Oke, terkait Cortex ini harus disampaikan dari kantor pusat pesannya sudah harus diperkenalkan dari bulan Februari. Nanti rencananya Cortex akan diluncurkan per awal Juli 2024 menunggu PMK-nya terbit sama menunggu pengembangan sistemnya. pengembangan sistemnya sedang dalam proses pengembangan dan dalam proses finishing dan akan selesai diperkirakan di akhir April. Jadi PMK-nya sama aplikasi Dami-nya itu akan di-launching di akhir April dan akan kita sosialisasikan di bulan Mei dan Juni. Namun agar Bapak Ibu tidak kaget perihal citas ini, ini perlu disampaikan.
gambaran umum terkait citas atau kortex. Nah, oke, citas atau kortex ini, citas ini kepanjangannya Cortex Administration System. Jadi Cortex Administration System itu sistem inti administrasi perpajakan. Sebelum saya sampaikan terkait kortex ini, saya sampaikan disclaimer karena informasi terkait kortex ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan ketentuan perpajakan sama aplikasi sistem ke depannya.
Karena ketentuannya PMK terkait omnibusnya nanti akan diterbitkan itu belum, akan diterbitkan di bulan April atau di bulan Mei. Karena ketentuannya belum terbit dan pengembangan sistem aplikasinya belum siap, jadi bisa jadi apa yang disampaikan di sini bisa jadi berbeda. Namun gambaran umumnya, jadi...
Ini akan saya sampaikan gambaran umumnya, gambaran umum citas kurang lebih saya sampaikan pada hari ini. Oke, untuk gambaran umumnya itu kita akan melakukan migrasi. Migrasi ini pindah aplikasi dari web e-faktur untuk yang PKP, terus DJP online untuk yang PPH, itu migrasi ke aplikasi yang baru, aplikasi di bawah citas, aplikasi yang melalui sistem citas ini, atau... wajib pajak ke depan setelah Cortex diluncurkan akan mengakses melalui TP portal namanya. TP portal ini portal wajib pajak yang dapat diakses itu melalui sistem Cortex.
Jadi wajib pajak akan diminta mau nggak mau harus melakukan migrasi, pindah aplikasi dari web e-faktur atau di Jepang dan pindah ke TP portal, TP portal yang dibawa Cortex. Terus gambaran umum yang kedua itu integrasi. Integrasi di sini seluruh data wajib pajak itu akan terhubung.
Jadi tidak hanya pajak masukan, pajak keluaran. Jadi untuk saat ini yang sudah terhubung pajak keluaran, pajak masukan sudah terhubung. Nanti ke depan bukti potong PPH itu baik bukti potong 21, 22, 23 yang diterbitkan oleh lawan transaksi itu akan PPH.
ter-prepopulated akan terhubung, akan terintegrasi, sehingga wajib pajak tidak perlu meng-input secara manual. Jadi bisa ditarik melalui menu pre-populated nanti setelah Cortex diluncurkan. Dan gambaran umum yang ketiga terkait Cortex itu andal.
Andal di sini ya manfaatnya banyak, jadi perubahan yang ke depan itu diharapkan memang perubahan yang lebih baik, karena memang DJP memang dituntut. melakukan perubahan yang lebih baik salah satunya sistem, sistemnya akan diganti dengan nama Cortex atau CITAS jadi andalah teman-temannya seperti apa nanti akan dijelaskan, terus simplifikasi atau penyederhanaan, ada beberapa penyederhanaan yang dilakukan penyederhanaan yang sudah jalan saat ini salah satunya yaitu TER-PPA21, jadi TER-PPA21 ini merupakan salah satu program sebelum Cortex diluncurkan... jadi ter-PPA21 yang merupakan tuntutan tuntutan dari sebelum diluncurkan korteks maka perlu disederhanakan perhitungan PPA21-nya jadi agar korteks bisa mengakomodir perhitungan PPA21-nya itu perhitungan PPA21 yang lama itu terlalu rumit sehingga perlu disederhanakan jadi ini salah satu tuntutan dari sebelum diluncurkan CITAS atau korteks ini sampai dilakukan penyederhanaan salah satu penyederhanaan yang sudah jalan yaitu ter-PPA21 ini untuk penyederhanaan yang lain atau perubahan yang sudah jalan oke Sebelum nanti saya jelaskan penyedaranan apa aja yang ada di CITAS, ini gambaran terkait TP Portal. Jadi nanti kita akan wajib pajak akan melakukan migrasi dari aplikasi yang lama web e-faktur atau DGP online ke TP Portal.
