Dampak Revolusi Perancis di Nusantara

Sep 11, 2024

Pengaruh Revolusi Perancis di Nusantara

Latar Belakang

  • Semangat Revolusi Perancis menyebar ke Nusantara lewat slogan: Liberté, Égalité, Fraternité (Kebebasan, Keadilan, Persaudaraan).
  • Pengaruh masuk pada awal abad ke-19 saat Nusantara menjadi koloni Belanda, yang saat itu dikuasai Perancis.

Herman Willem Daendels

  • Diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur oleh Raja Belanda Louis Napoleon.
  • Memimpin dari tahun 1808 hingga 1811.
  • Mereformasi tatanan hukum dan pemerintahan.
  • Membangun infrastruktur seperti Jalan Raya Pos dari Anyer ke Panarukan.
    • Menghubungkan pos pertahanan dan pusat ekonomi.
  • Membangun benteng dan pabrik mesiu untuk memperkuat pertahanan.
  • Mengorganisasi lembaga ketentaraan dan merekrut tentara dari Eropa dan pribumi.

Reformasi Hukum

  • Mengganti sistem hukum lama yang korup dengan Hukum Napoleon.
  • Mendirikan pengadilan baru untuk mengatasi masalah hukum.
  • Melarang suap dengan hukuman berat bagi pelanggar.
  • Menerapkan pluralisme hukum: hukum adat untuk pribumi, hukum Eropa untuk warga Eropa.

Ketidakpuasan dan Kontradiksi

  • Meski melakukan reformasi, banyak yang merasa dirugikan, terutama para raja.
  • Dandels tidak menghapus sistem tanam paksa kopi, malah memperluasnya.
  • Menghadapi perlawanan dari kesultanan lokal, contoh: Kesultanan Banten.
  • Akhir jabatannya karena dituduh memperkaya diri sendiri dan tidak membangun hubungan baik dengan penguasa Jawa.

Kebijakan Politik

  • Menghapus sistem federalisme di Jawa, mengganti dengan pemerintahan modern: 9 perfektur.
  • Penguasa lokal (bupati) hanya bertanggung jawab kepada pemerintah kolonial, bukan lagi kepada raja.
  • Residen tidak lagi tunduk pada aturan budaya kerajaan.
  • Kebijakan ini membuat ketegangan dan konflik di antara warga Eropa dan pribumi.

Pengaruh Jangka Panjang

  • Membangun fondasi bagi pemerintahan modern di Nusantara.
  • Mendorong pemikiran baru di masyarakat, menjauhkan dari sistem feodal.
  • Merintis jalur menuju sistem pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien.