Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📚
Undang-Undang Perkoperasian Indonesia
Apr 20, 2025
Catatan Kuliah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Pendahuluan
Pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Dasar hukum utama yang mengatur koperasi di Indonesia.
Definisi Koperasi
Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang terdiri dari orang perorangan atau badan hukum.
Prinsip dasar koperasi: kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Ruang Lingkup Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Ketentuan Umum
Definisi koperasi, asas, dan tujuan koperasi.
Keanggotaan
Mengatur syarat, hak, dan kewajiban anggota koperasi.
Perangkat Organisasi Koperasi
Struktur organisasi koperasi, termasuk rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Permodalan dan Keuangan
Sumber modal koperasi, pembagian sisa hasil usaha, dan pengelolaan keuangan.
Pembubaran Koperasi
Ketentuan terkait pembubaran, baik sukarela maupun keputusan pemerintah.
Pembinaan dan Pengawasan
Peran pemerintah dalam membina dan mengawasi koperasi.
Tujuan Koperasi
Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat secara umum.
Berperan aktif dalam ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip Koperasi (Pasal 3)
Keanggotaan Sukarela
Setiap orang dapat menjadi anggota tanpa paksaan.
Pengelolaan Demokratis
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Pembagian Sisa Hasil Usaha
Secara adil berdasarkan jasa usaha anggota kepada koperasi.
Pemberian Balas Jasa Terbatas
Modal tidak menjadi faktor utama dalam menentukan keuntungan.
Kemandirian Koperasi
Dikelola secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.
Pendidikan Perkoperasian
Koperasi wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya.
Kerjasama antar Koperasi
Meningkatkan ekonomi bersama.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK
Pengawasan oleh OJK mulai berlaku tahun 2025.
Koperasi yang memiliki layanan keuangan berbasis Open Loop dan mengelola aset digital akan diawasi oleh OJK.
Tujuan pengawasan:
Memastikan transparansi, perlindungan konsumen, dan mitigasi risiko keuangan.
Kebijakan Pemerintah
Insentif pajak bagi koperasi yang menerapkan sistem digital.
Pelatihan dan pendampingan untuk koperasi modern.
Bantuan pendanaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
Penutup
Pentingnya mengikuti pembelajaran dengan konsisten untuk koperasi yang lebih baik.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
📄
Full transcript