Gambaran umum kedepannya ini seperti ini gambarannya, gambaran portal TP Portal wajib pajak. Proses bisnis citas yang terdampak itu ada 6, jadi ada 6 perubahan yang terdampak dalam citas ini yaitu proses bisnis registrasi, pembayaran, pengelolaan SPT, layanan perpajakan dan edukasi, proses bisnis stam, dan penegakan hukum. Oke yang pertama proses bisnis registrasi, jadi pendaptaran ini ke depan tujuannya apa?
Ini saya jelaskan yang pertama dulu tujuannya, tujuan proses bisnis registrasi dilakukan perubahan. Itu merupakan proses bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk pendaptaran, pemutakhiran, penghapusan, perubahan status agar menjadikan data profil wajib pajak yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Jadi agar datanya lebih lengkap, akurat, dan mutakhir, maka proses bisnis registrasi ini dimutakhirkan melalui citas. Ini salah satu tujuannya. Terus manfaatnya di CITAS sebenarnya cukup banyak.
Salah satunya itu peningkatan kemudahan dalam proses registrasi karena nanti ke depan dengan adanya CITAS ini maka layanannya diperluas. Baik dalam bentuk omni channel, satu saluran saja, maupun borderless. Borderless ini tanpa batas. Jadi wajib pajak dapat melakukan pendaptaran secara online atau di KPP mana saja. Namun...
ketentuan di KPP mana saja mungkin nunggu PMK-nya terbit karena untuk layanan borderless ini harus ada ketentuan payung hukumnya kita lihat ketentuan payung hukumnya apakah borderless ini atas layanan apa saja jadi salah satu manfaatnya dalam proses bisnis registrasi peningkatan mudahan dalam proses registrasi... Jadi nanti layanannya bisa dilakukan secara online, kalau dulu sebelumnya hanya offline, sekarang online. Terus NIC sebagai NPP orang pribadi itu akan memberikan kesederhanan administrasi.
Terus yang ketiga, meningkatkan validitas dan integrasi data. Yang keempat, satu NPP satu entitas yang memungkinkan pemusatan pelaporan pembayaran. Yang kelima, terakhir memudahkan wajib pajak dengan adanya single digital access. Dan dengan kata lain, Wajib pajak tidak perlu menyimpan banyak akun, jadi cukup satu akun TP portal dan satu passwordnya saja.
Yang perlu diperhatikan, satu NPP, satu entitas. Ini yang cukup terdampak dan cukup perlu aware, diperhatikan. Karena nanti cabang, ini yang terutama yang wajib pajak yang memiliki cabang, nanti cabang akan dipusatkan kewajibannya. Jadi cabang nanti tidak ada... kewajiban pelaporan sama tidak ada kewajiban pembayaran.
Jadi kewajibannya akan dipindahkan ke pusat setelah Cortex luncur. Lebih pastinya memang nunggu ketentuannya terkait kewajiban cabang seperti apa kedepannya, namun gambaran umumnya setelah Cortex ini diluncurkan nanti kewajiban cabang akan dipindahkan ke pusat. Baik kewajiban pembayaran, pelaporan, PPA 21, PPA 22, POT-POT 2223. termasuk kewajiban PPN, PKP-nya, akan dipindahkan, dipusatkan, menggunakan NPP pusat. Jadi bagi wajib pajak cabang perlu diperhatikan ke depannya sebaiknya bagaimana. Terus berikutnya, tantangan saat ini yaitu keterbatasan sistem.
