[Musik] [Musik] Mohon maaf ini untuk acaranya diundur sampai jam 14.00 ya pak [Musik] [Musik] [Musik] ini admin yang nanti yang [Musik] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan lembaga yang menangani urusan tata lingkungan salah satunya adalah kajian Dokumen Amdal inovasi merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya perubahan untuk mencapai kondisi ideal Direktorat pencegahan dampak lingkungan usaha dan kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya untuk meningkatkan capaian kinerja layanan di bidang tata lingkungan dan kapasitas sumber daya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 90 tahun 2021 Menindaklanjuti instruksi menteri lhk nomor ims.1 tahun 2015 tanggal 21 Oktober 2015 tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani atau wbm [Musik] secara syukur secara struktural ini merupakan yang terendah dari seluruh lapangan MEB baik dengan permen lhk nomor 15 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian memiliki fungsi di bidang layanan rata lingkungan yang salah satunya adalah persendian lingkungan berupa sptl pkpmh dan smkm pengembangan sistem kajian dampak lingkungan serta subdirektorat penerapan sistem kajian dampak lingkungan dan bagian tata usaha milik Tuhan dalam rangka meraih predikat wilayah bebas korupsi atau wbk Direktorat pdluk menerapkan beberapa aturan disiplin dan kebijakan terkait proses pelayanan persetujuan lingkungan dalam implementasi keseharian telah terlihat Inovasi dan perubahan budaya kerja dari seluruh pegawai di lingkungan kerja pdluk Inovasi dan perubahan yang dimaksud sesuai dengan instruksi menteri lhk nomor ins titik 1 setjen 2015 dan surat Inspektur Jenderal klhk nomor s.13 tahun 2021 meliputi disiplin pegawai bahwa setiap pegawai Wajib hadir di kantor pukul 07.30 sampai dengan 16.00 yang dibuktikan dengan pengisian absensi dan kinerja secara online dan Real Time Melalui aplikasi sikadir pada area perubahan penataan tatalaksana bahwa dapat dilihat melalui proses layanan publik sebagai bentuk area manajemen perubahan pada Direktorat pdluk telah tertata sesuai dengan alur bisnis proses yang telah ditetapkan oleh direktur PDL UK bahwa mekanisme persuratan menjadi lebih sistematis transparan dan mudah sehingga diharapkan dapat membangun atau merubah persepsi masyarakat mengenai proses persetujuan lingkungan area perubahan penguatan akuntabilitas kinerja telah tercermin melalui sistem pelaporan digital yang telah terintegrasi dalam sistem informasi [Musik] keuangan lainnya kegiatan layanan kajian tata lingkungan pada Direktorat pduk telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu atau ptsp [Musik] dalam rangka mewujudkan predikat wbk juga menyediakan layanan digital berupa call center guna memfasilitasi masyarakat untuk bertanya berkonsultasi dan memperoleh informasi secara langsung terkait dengan bisnis proses untuk mendapatkan dokumen persetujuan lingkungan yang sesuai dengan bidang usaha dan kegiatan [Musik] merupakan wujud area perubahan dari penguatan kualitas pelayanan publik banyaknya permasalahan lingkungan yang terjadi serta berbagai isu negatif dalam proses AMDAL mendorong kami untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi hal ini sesuai dengan instruksi menteri lhk nomor 1 tahun 2015 tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani Kehutanan dan tata lingkungan sebagai pemangku layanan kajian tata lingkungan terus berbenah diri melakukan terobosan dan inovasi birokrasi untuk kemudahan layanan proses AMDAL AMDAL menuju wbk klhk 2022 suatu pembuktian bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Mari kita dukung AMDAL net inovasi terdepan klhk menuju predikat wbk PDL UK bisa bersih inovatif Smart dan agamis merupakan inovasi sistem pelayanan kajian tata lingkungan secara cepat guna mewujudkan peningkatan kinerja di bidang layanan publik sebagai bentuk komitmen kami dalam pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi bersih dan melayani Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat sore Selamat datang yang terhormat kepada bapak Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan tata lingkungan selamat sore Ibu direktur pencegahan dampak lingkungan usaha dan kegiatan Bapak Kepala Biro Umum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bapak dan Ibu Kepala Balai pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan se-indonesia bapak dan ibu kepala pusat pengendalian pembangunan ekoregion se-indonesia yang kami hormati bapak dan ibu peserta sosialisasi Bapak dan Ibu perwakilan instansi yang membidangi lingkungan hidup tingkat provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia Bapak dan Ibu perwakilan lembaga penyedia jasa penyusunan AMDAL Bapak dan Ibu perwakilan pemrakarsa usaha dan atau kegiatan serta Bapak dan Ibu yang terhormat dari lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak dapat kami Sebutkan satu persatu puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas berkat dan rahmatnya sehingga kita dapat berkumpul secara daring dalam keadaan sehat walafiat pada acara sosialisasi panduan penapisan untuk jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib menyusun Dokumen Amdal ukl-upl atau sppl pada sore hari ini perkenalkan saya Virzha selaku master obsermoni untuk membacakan rundown kegiatan acara yang pertama yaitu pembukaan yang terdiri dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa Saya ulangi acara yang pertama yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Musik] selanjutnya pembacaan doa oleh Bapak Arifin kepada bapak waktu dan tempat dipersilahkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak dan Ibu yang menghormati Mari kita menentukan kepala kita memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala mudah-mudahan apa yang kita lakukan di siang hari ini mendapatkan keberkahan dari Allah subhanahu wa ta'ala oleh karena itu Izinkan saya memimpin doa dengan doa agama Islam dan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang beragama lain Silahkan menyelesaikan dengan keyakinan kepercayaannya masing-masing Mari kita awali dengan pembacaan surat al-fatihah al-fatihah rajin Alhamdulillah [Musik] Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh acara selanjutnya yaitu pengantar sosialisasi panduan penampisan untuk jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib menyusun Dokumen Amdal atau sppl yang akan dibawakan oleh ibu direktur pencegahan dampak lingkungan usaha dan kegiatan Kepada yang terhormat Ibu direktur pduk waktu dan waktu dan tempat dipersilahkan mohon izin waktunya Bapak Dirjen Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang sejahtera buat kita semua Salam sehat buat kita semua Mungkin yang pertama kali marilah kita panjatkan setinggi-tingginya puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas berkat dan rahmatnya kita dapat berkumpul pada siang hari ini bersama-sama dalam kondisi yang sehat Bapak Ibu dan kita bersama-sama nanti mendengarkan dan diskusi terkait dengan panduan penapisan jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL PPL dan stpl Kepada yang terhormat Bapak Direktur Jenderal teknologi Kehutanan dan tata lingkungan kemudian yang terhormat Bapak sekretaris direktur Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan kata lingkungan atau yang mewakili bapak kepala Hero umum klhk atau yang mewakili bapak dan ibu sekalian bapak kepala atau Ibu dari dinas lingkungan hidup ataupun Dinas Kehutanan yang mewakili dan yang mewakili dari Kemudian rekan-rekan kami sejawat dari bpkhtl seluruh Indonesia rekan-rekan kami juga dari ekoregion pusat Eco region dan dari pusat studi lingkungan hidup dan para penyusun AMDAL yang kami cintai Bapak Ibu sekalian perlu kami sampaikan bahwa kita sudah menjelajah selama kurang lebih satu setengah tahun semenjak pp22 tahun 2021 ini diterbitkan di tanggal 2 Februari 2021 dimana Bapak dan Ibu sekalian yang terutama terlibat dalam proses persetujuan lingkungan baik AMDAL maupun sppl tentunya sudah merasakan pahit getirnya selama satu setengah tahun dari bapak ibu jadi Bapak Ibu sekalian semenjak diterbitkannya PP 22 2000 tahun 2021 kami juga mendapat perubahan-perubahan yang harus kita lalui bersama Dan ini menjadi tantangan kita bersama terutama untuk di klhk peningkatan dari permohonan persetujuan lingkungan itu 7 kali lipat Bapak Ibu sampai dengan bulan Agustus jadi bisa dibayangkan setiap tahunnya kita hanya 100 permohonan tetapi di bulan Agustus sudah sampai 700 permohonan kemudian juga belum lagi arahan yang sifatnya petunjuk untuk pernapasan dokumen lingkungan hidup Sehingga dengan arahan Bapak Dirjen kami juga dimintakan untuk tidak membiarkan proses ini terlalu lama dan Kami Perlu mengefisiensikan secepatnya sehingga salah satu terobosan yang dilakukan antara lain kami menerbitkan surat edaran yang mungkin nanti bapak dan ibu sekalian akan mendengarkan sosialisasinya dan surat edaran ini terima kasih kepada bapak Dirjen sudah diterbitkan sehingga harapannya bisa lebih mengefisiensikan proses dan yang akan ada di baik di klhk maupun di seluruh nantinya tuk yang ada di seluruh Indonesia tentunya Bapak Ibu sekalian kami ini Tentunya kesulitan kami tentunya Bapak Dari Ibu sekalian terutama yang berada di komisi penilaian Anda pusat daerah Daerah itu merasakan jadi ada beberapa yang mungkin berkurang prosesnya gitu ya karena beberapa ditarik ke pusat dan ditarik Kebanyakan yang ditarik di pusat tetapi juga ada yang sekarang dilimpahkan kembali ke provinsi seperti untuk jenis kegiatan mineral bukan logam dan batubara Nah itu juga antriannya juga banyak dan juga ini menuntut pemberdayaan bapak dan ibu sekalian terutama yang bekerja di dinas lingkungan hidup kehutanan menjadi tantangan tersendiri nah harapannya bapak ibu dengan surat edaran ini dan juga nanti tidak lama lagi kita akan mensinkronkan sistem anda dengan sistem OSS harapannya sudah mempermudah pekerjaan bapak dan ibu sekalian dan juga lebih