Transcript for:
Memahami Jenis dan Penanggulangan Bencana

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang kembali di channel Belajar Geo. Lanjutan materi IPS Geografi Fase E, Kelas 10, Kurikulum Merdeka. Masih di pengantar ilmu geografi. Pada video kali ini kita akan membahas memahami bencana. Namun sebelumnya jangan lupa like, subscribe, dan juga bunyikan tanda lonceng. Kita awali dari pengertian bencana. Bencana, menurut Undang-Undang No. 24 tahun 2007, adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, Terusakan harta benda dan dampak psikologis Bencana ada tiga jenis Satu adalah bencana alam Dua bencana non-alam Tiga bencana sosial Masing-masing akan kita bahas Kita awali dari nomor satu adalah bencana alam Yang dipaksa dengan bencana alam adalah Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa Atau serangkaian peristiwa Yang disebabkan oleh alam Seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana alam dikelompokkan lagi menjadi tiga macam bencana. Satu bencana alam geologi adalah bencana alam yang terjadi di atas permukaan bumi karena perpindahan dan pergeseran material bumi. Contohnya, gunung meletus. Gempa bumi, tsunami, tanah longsor, tanah amblas, dan lain-lain. Yang kedua adalah bencana alam meteorologis-klimatologis atau hidrometeorologi. Adalah bencana alam yang terjadi karena pengaruh cuaca atau iklim yang ekstrim. Seperti ini dalam video ini, angin badai yang kecepatannya hingga ratusan kilometer, tornado, banjir, kekeringan, dan lain-lain. Dan jenis bencana alam yang ketiga adalah bencana alam extraterrestrial. Adalah bencana alam yang terjadi karena pengaruh bendang atau kejadian dari luar angkasa. Seperti jatuhnya meteor, asteroid, catelit, juga ada solar wind, angin matahari, badai matahari, dan lain-lain. Kita lanjutkan yang nomor dua adalah bencana non-alam. Adalah bencana... Yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam. Yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Jenis-jenis dari bencana non-alam, ini antara lain, satu adalah kebakaran hutan. Ini ya, kebakaran hutan adalah karena ulam manusia. Yang kedua adalah kecelakaan transportasi baik di darat, di laut, dan bahkan juga di udara. Berikutnya contoh yang ketiga, antara lain adalah kegagalan konstruksi atau teknologi, baik rumah, gedung runtuh, atau juga jembatan yang runtuh. Berikutnya adalah dampak industri, seperti pencemaran air atau limba, dan juga tanah dan udara. Selanjutnya adalah ledakan nuklir seperti yang terjadi pada meledaknya reaktor nuklir di Chernobyl. yang saat itu masih menjadi bagian dari Uni Soviet, yang dampaknya hingga sekarang masih dirasakan, dan dampak langsung pada saat itu ada ribuan nyawa harus melayang, dan jutaan manusia harus menanggung kena dari efek radioaktifnya. Yang ke-6 adalah wabah, bencana wabah penyakit. Contohnya adalah epidemik seperti Ebola, SARS, MERS, dan juga pandemik, yaitu wabah penyakit yang... menyebar secara cepat dan luas ke seluruh dunia. Seperti flu Spanyol yang terjadi tahun 1920, dan COVID-19 yang terjadi 2019 kemarin, hingga saat ini 2022, moga-moga akan segera berlalu. Berikutnya adalah yang ketiga, bencana sosial, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa, atau serangkaian peristiwa, yang diakibatkan oleh manusia. Meliputi konflik sosial antar kelompok maupun antar komunitas masyarakat dan teror. Jenis-jenis bencana sosial antara lain, ini konflik sosial ya, seperti tadi pertentangan antara dua kelompok atau lebih, perkelayan antar geng, kerusuhan sosial atau demoanarki, pencurian, perampokan, dan perumpakan. Itulah tiga jenis bencana yang sudah kita bahas, kita lanjutkan siklus penanggulangan bencana. Menurut BNPB ada empat tahap, yang pertama, adalah pencegahan dan mitigasi. Dua, kesiapsiagaan. Ini situasi terdapat potensi bencana atau menjelang bencana itu akan terjadi. Yang ketiga adalah tanggap darurat. Ini pada saat berlangsungnya bencana. Dan yang keempat, setelah terjadi bencana, adalah tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Kita akan jabarkan nomor satu dahulu. Mulai dari tahap... Pencegahan dan Mitigasi Menurut Undang-Undang No.24 tahun 2007 yang dimaksud dengan kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana. Sementara, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Antara lain, contohnya tahap pencegahan dan mitigasi membuat peta rawan terhadap bencana. Seperti gunung merapi harus dipetakan, potensi ketika meletus, longsoran lahar dan lapanya itu kemana. Kemudian yang kedua adalah pembuatan alat bencana. Seperti warning system ketika di laut akan ada tsunami, sudah dideteksi terlebih dahulu. membuat bangunan tahan bencana, memberi penyuluhan atau pendidikan kepada masyarakat yang berpotensi beresiko tentang bencana. Yang kedua, tahap kesiapsiagaan. Adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Meliputi antara lain, 1. Menyusun rencana Pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan, dan pelatihan personil. Yang kedua, menyusun langkah-langkah pencarian, penyelamatan, dan evaluasi. Yang ketiga, memastikan langkah-langkah tersebut dilakukan sebelum bencana itu terjadi. Ini antara lain tahap kesiap-siakan. Tahap yang ketiga antara lain adalah tahap tanggap darurat. Yaitu tahap mitigasi bencana pada saat bencana sedang berlangsung atau pada saat kejadian bencana. Maka pada tahap ini hal-hal yang bisa dilakukan yang pertama adalah menyelamatkan diri sendiri dan orang-orang terdekat yang ada di sekitar kita, keluarga, saudara, tetangga, dan sebagainya. Yang kedua, jangan panik tapi fokus. Yang ketiga, bila akan menyelamatkan orang lain, pastikan kita atau Anda harus bisa selamat terlebih dahulu. Dan yang keempat adalah lari atau menjauh dari pusat bencana. Lima, lindungi diri dari benda-benda yang mungkin berpotensi melukai diri kita. Berikutnya yang keempat adalah tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Antara lain yang bisa dilakukan, satu adalah bantuan darurat. Yang kedua, inventarisasi kerusakan, baik itu bangunan, fasilitas umum, dan peran pertanian. Yang ketiga adalah evaluasi kerusakan, membahas kekurangan dan kelebihan saat kita menanggulangi suatu bencana. Yang keempat adalah pemulihan atau recovery, yaitu lingkungan yang rusak mental dan fisik dari masyarakat yang terkena korban juga mesti mendapat perhatian. Juga selanjutnya adalah yang kelima, yang kelima adalah rehabilitasi, yaitu pembangunan kembali rumah atau fasilitas umum yang rusak. Yang ke-6 rekonstruksi kegiatan penyusunan program perbaikan fisik, sosial, dan juga ekonomi. Dan yang ke-7 adalah pemantuan wilayah yang pernah mengalami bencana. Karena wilayah yang mengalami bencana, suatu saat atau berpotensi akan terjadi bencana lagi di masa yang akan. Bye-bye Terima kasih atas segala perhatiannya, mohon maaf segala kurangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.