Saluran pendaftaran terbatas, proses bisnis registrasi belum seluruhnya terintegrasi, terus integrasi data belum optimal. Ini tantangan saat ini sehingga... Cortex diluncurkan untuk mengakomodir, untuk menjawab tantangan ini dengan memberikan layanan 3C yaitu klik call counter.
Kalau saat ini di aplikasi yang lama itu pendaptaran pengukuhan, pendaptaran PBB, perubahan, penghapusan pencabutan PKP itu hanya secara offline. Nanti ke depan setelah... Cortex diluncurkan pada bulan Juli 2024 itu layanannya diperluas menjadi 3C itu klik call counter, jadi wajib pajak untuk pengukuhan pendaptaran PBB, perubahan pengapusan pencebutan PKP, itu bisa mengajukan permohonan secara online melalui mekanisme klik di portal wajib pajak, terus atau bisa melalui telepon di call center 1500-200, atau secara offline melalui datang ke kantor pajak.
Dan informasinya, gambaranmu ke depannya ada. layanan tertentu yang bisa diakses ke KPP terdekat ini istilahnya borderless namun layanan apa saja yang didapat diakses di KPP terdekat, nanti kita tunggu PMK-nya, oke proses bisnis yang kedua yang terdampak yaitu proses bisnis pembayaran pajak, proses bisnis hal-hal baru apa saja dalam pembayaran pajak di dalam citas ini ke depan pada bulan Juli 2024 itu ada dalam Cortex itu ada kode billing multi akun jadi saat ini kode billing itu untuk satu akun atau satu jenis pembayaran nah ke depan setelah Cortex diluncurkan itu billingnya bisa dibuat untuk multi akun untuk pembayaran beberapa jenis pajak atau untuk pembayaran beberapa utang pajak Terus wajib pajak bisa memanfaatkan deposit pajak. Jadi di dalam korteks itu ada namanya akun deposit pajak. Tujuannya apa? Agar wajib pajak bisa terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran pajak.
Jadi kalau akun deposit ini dibuat misalkan pada awal tahun pada bulan Juli 2024 misalkan tiba-tiba ke depan ada pembetulan SPT. Pembetulan SPT yang jatuh temponya misalkan pembetulan SPT di 2025, pembetulan SPT untuk bulan Juli 2024 yang baru dilaporkan di 2025, itu kan resikonya ada keterlambatan pembayaran. Dengan adanya akun deposit pajak ini, akun deposit pajak itu akan tercatat kapan deposit itu dibayarkan. Jadi setelahnya sudah dibayar lebih awal, jadi untuk untuk menangani atau untuk menghindari sanksi keterlambatan pembayaran atas SPT pembetulan. Jadi wajib pajak tidak perlu khawatir kalau melakukan pembetulan.
Karena kalau untuk saat ini pembetulan itu ya beresiko kalau dia kurang bayar maka resikonya atas yang kurang bayar tersebut itu jatuhnya terlambat. Karena biasanya kan pembetulan untuk masa-masa pajak sebelumnya yang sudah lewat jatuh tempo. Dengan akun deposit ini dengan catatan di depositnya ini, dia akan tercatat kapan depositnya dibayarkan.
Jadi akan terhindar dari sanksi keterlambatan. Terus permohonan wajib pajak nanti ke depan permohonan wajib pajak bisa dilakukan secara online termasuk untuk permohonan pemindah bukuan, restitusi, imbalan bunga. Kalau saat ini yang online itu pemindah bukuan dan restitusi.
Nanti ke depan imbalan bunga bisa dilakukan secara online dan di KPP mana saja. Terus hal baru yang dalam pembayaran pajak itu dashboard kode billing aktif. Saat ini wajib pajak tidak bisa mengakses kode billing yang masih aktif atau riwayat pembayaran. Nah, ke depan di Cortex nantinya pada bulan Juli 2024, itu wajib pajak bisa melihat kode billing yang masih aktif di dalam dashboard kode billing aktif.
