Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📜
Sejarah dan Perubahan UUD 1945
May 12, 2025
Sejarah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
1. Pembentukan BPUPKI
Tanggal dibentuk
: 29 April 1945
Fungsi
: Menyusun rancangan Undang-Undang Dasar 1945
Sidang Pertama
: 28 Mei - 1 Juni 1945
Gagasan Dasar Negara
: Pancasila oleh Insinyur Soekarno
2. Pembentukan Piagam Jakarta
Tanggal
: 22 Juni 1945
Panitia IX
: Terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta
Catatan
: Anak kalimat tentang kewajiban menjalankan syariat Islam dihapus
Disahkan
: 18 Agustus 1945 oleh PPKI
3. Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
Dibentuk oleh
: Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Tanggal Sidang
: 29 Agustus 1945
Tanggal Berlakunya
: 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949
Masalah
: Tidak sepenuhnya diterapkan karena perjuangan mempertahankan kemerdekaan
4. Perubahan dan Kontroversi
a. Masa 1945-1950
Maklumat Wakil Presiden No. 10
: Menyerahkan kekuatan legislatif kepada KNIP
Kabinet Semi Presidensial
: Pertama kali dibentuk pada 14 November 1945
b. Periode Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Sistem Pemerintahan
: Parlementer dan bentuk negara federal
c. Undang-Undang Sementara 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Sistem
: Demokrasi parlementer (demokrasi liberal)
Masalah
: Kabinet berganti-ganti, pembangunan terhambat
d. Kembali ke UUD 1945 (5 Juli 1959)
Presiden Soekarno
: Mengeluarkan dekret yang memulihkan UUD 1945 sebagai konstitusi
5. Era Orde Baru (1966-1998)
Pernyataan Pemerintah
: Menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen
Ketetapan MPR
:
MPR No. 1/MPR/1983: Mempertahankan UUD 1945
MPR No. 4/MPR/1983: Referendum sebelum mengubah UUD 1945
6. Masa Transisi (21 Mei 1998 - 19 Oktober 1999)
Tuntutan Reformasi
: Perubahan/amendemen UUD 1945
Latar Belakang
: Kekuasaan besar presiden, pasal-pasal yang multi tafsir
Tujuan
: Menyempurnakan tatanan negara, HAM, pembagian kekuasaan, dan demokrasi
7. Perubahan UUD 1945 (1999-2002)
Empat Perubahan
:
Sidang Umum MPR 1999
: 14-21 Oktober 1999
Sidang Tahunan MPR 2000
: 7-8 Agustus 2000
Sidang Tahunan MPR 2001
: 1-9 November 2001
Sidang Tahunan MPR 2002
: 1-11 Agustus 2002
8. Penutup
Kesepakatan
: Tidak mengubah pembukaan UUD 1945, mempertahankan NKRI dan sistem pemerintahan presidensial.
📄
Full transcript