Halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Halo semuanya bertemu lagi di materi ekonomi kelas 11 SMA hari ini kita akan melanjutkan materi bab 7 yaitu masih di materi perpajakan part 2 Nah jadi Minggu lalu di materi perpajakan 41 kita sudah belajar tentang konsep dari perpajakan ya Ada pengertian manfaat unsur asas sistem dan juga jenis-jenis pajak untuk kalian semua yang masih belum mengerti mengenai konsep dari perpajakan ini boleh langsung menuju ke video pembelajaran perpajakan yang pertama nah hari ini kita akan melanjutkan materi perpajakan yang kedua ya yaitu mengenai alur administrasi perpajakan di Indonesia dan yang kedua kita juga akan belajar mengenai cara menghitung pajak penghasilan atau PPH nah Hai materi cara menghitung PPN dan juga cara menghitung PBB akan kita pelajari pada pertemuan selanjutnya yaitu di video pembelajaran perpajakan pas tiga oke sebelum masuk ke materi kita inget-inget lagi ya materi yang sudah kita pelajari Minggu lalu mengenai konsep dari perpajakan ada yang masih ingat nggak Apa pengertian dari pajak jadi disini pajak itu merupakan suatu Iuran wajib kepada negara yang harus dibayarkan oleh pribadi perorangan atau bisa juga badan usaha yang bersifat memaksa dan digunakan untuk keperluan negara yaitu untuk kemakmuran rakyat nah kalian tahu enggak ternyata pajak itu merupakan sumber pendapatan negara terbesar loh jadi disini Sumber pendapatan negara terbesar itu berasal dari Panca Hai Oke sekarang kita masuk ke materi yang pertama yaitu alur perpajakan di Indonesia nah jadi untuk membayar pajak kita itu harus melewati beberapa tahap ada tahapannya untuk membayar pajak ya jadi di sini kita harus tahu nih alur cara membayar pajaknya itu gimana sih yang pertama kita harus daftar dulu kemudian setelah daftar hitung yang ketiga bayar dan yang keempat lapor untuk memudahkan kalian dalam menghafal alur perpajakan di Indonesia kalian harus ingat Empat tahapan ini ya Ada daftar hitung bayar lapor daftar hitung bayar lapor kita bahas satu-satu mulai dari yang pertama yaitu daftar nasi wajib pajak ini pertama-tama harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang disingkat NPWP secara langsung ke kantor pelayanan pajak atau KPP Hai atau bisa juga daftar secara online Nah sekarang kan zamannya udah serba online ya jadi si wajib pajak ini enggak harus datang langsung nih untuk daftar tapi bisa juga daftar secara online setelah daftar nanti si wajib pajak ini akan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP kemudian setelah daftar kita masuk ke tahap yang kedua yaitu hitung setelah terdaftar si wajib pajak ini harus menghitung jumlah pajak yang terutang dalam satu periode tertentu jadi harus menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam suatu periode tertentu biasanya satu tahun ya Nah kemudian masuk ke tahap yang ketiga yaitu bayar setelah mengetahui berapa pajak terutangnya berapa pajak yang harus dibayarnya tadi udah dihitung ya Nah si wajib pajak ini harus segera membayar ke bank yang ditunjuk oleh pemerintah atau juga bayar melalui kantor pos dengan menggunakan surat setoran pajak atau SSP jadi ada formulir yang gitu ya namanya surat setoran pajak Nah setelah bayar kalau udah bayar sewa Jeep pajak ini harus lapor ya tahap yang keempat itu lapor wajib pajak ketika mau lapor ini harus mengisi surat pemberitahuan dulu atau SPT ya disingkat SPPT kemudian melaporkannya secara langsung ke kantor pelayanan pajak atau KPP atau bisa juga dikirim dokumennya dokumen SSP tadi bukti bayarnya dan juga sptnya ikut dikirim SPT itu surat pemberitahuannya ya Nah setelah selesai selesai lapor si wajib pajak ini akan menerima bukti tanda terima penyampaian SPT jadi bukti bahwa dia sudah membayar pajak dan sudah melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak itu si wajib pajak ini akan menerima tanda terima penyampaian SPT Nah jadi disini untuk lebih mudahnya kalian dalam mengingat-ingat