Jadi yang mana yang masih aktif, mana yang sudah ada luar. Terus... Karena pembayarannya terintegrasi. Dengan kata lain, wajib pajak itu bisa memilih bank tertentu.
Misalkan pada saat buat billing, itu ada pilihan bank mana saja yang akan dituju untuk dilakukan pembayaran. Jadi setelahnya terintegrasi dengan bank. Tidak hanya ke depan informasinya.
tidak hanya bank BUMN maupun bank selain BUMN itu akan diintegrasikan. Nah, pembuatan kode billing ke depan setelah Cortex diluncurkan itu mekanismenya ada tiga cara, yaitu pembuatan billing melalui draft SPT, pembuatan billing melalui daftar tagian, pembuatan billing selain dari draft SPT atau selain daftar tagian. Jadi wajib pajak mulai saat ini sebaiknya buat billingnya mulai dari draft SPT. Jadi dari draft SPT itu, dari pembuatan bukti potong yang dibuat, klik menu cetak billing.
Itu nanti saya akan jelaskan mekanismenya seperti apa nanti pada saat pengaplikasian ter-PPA21. Jadi nanti setelah Cortex diluncurkan, pembuatan billingnya melalui tiga mekanisme dari draft SPT, dari daftar tagian. Misalnya dari utang pajak, jadi wajib pajak bisa melihat histori tunggakan atau tunggakan pajak yang masuk. Nah dari tunggakan pajak yang masuk itu wajib pajak tidak perlu membuat billing secara mandiri. Cukup tinggal klik tagiannya, utang pajaknya, maka akan tergenerate secara otomatis billingnya.
Jadi ini salah satu tujuannya juga untuk menghindari kesalahan pembuatan billing, kesalahan kode. Biasanya banyak yang... Pada saat mau lapor SPT, ada salah kode jenis setoran, atau pada saat mau bayar tagian, ada kesalahan kode pembayaran, kode STP atau kode SKP.
Dan ini dengan adanya Cortex ini, kesalahan ini dapat diminimalisir. Nah, proses bisnis yang terdampak berikutnya yaitu proses bisnis SPT, yaitu surat pemberitahuan atau pelaporan. Tujuan surat pemberitahuan ini diperbarui yaitu untuk meningkatkan efisiensi dalam penyampaian SPT dan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyampaikan SPT-nya.
Apa saja hal baru dalam pelaporan SPT untuk yang PPN? Jadi yang untuk PPN ini nomor seri faktur pajak itu akan tergenerate. Jadi wajib pajak terutama yang PKP itu tidak perlu minta nomor seri faktur pajak jadi ke depan setelah koretex diluncurkan, itu mekanismenya langsung buat faktur nanti akan otomatis nomor seri fakturnya tergenerate, jadi wajib pajak tidak perlu khawatir kalau lupa minta nomor seri faktur padahal transaksinya sudah dari ini sepanjang belum lewat dari tanggal 15 bulan berikutnya nah Ini nomor seri faktur akan tergenerasi secara otomatis, jadi wajib pajak PKP tidak perlu meminta nomor seri faktur pajak.
Terus yang kedua yaitu kompensasi pajak masukan dari masa pajak sebelumnya ini terisi secara otomatis. Terus sistem akan menjadikan histori, histori penggunaan saldo kompensasi kelebihan pajak masukan. Jadi ada histori atau catatannya, historinya dari bulan berapa, dari bulan berapa itu kompensasi.