efektif serta lebih transparan jadi sebagai arahan dari bapak Dirjen sebelumnya juga kami diminta untuk lebih melakukan pelayanan ke arah transparansi karena memang semuanya nanti bisa dicek bisa dilihat dalam bentuk sistem informasi Bapak Ibu sekalian juga kami sampaikan mungkin daripada kesempatan yang baik ini bahwa kita sekarang ini punya AMDAL net dan tinggal nunsinkronkan dengan sistem OSS rba kita sudah punya 7 modul utama AMDAL net Dan harapannya nanti bisa lebih baik lagi dan juga kita nantinya akan punya formulir-formulir yang sifatnya standar spesifik khususnya untuk nanti akan bekerja sama dengan unit-unit di klhk kemudian juga mungkin nanti juga akan ada penerbitan surat-surat edaran dari bapak Dirjen terkait dengan beberapa panduan untuk perubahan persetujuan lingkungan kemudian juga untuk integrasi persetujuan teknis dan rincian teknis yang juga sekarang menjadi tanggung jawab kita untuk Sebelum kita keluarkan persetujuan lingkungan terakhir mungkin kami menyadari pastinya masih kurang sekali tetapi paling tidak kita sudah melakukan upaya-upaya agar proses ini bisa nantinya dilihat oleh masyarakat sebagai sistem yang konstruktif dan membangun dan mendorong yang terutama mendorong investasi di Indonesia ini akhirul kata bapak ibu mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan wabillahi Taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kami kembalikan kepada panitia acara selanjutnya arahan dan sambutan sekaligus pembukaan sosialisasi panduan penapisan yang akan dibawakan oleh Bapak Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan tata lingkungan Kepada yang terhormat Bapak dokter Insinyur tuanda Agung sugarman waktu dan tempat kami persilahkan izin bahwa masih mute Makasih Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam salam sejahtera untuk kita semuanya puji syukur kita panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas berkat dan rahmatnya kita dapat berkumpul pada hari ini pada siang hari ini untuk bersama-sama mengikuti acara sosialisasi panduan penapisan jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL ukl-upl dan sppl pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk pembinaan terhadap penatalaksanaan anda ukl-upl dan persetujuan lingkungan yang diamanatkan oleh PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan bentuk kewajiban Kementerian lingkungan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktur Jenderal teknologi dan tata ringan dalam menjalankan pembinaan kepada seluruh stakeholder perijinan di bidang lingkungan hidup khususnya tentunya stakeholder persetujuan lingkungan bapak-bapak dan ibu-ibu yang saya hormati pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja tanggal 2 November 2020 di mana Dengan adanya undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan fasilitas dan kemudahan dalam menerbitkan perizinan berusaha yang bermuara pada peningkatan daya saing negara di Kancah internasional serta tentunya meningkatkan perekonomian baik di level mikro maupun di level makro Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati undang-undang nomor 11 tahun 2020 ini membuat beberapa perubahan mendasar diantaranya untuk suatu usaha dan atau kegiatan hanya dibutuhkan satu jenis perizinan yaitu yang disebut dengan berusaha sebelum adanya uujk ini setiap pelaku usaha harus mengurus lebih dari satu jenis perizinan ya Yaitu dapat berupa izin tata ruang izin lokasi izin lingkungan Izin Mendirikan Bangunan izin pplh izin prinsip izin usaha dan berbagai jenis perizinan lainnya namun dengan adanya uudk membuat pelaku usaha hanya cukup memiliki satu jenis perizinan yang disebut dengan perizinan berusaha namun walaupun begitu dalam pengurusan perizinan berusaha tersebut pemerintah tetap mewajibkan beberapa Hal mendasar yang tetap harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang disebut dengan persyaratan dasar perizinan berusaha Nah untuk itu terdapat tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yakni yang pertama persetujuan tata ruang dalam bentuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang yang sekarang lebih dikenal dengan kkpr Kemudian yang kedua persetujuan lingkungan dan yang ketiga adalah persetujuan bangunan gedung atau lebih dikenal dengan pbg bila melihat pada ketiga persyaratan dasar di atas dapat diketahui bahwa pemerintah tetap mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mengelola lingkungan hidupnya dengan baik berupa kewajiban untuk tetap memenuhi persetujuan lingkungan persetujuan lingkungan ini merupakan bentuk pengganti izin lingkungan yang dulunya dikenal dengan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan keteraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati untuk dapat memudahkan dalam pelaksanaan undang-undang Cipta kerja terutama memudahkan seluruh pihak dalam melaksanakan persetujuan lingkungan terhitung 2 Februari 2021 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tersebut terdiri atas 534 pasal 13 bab dan 15 lampiran dimana dengan berlakunya peraturan pemerintah ini maka 5 Peraturan Pemerintah sebelumnya yaitu yang pertama PP Nomor 19 Tahun 1999 PP 41 Tahun 99 PP 82 nomor tahun 2021 PP 27 tahun 2012 dan PP Nomor 101 tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan dicabut sehingga dapat dikatakan saat ini hanya ada satu peraturan pemerintah yang mengatur perizinan lingkungan hidup yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 nah di dalam peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2001 tersebut mengatur beberapa Hal mendasar yang pertama persetujuan lingkungan yang kedua persetujuan teknis baik persetujuan teknis terkait pemenuhan baku mutu lingkungan hidup maupun persetujuan teknis pengelolaan limbah B3 yang ketiga dana penjaminan pemulihan fungsi lingkungan dan yang keempat adalah pengawasan lingkungan hidup serta sanksi administratif bapak-bapak dan ibu-ibu yang kami hormati terkait dengan persetujuan Intan yang diatur ada beberapa hal mendasar yang perlu kami sampaikan ada banyak ini mohon dicatat nanti ini file kami share kepada Bapak Ibu sekalian yang pertama walaupun mengatur izin lingkungan ini tidak ada lagi dan telah digantikan dengan persetujuan lingkungan namun pengaturan ini tidak mengurangi esensi dari izin lingkungan itu sendiri Karena persetujuan lingkungan merupakan bentuk pemenuhan aspek lingkungan tetap diintegrasikan dalam perizinan berusaha pengaturan baru ini bukan bermaksud memperlemah posisi lingkungan hidup dalam perizinan berusaha namun memperkuat posisi lingkungan hidup itu sendiri Karena semua aspek lingkungan hidup yang tertuang dalam persetujuan newland wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha dalam pelaksanaan perizinan berusaha berikutnya persetujuan lingkungan merupakan hasil dari proses AMDAL atau ukl-upl yang disusun oleh pemrakarsa dan dinilai oleh tim uji kelayakan lingkungan hidup atau diperiksa oleh instansi lingkungan hidup Sehingga bentuk persetujuan lingkungan tersebut berupa skkl yang merupakan bentuk persetujuan AMDAL atau persetujuan phphl yang merupakan bentuk dari persetujuan formulir UKL UPL yang berikut yang perlu dicermati adalah keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Dokumen Amdal Tetap Menjadi hal yang sangat penting ini agar diperhatikan ya Keterlibatan Masyarakat namun dalam pengaturan terbaru pelibatan masyarakat dilakukan secara lebih proporsional dimana Tujuannya adalah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan masyarakat yang terkena dampak langsung dari rencana usaha dan atau kegiatan oleh pemrakarsa kegiatan walaupun begitu pelibatan masyarakat di luar masyarakat yang terkena dampak secara langsung tetap diperhatikan dan dilakukan secara lebih elegan yaitu dilakukan oleh pemerintah melalui tim uji kelayakan lingkungan hidup kemudian hal-hal yang perlu diperhatikan berikutnya adalah dalam pengaturan pengawasan terhadap persetujuan lingkungan merupakan kunci utama pelaksanaan persetujuan lingkungan itu sendiri dimana harus dipahami pola pikir pengaturan ini adalah mempermudah pelaku usaha mendapatkan persetujuan lingkungan namun memperketat pengawasan dari persetujuan lingkungan itu sendiri sehingga bila tidak diikuti dengan pengawasan pelaksanaan persetujuan lingkungan tidak akan dapat terlaksana dengan baik intinya pengawasan akan lebih ditekankan kemudian hal yang perlu diperhatikan lagi adalah transformasi penilaian AMDAL dari Komisi penilai AMDAL menjadi tim uji kelayakan lingkungan hidup tujuan dari transformasi ini adalah untuk mengembalikan AMDAL kembali sebagai kajian ilmiah dan mengatasi botol naik penilaian AMDAL akibat banyaknya AMDAL yang harus dinilai oleh satu komisi penilai AMDAL dengan adanya kebijakan ini memungkinkan terbentuknya lebih dari satu tim uji kelayakan lingkungan hidup di satu daerah sehingga permasalahan botol lag dapat dihindari kemudian ini hal-hal yang perlu dicatat lagi adalah pengintegrasian izin pplh ke dalam AMDAL dan UKL UPL dengan adanya kebijakan baru ini setiap penanggung jawab usaha dan atau kegiatan tidak perlu lagi mengurus izin pplh setelah mendapatkan persetujuan lingkungan namun telah diproses dalam waktu yang bersamaan dengan penyelesaian AMDAL dan UKL UPL dalam bentuk penyelesaian persetujuan teknis atau rincian teknis kemudian penyederhanaan AMDAL baik dalam proses penyusunan maupun penilaian AMDAL ini dengan memberikan panduan yang lebih detail dalam penyusunan AMDAL baik dalam penyusunan formulir kerangka acuan dan penyusunan AMDAL dan lkl RPL di sisi lain juga dilakukan penyederhanaan waktu penilaian AMDAL termasuk memberikan pengaturan yang jelas terkait lama penyusunan AMDAL tersebut kemudian juga perlu diperhatikan penyederhanaan formulir pemeriksaan ukl-upl dimana dalam pengaturan terbaru telah membagi formulir ukl-upl ke dalam tiga bentuk yaitu formulir ukl-upl resiko menengah rendah atau rendah formulir ukl-upl resiko menengah tinggi dan formulir UKM resiko tinggi formulir