harus hafal empat kata kunci ini ya yang pertama ada daftar yang kedua hitung yang ketiga bayar dan yang keempat lapor jadi Disini yang pertama daftar daftarnya bisa langsung atau bisa juga online setelah daftar akan memperoleh NPWP Nah setelah daftar menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan itu berapa Nah setelah dihitung dibayarkan ke bank atau bisa juga bayar melalui kantor pos setelah bayar melaporkan si wajib pajak itu harus melaporkan bahwa saya sudah membayar pajak nah Buktinya apa setelah sudah dilaporkan saya sudah membayar pajak buktinya itu berupa tanda terima penyampaian SPT sampai sini paham ya sekarang kita masuk ke materi selanjutnya yaitu pajak Hai tadi sini nanti kita juga akan belajar cara menghitung pajak penghasilan tapi sebelum masuk ke hitung-hitungan kita harus tahu dulu nih pengertian dari pajak penghasilan nah pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada orang pribadi atau badan usaha mereka ini adalah subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak jadi disini pajak penghasilan itu dihitungnya per satu tahun kemudian di sini ada subjek pajak subjek pajak itu merupakan orang pribadi seseorang perorangan atau bisa juga badan usaha yang wajib membayar pajak media hanya istilahnya adalah wajib pajak jadi subjek pajak atau si wajib pajak ini adalah seseorang yang diwajibkan untuk membayar pajak atau bisa juga badan usaha yang wajib membayar pajak jadi subjek-subjek itu adalah seseorang yang jiwa dan untuk membayar pajak Nah di sini juga ada objek nih objek yang dikenakan pajak kalau subjek pajak anda di orang-orangnya ya orang yang wajib membayar pajak Nah kalau objek pajak itu apa Nah kalau di objek pajak ini untuk pajak penghasilan itu merupakan penghasilan yang diperoleh oleh sih wajib pajak itu merupakan objek pajak objek pajak itu Contohnya apa aja sih ada gaji upah tunjangan honor uang pensiun bonus laba usaha dan hadiah undian itu termasuk di objek pajak selanjutnya di pajak penghasilan juga ada istilah ptkp ptkp ini merupakan penghasilan tidak kena pajak jadi dari total penghasilan yang diterima oleh si wajib pajak dalam waktu satu tahun itu tidak semuanya dijadikan dasar dalam penghitungan pajak tapi sebagian dari total penghasilan yang terima itu dalam waktu satu tahun ada penghasilan yang tidak dikenakan pajak jadi ada aturannya ya perhatikan Disini yang pertama kita lihat di sini ya Jadi ada ptkp untuk diri wajib pajak itu sendiri orang pribadi yaitu sebesar 54000000 dari total penghasilan yaitu ada 54000000 yang tidak dikenakan pajak ya Nah terus gimana nih kalau seseorang itu penghasilannya belum mencapai 54000000 berarti orang tersebut belum diwajibkan untuk membayar pajak Kemudian yang kedua jika sih wajib pajak ini memiliki istri yang bekerja ya memiliki istri yang bekerja itu nanti pajaknya akan digabung dengan pajak siswa mi jadi si istri ini sudah tidak diwajibkan untuk membayar pajak karena penghasilannya digabung dengan suami Nah di sini ada Tambahan lagi untuk ptkpnya sebesar 54000000 kemudian lanjut dikasih wajib pajak ini sudah menikah akan ada tambahan lagi ptkpnya yaitu sebesar 4500000 untuk si wajib pajak yang sudah menikah kemudian jika si wajib pajak ini memiliki anak Ada tambahan lagi yaitu 4500000 per orang tapi Disini di situnya maksimal tiga ya Jadi jika si wajib pajak ini memiliki dua orang anak berarti 4500000 ini dikalikan 2 kemudian Jika punya tiga anak juga 4500000 kalian tiga Nah kalau anaknya lebih dari tiga gimana 45 itu tetap dihitungnya maksimal hanya 3 orang saja jadi tetap nanti hitungnya maksimal 4500000 dikalikan-3 nah ptkp ini dihafalkan ya harus paham karena ini nanti akan masuk ke dalam perhitungan pajak penghasilan nah selain ptkp ada istilah lain di pajak penghasilan ya Wu penghasilan kena pajak atau PKP kalau PTK PKn penghasilan yang tidak dikenakan pajak nah kebalikannya kalau PKP itu merupakan penghasilan yang kenapa aja jadi ini yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak penghasilan TKP ini apa PKP ini merupakan total penghasilan bersih si wajib pajak ini dalam waktu satu tahun dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak dikurangi ini jadi total penghasilan si wajib pajak ini dalam waktu satu tahun dikurangi dengan ptkp itu nanti adalah merupakan penghasilan kena pajak atau PKP sampai sini paham ya kalau cce Nah sekarang kita lanjut ke tarif pajak penghasilan untuk orang pribadi ya jadi disini pajak penghasilan itu ada tarifnya persenannya ya Nah di sini Perhatikan tabel dibawah ini ya Jadi ada penghasilan bersih Kenapa aja kemudian ada tarif pajaknya nah penghasilan bersih kena pajak ini merupakan penghasilan bersih seseorang si wajib pajak ini selama satu tahun setelah dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak penghasilan bersih selama setahun dikurangi dengan ppkp itu akan menghasilkan penghasilan bersih kena pajak atau PKP ya di sini Jika pkpnya itu sampai dengan 50juta maka tarik wajahnya sebesar 5% kemudian jika penghasilan bersih kena pajaknya itu 50juta sampai dengan 250000000 tarif pajaknya adalah 15% kalau pkpnya itu 205 juta sampai 500000000 tarif pajaknya 25% kemudian jika pkpnya itu di atas 500000000 maka tarik wajahnya sebesar 30% sebagai contoh disini misalkan seseorang yang pkpnya itu adalah 30033301 ya sampai dengan 50juta berarti 30juta hasil dari TKP tadi dikalikan dengan lima persen itu merupakan jumlah pajak yang harus dibayarkan si wajib pajak selama satu tahun kemudian di mana kalau disini ada Hai penghasilan bersih kena pajaknya itu sebesar 300juta 300juta ini cara menghitungnya gimana nanti untuk tarif pajaknya apakah langsung dikalikan dengan 25% inikan 250000000 sampai 500000000 ya 300juta Kanada diirans ini 250000000 sampai 500000000 berarti kan 25% Kalau lebih dari 50 juta dengan 300juta lebih dari 50 juta pajaknya itu dihitungnya secara berurutan jadi karena dia ada di rem sini 300juta itu ada Direction ratus 50-500 berarti dari 300juta itu akan dikenakan pajak 5% 15% dan juga 25% jadi yang pertama kita bisa lihat dari ilustrasi di bawah ini ya di sini ada lima persen jika penghasilan kena pajak yaitu sebesar 50juta kalau 50-250 kita besar pajaknya adalah tarif pajaknya 15% sedangkan kalau 250000000 ini sampai 500000000 tarif pajak 25% kalau di atas 500000000 tarif pajaknya 35 persen perhatikan di sini ya karena disini 300juta maka dia dihitungnya harus berurutan 300juta kan posisinya ada di sini ya 300juta ada disini Berarti si 300juta ini akan dihitung pajaknya dimulai dari yang lima persen dari sini mulai 5% jadi Pertama 50juta nya dulu kan maksimal 50 juta disini 50juta dikali lima persen hasilnya berapa kemudian kita masuk yang di sini ya Yang 50juta sampai 250000000 kan dari 300juta sudah dihitung pajaknya sebesar 50juta berarti disini masih ada 250000000 250000000 disini kalau dari 50 ke 250 juta kan hanya ada 200 juta Berarti 200juta dikalikan dengan 15% itu nanti dihitung jumlahnya berapa Kemudian ini kan udah 250 berarti dari 300juta pajaknya sudah dihitung 250 berarti masih ada lima puluh juta lagi ya kan nah 50juta lagi sisanya kan sudah ada di sini ya dari 300juta itu Nah 50juta ini baru dikalikan dengan 25% jadi hasil dari perhitungan perkalian tarif pajak ini nanti dijumlahkan baru itu merupakan tarif pajak yang dibayarkan jika seseorang si wajib pajak ini penghasilan kena pajak yaitu sebesar 300juta Nah untuk lebih jelasnya kita langsung ke contoh soal yang pertama Ya jadi disini ada soal Pak Yusuf seorang karyawan di sebuah perusahaan Hai penghasilan neto setiap bulannya sebesar 10 juta rupiah payus ini sudah menikah istrinya tidak bekerja dan mempunyai empat orang anak yang ditanyakan berapakah pajak yang harus dibayar oleh pak Yusuf setiap bulannya perhatikan disini gaji Pak Yusuf sebulan yaitu 10 juta Bayu sudah menikah istrinya tidak bekerja dan punya 4 orang anak yang ditanyakan pajak yang