pajak masukannya, jadi itu di korteks nanti ada historinya, karena saat ini dia kompensasinya otomatis namun tidak ada histori, nanti ke depan untuk korteks histori kompensasi pajak masukan itu akan ada muncul dimunculkan di korteks, nah yang ketiga itu pengumutan oleh pengumutan PPN ini untuk yang bendahara, ini akan terintegrasi dengan faktor pajak yang diterbitkan oleh rekanan Terus satu wajib pajak hanya menggunakan satu jenis SPT, jadi PPNK atau PPNDM atau yang pakai pemungut non-PKP atau pemungut yang PMSE, dia harus salah satu. Terus yang PPA21 ini ke depan setelah Cortex diluncurkan, jadi ini belum saat ini, PPA21 belum, kondisinya belum saat ini. Nanti setelah Cortex diluncurkan, gambaran umumnya SPT masa 21 data bukti potongnya akan real time. Real time atau diwajib pajak bisa menarik melalui mekanisme pre-populated data bukti potongnya. Jadi data bukti potong yang dibuat oleh lawan transaksi itu bisa dicek secara real time dan bisa ditarik.
datanya tidak perlu di input secara manual ditarik melalui mekanisme perpulitin terus yang poin kedua bagi wajib pajak telah melakukan pemusatan maka WP cabang dapat menerbitkan bukti potong namun kewajiban pelaporan sama pembayaran itu dilakukan oleh pusat jadi cabang disini tidak ada kewajiban pelaporan pembayaran kewajiban pelaporan pembayaran dilakukan oleh pusat namun cabang bisa mengakses akun TP portalnya untuk membuat bukti potong mekanisme seperti apa nanti akan dijelaskan pada saat sosialisasi di bulan Mei atau bulan Juni terus yang ketiga jika ada perubahan aturan ini salah satu manfaatnya maka tidak perlu update aplikasi PPA21 karena sudah berbasis web-based dan seluruhnya sudah terintegrasi. Oke, untuk yang SPT unifikasi, ini perubahan yang terkait SPT unifikasi, fasilitas yang dimiliki pihak yang dipotong akan terintegrasi dengan e-bookpot. Jadi seluruh data akan terintegrasi termasuk e-bookpot yang ditributkan oleh lawan transaksi. Terus pembuatan kode billing itu akan terintegrasi dengan draft SPT, jadi pembuatan billingnya, kalau saat ini memang sudah jalan, tapi untuk Cortex nanti kelebihannya kurang lebih seperti ini.
Terus yang ketiga, pihak yang dipotong akan memperoleh notifikasi. Ini yang saat ini belum ada. Kedepan setelah Cortex diluncurkan, pihak yang dipotong akan memperoleh notifikasi.
Kalau pihak pemotong, pemungut pajak, PPO 2223 itu merubah atau membatalkan bukti potong kalau saat ini, kalau lawan transaksi si pemotong atau si pemungut merubah atau membatalkan bukti potongnya, itu tidak ada notifikasi kalau saat ini nanti setelah kortex diluncurkan itu akan ada notifikasi sehingga yang dipotong atau dipungut itu bisa melakukan klarifikasi kenapa data bukti potongnya diubah atau dibatalkan Terus untuk SPT tahunan PPA badan, ini gambaran umumnya ke depan setelah koreks diluncurkan. Pengisian SPT dimulai dari induk dengan menjawab beberapa pertanyaan, kemudian lanjut ke lampiran yang disyaratkan berdasarkan jawaban pertanyaan WP. Jadi nanti setelah menjawab pertanyaan, nanti akan ada lampiran yang secara otomatis yang diminta diisi.
Jadi kalau pertanyaannya tidak ada, semakin sedikit yang diisi. Jadi kalau saat ini kan harus dibuka semua lampiran, namun ke depan mekanisme pengisian itu kalau tidak ada, ya berarti yang diisi semakin sedikit. Terus kedua, laporan nabar rugi itu formatnya terstandarisasi, jadi saat ini ada 12 sektor usaha, itu masing-masing laporan keuangannya.
beda-beda, namun ke depan setelah korteks diluncurkan, formatnya cukup satu, nanti di dalam korteks, terus yang ketiga seluruh bukti potong yang diterbitkan oleh pemotong akan terpaparotid jadi ini salah satu kelebihan dari korteks yaitu data bukti potong yang diterbitkan oleh pemotong itu bisa ditarik, gak perlu jadi wajib pajak yang memiliki bukti potong, tidak perlu Menginput secara key in, tidak perlu menginput secara manual, cukup menarik datanya melalui mekanisme perpopulated. Jadi ini kelebihan dari Cortex. Terus SPT tahunan PPHOP, gambaran umumnya sama seperti badan, itu satu jenis formulir SPT, nanti ke depan hanya satu jenis formulir SPT, terus pengisian SPT dimulai dari induk dengan menjawab pertanyaan.
