Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kembali lagi bersama saya dan kali ini saya akan membahas mengenai marketomics dalam Islam selamat menonton jadi bahwa pemasaran atau marketomics itu adalah sebuah ide peta ide dari strategi pemasaran yang perlu dipingkirkan oleh perusahaan untuk mewujudkan strategi pembedaan yang telah ditentukan Selanjutnya ada konsep dari marketemik syariah Jadi marketemik yang biasanya digunakan dalam pemasaran kompesional Kemudian dianalisis dikaji dengan menggunakan wujudkan dari Al-Quran, Ijma, Hadis, serta Qiyas Jadi marketemik syariah ini telah ada sejak 1400 tahun yang lalu. Kemudian penemuan-penemuan ahli pemasaran dunia tentang konsep Parkerty Mix, itu seperti ada Nel Worden tahun 1953, terus ada Rangusan tahun 1955, terus ada McCarthy tahun 1998, serta ada kod bulan tahun 1967 Sebenarnya, marketing mix itu sudah dipraktikkan sejak Nain Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam beserta para sahabatnya sejak ribuan tahun yang lalu namun jarang atau bahkan mungkin belum ada yang mendefinisikan itu sebagai suatu konsep dari marketing mix Jadi, marketing mix yang iaitu terdapat 7 komponen yang pertama itu ada produk atau produk yang kedua ada harga atau price yang ketiga ada promosi atau promotion dan yang keempat ada tempat atau place Yang kelima ada SDM atau people Terus lanjut ada proses Dan yang terakhir ada bukti fisik atau physical evidence Jadi marketing misi yang pertama itu adalah produk atau produk Jadi produk itu bisa kita artikan sebagai sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan Artinya apapun wujudnya selama itu dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan dari pelanggan Maka bisa kita katakan itu sebagai produk Jadi penentuan produk berdasarkan prinsip syariah menurut Eid Mubarak Wai yang pertama produk itu harus halal, produknya itu harus real bukan maya, produknya itu harus dapat dikirim setelah penjualan yang kedua ada harga atau price ini harga merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang dan harga bagi konsumen itu dikatakan sebagai penutup bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing perusahaan dalam merebut konsumen dan sedangkan dari sudut pandang dari konsumen harga itu seringkali digunakan sebagai indikator nilai Harga tersebut dihubungkan dengan manfaat yang dirasakan dari suatu barang atau jasa. Di dalam Islam, harga itu harus terbentuk secara alamiah, yaitu terbentuk dari kesepakatan antara penjual dengan pembeli, dan juga dalam bentukan harga itu tidak boleh menggunakan cara-cara yang dimana merugikan pemisah lainnya.
Terus, dalam Islam juga diperbolehkan bahwa pedagang itu mengambil keuntungan dari pedagangannya, tapi mengambil keuntungan itu jangan terlalu berlebihan. Yang ketiga, ada promosi atau promotion. Jadi, Jadi promosi itu merupakan kegiatan komunikasi untuk meningkatkan pola kepenjualan dengan cara pameran, periklanan, demonstrasi, dan perusahaan lain yang bersifat persuasif.
Dan sebenarnya tujuan utama dari promosi ini adalah untuk menginformasikan atau mengaruhi dan membujuk serta untuk mengingatkan pelanggan sasaran kita tentang perusahaan dan pemerintah pemasarannya. Lalu ada namanya etika pemasaran syariah dalam mempromosikan suatu produk. Jadi menurut syariah, menurut Islam bahwa promosi itu dilarang. menggunakan teknik-teknik promosi yang menunjukkan penggunaan daya tari seksual perempuan terus juga harus mencegah kejadian periklanan palsu terus harus menghindari taktik penjualan yang dimana menyesatkan pelanggan terus juga dalam Islam dilarang atau harus menghindari promosi penjualan yang menggunakan penipuan penipuan atau manipulasi selanjutnya yang keempat ada empat atau place ini tempat adalah untuk memastikan ketersediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen pada waktu dan dan tempat yang tepat.
