📜

Tahap Perkembangan Konstitusi Indonesia

Oct 3, 2024

Tahap Perkembangan Konstitusi di Indonesia

Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode:

1. Periode UD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)

  • Belum semua indikator demokrasi terpenuhi.
  • Fokus pemerintah pada usaha mempertahankan kemerdekaan.
  • Demokrasi terbatas pada pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.
  • Komitmen pendiri bangsa:
    • Muhammad Yamin: Usulan asas perikrakyatan.
    • Soekarno: Usulan mufakat untuk dasar negara.
  • UUD 1945 sebagai konstitusi tertulis pertama.
  • Badan Pekerja KNIP: Mengumumkan belum sempurnanya UUD 1945.
  • Struktur UUD 1945:
    • A. Mukaddimah
    • B. Batang tubuh (15 bab, 36 pasal)
    • C. Bagian penutup (aturan peralihan)

2. Periode Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)

  • Konstitusi RIS berlaku setelah KNIP menyetujui.
  • Penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.
  • UUD RIS terdiri atas:
    • A. Mukaddimah (4 alenia)
    • B. Batang tubuh (6 bab, 197 pasal)
    • C. Lampiran
  • Bentuk Negara: Serikat; Pemerintahan: Republik.
  • Sistem pemerintahan parlementer dengan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

3. Periode UDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)

  • Tuntutan untuk kembali ke Negara Kesatuan semakin menguat.
  • UDS 1950 dinamakan sementara menunggu konstitusi baru.
  • Sistematika UDS 1950:
    • A. Mukaddimah (4 alenia)
    • B. Batang tubuh (6 bab, 146 pasal)
  • Gejolak politik dan ketidakstabilan di periode ini.
  • Dekret Presiden Soekarno (5 Juli 1959):
    • Pembubaran Konstituante.
    • Kembali ke UUD 1945.

4. Periode UDNRI (5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999)

  • Pemilu 1955 untuk DPR dan Konstituante yang terlaksana dengan baik.
  • Ketidakpuasan terhadap pengaturan konstitusi yang tidak memadai.
  • Usaha untuk kembali ke UUD 1945 berdasarkan amanat Presiden.
  • Tiga kali pemungutan suara untuk kembali ke UUD 1945 tidak berhasil.
  • Akhirnya, pada 5 Juli 1959, Dekret Presiden diterima oleh DPR.

Pelajaran dari Periode ini

  • Pentingnya kontrol terhadap pemerintahan.
  • Tanpa kontrol, kekuasaan dapat menjadi sewenang-wenang.