UKL UPL menengah rendah atau rendah akan diterbitkan secara otomatis di sistem OSS dimana penyusunan standar pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup tidak lagi dilakukan oleh pelaku usaha namun pemerintah langsung membantu pelaku usaha dalam menyiapkan standar pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan untuk setiap usaha dan atau kegiatan Sedangkan untuk formulir ukl-upl risiko menengah tinggi dan tinggi dilakukan penyederhanaan waktu pemeriksaan formulir yang sebelumnya 14 hari kerja sekarang menjadi cukup 5 hari kerja kemudian penyederhanaan sppl dimana penerbitan sppl tidak lagi dilakukan secara manual namun telah terintegrasi dalam nomor induk Berusaha atau nib pada setiap pelaku usaha ini hal yang perlu diperhatikan pembaruan-pembaruan yang ada di dalam regulasi yang baru tersebut Nah Bapak Ibu yang saya hormati setelah kira-kira satu setengah tahun berjalan dan terimplementasinya PP nomor 22 tahun 2021 kami menyadari masih banyaknya permasalahan terkait proses persetujuan lingkungan yang salah satunya yang mendasar adalah penapisan dokumen dengan hidup dan penentuan kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan ini banyak sekali apa Pertanyaan pada kami nah penapisan jenis dokumen dan penentuan kewenangan persetujuan limban menjadi sangat krusial di dalam proses persetujuan lingkungan karena proses ini adalah pintu gerbang pelaku usaha dalam melakukan proses persetujuan lingkungan dan bila proses penentuan jenis dokumen lingkungan dan penentuan kewenangan persetujuan lingkungan ini salah maka salah semua proses pertunjukan yang telah dilakukan jadi harus betul-betul pada saat tahap awal ini penentuan penentuan apa proses penentuan itu juga harus betul-betul diperhatikan dengan baik nah walaupun PP nomor 22 tahun 2001 pasal 57 dan 79 telah mengatur kewenangan persetujuan lingkungan dan permen lhk nomor 4 tahun 2021 telah mengatur tentang penentuan jenis dokumen lingkungan hidup Namun kami melihat masih banyak kebingungan yang dirasakan oleh pelaku usaha termasuk teman-teman kami di lingkungan instansi lingkungan hidup dalam menentukan jenis dokumen lingkungan hidup dan menentukan kewenangan persetujuan lingkungan untuk itu hal ini terbukti ya dari surat-surat yang masuk kepada kami lebih dari 5000 permohonan arahan penapisan dokumen lingkungan serta penentuan kewenangan persetujuan lingkungan sejak PP 22 tahun ini diterbitkan tanggal 2 Februari 21 ini yang ini berbeda sekali jauh berbeda dari permohonan arahan pada tahun 2020 yang hanya berjumlah sekitar 300an jadi peningkatan yang sangat signifikan Oleh karena itu Ini kesempatan hari ini bagaimana kita memotong Apa simpul-simpul itu sehingga betul-betul menjadi lebih cepat dalam proses penyelesaian persetujuan lingkungan ini Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati banyaknya permohonan arahan pernah pisang dan penentuan kewenangan persetujuan lingkungan ini dapat kami pahami dengan sepenuhnya karena memang konsep penapisan dokumen lingkungan dan terutama kewenangan persetujuan lingkungan yang ada di dalam PP 22 tahun 2021 sangat jauh berbeda dengan yang ada di bp27 tahun 2012 tentang izin lingkungan dan permen turunannya yaitu Permen LH nomor 8 tahun 2013 nah penentuan kewenangan persetujuan lingkungan sekarang pada dasarnya berbasis pada kewenangan perizinan berusaha Di mana pengaturan ini tidak terdapat di PP 22 tahun 2021 namun terkuat temuan di dalam PP Nomor 5 tahun 2021 yang pada akhirnya menyita waktu Bapak Ibu semuanya dalam memahami apa yang dimaksud dalam PP Nomor 5 tahun 2021 tersebut nah mengingat begitu besarnya permohonan yang bisa disampaikan dimana hal ini akan mempengaruhi kinerja klhk sebagai institusi dan untuk menjamin kemudahan perizinan berusaha dan kemudahan dalam memproses persetujuan lingkungan maka sosialisasi hari ini kami selenggarakan agar pemahaman itu muncul atau ada di dalam seluruh pemrakarsa atau pemohon persetujuan lingkungan tersebut sosialisasi ini adalah berdasarkan pengalaman desain pkpl khususnya Direktorat PDL UK dalam memproses permohonan arahan persetujuan lingkungan selama kurang lebih satu setengah tahun ini dan demi menjalankan amanah pasal 20 PP 22 tahun 2021 di mana pelaku usaha berhak melakukan penapisan secara mandiri bapak-bapak dan ibu-ibu yang kami hormati untuk menjamin bahwa tujuan sosialisasi ini tercapai sebagaimana mestinya maka sejak tahun 2021 kami telah menyempurnakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup yang dikenal dengan sistem informasi amdanat ini akan menjadi pintu gerbang bapak dan ibu baik pelaku usaha maupun teman-teman di instansi lingkungan untuk melakukan penapisan dokumen lingkungan hidup secara mandiri AMDAL net ini telah dilengkapi dengan fitur penapisan jenis dokumen lingkungan serta fitur penentuan kewenangan persetujuan lingkungan yang nantinya akan memudahkan bapak dan ibu dalam melakukan penapisan secara mandiri nah sosialisasi ini dalam rangka pengenalan proses-proses tersebut Selain itu untuk mendukung hal tersebut maka telah menyiapkan surat edaran Dirjen pktl terkait dengan panduan penapisan dokumen lingkungan hidup beserta panduan penapisan kewenangan persetujuan lingkungan Akhir kata kami berharap Kegiatan ini dapat menjadi ajang diskusi dan menemukan solusi-solusi yang inovatif atas berbagai permasalahan yang ada selama ini dan Diharapkan dengan sosialisasi ini maka kekuatan-kerutan proses persetujuan lingkungan terutama penapisan dokumen lingkungan hidup dan apa kewenangan dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu tidak lama lagi nanti kami juga akan melangsing AMDAL Negeri secara resmi sehingga konektivitas antar amdalnya dan OSS segera bisa terwujud sehingga sangat memudahkan bagi pemohon pemprakarsa untuk melakukan persetujuan lingkungan demikian dan dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim secara resmi saya buka acara sosialisasi penapisan jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL dan klpl yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal panologi Kehutanan dan tata ringan hari ini secara resmi dibuka demikian Terima kasih wabillah hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh baik Itulah tadi sambutan dari bapak Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan tata lingkungan selanjutnya acara ke-4 penyampaian materi sosialisasi panduan penapisan yang akan dibawakan oleh Bapak kasubdi pengembangan sistem kajian dampak lingkungan usaha dan kegiatan sekaligus dilanjutkan dengan sesi diskusi Kepada yang terhormat Bapak Farid Muhammad waktu dan tempat dipersilahkan baik Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang dan selamat sore bagi bapak-bapak ibu-ibu semua dimanapun bapak ibu berada yang kami hormati bapak Dirjen palologi kedokteran dan tata lingkungan Bapak Dirjen baru anda yang kami hormati Ibu laki Widya Jayanti Ibu direktur yang kamu hormati Bapak Ibu di lingkungan pktl dan menghormati Bapak Ibu di seluruh lingkungan klh yang kami hormati Bapak Ibu peserta dari provinsi kabupaten kota dan lpjp para pelaku usaha dan Bapak Ibu lain yang belum bisa kami Sebutkan satu persatu semoga Bapak Ibu sehat selalu dimanapun bapak ibu berada baik izinkan kami melakukan sosialisasi terkait dengan panduan penampisan jenis usaha rencana usaha kegiatan wajib AMDAL UGM dan sppl di mana hal ini memang sudah ada sejak sebulannya PP 4 tahun 2021 dan kita perlu ada beberapa pendetaan-pendetalan terkait dengan hal ini mohon izin untuk melakukan Share screen Bapak Ibu sekalian Apakah sunscreen saya sudah terlihat Bapak Ibu sekalian terima kasih baik Bapak Ibu sekalian yang kami hormati dimanapun bapak ibu berada sebenarnya proses panduan pernapasan ini bukan merupakan norma yang baru yang dilakukan oleh Kementerian Hidup dan Kehutanan khususnya di Dirjen teknologi kedatangan dan tata lingkungan sebenarnya pandangan pernapasan ini merupakan kumpulan dari norma-norma yang berserakan di mana-mana kumpulan dari norma-norma yang berserak di beberapa peraturan di undang-undang di beberapa rapat di beberapa komitmen-komitmen melalui surat dan lain sebagainya sehingga Berdasarkan pengalaman selama 1 tahun setengah terakhir lebih ini Kami merasa memerlukan suatu panduan pelapisan dokumen lingkungan terima kasih kepada ibu dan bapak diizin yang telah berupaya keras sehingga meminta pada kami untuk bisa segera melakukan hal ini sehingga bisa Terbitlah surat dari bapak Dirjen nomor s1365 pktl Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022 tentang panduan pelapisan untuk jenis usaha rencana usaha kegiatan yang wajib AMDAL dan SPL baik Bapak Ibu sekalian yang kami hormati sebenarnya terkait dengan hal ini kita akan ada tiga hal yang akan kita diskusikan kurang lebih sekitar 30 menit kedepan Jadi pertama adalah overview terkait dengan bp22 tahun 2021 kemudian yang berikutnya pengaturan kewenangan sesuai PP 5 tahun 2021 dan kemudian yang ketiga adalah mekanisme pernapasan dokumen dan penentuan kemenangan kemenangan dimana sebagaimana tadi telah disampaikan dalam sambutan Bapak Dirjen bahwa mekanisme pengapisan dokumen dan penentuan kewenangan selama satu tahun setelah ini kita telah melakukan exercise dengan berbagai macam hal sehingga kita mencoba melakukan pasteurisasi proses lapisan dan kekurangan ini Tentunya dengan arahan dari ibu direktur dan Bapak Dirjen sehingga Terbitlah panduan penghapusan ini Bapak Ibu yang kami hormati dimanapun bapak ibu berada berkaitan dengan overview PP 22 tahun 2021 sebagaimana kita cermati bersama perjalanan pengelolaan lingkungan hidup yang sejak tahun 1982 ini dan awal amda sejak tahun 86 cukup melalui berbagai macam perjalanan yang luar biasa nah tonggak yang paling utama yang paling dekat ini adalah penapisan di era tahun 2021 7 kali penapisan kita sudah lalui dengan berbagai macam permen penapisan enam kali penapisan sangat-sangat mudah untuk kita lihat mana-mana yang wajib Anda kita lihat skala besarnya kemudian setelah itu