Jadi kalau misalkan tidak ada ya, nanti yang diisi. semakin sedikit. Terus seluruh bukti potong yang diterbitkan oleh PMKM akan terpopulated.
Jadi kalau ada data bukti potong dari lawan transaksi itu wajib pajak tidak perlu meng-input secara manual cukup ditarik data bukti potongnya melalui mekanisme perpopulated. Terus ada tersedia menu pencatatan untuk wajib pajak UMKM, terus WPOP yang telah memenuhi syarat tidak perlu menyampaikan SPT tahunan. Ini yang syaratnya seperti apa yang tidak menyampaikan SPT tahunan, nanti akan diinformasikan pada saat PMK terkait Cortex ini, perubahan proses bisnis atas Cortex ini terbit di bulan Mei atau di bulan Juni. Terus proses bisnis lainnya, yaitu layanan perpajakan.
Ini salah satu proses bisnis yang terdampak di Cortex, yaitu proses bisnis layanan perpajakan. Nah tujuannya apa? Yaitu tujuannya menyediakan informasi edukasi dan layanan yang dibutuhkan oleh wajib pajak dan non wajib pajak untuk memenuhi kewajiban dan perpajakan.
Jadi ke depan ada tiga layanan yaitu yang disediakan di dalam Kortex itu layanan edukasi, layanan interaktif, dan layanan administratif yang seluruhnya bersifat 3C. Kalau saat ini rata-rata bersifat offline. Mau konsultasi kah, layanan edukasi kah, layanan administratif, permohonan kah, harus rata-rata secara offline.
Nah, ke depan itu... akan dibuka saluran baru yaitu klik down call. Jadi namanya nanti 3C, klik call counter, jadi wajib pajak bisa mengajukan layanan edukasi.
Layanan edukasinya apa aja? Yaitu layanan edukasinya ada tiga fitur layanan yang disediakan oleh Cortex, yaitu reservasi kelas pajak, permohonan edukasi, atau permohonan materi edukasi. Jadi wajib pajak bisa mengajukan permohonan kelas pajak, edukasi atau materi, melalui portal wajib pajak secara online atau melalui...
Call center, melalui telepon, melalui call center, atau datang langsung ke counter. Jadi kalau saat ini memang secara offline, nanti ke depan setelah Cortex diluncurkan, layanannya akan dibuka dua saluran yang baru, yaitu klik dan call. Terus layanan interaktif, jadi di dalam Cortex ini ada layanan informasi perpajakan, ada layanan permasalahan atau pengaduan, ada layanan saran apresiasi.
yang bisa disampaikan secara klik call counter, yaitu secara online melalui portal wajib pajak atau melalui telepon, melalui call center, atau datang langsung ke kantor pajak. Terus layanan administratif, kalau saat ini rata-rata permohonan-permohonan seperti surat keterangan permohonan SKB, itu harapnya bisa diajukan secara offline, nanti ke depan bisa dilakukan secara online melalui klik. klik dan call, jadi nanti layanannya diperluas menjadi 3C yaitu klik, call, counter jadi wajib pajak bisa mengajukan permohonan secara online melalui portal wajib pajak atau telpon ke call center nah layanan perpajakan administratif ini sifatnya simplifikasi, kemudahan, efisiensi mempercepat prosesnya, validasi, streamline proses, penyederhanan, penyedaran proses bisnis Dan Omnichannel dan Borderless Omnichannel ini berarti satu saluran, cukup satu salurannya di TP Portal dan Borderless tanpa batas. Tanpa batas di sini wajib pajak bisa mengajukan permohonan secara online dan di KPP mana saja, informasinya di KPP mana saja.
Cuma nanti lebih pastinya memang nunggu PMK-nya. Oke, yang kelima yaitu proses bisnis TAM, Taxpayer Account Management. TAM ini apa? Taxpayer Account Management, merupakan proses bisnis pengelolaan informasi perpajakan untuk wajib pajak yang menampilkan informasi profil secara komprehensif yang dapat diakses kapan dan dimana saja. Jadi dengan kata lain, TAM ini adalah proses bisnis tambahan bagi di dalam Cortex agar wajib pajak bisa mendapatkan informasi lebih lengkap di dalam TAM ini.
apa saja yang informasi yang dapat didapat oleh wajib pajak karena latar belakangnya wajib pajak saat ini hanya dapat informasi yaitu profil singkat wajib pajak dan riwayat SPT jadi ini karena latar belakang ini masih terbatas sedangkan wajib pajak banyak yang misalkan butuh informasi lebih yang sudah pernah dibayar, ruwayat pembayaran, ruwayat tunggakan, tunggakannya sudah pernah dibayar, kadang-kadang harus ke kantor pajak. Nah ini nanti ke depan wajib pajak tidak perlu ke kantor pajak, namun bisa mengakses di TP Portal. Nah nanti ke depan akan disediakan di dalam Cortex itu, setelah Cortex diluncurkan pada bulan Juli 2024. Salah satu manfaat dari TAM ini yang terintegrasi datanya.
Datanya lebih komprehensif, lebih lengkap. Andal memberikan informasi yang relevan dan dapat diakses dengan mudah dan kemudahan aksesnya. Ini yang manfaatnya. Apa saja yang dapat diakses di dalam TAM ini yaitu dua, yaitu istisar profil wajib pajak dan buku besar.
Yang ditampilkan di dalam istisar profil wajib pajak yaitu membuat gambaran umum dan ringkasan informasi yaitu terkait identitas, hak dan kewajiban wajib pajak itu terkait tunggakan. Jadi salah satunya terkait tumbakan atau terkait pembayaran yang pernah dilakukan ini bisa dilihat di dalam TAM, di dalam korteksnya. Terus riwayat pembayaran deposit, jadi kalau wajib pajak sudah memanfaatkan deposit, itu deposit yang sudah pernah dibayar atau deposit yang sudah pernah digunakan ini bisa diakses di dalam TAM korteks ini.
Terus status wajib pajaknya, status NPWP atau PKP-nya seperti apa. bisa dilihat di dalam proses bisnis TAM ini. Terus di dalam akun wajib pajak di TP Portal atau Portal Wajib Pajak ini ada beberapa layanan lainnya yang dapat diakses. yaitu profil wajib pajak, itu lebih lengkap datanya, layanan perpajakan seperti pelaporan, pembuatan kuribin, layanan perpajak lainnya, dan dokumen resmi perpajakan seperti sertifikat perpajakan, dan imbauan, jadi sebelumnya imbauan kan secara offline atau disampaikan melalui surat. Nanti ke depan himbawan selain disampaikan melalui surat, akan disampaikan juga melalui kortak sini, melalui TP Portal.
Jadi wajib pajak bisa mengecek apakah ada surat masuk untuk wajib pajak. Jadi diukur resmi ke perpajakan, jadi untuk korespendensinya wajib pajak akan lebih mudah. Kalau kadang-kadang alamatnya tiba-tiba berubah, terus nggak dapat informasi yang terbaru, wajib pajak bisa mengakses di TP Portal ini ada. adakah surat yang baru dikirimkan oleh DJP.
