🎭

Pentas Teater Sekadar Imajinasi

Feb 20, 2025

Catatan Pentas Teater Koma: Sekadar Imajinasi

Pendahuluan

  • Pentas teater berjudul Sekadar Imajinasi karya dan arahan Rangga Rianti Arno.
  • Diselenggarakan oleh Teater Koma di Sanggar sebagai upaya tetap berkarya selama pandemi.
  • Didukung oleh Bakti Budaya Jarum Foundation, Bank Sentral Asia, dan PEC Marta Tilar.

Sinopsis Pertunjukan

  • Pertunjukan dibuka dengan adegan pengadilan.
  • Terdakwa dituduh mengakibatkan kemalangan bagi banyak orang.
  • Pertanyaan muncul: apakah pengadilan tersebut nyata atau sekadar imajinasi?

Ringkasan Cerita

Adegan Pengadilan

  • Pengadilan terhadap terdakwa yang tidak diketahui kesalahannya.
  • Terdakwa menghadapi tuduhan atas nasib buruk Mulyono Niman dan Samuel Erlando.
    • Mulyono Niman: Setelah di-PHK, bunuh diri demi asuransi untuk keluarga.
    • Samuel Erlando: Mati karena sakit, diduga terkait tindakan terdakwa.
  • Ternyata, Mulyono dan Samuel adalah karakter fiktif dalam novel yang ditulis terdakwa.

Konflik dan Realitas

  • Terdakwa adalah seorang penulis novel yang tokohnya dituntut di pengadilan imajiner.
  • Tokoh fiktif menuntut penulis atas nasib buruk mereka.
  • Pengadilan berakhir dengan putusan bahwa terdakwa harus bertanggung jawab, meski semuanya fiktif.

Latar Belakang Terdakwa

  • Masa lalu terdakwa: Dipecat karena korupsi, menjadi kambing hitam untuk melindungi orang lain.
  • Merasa bersalah atas tindakan korupsinya yang menyebabkan kematian banyak orang.
  • Mengalami delusi menganggap korban korupsi sebagai tokoh-tokoh novelnya.

Penyelesaian

  • Diskusi antara teman dan istri terdakwa tentang kondisi mental terdakwa.
  • Istri terdakwa bingung dengan cara menyembuhkan suaminya yang terjebak dalam dunia imajiner.
  • Saran untuk menjalani hidup bahagia, menganggap masalah sebagai imajinasi belaka.

Pesan dan Makna

  • Masyarakat dan tokoh yang tidak beruntung menuntut keadilan dari "pencipta" mereka.
  • Kritik sosial terhadap penguasa dan sistem yang menyebabkan kemalangan.
  • Menggambarkan pelarian dari rasa bersalah dan realitas buruk ke dunia imajinasi.

Pemeran

  • Petugas: Raden Darwin, Febri Siregar, Indri Jati.
  • Mulyono/Samil: Teman Bayu Darmawan.
  • Penulis: Sir Ilham Jambak.
  • Istri: Tuti Hartati.
  • Hakim: Ratna Riantiarno.

Penutup

  • Pentas menyoroti batas antara fiksi dan realitas serta tanggung jawab moral pencipta terhadap ciptaannya.
  • Menggugah pemikiran tentang dampak tindakan korupsi terhadap individu dan masyarakat.
  • Pentas diakhiri dengan mengajak penonton mempertanyakan realitas dari sebuah pengadilan dan imajinasi.