dibayar setiap bulan kita coba jawab ya jadi disini pertama-tama kita harus cari penghasilan bersihnya dulu Nah kalau perhitungan pajak penghasilan itu kan biasanya dihitung setiap tahun pertahun jadi disini gaji perbulannya itu harus dikalikan dulu nih kita harus tahu gaji 1 tahun Pak Yusuf itu totalnya berapa penghasilan bersihnya jadi dari gaji perbulannya ini 10 juta dikalikan dengan 12 ya itu adalah hasilnya 100 10 juta rupiah ini merupakan penghasilan bersih selama satu tahun kemudian kita lanjut untuk mencari ptkpnya atau penghasilan tidak kena pajak dari total penghasilan bersih yang diterima oleh pak Yusuf tadi sebesar 120000000 ini tidak semuanya dikenakan pajak ada sebagian penghasilannya yang tidak dikenakan pajak seperti yang sudah kita bahas pada slide sebelumnya kita hitung dulu ptkpnya ya yang pertama untuk sih wajib pajak itu sendiri yaitu sebesar 54601113 Karena dia sudah menikah dan istrinya tidak bekerja maka di sini ada lagi tambahan sebesar 4500000 kemudian Pak Yusuf punya 4 orang anak dari tadi khusus untuk anak itu dihitungnya maksimal adalah tiga ya jadi disini anak itu adalah Kanta jumlah ptkpnya 4547123 ikan dengan 4500000 pasti ini adalah 13 juta 500 kemudian ptkpnya ini dijumlahkan ya jadi disini jumlah dari penghasilan tidak kena pajak nya adalah sebesar 72 juta rupiah nah ini kemudian dikurangi dengan penghasilan bersihnya tadi penghasilan bersihnya kan 120 juta dikurangi dengan 72000000 itu nanti akan menghasilkan penghasilan kena pajak atau PKP jadi 120 dikurangi 72 adalah 48 juta rupiah jadi disini PKP cara mencarinya itu penghasilan bersih selama satu tahun dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak maka akan menghasilkan PKP atau penghasilan kena pajak jadi ini yang di dan pajak yang akan dihitung dengan tarif pajaknya tadi sebesar 48000000 kita inget-inget lagi tabel tarif pajak ya tabel tarif pajak 48000000 inikan penghasilan bersih kena pajaknya ya 48000000 itu masuk di rancang pertama sampai dengan 50juta Yadi tarif pajaknya itu sebesar lima persen jadi nanti 5% dikalikan dengan pkpnya yaitu 48000000 jadi disini pajak yang harus dibayar setiap tahun tadi 5% ya tarifnya 5% dikalikan dengan 48000000 Maka hasilnya adalah 2400000 rupiah ini pajak yang harus dibayar oleh pak Yusuf dalam waktu satu tahun padahal yang ditanyakan disini adalah pajak yang dibayar setiap bulannya karena ini pajak satu tahun berarti untuk menghitung pajak setiap bulan adalah tinggal membaginya saja dengan 12 jadi PPH pajak penghasilan yang harus dibayar setiap bulan adalah ini ya 2400000 bagikan dengan 12 Maka hasilnya adalah 200.000 rupiah jadi disini pajak yang dibayar Pak Yusuf setiap bulannya adalah sebesar 200.000 rupiah sampai sini paham ya Nah untuk lebih jelasnya kita masuk ke contoh soal yang kedua ya jadi disini contoh Soalnya lebih kompleks ya jadi perhatikan apa Amir setiap bulannya memperoleh gaji sebesar 13 juta dengan tambahan tunjangan lembur rp2000000 setiap bulan kemudian tiap bulannya Ia juga membayar BPJS Rp100 dan membayar iuran pensiun sebesar 200.000 beliau sudah menikah istrinya tidak bekerja dan punyai satu orang anak yang ditanyakan berapakah pajak terutang perbulannya pajak yang harus dibayar setiap bulan ya di sini kita coba jawab ya perhatikan disini gaji Pak Amir tadi besarnya berapa 13 juta jadi pertama-tama di sini Kita harus mencari penghasilan bersih Pak Amir dulu selama satu bulan tadi kan dia walaupun gajinya 13 juta tapi dia memperoleh tunjangan dan dia juga membayar iuran BPJS dan iuran pensiun setiap bulannya berarti kan gajinya tuh penghasilannya itu yang diterima oleh pamir belum fix Ya bukan hanya 13 juta disini dia juga mendapat tunjangan lembur tunjangan itu sifatnya seperti bonus ya jadi menambah penghasilan yang diperoleh oleh Pak Amir jadi ini dijumlahkan ya tadi tunjangan lembur yaitu sebesar 2 juta ini dijumlah 13 juta ditambah dua juta Maka hasilnya penghasilan kotor satu bulan itu 