Terus notifikasi perpajakan terkait hak dan kewajiban atau misalkan ada tunggakan yang terbaru, itu akan ada notifikasinya. Terus materi perpajakan, wajib pajak bisa mengakses informasi materi perpajakan, termasuk materi perpajakan yang terbaru. Terus informasi yang terbaru lainnya itu terkait buku besar.
Buku besar ini bukan dengan kata lain, wajib pajak harus membuat buku besarnya di sini, bukan. Buku besar ini menginformasikan tentang catatan transaksi debit dan kredit wajib pajak. Debit dan kredit wajib pajak seperti apa?
Ini tampilan, tamnya ke depan kurang lebih seperti ini. Jadi debit, misalkan untuk di debit, debit di sini berarti mengurangi, mengurangi, mengurangi. Ini berarti wajib pajak ada melakukan pembayaran atas SPT kurang bayar. atau di debit atas pembayaran dari tunggakan.
Jadi informasi pembayaran, untuk yang debit, yang kredit, informasi deposit. Kalau dia deposit, atau ada kelebihan pembayaran, maka sistem akan menampilkan kredit. Jadi buku besar ini menampilkan dua, yaitu debit, transaksi debit, sama transaksi kredit. Kalau... Kredit ini menampilkan hak yang dimiliki wajib pajak yaitu LB yang sudah diproses pengembaliannya itu akan muncul di sisi kredit.
Nah di sisi debit akan muncul kalau wajib pajak setelah melakukan transaksi kewajiban yaitu kewajiban pembayaran kurang bayar SPT atau kewajiban pembayaran tunggakan maka akan muncul di sisi debit. Jadi nanti wajib pajak bisa mengakses buku besar ini tujuannya untuk melihat riwayat transaksi pembayaran atau riwayat transaksi pengembalian yang sudah diproses. Nah, ini buku terbuka, sekedar informasi kalau kondisi saat ini yang mengalami pemeriksaan bukti permulaan terbuka itu harusnya dapat informasi.
Nah, kondisi saat ini korespendensinya manual, surat menyurat disampaikan secara manual dan belum ada notifikasi. di aplikasi DJP-nya, di DJP belum ada notifikasi, dan dokumen tidak bisa diunduh di wajib pajak, kadang tidak menerima dokumen, dan kadang harus ke kantor pajak kalau meminta dokumen. Terus pengajuan permohonan tertulis hanya bisa di kantor, kondisi saat ini pengajuan permohonan disampaikan ke kantor pajak.
Nanti ke depan setelah Cortex diluncurkan, setelah ada yang portal wajib pajak, maka notifikasi terkait buper itu akan... ada notifikasinya tidak hanya buper, namun notifikasi adanya tunggakan itu akan ada di dalam kortex nanti ke depannya, terus ada flagging flagging atau tanda tanda sedang dibuper terus korespondensi elektronik, nanti ke depan juga tidak hanya buper saja, yang korespondensi elektronik surat menyurat tidak hanya disampaikan secara manual, secara langsung melalui post, namun korespedensi atau surat munyirat akan disampaikan melalui email atau dapat diakses melalui portal wajib pajak. Jadi wajib pajak bisa mengakses secara real time adakah surat masuk di portal wajib pajak, di akun wajib pajaknya nanti setelah kortex diluncurkan. Terus pengungkapan ketidakbenaran ini bisa dilakukan secara online. Terus proses penagihan nanti kedatangan terkait gambaran.
utang pajaknya, wajib pajak bisa melihat catatan utang pajaknya di dalam aplikasi TP Portal di dalam korteksnya ini Dokumen-dokumennya, dokumen terkait surat, teguran, berita acara penyampaian surat, berita acara penyitaan, ini yang sebelumnya disampaikan secara manual melalui POS, nanti ke depan disampaikan juga melalui portal. Jadi wajib pajak bisa mengecek korespendensi surat masuk, adakah surat masuk melalui portal wajib pajak. Terus permohonan juga.
bisa dilakukan untuk terkait penagihan seperti blokir sita lelang dan lainnya ini bisa dilakukan melalui portal wajib pelajar