⚖️

Tragedi Kasus Zulfarhan Osman Zulkarnain

Aug 18, 2024

Kasus Zulfarhan Osman Zulkarnain

Pendahuluan

  • Kasus meninggalnya Zulfarhan Osman Zulkarnain, seorang Taruna Angkatan Laut dari Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM), yang terjadi pada 1 Juni 2017.
  • Zulfarhan meninggal setelah mengalami penganiayaan dan penyiksaan yang sangat mengerikan.
  • Pelaku telah dijatuhi hukuman gantung, tetapi banyak publik merasa ada ketidakadilan dan beberapa pelaku tidak dihukum.

Latar Belakang Zulfarhan

  • Lahir pada 29 November 1996, impian Zulfarhan adalah menjadi kapten kapal.
  • Melanjutkan pendidikan di UPNM dalam jurusan Teknik Elektro.

Kronologi Kejadian

  • 1 Juni 2017: Zulfarhan dikabarkan meninggal akibat luka bakar.
  • Keluarga tidak diperbolehkan melihat jenazah selama 6 jam.
  • Saat diperbolehkan, kondisi jenazah sangat parah dengan banyak luka bakar dan patah tulang.

Hasil Otopsi

  • Menunjukkan lebih dari 90 luka bakar di tubuh Zulfarhan, termasuk di bagian kemaluan.
  • Sebagian besar luka bakar adalah tingkat tiga, disebabkan oleh setrika uap panas.
  • Luka bakar menutupi lebih dari 80% permukaan tubuh.

Penyelidikan

  • Penyelidikan melibatkan 32 Taruna yang ditahan untuk dimintai keterangan.
  • Enam orang dinyatakan sebagai eksekutor, 12 orang lainnya terlibat sebagai kolaborator.

Persidangan

  • Persidangan dimulai pada 29 Januari 2018.
  • Saksi kunci memberikan kesaksian tentang penganiayaan yang dialami Zulfarhan.
  • Kejadian ini berawal dari hilangnya laptop salah satu pelaku, Akmal Zuhairi.
  • Zulfarhan menjadi korban kekerasan setelah dituduh mencuri laptop.

Proses Penyiksaan

  • Zulfarhan dikeroyok oleh enam orang dan disiksa dengan setrika uap.
  • Proses penyiksaan berlangsung selama beberapa hari, di mana Zulfarhan tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
  • Akhirnya, pada 1 Juni 2017, Zulfarhan dinyatakan meninggal dunia.

Keputusan Pengadilan

  • Pada 23 Juli 2024, pengadilan memutuskan bahwa enam eksekutor dihukum mati.
  • 12 kolaborator dihukum penjara 4 tahun.
  • Keputusan ini disambut baik oleh keluarga Zulfarhan yang telah menunggu keadilan selama 7 tahun.

Kontroversi dan Kecurigaan

  • Dukun: Rujukan awal yang mengatakan Zulfarhan bersalah tidak pernah diinvestigasi lebih lanjut.
  • Keterlibatan Senior: Terdapat kecurigaan tentang keterlibatan kakak tingkat yang tidak pernah diperiksa.
  • Keterlibatan Universitas: Publik mempertanyakan bagaimana universitas tidak menyadari adanya penganiayaan di dalam kampus.

Penutup

  • Kasus Zulfarhan menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak perdebatan tentang keadilan dan perlindungan terhadap mahasiswa.
  • Diakhiri dengan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua.