Transcript for:
Kedaulatan dan Pengakuan Palestina

Pada tahun 2018, Palestina hingga kini masih belum diakui kedaulatannya, meskipun dulu pernah mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988. Tapi sampai saat ini, status kemerdekaan Palestina masih diperdebatkan. Lalu kenapa ya Palestina gagal merdeka? Konflik yang tak berkesudahan dengan Israel menjadi salah satu penyebab Palestina tak kunjung diakui sebagai negara merdeka.

Apalagi Israel juga menjadi negara yang paling keras menolak mengakui Palestina sebagai sebuah bangsa merdeka. Padahal sebenarnya sudah ada lebih dari 130 negara anggota. yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Seperti Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, Zambia, dan Indonesia.

Tetapi di sisi lain ada sekitar 50 negara di dunia yang masih enggan mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Selain Israel, negara-negara yang menolak mengakui Palestina sebagai negara merdeka yakni seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, dan Kanada. Jika ditarik ke belakang, konflik Israel dan Palestina ini memang sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Konflik bermula dari gerakan eksodus bangsa Yahudi dari Eropa untuk kembali ke tanah kanaan yang dihuni rakyat Palestina. Eksodus bangsa Yahudi ini didukung oleh sebagian besar negara.

negara-negara barat termasuk Inggris dan Amerika Serikat. Inggris yang pernah menjajah Palestina Utara pada 1918 mendukung Yahudi untuk mendirikan negara Israel di wilayah tersebut. Pada tahun 1923, Liga Bangsa-Bangsa kemudian memberi mandat kepada Inggris untuk bertanggung jawab membangun tanah air bangsa Yahudi di Palestina. Setelah itu, pada 1947 PBB mengajukan rencana membagi dua Palestina yakni wilayah independen Yahudi dan wilayah independen Arab dengan Yerusalem sebagai wilayah internasional. Rencana itu kemudian diterima oleh Yahudi, tetapi ditentang oleh sebagian besar rakyat Palestina dan bangsa Arab.

Puncaknya pada 14 Mei 1948, Inggris menarik diri dari wilayah tersebut dan Yahudi secara resmi mendeklarasikan negara Israel. Sejak saat itulah, rebutan wilayah antara Israel dan Palestina tak bisa terhindarkan. Namun Israel lah yang diakui sebagai negara resmi di wilayah tersebut.

Sementara PBB hanya memberikan status entitas non-negara kepada Organisasi Pembebasan Palestina pada 22 November 1974.