setelah berjalan di bawah sekolah tersebut berarti dia adalah di tahun 2021 melalui permen 4 tahun 2021 ini pelapisan kita melihat pada list dengan menggunakan dalam tanda kutip bahasa mesin Bapak Ibu sekalian Apa itu bahasa mesin yang dikenal itu cuman satu dan nol ketika bapak ibu melihat di dalam permen 4 tahun 2021 ketika kita melakukan proses pelapisan maka ketika bapak ibu melihat di dalam lampiran 1 dan lampiran 2 ada beberapa kolom-kolom yang kosong kolom-kolom yang kosong itu bukan lupa diisi tetapi itu adalah ditransformasi ke dalam bahasa mesin dalam transmisi digital dia menjadi nol alias kosong memang tidak ada dan satu kalau ada isinya sehingga apabila di dalam lampiran satu itu terhadap bagian yang kosong artinya memang dia tidak ada seperti yang Kami Contohkan adalah Misalnya Apotek semakin besar Apotek Sebesar apapun dia adalah SPL karena di kota AMDAL dan kosong kira-kira ada juga kegiatan yang di stpp-nya kosong hanya ada di ugmnya dan alhamdulillahnya kosong Sebesar apapun yang demikian pula dengan Amdal Apabila ada obat dan kosong berarti dia adalah Anda hal ini memang karena permen 4 tahun 2021 merupakan turunan dari pp22 tahun 2021 ini mentransformasi proses penapisan ke dalam bahasa mesin dimana kita akan nanti akan menggunakan amdalnet nah tapi Ibu sekalian yang kami hormati sebenarnya proses perizinan yang di Indonesia merupakan jantungnya bersesuaian lingkungan jantungnya sistem berjalan di Indonesia dimana secara legal undang-undang Cipta kerja presiden berusaha untuk berusaha kegiatan tidak dapat dengan adanya papa adanya proses persetujuan lingkungan nah hal ini sekitar sudah jamak sering kita sampaikan di berbagai macam kesempatan dimana pada intinya adalah adanya persoalan lingkungan merupakan persyaratan dasar yang harus kita lalui sebelum terbitnya perizinan berusaha Nah Bapak Ibu sekalian dengan adanya pp22 maka dihilangkannya izin lingkungan namun secara makna secara konten tidak ada yang hilang terhadap rekomendasi skkl dan pkplh tersebut poin-poin yang termasuk dalam SKK dan pkplh tersebut tetap ada dan menjadi bagian dari izin usaha nah satu hal yang perlu kami tekankan Sebelum detail kepada panduan penghabisan adalah satu prinsip transbab verifine percaya Namun kita Yakin Dalam proses pengawasannya Bapak Ibu memberikan data dan informasi yang valid dan relevan dimudahkan di awal pengawasan rekomendasi transparan dimana pada akhirnya Bapak Ibu benar-benar memberikan data dari informasi yang relevan Kenapa karena mesin tidak bisa memverifikasi Bapak Ibu yang bisa memverifikasi adalah manusia jadi data dan informasi yang dimasukkan ke dalam mesin adalah data dan informasi yang kami anggap sebagai yang data yang valid dan relevan benar dan valid dan lebah sehingga proses penapisan yang ada di mesin ini berdasarkan dari data yang Bapak input yang ketika Bapak dan Ibu menginput data yang tidak sesuai maka keluarnya akan berbeda sebagai contoh rincian teknis ketika Bapak Ibu membuat suatu rincian teknis panjang lebar tinggi dari bangunan itu bapak ibu gambar sendiri Bapak Ibu bangun sendiri Bapak Ibu memasukkan pengajuan sendiri kemudian setelah itu bapak ibu akan dibangun selesainya setelah Bapak mendapatkan SKK maka akan datang pengawas yang turun ke lapangan ngecek Apakah bangunan dari penyimpanan sementara limbah B3 tersebut persis sama dengan apa yang sudah diajukan tidak ada vertifikasi awal ras bath verifie Nah Bapak Ibu yang kami hormati dimanapun bapak ibu berada pengaturan kewenangan persetujuan lingkungan kita mengacu kepada PT 5 tahun 2021 pengaturan kewenangan presiden lingkungan kewenangan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut yang pertama terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan PP 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan perusahaan berbasis risiko Adapun ketika Bapak Ibu sebagai pelaku pemerintah pelaku kegiatan pemerintah maka akan mengacu kepada kewenangan yang tertulis dalam undang-undang 23 tahun 2014 norma yang ada di dalam PP 22 tahun 2021 Bapak Ibu sekalian dalam pasal 79 dan pasal 57 ada suatu norma yang menyatakan bahwa tim uji kelayakan lingkungan hidup yang berkembang di pusat oleh pasal 78 menyatakan bahwa akan melakukan proses uji kelayakan untuk satu yang perizinan Berusaha atau perusahaan pemerintah didebatkan oleh pemerintah pusat demikian pula untuk kegiatan juga yang normal yang pertama yang tercantum adalah menteri untuk presiden berusaha dan atau perusahaan pemerintah yang dibuat oleh pemerintah adalah pb-nya atau persetujuan berusahanya atau persetujuan pemerintahnya lalu kemudian kita akan melihat lokasinya dan status-status lainnya Apakah lintas batas kabupaten kota ataukah di wilayah laut sekitar negara dan lain sebagainya dan lain sebagainya nah penerjemahan dari norma ini cukup luar biasa Kompleks Bapak Ibu sekalian sehingga sebagaimana disebut banjir surat arahan sampai 5000 lebih untuk per hari ini untuk surat arahan yang cukup luar biasa berkaitan dengan hal tersebut maka kita akan melihat bahwa pengaturan kewenangan kerusuhan lingkungan di dalam pasal 57 dan 79 yang pada dasarnya telah ditentukan satu kewenangan presiden Berusaha atau perusahaan pemerintah 2 lokasinya lintas kabupaten kota atau lintas provinsi 3 lokasinya berada di wilayah laut sampai 12 mil laut atau lebih dari 12 menit ini merupakan kriteria yang memiliki kedudukan setara di dalam konteks hukum dimana ketiga kriteria tersebut adalah saling melengkapi komplementari nomor 2 dan nggak bisa juga melihat nomor 3 saja yang unik adalah kepada Bapak Ibu sekalian yang dulu-dulu kita pernah menggunakan catman 08 2013 ini ada satu klausul bahwa menganut pada perusahaan kalau dulu itu hanya Lihat lokasi nomor 2 atau nomor 3 dan strategis atau tidak Sekarang kita akan dan begitu kita melihat pp-nya luar biasa Kompleks kita akan lihat beberapa pengaturan-pengaturan yang berserak yang coba kita compile satu persatu di dalam surat edaran ini baik ini hanya contoh Bapak Ibu sekalian terkait dengan pengaturan penerbitan perizinan perusahaannya kita bisa contoh ini baru contoh untuk seperti contoh adalah industri kita bisa lihat di industri ini ada di ada skala besar lainnya dan ada kewenangannya dan di Gubernur menteri Bupati Walikota sesuai dengan skala besar ini untuk industri nah kemudian ini juga untuk kegiatan seperti contoh di kesehatan kesehatan dia juga ada contoh bahwa dia menganut pada lokasinya sesuai dengan besarannya yang ada di kabupaten kota gubernur atau provinsi baik Bapak Ibu sekalian Bagaimana mekanisme pernapasan dokumen dan penentuan kewenangan sebagaimana sudah tercantum di dalam permen 4 tahun 2021 ini Bapak Ibu sekalian marilah kita lihat satu persatu yang pertama dasar hukum adalah pasal 20 ayat 1 PP 22 tahun 2021 pelaku usaha penanggung jawab usaha dan atau kegiatan melakukan penghabisan secara mandiri jadi yang di kata kunci yang paling utama yang kami highlight adalah Bapak Ibu transfer kami mempersilahkan melakukan penapisan secara mandiri kita sudah tinggalkan penapisan dua langkah yang terjadi di masa lalu yang terjadi di dalam PP 29 tahun 86 yang sudah diterjemahkan penapisan satu langkah di PP 51 tahun 93 dan kita lanjutkan sampai saat ini apabila kita melakukan penapisan berulang berarti kita mundur ke masa lalu tentunya bukan itu yang kita kehendaki bersama bukan itu yang kita inginkan di dalam percepatan efisiensi proses perizinan perwujudan perusahaan sesuai dengan undang-undang 11 tahun 2020 jadi langkah pertama adalah kami menjunjung tinggi proses penapisan secara mandiri pelaku penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang berikutnya adalah mekanisme yang berikutnya adalah kita sudah bisa menggunakan modul penapisan otomatis pada halaman AMDAL dan lhk.go.id Bapak Ibu untuk kegiatan yang baru Silahkan bapak ibu masuk melalui modul penapisan otomatis yang ada dalam halaman amdanet.men lhk.go.id memang proses penyusunan transformasi digital persetujuan lingkungan Sampai dengan saat ini membutuhkan waktu yang membutuhkan waktu dan kerja keras Namun kita pasti bisa untuk menjalankannya ada 7 modul sebagaimana tadi saya sampaikan oleh video Rektor di dalam pengantarnya tadi ada 7 modul di dalam AMDAL net dimana 7 modul tersebut 3 modul pertama adalah pelapisan otomatis kemudian ambil untuk yang akan kita aktifkan sekarang yang akan kita jalankan untuk saat ini adalah pada modul pengapisan otomatis modul pengapisan otomatis ini Bapak Ibu bisa gunakan untuk kegiatan baru memang untuk keterbatasan untuk kegiatan perubahan atau pengembangan saat ini belum bisa menggunakan andalan nah ketika perubahan dan pengembangan usaha kegiatan kami mendorong Bapak Ibu sekalian membuat penyajian informasi lingkungan dengan menyampaikan pada kami sebelumnya dorongan adalah Bapak Ibu itu dapat membuat pil dan dari pil tersebut kami utamakan bisa melakukan proses penghabisan Mandiri jadi saya yakin bapak ibu semua sangat sudah memiliki berbagai macam pengalaman di berbagai bidang sehingga terhadap kegiatan pengembangan dan perubahan diutamakan melakukan penampisan mandi dengan menggunakan Bill jurus terakhir adalah apabila sudah mentok Silahkan Bapak mengajukan kepada direktur pencegahan dampak lingkungan tersebut akan kami terapkan menjadi surat arahan tetapi bukan dibalik surat arahan yang utama bukan nah untuk kegiatan yang baru Bapak Ibu sekalian Bapak Ibu bisa langsung masuk ke andalan berbeda lalu kemudian Bapak Ibu langsung masuk ke dalam Modul pelayanan penghabisan otomatis ketika Bapak Ibu langsung masuk ke layanan pelapisan otomatis ini maka untuk selanjutnya kita akan bisa melakukan dua hal bila Bapak Ibu masih mencoba-coba atau iseng dalam artian ingin trial Ah saya ini wajib ambil atau tidak ya kira-kira Bapak Ibu bisa melakukan simulasi di pengapisan otomatis namun memang hasil simulasi pernapasan otomatis ini bersifat indikatif sehingga untuk memperoleh hasil pelapisan secara resmi Bapak Ibu silahkan langsung melakukan