🩺

Pengelolaan Limbah Medis yang Efektif

May 18, 2025

Pengelolaan Limbah Medis dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Pembukaan

  • Assalamualaikum, salam sejahtera dan sehat bagi kita semua.
  • Pengelolaan limbah medis merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
  • Penting untuk dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Permasalahan Limbah Medis

  • Masih banyak kasus pembuangan limbah medis dari pasien.
  • Potensi penyalahgunaan limbah medis oleh oknum.
  • Pengelolaan belum maksimal karena terbatasnya unit pengolahan.
  • Penambahan limbah medis akibat COVID-19.

Jenis Limbah Medis

  • Limbah infeksius, benda tajam, patologis, bahan kimia kadaluarsa, sisa kemasan farmasi, sitotoksis, dll.
  • Dampak buruk dari pengelolaan yang tidak sesuai:
    • Meningkatnya risiko kesehatan.
    • Memperberat pandemi COVID-19.

Tahapan Pengelolaan Limbah Medis

  1. Pengurangan

    • Hindari penggunaan bahan berbahaya.
    • Pisahkan aliran limbah sesuai jenis.
    • Kelola bahan kimia dan farmasi sesuai kadaluarsa.
    • Lakukan perawatan peralatan.
  2. Pemilahan dan Pewadahan

    • Pisahkan limbah di wadah sesuai warna:
      • Kuning: limbah infeksius.
      • Ungu: limbah sitotoksis.
      • Hitam: limbah domestik.
    • Sediakan safety box untuk alat suntik.
    • Lakukan penyemprotan di wadah untuk mematikan mikroorganisme.
  3. Penyimpanan Sementara

    • Pengangkutan limbah medis ke TPS menggunakan alat angkut tertutup.
    • Patuh protokol kesehatan dan gunakan APD.
    • Pencatatan timbulan limbah penting dilakukan.
    • Persyaratan TPS:
      • Lantai kedap air, terlindung dari cuaca.
      • Ventilasi yang baik dan anti serangga.
    • Suhu penyimpanan limbah medis sesuai jenis:
      • Infeksius dan patologis: maksimal 2 hari di suhu > 0°C.
      • Limbah kimia: maksimal 3 bulan.
  4. Pengangkutan

    • Internal: dari ruangan ke TPS.
    • Eksternal: ke pihak ketiga untuk pengolahan.
    • Alat angkut harus berizin.
  5. Pengolahan

    • Dapat dilakukan sendiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga.
    • Teknologi pengolahan:
      • Insinerator, autoklaf, microwave.
    • Proses disinfeksi kimia untuk daur ulang.

Pencatatan dan Kepatuhan

  • Tim medis wajib rutin mencatat laporan limbah.
  • Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Kesehatan.

Penutup

  • Tanggung jawab bersama dalam pengelolaan limbah medis.
  • Mari wujudkan Indonesia yang lebih sehat di masa kini dan mendatang.