Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Dinamika Politik dan Pilkada 2024
Aug 23, 2024
Catatan Kuliah: Dinamika Politik dan Pilkada 2024
1. Pengantar
Pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 tinggal sepekan lagi.
Situasi politik semakin dinamis.
2. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Tanggal Putusan
: 20 Agustus 2024
Ambang Batas Pencalonan
: 20% kursi DPRD atau 25% suara hasil pemilu tidak berlaku.
Kesetaraan
: MK menyamakan ambang batas pencalonan dari partai politik dengan jalur perseorangan.
Dampak untuk Parpol Tanpa Kursi di DPRD
: Dapat mengusung kandidat.
Keputusan ini mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buru dan Partai Gelora.
Disenting opinion dari hakim Guntur Hamzah dan concuring opinion dari hakim Daniel Yus.
3. Syarat Baru untuk Parpol
Parpol dapat mengusung calon kepala daerah dengan syarat suara antara 6,5% hingga 10% pada pemilu legislatif.
Persentase dukungan bervariasi tergantung jumlah penduduk di DPT setiap provinsi.
4. Sorotan khusus: Pilkada Jakarta
Koalisi Indonesia Maju Plus
mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.
PDIP sebagai lawan utama, terhalang oleh aturan ambang batas minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
PDIP memiliki 15 kursi, namun dapat mengusung calon sendiri berdasarkan putusan MK.
PDIP meraih 14,01% di pemilu legislatif, melebihi ambang batas 7,5%.
5. Strategi PDIP dan Calon
PDIP harus mempertimbangkan apakah akan mengajukan calon gubernur, wakil gubernur, atau keduanya.
Muncul pertanyaan tentang kandidat seperti Pak Ahok, Pak Anis, dan Pak Hendra Priadi.
6. Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Usia Minimal
: 30 tahun untuk gubernur/wakil gubernur, 25 tahun untuk walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati.
Syarat usia harus terpenuhi sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan saat pelantikan.
Keputusan ini menganulir ketentuan Mahkamah Agung.
7. Dampak Putusan MK untuk Calon Tertentu
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, lahir pada 25 Desember 1994.
Akan berusia 30 tahun saat pelantikan, tetapi tidak cukup pada saat penetapan calon.
Keputusan MK menutup peluang Kaesang untuk maju di Pilkada 2024.
8. Kesimpulan
Parpol yang mendukung Kaesang harus mencari strategi baru.
Dinamika politik kemungkinan akan terus berubah menjelang Pilkada.
Catatan Tambahan
Menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai potensi calon di Pilkada 2024.
📄
Full transcript