input pelapisan dengan registrasi lebih dahulu sebagai pemrakarsa kegiatan bapak ibu melakukan registrasi sebagai pemrakarsa kegiatan maka bapak ibu akan mendapatkan fitur lengkap pernapasan otomatis di andalan Bagaimana cara masuk ke registrasi sebagai pewenangan maka Bapak Ibu nanti Silahkan masuk oh ya sebelumnya saya katakan Dulu ketika bapak ibu masuk kesimulasi pelapisan maka bapak ibu akan membikin kegiatan utama kegiatan mendukung kbli non kbli kalau ada kabel ini silahkan diketik kabelnya sektornya apa nanti akan keluar otomatis jadi rencana kegiatannya akan masuk keluar persis dengan KPU yang Bapak Ibu masukkan boleh memasukkan nama rencana kegiatan kemudian di bawahnya akan ada beberapa parameter-parameter parameter parameter ini sebagaimana 4 lhk nomor 4 tahun 2021 dan Bapak Ibu Silahkan masukkan skala besarnya maka bapak ibu akan tahu hasilnya Anda apabila terjadi kombinasi beberapa kamu parameter mereka mesin akan melakukan pengolahan sehingga akhirnya akan ketahuan Langkah ketiga hasil penapisan dokumen lingkungan Bapak Ibu sekalian ketahuan misalnya AMDAL Tipe C Oh 60 hari kerja itu kalau bapak ibu akan melakukan lapisan otomatis secara simulasi nah ketika bapak ibu akan masuk secara benar silahkan nggak ada masalah Justru itu yang kita harapkan Silahkan bapak ibu melakukan registrasi memprakarsa pelaku usaha dan memprakarsa pemerintah Silahkan bapak ibu melakukan registrasi disini OSS kemudian jenis badan usaha tulisan-tulisan yang ditulis bintang ini adalah bersifat mandatory kalian harus diisi Setelah semuanya diisi maka bapak ibu akan masuk ke dalam akun bapak ibu semua dan ada 6 ada 6 hal yang Bapak Ibu harus input kembali lagi kami sampaikan informasi yang Bapak Ibu input di sini adalah benar dan valid silahkan input nama kegiatan rencananya silahkan input deskripsi kegiatan deskripsi lokasi kesuksesan dengan tata ruang peta tapak Project shp di situ ada juknisnya bapak ibu tinggal klik disana ada juknisnya Bagaimana cara membuat tapak Project shp yang dikompres dengan tapak Project dengan format PDF Silahkan Bapak cek Ibu cek di sana ada juknisnya isi input maka Setelah itu Bapak Ibu akan mendapatkan penapisan otomatis yang yang resmi melalui andalan Nah dari proses ini dari proses 6 proses input input data project ini ada 8 Bapak Ibu sekalian perlengkapan dokumen dalam font perpisahan surat UMK kemudian lokasi kegiatan tanpa Project data SMP yang dikompres surat pengecoran mimpi jika Lokasi masuk Pimpin nanti disuruh akan ketahuan surat pengecoran dalam kawasan lindung opsional jika nggak jika tidak ada maka otomatis jadi wajib Anda kalau udah ada di dalam kawasan lindung fungsi screenshot hasil pelapisan OS dengan format opsional nah hal ini data dan informasi ini ini balik lagi bisa jadi mengaku sebagai UMK tapi ternyata bukan ataupun sebaliknya harapan kami semuanya adalah benar dan baik Setelah itu Bapak Ibu sekalian setelah Bapak Ibu masukkan data informasi yang valid dan Novan tadi benar valid dan relevan Maka selanjutnya bapak ibu akan mendapatkan penapisan otomatis seperti ini hasil penapisan otomatis sistem informasi dan dokumen lingkungan hidup untuk kami contoh SPBU Tangerang misalnya dengan daftar kegiatannya jelas daftar lokasinya jelas tampilan lokasinya jelas maka bapak ibu akan mendapatkan keluaran seperti ini dari andalan jebret Silahkan di print belum begitu Bapak Ibu sudah dapat pernapasan otomatis ini maka proses pelapisan otomatis ini silahkan dibawa ke ptsp3hk maupun lain untuk bisa dilakukan proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan untuk sementara masih secara Hybrid prosesnya ini otomatis nanti prosesnya masih secara manual sementara kita siapkan semuanya biar bisa lama-lama untuk bisa secara online semuanya Nah dari setelah penafsiran otomatis ini Bapak Ibu bisa membawa sehingga Bapak Ibu bisa menjadi dasar bahwa bapak ibu akan menyusun apa ini untuk kegiatan baru Bapak Ibu sekalian ini untuk kegiatan baru baik kemudian selanjutnya berikutnya adalah berkaitan tadi berkaitan dengan proses pelapisan sekarang berkat kita sekarang berkaitan dengan proses mekanisme penentuan kewenangan setelah Saya tahu saya wajib AMDAL umpel atau SPL pertanyaan berikutnya itu adalah saya dinilai dimana saya diperiksa di mana Dan saya kewenangannya siapa hal ini memang cukup rumit dan komplit tetapi kita bisa melakukan pelan-pelan dan kita bisa melakukannya yang pertama Bapak Ibu sekalian sebagaimana amanat di undang-undang 11 tahun 2020 dan turunannya maka kewenangan presiden lingkungan sesuai dengan kewenangan PB di PP 5 tahun 2021 itu norma yang sudah ada di dalam peraturan perundang-undangan Kemudian yang kedua adalah apabila dia PMA sebagaimana tercantum di dalam PP 5 pasal 22 ayat 3 maka bila terjadi kegiatan PMA otomatis langsung kewenangan Pusat di dalam PP 5 disampaikan seperti ini kemudian selanjutnya Bapak Ibu sekalian apabila kegiatan bapak itu merupakan kegiatan pemerintah maka rencana kegiatan rencana usaha kegiatannya adalah Silahkan Bapak Ibu cek di dalam undang-undang 23 tahun 2014 baik selanjutnya Bapak Ibu sekalian terhadap kegiatan yang beririsan nah ini kegiatan kbli kbli yang beririsan terhadap rencana usaha kegiatan yang memiliki BRI yang beririsan dobel pengampu maka kita mengacu kepada surat edaran Kementerian koordinator bidang perekonomian di dalam surat edaran ada ada ininya ada linknya bitly sekian-sekian Bapak Ibu nanti bisa mendownload dan Bapak Ibu bisa melihat saya ini kewenangannya siapa Apa kata dari surat perekonomian ini maka dia menjadi ketetapan yang kita pedoman ini bersama misalnya ada dua hal seperti ini keputusannya adalah seperti itu industri pengolahan dan pengangkatan daging apa bagaimananya kok bisa seperti ini nanti silahkan tanyakan kepada yang tetapi ini kita pedomani untuk rencana usaha kegiatan kbl yang berhijab dan hal ini kita pakai terus untuk proses selanjutnya baik selanjutnya rencana fasilitas penunjang nah ini apabila Bapak Ibu memiliki kegiatan utama dan kegiatan Bapak Ibu memiliki kegiatan utama dan kegiatan pendukung maka Bapak Ibu harus mampu melakukan proses identifikasi saya ini kegiatan utama atau kegiatan pendukung apabila Bapak Ibu memiliki kegiatan utama dan kegiatan penunjangnya ini merupakan terintegrasi dengan kegiatan utama maka kewenangannya ikut PB kegiatan utama akun itu namun jika kegiatan ini mengklik terutama namun berkaitan dengan fasilitas bangunan gedung dan dia tidak terintegrasi tidak terintegrasi dengan pilihan utama kurang kata tidak tidak terutama maka dia akan ikut kepada kewenangan presiden bangunan gedung hal ini kita mengambil norma yang ada di dalam pasal 253 PP 16 tahun 2021 dengan melanjutkan dengan pasal 7 di permen lhk nomor 4 tahun 2021 kegiatan anda memiliki sarana dan prasarana atau nggak kalau memiliki sarana prasarana dia terintegrasi atau integrasi maka dia maka dia mengacu kepada kewenangan pbg nah bagaimana ilustrasinya Bapak Ibu sekalian kita bisa melihat seperti ini ketika bapak ibu melihat misalnya rencana fasilitas penunjang ternyata ini ada satu Kompleks kegiatan ada kegiatan utama dan kegiatan penunjang atau sarana prasarana pendukung dia berada dalam satu dia ada koridornya dia menggabung maka kita akan memotret ini kewenangan kegiatan utama apa kegiatan utamanya dia namun ketika dia kegiatannya tidak tidak terintegrasi misalnya membangun gudang di luar lokasi atau tidak PLN atau membangun kantor punya perusahaan manufaktur PMA tapi kantornya itu berada di luar lokasi kegiatan manufakturnya maka oleh karena itu kantornya ini atau bangunan gedungnya ini dia mengikuti kewenangan PPG sehingga itu menjadi kewenangan dari kabupaten kota jadi kata kuncinya adalah kegiatan utama baik selanjutnya Bapak Ibu sekalian norma yang berserak selanjutnya adalah berkaitan dengan Apabila ada PB lebih dari satu PB dalam satu tapak Project Apabila ada rencana usaha lebih dari satu kabel IPB presiden berusaha yang sama dan berada dalam satu tapak Project yang sama maka dalam hal terdapat kewenangan penerbitan PB oleh menteri atau Gubernur dan lingkungannya ada di menteri atau dalam hal pendapat kewenangan dengan PPL Gubernur Kabupaten walikota maka kewenangannya jatuh jadi di Gubernur hal ini kita ngambil juga norma yang ada di dalam pasal 22 tahun 2021 tentang pendekatan studi Anda tunggal terpadu dan kawasan dimana dalam satu laporan ekosistem pendekatannya ini kita mengambil norma yang ada di sini sebagai ilustrasi Bapak Ibu sekalian yang kami hormati kurang lebih Contohnya seperti ini ada satu hamparan ekor ada kegiatannya kewenangan menteri kewenangan dalam satu hamparan kompleks atau ekosistem maka kesimpulannya apa Oke dokumen ini menjadi satu dokumen kewenangan pl-nya ada di menteri karena ada satu kegiatan yang kewenangannya menteri bila dia hilang hanya ada dua misalnya Bupati walikota dan Gubernur maka seluruh kegiatan ini menjadi kewenangan dari selanjutnya Bapak Ibu sekalian berkaitan dengan usaha Perumahan ini Perumahan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan Perumahan maka sudah jelas kalau ada kegiatan Perumahan dan dia itu PMA otomatis ya saya ada di menteri kalau dia ke Perumahan kemudian itu adalah pmdn maka kewenangan PLNnya ada di Bupati Walikota merujuk pada kemenangan PPG Bagaimana seperti itu apa KB yang dipakai KB yang dipakai adalah 6811 ini berdasarkan dari adanya surat dari surat dari kemensor perekonomian dan pubr juga yang menyatakan bahwa terkait dengan KPU Perumahan kita menggunakan 6811 dimana kabel 6811 ini dia posisinya dia dengan kemenangan merujuk pada kewenangan pbg dan ini masuk kepada bangunan gedung hunian dengan skala besaran wajib Anda adalah 10.000 dibawah 10.000 yang otomatis itu sudah jadi konsekuensinya dan sudah di profit oleh amdana dan otomatis keluar melalui OSS rbe yang sudah disupport penuh oleh perlu kami sampaikan saat ini kami sudah menerbitkan 250 ribu lebih melalui Apabila Anda ambil verifikasi nggak bisa ketemu jadi otomatis