15 juta rupiah kemudian Disini pengurangan disini setiap bulannya apa ambil disebutkan membayar iuran BPJS sebesar Rp100 dan iuran pensiun sebesar 200.000 membayar iuran membayar iuran berarti kan Pak Amir mengeluarkan uang untuk BPJS dan membayar untuk pensiun jadi disini iuran BPJS Rp100 iuran pensiun nya adalah 200.000 itu dijumlahkan jadi disini Pak Amir harus membayar sebesar 300.000 kan pengurangannya 300 ribu jadi Disini dari penghasilan kotor satu bulannya tiap bulannya beliau harus dikurangi penghasilannya sebesar tiga ratus ribu rupiah untuk membayar iuran iuran jadi ini dikurangi nah hasil kurangnya itu merupakan penghasilan bersih Pak Amir selama satu bulan Jadi selama 1 bulan Pak Amir memperoleh penghasilan bersih sebesar 14072018 wus ribu rupiah jika penghasilan bersih 1 bulan Nah setelah itu baru kita cari penghasilan bersih satu tahun yaitu berapa kan pajak harus penghitungannya itu biasanya pertahun jadi harus kita cari dulu penghasilan bersih satu tahunnya berapa langsung dikalikan aja dengan 12 penghasilan bersih satu tahun yaitu penghasilan bersih perbulan nya 14000000 700 dikalikan dengan 12 Maka hasilnya adalah 170 6400000 rupiah ini merupakan penghasilan bersih selama satu tahun kita lanjut ke slide Selanjutnya ya [Musik] Nah tadi kan sudah diketahui ya penghasilan bersih satu tahun yang diterima oleh paham yaitu sebesar 170 6400000 rupiah kemudian setelah diketahui penghasilan Beri satu tahun kita lanjut mencari Hai ptkpnya penghasilan yang tidak dikenakan pajak dari penghasilan satu tahun yang diterima oleh Pak Amir sebagian tidak dikenakan pajak Ren itu merupakan ptkp kita hitung dulu yang pertama untuk si wajib pajak itu sendiri sebesar 52 juta kemudian diketahui di sini dia sudah menikah ya punya seorang istri dan tidak bekerja berarti di sini ada lagi ditambah Karena dia sudah menikah 4500000 dan disini diketahui lagi dia punya satu orang anak nah satu orang anak tadi ditambah lagi ada 4500000 Dian ptkp ini dijumlahkan ya penghasilan tidak kena pajak total dari ptkpnya ini adalah sebesar 63603133 kurangi 170 6400000 dikurangi dengan peta dicarinya penghasilan bersih satu tahun dikurangi dengan ptkp itu akan menghasilkan PKP disini pkpnya adalah sebesar 113620830 Jak Sekarang kita ingat-ingat lagi range dari tarif pajaknya ya sekarang kita hitung tarif pajaknya di sini ya kita perhatikan disini karena dia lebih dari 50 juta maka dia akan dikenakan tarif pajaknya itu berurutan ya 113620830 juta berarti dia ada di sini ya karena dia ada disini lebih dari 50 juta maka disini pajaknya itu dikenakan secara berurutan dia akan dikenakan pajak lima persen dan juga dikenakan pajak 15% ya kita hitung dulu disini untuk yang lima persennya dulu dari juta 400 kita ambil dulu 50juta nya ya untuk dikenakan pajak 5% jadi disini 5% dikalikan dengan 50juta dari 100 13456789 dan sisanya akan selisih antara 113 450000000 itu adalah 60 3400000 rupiah masih ada sisanya disini 63603133 dengan 15% Maka hasilnya lima kali 50577999 ini baru kita jumlahkan nah dijumlahkan ini baru merupakan PPH penghasilan terutang pertahun itu totalnya yang harus dibayarkan pajak penghasilan yang dibayarkan punya itu sebesar 12102018 yah Ini per tahun padahal Disini yang ditanyakan adalah yang harus dibayar setiap bulannya jadi disini pajak yang harus dibayar Pak Amir setiap bulannya adalah pajak terutang satu tahun 12102018 jadi pajak yang dibayar Pak Amir setiap bulannya adalah sebesar 1800000 33 rupiah sudah paham ya [Musik] Oke jadi baru saja kita sudah belajar mengenai alur perpajakan di Indonesia dan juga belajar cara menghitung pajak penghasilan Gimana udah paham ya cara menghitung pajak penghasilan dan untuk pertemuan selanjutnya kita akan belajar mengenai cara menghitung PPN dan juga menghitung pajak bumi bangunan oke sekian pertemuan kita untuk hari ini jam sih Sampai jumpa di pertemuan selanjutnya ya assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh