperasi dan sumber modal yang akan digunakan.

Penutup

  • Rapat diakhiri dengan harapan untuk segera membentuk koperasi dalam waktu dekat.
  • Mengingatkan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari semua pihak.
  • Terima kasih atas partisipasi semua pihak.