Bagaimana kewenangan daerah apakah dia tidak bisa mengawasi ingat tercantum di dalam norma-normanya kita wajib melakukan proses pengawasan baik Bapak Ibu sekalian berkaitan dengan rencana usaha kegiatan Perumahan kalau kita mengacu kepada sektor pupr dengan KBRI kepala 4 itu merupakan sektor jasa konstruksi Sebagaimana telah disampaikan oleh kementerian pupr dan berbagai macam kesempatan sehingga kita mengacu kepada surat perjanjian Perumahan nomor 01 01 di mana KPU 111 merupakan sektor pu PL dimana sebelumnya adalah sektor perdagangan sehingga konstruksi gedung hunian mengikuti kewenangan pubg baik selanjutnya berkaitan dengan tuks atau versus UKS atau terminal untuk kepentingan sendiri maka ini adalah sesuai dengan kewenangan hierarki Pelabuhan apa kewenangan hierarki Pelabuhan Sesuai dengan pasal 63 PP 31 tahun 2021 kalau Pengu Bupati Walikota pengumpan regional Pelabuhan pengumuman regional yang Gubernur Pelabuhan utama dan pengabuan pengumpul ada di menteri ini berkaitan dengan apabila dia itu adalah versus Bapak Ibu sekalian apabila dia versus maka ada tiga norma dia tensus berarti sesuai dengan undang-undang 11 tahun 2020 dijelaskan bahwa dia berdiri sendiri tidak terintegrasi dengan kegiatan apapun maka kewenangan ada di menteri Jika dia terintegrasi dengan kegiatan utama namun pp-nya di kabupaten kota dan berlokasi di laut maka jatuhnya di gubernur jika terintegrasi dengan kegiatan utama maka kewenangan Panya sesuai dengan PLN kegiatan utama misalnya bikin ada di kabupaten kota kurang lebih seperti itu Ini ada norma-norma yang berserak dan kita coba kumpulkan menjadi satu baik sekarang berkaitan dengan tensus kita akan bisa melihat ilustrasinya kurang lebih seperti itu bila dia versus berdiri sendiri maka kewenangannya jadi kewenangan menteri bila dia terintegrasi dengan kegiatan utama dan kegiatan PB kegiatan utama yang dipolitik tetapi posisinya ada di laut posisinya jadi ada di Gubernur kegiatan utama jatuhnya garis mungkin ada di sungai ya di sungai kabupaten kota di laut yang jadinya demikian ini adalah contoh ilustrasi dari kewenangan terkait dengan baik selanjutnya terkait dengan rencana usaha pbp Bapak Ibu sekalian berkaitan dengan kegiatan ini kegiatan usaha pbbh dimana disini kita sumbernya adalah permen lhk nomor 8 tahun 2021 tentang hutan dan penyusunan pengelolaan hutan serta pemanasan di hutan lindung dan hutan produksi kita mengacu kepada kita mengacu kepada kegiatan-kegiatan yang ada di sini dimana kegiatan ini merupakan merupakan dengan kewenangan yang ada di sini dia ada di kewenangan menteri ada di kewenangan Menurut kalian di dalam proses kegiatan industri kegiatan kayu maka sesuai dengan lampiran 1 5 2021 kurang lebih seperti ini Nah selanjutnya Bapak Ibu sekalian apabila dia induksi penggergajian kayu yang berdiri sendiri maka kewenangan pb-nya di sektor klhk jadi ketika di dalam surat edaran itu disampaikan bahwa kewenangannya untuk bekerja Dian kayu itu berdiri sendiri kewenangan menteri maksudnya dimaknai adalah kemenangan s16101 dimana kemenangan presiden [Musik] yang ada di sektor klhk berdasarkan dari se dari kemenko perekonomian nomor 433 2021 di mana Nah itu di dalam permen 5 PP 5 tahun 2021 ini menteri industri pengorgan kira-kira demikian jadi kita Acung pada kegiatan ini baik selanjutnya berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit Jadi Bapak Ibu sekalian yang kami hormati dimanapun bapak ibu berada dalam hal usaha perkumpulan kelapa sawit yang berdiri sendiri maka kewenangan pl-nya sesuai dengan PP 5 tahun 2021 nah dalam hal biaya industri minyak kelapa sawit yang berdiri sendiri mengikuti juga di lampiran satu tapi sektor industri di PP 5 tahun 2020 Bapak Ibu nanti bisa buka sektor pertanian dan sektor industri Silahkan Bapak Ibu cek skala besarnya maka setelah besarnya itu yang akan masuk ke dalam proses ini Bapak Ibu sekalian kalau perkebunan kelapa sawit baik yang terintegrasi maupun tidak terintegrasi dengan industri minyak kelapa sawit maka kewenangannya mengikuti lampiran 1 sektor pertanian sesuai dengan se Kementerian koordinator bidang perekonomian dimana dalam se ini disampaikan bahwa proses pertumbuhan kelapa sawit Ya baik ke integrasi atau tidak terintegrasi dia posisinya ada di sektor pertanian baik selanjutnya yang berikutnya adalah berkaitan dengan rumah sakit rumah sakit Bapak Ibu sekalian Terus bagaimana tipe rumah sakit di lampiran satu sektor kesehatan PP 5 tahun 2021 Bapak Ibu bisa melihat itu B tipe C maka ada pembagian kewenangan sebagaimana tercantum di dalam PP 5 tahun 2021 di lampiran 1 Bapak Ibu nanti bisa mempelajarinya lebih lanjut di dalam PB 5 tahun 2001 pada intinya Bapak Ibu sekalian bahwa proses yang ada di sini dia akan ikut pada pb-nya yang terakhir adalah yang berikutnya adalah sektor pendidikan yang membutuhkan tinggi pendidikan rendah ada TKS di SMP SMA maka sektor pendidikan pada dasarnya tidak memiliki PB yang diatur di PP 5 pendidikan ini jatuhnya jasa yang memerlukan sarana dan prasarana dalam hal sektor pendidikan menemukan sarana dan prasarana berupa bangunan gedung baik lagi ke bangunan gedungnya maka pembangunan bangunan gedungnya itu ngikut sesuai dengan golongan PBB dimana penguatan pbg itu ikut kalau di kabupaten kota lintas sehingga kita melihat bangunan gedung tersebut dalam hal sektor pendidikan sebagaimana diatur dalam kewenangan PBB baik berikutnya yang terakhir adalah terkait dengan sistem penyediaan air minum spam kalau pemrakarsa PMA jelas kewenangannya menteri selesai untuk pmdn sesuai dengan lokasi usaha karena tidak dapat terdaftar dalam PB maka penentuan kewenangannya mengikuti kewenangan di lokasi dimana Kalau pemrakarsa pemerintah sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 baik Bapak Ibu sekalian yang kami hormati dimanapun bapak ibu berada ini merupakan mencoba melakukan penggabungan-penggabungan dari norma yang terserak diantara peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia terkait dengan keturunan dari undang-undang Cipta kerja tentunya dalam penyusunan norma-norma yang besar ini kita coba gabungan menjadi satu harapannya adalah dengan adanya panduan penapisan untuk jenis rencana usaha kegiatan yang wajib khusus Dokumen Amdal ini melebihi memudahkan bagi Bapak Ibu sekalian untuk menemukan wajib hamil atau wajib Anda mengefisiensikan proses yang pada akhirnya adalah mempercepat investasi namun tetap pada koridor-koridor kaidah-kaidah lingkungan yang telah kita pedomani bersama sebagaimana diatur dalam undang-undang 11 tahun 2020 baik Akhir kata Bapak Ibu sekalian kami mengucapkan terima kasih atas perhatiannya dan terima kasih kepada teman-teman semua yang telah membantu dalam proses kegiatan ini membantu menjalankan proses menyusun presentasi sampai dengan menyusun surat ini sehingga bisa kita gunakan untuk pedoman untuk Bapak Ibu sekalian baik sebagai Akhir kata kalau ada benar dari Allah subhanahu wa ta'ala salah pasti dari saya pribadi Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Bapak Ibu sekalian mungkin Sebelum kita akhiri kami membuka session tanya jawab yang pertama kami utamakan karena pesertanya banyak sekali sampai 1000 lebih maka kami akan memilih tiga pertanyaan Silahkan Bapak Ibu rice hand kami akan memilih 3 pertanyaan saja untuk kesempatan pertama kalau waktunya masih cukup maka kami akan membuka lagi untuk dua penanya tapi bagi Bapak Ibu sekalian kami utamakan kami upayakan Silahkan bapak ibu masuk melalui ini chat Jangan dicat roomnya nanti akan hilang tetapi masukkan Pertanyaan pada link pertanyaan yang sudah disampaikan oleh panitia baik Bapak Ibu sekalian ada yang kami kami akan menunjuk tiga orang mungkin perwakilan dari satu dari lpjp satu dari pemerintah dan satu dari pelaku usaha kami mengundang yang dari lpjp mungkin Ibu Ninja CV izhara yang dari pemerintah kami mengundang dari Bapak Ilham dlh Musi Banyuasin yang dari pelaku usaha oleh pelaku usaha di LH dlh dlh pelaku usaha tanpa jaket itu pelaku usaha bukan bapak suandaru Oke dipersilahkan mulai dari ibu India ini Pak Mohon maaf saya ingin bertanya sebelumnya untuk tadi kan ada cukup 5 hari kerja ya kalau sebagai ini untuk tim penyusun tapi juga saya rada samar-samar Nah itu Andaikan mungkin ada beberapa pertanyaan ya Pak ya kalau misalnya pertama kita kan mungkin ini juga dari daerah-daerah dari dlh daerah pasti butuh penyesuaian juga dan kami sebagai penyusun gitu pastinya apa memang tujuan untuk mempersingkat waktu seperti itu ya Pak ya tapi kalau misalnya untuk dari daerah itu sendiri pun belum siap dengan Amdal net seperti itu karena kan mungkin dari KLK sendiri sudah cukup siap ya Pak tadi juga banyak Saya melihat banyak pertanyaan di chat bahwa banyak yang meminta untuk sosialisasi secara offline gitu nah Berarti itu menunjukkan belum adanya kesiapan seperti itu Pak apakah itu tidak akan menghambat ya pak maksudnya untuk kami sebagai pelaku usaha ataupun sebagai penyusun gitu untuk mengajukan dokumen lingkungan tersebut seperti itu Pak Kemudian untuk tadi yang untuk 5 hari kerja apakah itu juga apalagi ini awal untuk ini awal kita masih sama-sama beradaptasi maupun kami maupun mau dlh daerah-daerah seperti itu misalnya ini Apakah tidak ada rentang waktunya untuk mungkin karena untuk di awal gitu mungkin nanti pastinya ketika kita sudah lebih sering menggunakan AMDAL pastinya akan terbiasa Dan juga mungkin akan lebih cepat gitu nah ini untuk proses waktu yang seperti ini mengingat untuk adat adaptasinya itu bagaimana ya antara kami sebagai pemerkasan misalnya atau tim penyusun dengan kesiapan dari dlh itu sendiri seperti itu Pak Nah mungkin segitu Pak Selanjutnya kami undang Bapak Ilham silahkan Oke makasih makasih Pak Farid Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh mungkin saya ini Pak tidak bertanya hanya ingin menginformasi ulang saja Pak ini terkait dengan kbli yang beririsan kalau di sini kan kita masih tadi yang tahun 2021 Pak ya tapi di sini pak khusus untuk kbli 10431 industri minyak mentah kelapa sawit itu ada berita acara kesepakatan Pak tanggal 24 Februari 2022 di mana untuk beririsan antara industri dan pertanian itu diputuskan bahwa pengampunya Kementerian Pertanian di situ Pak jadi tidak ada lagi dipakai dua industri tadi Pak itu juga dilakukan dalam rangka apa itu arahan-arahan oleh bkpm Pak termasuk juga arahan arahan terbaru ini Pak pada tiga Oktober bahwa semuanya kepada pengampunya pertanian mau berdiri sendiri pabriknya mau terintegrasi jadi semuanya kepertanyaan jadi kalau pertanian dia mengarah kepada bahan baku seperti itu Pak termasuk juga kami hari ini sebenarnya tadi ada juga ke teman kita koordinasi di bkpm Pak bahwa arahannya seperti itu Pak untuk yang 10431 itu pengampunya pertanian jadi tidak ada lagi industri sementara itu Pak dari kami pak karena ini nanti beda dan ini Pak dari bkpm nya arahannya beda dari kita ke lhk beda nah kami ditanyakan juga dengan dengan bkpm gimana ini pak Wah ini kami belum koordinasi katanya seperti itu untuk yang ini untuk yang karena ada keluar edaran baru nih dari klhk Pak aja kami kan seperti itu kan wah ini untuk yang ini belum koordinasi katanya karena ada berita acara kesepakatan 24 Februari Tahun 2022 seperti itu Pak kasih Pak parit baik baik terima kasih Pak dari pelaku usaha PT Mas itu pelaku usaha bukan bapak kalau tidak yang dari pelaku usaha bapak [Musik] saya undang dari pelaku usaha saya undang yang ada di depan saya ini oke tidak mendengar saya undang dari pelaku usaha Bapak Simon Tarigan lpjp ya bolehlah silahkan Pak Simon bapak kami melihat untuk penapisan Mandiri ada salah satu persyaratannya melengkapi dengan tata ruang itu APK PR gitu pak itu kan dari pupr selama ini Kalau kami mengajukan minta arahan ke kain HK Apakah dokumennya itu tidak ada dicantumkan pkpr gitu disana dibuatlah Kemudian kami susun Sewaktu kami submit Itu ke ttsp waktu verifikasi administrasi supaya untuk dinilai dokumen lingkungan hidup tadi di situ baru diminta pkpr-nya gitu kalau ini kan pkpr dulu baru kita pernah bisa mandiri ya Pak Parit ini mohon maaf kalau pengurusan administrasi di instansi sektoral ya di daerah itu waktunya sangat lama gitu Pak Nggak nggak secepat penilaian Bapak 5 hari saja Terima kasih mohon maaf Baik terima kasih Bapak Ibu sekalian kita stop dulu untuk tiga pertanyaan tiga pertanyaan jadi ada pertanyaan dari ibu Nindya Bapak Ilham dan Bapak Simon taligan terkait dengan proses ini Dan Perasaan dari tadi Saya tidak bicara 5 hari kerja ya tiba-tiba kami sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian bahwa surat penapisan Mandiri ini bukan pelaksanaan penggunaan secara full AMDAL net bukan tetapi penggunaan satu modul AMDAL net untuk proses penapisan sehingga ketika bapak ibu melakukan proses penyusunan dokumen lingkungan khususnya untuk kegiatan-kegiatan baru maka tidak perlu memakai surat arahan jadi saya garis bawahi proses sosialisasi dan surat perlapisan Mandiri ini kita itu bukan meloncang amdalnet full dari ujung sampai dari hulu sampai Hilir sehingga proses amdani menggunakan proses modul pernah pipisan yang ada di amdalnet Jadi Bapak Ibu silahkan melakukan registrasi di andalan dan melakukan proses pernapasan Mandiri di andalan sampai keluar surat penapisan Mandiri itu maka Bapak Ibu silahkan gunakan surat penapisan Mandiri itu untuk memproses proses dokumen lingkungan Anda secara manual yang secara biasanya belum melakukan Anda semuanya secara full bertahap kita lakukan satu modul dulu untuk satu pernah bisa sehingga ketika Penyesuaian dengan update maka memang tidak perlu penyesuaian karena hanya melakukan proses penapisan menggunakan modul pengapisan yang ada di dalam Anda net kemudian dalam proses ini tadi kita belum ngomong sla5 hari kerja Perasaan dari awal kami juga belum menyampaikan sla5 hari kerja tetapi prosesnya kita akan mencoba upaya dengan proses ini maka akan mengurangi beban surat arahan yang bapak ibu semua biasa masukkan kepada kami kemudian dikeluarkan lama sekali surat Athaya baik daripada lama Silahkan menggunakan amdalnya untuk melakukan penarisan dengan menyampaikan data dan informasi yang valid dan relevan baik berkaitan dengan pkkpr di dalam proses kegiatan ini di dalam proses penapisan maka kkpr yang dimasukkan di dalam sini dan dia bersifatnya masih opsional Bapak ketika kita ngomong penapisan di dalam kelengkapan awal kecuali ketika nanti prosesnya ketika sudah kalau boleh saya share screen nanti Bapak Ibu bisa mendapatkan ini KKP ini sifatnya masih opsional Bapak nggak usah khawatir nomor 1 itu ya kemudian ketika prosesnya itu sudah berlangsung maka Bapak Ibu proses kkpn-nya kan diambil ketika kegiatan sudah andal dan Jadi Bapak Ibu sekalian silahkan mengosongkan proses pelapisan di dalam menggunakan amdanet untuk kegiatan baru tapi kalau untuk kegiatan nama Kami yakin Bapak Ibu sudah pada memiliki kualifikasi yang cukup baik bersertifikat penyusun semua yang penyusun sehingga mampu memberikan mengolah data dari informasi melalui pil sehingga mampu menginterpretasikan saya itu wajib AMDAL baru Adenium ABC atau baru baik kemudian berkaitan dengan yang dari Pak Ilham di musim Banyuasin eh bener sekali Pak yang kami sampaikan sama tidak bertentangan dengan apa yang sudah ada di dalam surat dari perekonomian tersebut karena bahwa pengakuan pertanian maka kewenangan sesuai dengan kewenangan di sektor pertanian nanti kan mengikuti sistem pengapian sesuai dengan kegiatan itu tinggal dan untuk industri sawit pada prinsipnya harus terintegrasi dengan perkebunannya sehingga tentu semua industri walaupun berdiri sendiri otomatis bahan bakunya kan tetap disupport oleh perkebunan sawit jadi berita acara yang wawasan mereka sudah sesuai dengan konsep surat ini karena surat edaran itu juga sudah menegaskan untuk kegiatan yang dengan surat dari kemenko perekonomian untuk melihat kewenangannya baik pertanyaan tiga pertanyaan saya buka kembali Mungkin dua atau tiga pertanyaan kembali dari pelaku usaha saya undang saya undang kembali dari dlh Ibu Meilani dlhk Saya mengundang kalau begitu Bapak renov Sianipar Oh Ibu Ibu Melani silahkan suaranya silakan Baik Pak saya menanyakan terkait Perumahan Pak banyak masalah di kami kan yang digunakan untuk kewenangan kbli6811 dan untuk penetapan jenis dokumennya itu gedung hunian ya Pak 41011 Bagaimana jika kalau unitnya hanya 4 atau 10 itu tetap pakai kbli yang sama tetap gedung hunian itu yang pertama yang apa jika kita sudah melakukan penapisan Mandiri lewat AMDAL net Apakah kita tidak mengeluarkan surat arahan lagi untuk pelaku usaha itu apakah cukup di amdalnet saja mereka kita nggak perlu mengeluarkan arahan lagi terus begitu juga dengan mbr Pak mbr kan ada peraturan pemerintah itu bagaimana Pak baik baik Terima kasih Bu Melani kita tabung dulu kemudian kami mengundang kubu Rosa Nisa PT Rim suaranya Bu silahkan Halo Assalamualaikum Selamat sore Bapak karir Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan untuk akun AMDAL net yang pertama untuk pembuatan akun AMDAL net itu sebaiknya dibuat kapan apakah akan mengurus persetujuan lingkungan atau bisa dari sekarang saat mengurus perfect pararel yang kedua apakah yang digunakan harus nibrba atau bisa NB yang satu titik satu terus kira-kira untuk aktivasi Akun tersebut itu berapa lama ya Pak dari proses pendaftaran hingga aktif itu pada tiga pertanyaan Terima kasih Pak Terima kasih Ibu selanjutnya terakhir saya undang dari tadi Saya pengen mencari pelaku usaha ya Mana pelaku usaha ya [Musik] tidak ada pelaku usaha Saya mengundang kembali dinas lingkungan Makasih Pak Selamat sore mana dia masih ada terus ya saya mau bertanya Pak terkait dengan usaha kegiatan yang sudah memiliki Dokumen Lingkungan Hidup Sementara di dalam dokumen lingkungan hidupnya itu adalah kegiatan pembangunan distribusi distribution center kbbinya itu 4711 perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan minuman di supermarket atau minimarket di dalam dokumennya itu Pak kegiatan itu tidak terbunga minimarket atau Swalayan di tahun sekarang mereka menambahkan itu tapi tidak menambah wawasan dan tidak menambah bangunan luasannya tetap sama bangunan yang digunakan itu memang bangunan yang ada di dalam lokasi itu sehingga saya mau tanyakan Apakah kegiatan ini kita sampaikan untuk penapisannya itu harus dilakukan perubahan jenis dokumen ataukah kegiatan itu hanya membuat peraturan perubahan yang sesuai di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 di pasal di pasal 90 terkait dengan perubahan persetujuan lingkungan yang tidak yang yang dikecualikan untuk melakukan penyusunan dokumen Pak perubahan persediaan lingkungan itu karena saya lihat Pak di pasal 89 ini untuk penanggung usaha penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang wajib melakukan perubahan persetujuan lingkungan apabila usaha dan atau kegiatannya telah memperoleh surat keputusan kenaikan lingkungan hidup atau persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan untuk dilakukan perubahan yang dimaksud itu adalah perubahan spesifikasi teknis alat produksi bahan baku bahan penolong dan atau sarana usaha dan atau kegiatan yang berpengaruh terhadap lingkungan B penambahan kapasitas C perluasan lahan biaya perubahan waktu durasi terjadi perubahan dan seterusnya a sementara di dalam peraturan itu tidak termuat bahwa Kegiatan ini tidak menambah luasan itu pengembangan maksud saya Pak jadi Apakah kegiatan ini kita tetap apa namanya mengarahkan untuk melakukan perubahan dokumen atau hanya melakukan laporan perubahan itu saja itu saja Pak terkait boleh lagi pak satu pak karena kegiatan ini telah memiliki apa namanya dokumen dan izin lingkungan di tahun 2020 sehingga di dalam dokumen itu disampaikan bahwa kegiatan itu tidak memerlukan izin pplh Apakah nanti kita tetap apa namanya menyarankan untuk membuat persetujuan teknis tentang baik [Musik] Oke Baik terima kasih baik Terima kasih Bapak Ibu sekalian cukup tiga tiga pertanyaan dulu akan coba saya jawab Jadi Bapak Ibu sekalian berkaitan dengan gedung hunian kabel Kemudian untuk perumahan Iya kita pakai KBBI gedung hunian 68 tadi itu berdasarkan dari arahan dari kemenku Kemenkumham dan pupr di mana kpinya masih menggunakan gedung hunian dan ketika ibu bapak menggunakan mbr maka MPR pun masuknya pun juga masuk ke permen 4 dimana di templemen 4 itu sudah dijelaskan terkait dengan kegiatan mengacu pada penapisan perumahan khusus berdasarkan luas lahan jadi semua mengecilnya kepada admin boleh di Baik terima kasih saya lanjutkan jadi terkait dengan mbr Bapak Ibu sekalian di dalam pengaturan 4 itu ada rumah khusus dan gedung dunia Perumahan khusus itu ngacung untuk MPR masuk ke situ gedung hunian ya Bapak Ibu kan ada luasan besaran Bapak Ibu begitu Promonya kecil wawasan nusantara maka apabila kecil besar 681 itu kan Mr mendengar rendah ketemu dengan luasan seperti itu keluarnya otomatis dari amdani kalau keluar otomatis terutama Bapak Ibu sekalian cek Apakah memang lokasinya sudah tata ruang atau enggak sesuai dengan data informasi sampaikan Apakah besarannya persis dengan data informasi sampaikan Apakah kegiatan rplnya atau kelola pantaunya di dalam itu sudah dia laksanakan atau belum itu tugasnya Bapak Ibu sekalian untuk mengawasi di ugal-ugal ML kemarin kita akan jalankan sosialisasi Bagaimana cara melakukan pengawasan ukl-upl Mr baik selanjutnya berkaitan dengan ibu rossanisa akun amdalnya dibuat kapan sekarang bikin aja Bapak Ibu dan memang Sekali lagi saya tekankan proses ada 7 modul 7 modul itu pertama perpisahan otomatis asistensi pelingkungan ambil digital work space yang kita pakai sekarang baru satu penapisan otomatis sampai keluar penanganan Lisa bukan berarti Bapak Ibu langsung menggunakan amdani bukan kegiatan saat ini kita bukan sosialisasi lonceng andalan bukan kita sosialisasi terkait dengan penapisan otomatis yang Bapak Ibu bisa lakukan secara mandiri di andanet silakan mungkin akun akunnya diverifikasinya kapan Butuh waktu berapa hari aktivasinya sekarang juga karena itu aktivasi Otomatis Bapak Ibu selaku kegiatan bikin akun setelah Bapak Ibu bikin akun kemudian akan ada verifikasi melalui email sebagaimana bapak ibu kalau verifikasi di medsos kemudian balik lagi di klik selesai sudah aktif Bapak Ibu bisa langsung gunakan untuk proses penapisan otomatis Jangan takut jangan ragu pakai saja tapi belum pakai sampai selesai ya baru pendidikan saya bagaimana Oke hasil pernapasan itu bisa jadi sebagai surat arahan tidak usah lagi ada surat arahan pakai aja untuk pelapisan amdani itu untuk kesehatan yang baru ya Bapak Ibu untuk yang baru Kalau kegiatan lama pengembangan dan tentunya silahkan membuat file apa ya benar yaitu diharapkan kalau ternyata setelah diajukan ternyata interpretasinya berbeda dengan yang diinterpretasikan oleh pemerintah maka hal ini nanti akan dilakukan proses pendalaman kembali dokumen baik kemudian selanjutnya berkaitan dengan kegiatan yang diperdagangkan eceran tentunya kegiatan yang Bapak Ibu sampaikan ini terkait dengan pertanyaan yang berikutnya kegiatan yang sudah berjalan nggak punya dokumen tentunya di ranah dari fokus diskusi kita pada siang sore hari ini karena kita membahas terkait dengan penari saham tapi pada intinya ya kalau kegiatan yang punya dokumen lingkungan dan sudah berjalan tentunya mendapatkan sanksi ketika selanjutnya ketika ternyata tiketnya nggak berjalan nanti akan menambahkan satu item di dalam lokasi tersebut tambah kabel dan nambah kegiatan tanpa ada perluasan Silahkan Bapak Ibu bikin pil jangan-jangan nanti dia oke-okel baru atau jangan-jangan kalau induknya AMDAL bisa jadi dia adendum ABC Saya tidak bisa menjawab karena besaran panjang dimensi dan efeknya tidak tersampaikan dengan baik tapi intinya Silahkan bapak ibu melakukan pil membuat mobil melakukan interpretasi Mandiri dan kemudian melakukan proses pernapasan Mandiri kira-kira kegiatan itu wajib Anda ugal atau Bapak Ibu sekalian Saya pikir sudah hampir berakhir di pertemuan kita pada siang sore hari ini Tentunya kami mohon maaf tidak bisa memuaskan seluruh pihak dalam hal ketika Bapak Ibu memberikan masukan-masukan memberikan pertanyaan dan lain sebagainya Bapak Ibu bisa melihat di link chat berikut ini bapak itu bisa melihat berikut ini kalau bapak ibu akan ada pertanyaan-pertanyaan Silahkan bapak ibu menanyakan melalui link chat tersebut kemudian terkait dengan surat edaran juga bisa kita sebarkan apabila belum Nanti teman-teman bisa menyampaikan dengan surat edaran mungkin saya dari pelaku usaha satu deh pertanyaan dari satu pelaku usaha atau atau dua pelaku usaha ini ada ngomong pelaku usaha ada Pak lam hot dan Pak Saiful Bahri saya undang pak lam hot silahkan Terima kasih Pak terdengar Ya Pak terima kasih Pak untuk kesempatannya jadi perkenalkan saya alamat Manurung kami dari pbph Pak pbph hutan tanaman di Bangka Belitung nah terkait dengan dokumen lingkungan ini yang ingin kami tanyakan pak seperti ini Pak kami di pbph itu kan karena adanya pasca ujk p8 dan P7 kita diarahkan untuk Multi Usaha kehutanan Pak Jadi kami kebetulan memang sedang mengusulkan rencana kerja usaha jangka panjang jadi kemarin September 2021 kita mendapat arahan dari Dirjen phl untuk melakukan adendum AMDAL tipe B Pak jadi sejak dari September 2021 kami sudah berproses untuk menyusun dokumen tetapi eee awal Tahun 2022 kemarin pertengahan kita menerima lagi pak ada edaran dari men lhk edaran nomor 3 nah di lampiran edaran nomor 3 itu disebutkan lagi pak di sana kalau saya tidak salah kurang lebih isinya itu mengenai apabila usulan kegiatan poin a sampai D di Lembar ke-4 itu Pak cukup melakukan revisi rku saja Kurang lebih begitu pak isinya jadi di sini kami agak sedikit kebingungan antara arahan yang kami terima dengan edaran yang diberikan oleh ibu menteri jadi agak stagnan Pak kami sekarang prosesnya untuk adendum AMDAL di ptsp yang di kebun Nas Pak sementara sebenarnya dokumen andalnya sudah kami submit ke ptsp begitu Pak jadi mohon mungkin arahan dari bapak Seperti apa untuk kami tindak lanjut setelah ini Pak Terima kasih Pak Baik terima kasih Pak Terima kasih selanjutnya Halo Pak halo Pak Baik terima kasih Pak atas waktunya ada beberapa pertanyaan ada satu pertanyaan dan selanjutnya sedikit curahan lah mungkin pak istilahnya saya Perkenalkan nama saya Saiful Bahri dari PT Maya Lestari keren silahkan Pak Iya Dari PT mayat Lestari Sejahtera Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Kubu Raya Pak kami mengajukan permohonan izin up lokal itu dari Agustus tanggal 27 tahun 2021 sampai sekarang itu Pak masih tertahan di unit teknis Nah itu proses selanjutnya harus bagaimana Pak itu masih SPBU Pak Jadikan kami pengajuan tuh Pak Di di ptsp klhk itu dari tahun 2 tanggal 27 Agustus 2021 sampai sekarang masih tertahan di unit teknis Oke kami juga sudah melakukan konfirmasi di email cuman masih belum dapat balasan juga sudah beberapa kali mencoba menghubungi cuman tidak ada jawaban Pak lalu yang kedua tadi saya sempat itu sempat daftar di AMDAL net itu Nah itu kita dapat link untuk aktivasi akun Pak cuman ketika link itu di klik itu nggak bisa Pak Coba daftar ulang pun tidak bisa Pak itu bagaimana Pak itu saja Pak dari saya terima kasih banyak terima kasih Pak Baik Bapak Ibu sekalian terima kasih dari pelaku usaha boleh diminum dulu Bapak Ibu sekalian baik baik berkaitan dengan disampaikan Pak lam Hotman memang kegiatan tersebut memang ada perubahan dari kegiatan Multi Usaha maka prosesnya Silahkan Bapak masukkan perubahan PR tersebut seperti itu dan di dalam surat di dalam di dalam proses tersebut memang sesuai dengan lampiran dalam surat edaran nomor 3 bila meranah perubahan perbandingan mungkin itu memang di luar dari diskusi kita pada siang sore hari ini tetapi silahkan Bapak lakukan prosesnya kembali di dalam proses BPH karena memang itu harus di lakukan sesuai sebagaimana di dalam surat lampiran surat edaran nomor 3 baik kemudian yang berikutnya adalah berkaitan dengan SPBU Kalau bapak ada masukkan saja Agustus 2021 silahkan Bapak masukkan kembali kepada di dalam ptsp karena kita Saya sedang ada beberapa tim-tim untuk melakukan proses pencatatan-percepatan untuk beberapa kegiatan Kemudian untuk SPBU nanti akan kita segera selesaikan di baik baik Bapak Ibu sekalian mohon maaf mohon izin sekali kami tidak bisa belum bisa memuaskan Bapak Ibu sekalian mudah-mudahan berkenan Bapak Ibu sekalian dan Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian di tanah diskusi ini kami tunggu di dalam chat link pertanyaan kalau ada yang mau ditanyakan biar nanti bisa segera ditindaklanjuti Terima kasih juga kepada teman-teman menyelesaikan surat daerah arahan ini beserta dengan pembuatan presentasi dan menyelenggarakan kegiatan ini Akhir kata kami sampaikan terima kasih sekali lagi benar dari Allah subhanahu wa ta'ala salah dari saya pribadi Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kami kembalikan kepada pembawa acara silakan Terima kasih baik terima kasih kepada bapak Farid Muhammad yang telah menyampaikan materi sekaligus memimpin diskusi demikianlah Bapak Ibu pelaksanaan sosialisasi panduan penapisan untuk jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib menyusun Dokumen Amdal UKL UPL atau SPL pada sore hari ini maka kita bersama-sama mengucapkan Hamdalah alhamdulillahirobbilalamin Akhir kata saya MC pamit mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergabung dan bersedia membantu dalam pelaksanaan kegiatan hingga sore hari ini sehingga dapat berlangsung dengan lancar serta terima kasih kepada bapak ibu peserta atas antusias antusiasnya dan dukungan sehingga acara pada hari ini dapat berjalan lancar mohon maaf sekiranya apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada sore hari ini Demikian Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak cara otomatis masuk di email terima kasih terima kasih Bapak Ibu kasih pembawa acara [Musik] semuanya kemarin waktunya kurang panjang Pak [Musik] Terima kasih Pak Terima kasih banyak