Jadi, tempat yang dimasukinnya adalah termasuk pada distribusinya juga. Jadi, distribusi dan tempat usaha itu menentukan keberhasilan dari strategi pemasaran yang secara efektif. Lalu, ada dasar-dasar nilai distribusi dalam Islam.
Yang pertama itu adalah jujur. Jadi, Nain Muhammad s.a.w. telah menjelaskan dasar-dasar nilai distribusi yang benar, yaitu dengan kejujuran. Lanjutnya, yang kedua itu adalah Islam tidak memanjurkan praktik misalnya barang yang dibeli sudah dapat dikembalikan, atau juga menjual barang-barang yang kadal warsa, atau melewat melalui tengkat waktu yang ditentukan yang ketiga itu dalam Islam melarang adanya penimbunan atau halal yang mengambil distribusian barang sampai konsumen Kenapa penimbunan dalam Islam karena agar supaya hartanya itu enggak berada di kalangan orang-orang ketutup saja jadi agar barangnya itu berada secara merata itu sesuai dengan hadits dari Shallallahu Shallallahu Alaihi Wasallam jadi pernah bersabda tidak diperbolehkan bagi penduduk kota jadi perantara niaga bagi orang desa biarkan orang memperoleh rezeki dari Allah satu satu dari yang lain menurut hadits riwayat muslim. Yang kelima ada SDM atau people. Jadi merekrut SDM yang tepat itu merupakan kunci untuk memajukan perusahaan.
dan SDM yang dimiliki perusahaan ini juga memakili nilai dari cinta perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, SDM yang baik juga dapat membantu pelanggan membangun rasa nyaman dan loyalitas terhadap brand atau produk yang kita jual. Jadi SDM Islam, SDM atau marketer ini harus jujur dan harus bertanggung jawab kepada produk yang dibuatnya dan harus memberikan perhatian atau perlindungan kepada karyawan, kepada konsumen, serta kepada masyarakat.
Selanjutnya yang ke-6 ada proses. atau jasa disajikan sampai pada pengguna akhir sesuai dengan syariah. Dan alignment proses ini meliputi prosedur mekanisme atau kegiatan dalam pelayanan. Jadi proses ini adalah bagaimana produk ini dari awal terbentuk, awal terbuat sampai dia ke pelanggan, sampai awalnya sampai ke pelanggan. Penting, dimana penting untuk memastikan bahwa pelanggan ini mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dan memuaskan di setiap proses transaksi sampai barang tersebut diterima.
Ada physical evidence atau book visit. lingkungan fisik atau bukti fisik ini merupakan segi yang paling jelas dan paling nampak kaitannya dengan situasi kemasaran maksud dari situasi ini adalah di mana keadaan atau situasi dan kondisi lingkungan atau ada dekorasi dari ruangan, seadanya suara, aroma, fisik, cahaya, cuaca, letakan, dan layout yang di mana semuanya itu situasi tersebut harus sesuai dengan syariah menurut Abus Nain, bahwa bukti fisik yang menjadi parameter bauran kemasaran adalah pertama ada fasilitas eksterior eksterior itu termasuk di dalamnya ada desain eksterior, ada parkiran dari perusahaannya, terus pemandangan di sekitar perusahaannya, dan yang kedua itu ada fasilitas interior dimana di dalamnya itu ada kata-kata letak dari perusahaannya seperti apa, terus desain interiornya bagaimana terus peralatan yang digunakannya terus ada kualitas regulasi udara serta suhunya terus yang ketiga ada bukti-bukti lain seperti kartu nama dari perusahaan, terus ada tagihan ada laporan, terus ada penampilan karyawannya seragam, serta ada di bursur karyawannya asal mengenai paketan istilah Islam semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat bagi kalian semua terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh