Transcript for:
Verifikasi Ijazah Pak Jokowi dan KPU

polemik ijazahnya Pak Jokowi kan ini sudah diverifikasi di KPU mestinya Mas Ilham dari mulai tingkat kota sampai ke KPU RI saat Pilpres. Ya, pertama saya ingin menjelaskan dulu tugas KPU dalam rangka melakukan verifikasi. KPU itu juga melakukan verifikasi tidak hanya ijazah tetapi juga kesehatan dan banyak hal lain. Nah, kita melakukan pokja kelompok kerja yang melibatkan misalnya dokter kesehatan ketika itu kita melibatkan ee misalnya RSPAD dalam rangka apa memperiksa kesehatan dari calon presiden. Nah, kemudian juga dalam tim melakukan verifikasi kami buat Pokja. kami buat Pokja dan kemudian nanti kita melakukan verifikasi berdasarkan fotokopi ijazah yang sudah di ee legalisir oleh kampus tempat yang bersangkutan ee belajar misalnya saja. Nah, kita datang ke kampus tersebut dan kami hanya melakukan verifikasi yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah pernah kuliah di kampus ini dan ijazah dikeluarkan oleh kampus tersebut. Oke. Berdasarkan dari UGM verifikasi tersebut. Nah, jadi KPU tidak dalam konteks ee menggunakan ee tugasnya seperti yang disampaikan oleh pasra misalnya melakukan forensik atau melakukan memastikan bahwa itu ijazahnya palsu atau tidak. Tidak. KPU hanya memastikan bahwa eh UGM kita mau tanya nih. Gitu kan apakah kemudian Pak Jokowi pernah berkulis ini dan biasanya dikeluarkan oleh Anda? Benar. Sudah cukup. Oke. Menganggap bahwa itu adalah ee apa? ee benar bahwa Pak Jokowi adalah lulusan atau kemudian lulus dari UGM berdasarkan fotokopi ijazah diegalisir diserahkan kepada kami sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan. Nah, itu tugas KPU tidak melakukan apa tugas-tugas forensik atau memeriksa, mau pakai kacamata dan sebagainya tidak sama sekali ya. KPU tugasnya hanya to yang di apa diamankan oleh undang-undang seperti itu. Oke. Dan itu sudah sesuai aturan undang-undang diverifikasi berdasarkan pernyataan dari UGM, Mas. Kita hargai kejujuran KPU ya. Memang KPU kan tidak memeriksa forensik itu. Jadi menyerahkan kepada UGM lagi. Jadi makanya enggak apa-apa kalau kita challenge UGM enggak apa-apa kita hormati KPU. KPU sudah menjalankan tugas dengan benar. Verifikasinya hanya cukup ke kampusnya. Tapi ternyata kalau kampusnya bisa salah. Kampus kan enggak enggak seluruhnya pasti benar. Bisa saja kampus salah. Kalau skripsinya kayak gitu ya apa mungkin kemudian keluar ijazahnya? Ini loh yang menjadi soal. Apa iya apa iya kampus bisa salah? Kita dengarkan dulu pernyataan dari UGM berikut. Oh iya yang lengkap Pak kenyataannya Joko Widodo itu ee tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gajah Mada. Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada November ya ee 5 November 1985 sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan. Nah, ini dipotong nih, Mbak ya. Enggak mungkin 1 jam dong. Gimana? Bukan enggak mungkin 1 jam. Ada alam bawah sadar yang ditunjukkan oleh Allah Subhanahu wa taala ketika Prof. Wening Udasworo ini ya mengucapkan Joko Widodo itu adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran. Eh eh anu ya di Kehutanan. H. Prof. Itu orang sastra. Jokowi disebut-sebut lulusan kehutanan. Kok bisa keluar dari mulutnya itu kedokteran? itu hal yang sangat tidak mungkin kalau tidak secara apa bawah sadar itu sebenarnya ada sesuatu yang akhir keluar gitu loh. Jadi ini ini enggak boleh enggak boleh dibiarkan ya. Ada di rekaman apa? Asli. Jadi ada ada kecurigaan dari sini Mas Yakub. Itu itu berdasarkan ilmu apa tuh Mas? Mas Roy dari orang lihat muka. Lihat muka bukan, bukan, bukan. Bukan saya itu dokter yang menganalisis. dokter yang mengerti kalau ada seseorang itu bawa sadar. Jadi bukan saya yang menilai. Ada ada tuh ee alasannya apa, Mas? Saya izin nanya. Izin nanya. Mohon dijawab dengan jujur. Oh, Mas kan tadi bilang bahwa Mas itu ee sarjana UGM. Heeh. Katakan, katakanlah, katakanlah ijazah Mas hilang. Ya, walaupun punya Pak Jokowi ada. Saya andaikan punya Mas Roy hilang. Kemudian butuh untuk apply kerja atau mau mendaftarkan ke KPU. Betul. Ke mana Mas Roy pergi untuk meminta legalisir? ke UGM dan UGM dan UGM mengeluarkan bukan ijazah yang sama dengan kita lulus dulu loh. Oke. Ini ini yang penting. Oh iya. Oh iya berarti mempercayakan UGM sebagai yang yang mengeluarkan karena saya lulusan sana asli Mas. Oke berarti clear. Berarti Pak Jokowi kemarin sudah diberikan verifikasi oleh UGM ya. Berarti kalau Anda konsisten ya clear sudah memberikan statement. Oke. Nanti nanti bisa dilihat Mas apakah ijazahnya Pak Ju yang katanya tidak pernah diserahkan kepada orang lain itu sama dengan yang beredar? Sekarang jawab juga jujur. Mas sudah pernah lihat IJ yang kemarin di bawah? Oh, sudah pasti dong, Mas. Sudah pasti. Sama enggak dengan yang kemarin-kemarin itu ditunjukkan? Nanti biar dipersidangkan di begini, Mas. Enggak jujur, Pak. Gini gini, Mas. Karena saya tidak mau melampaui otoritas juga. Jadi kalau ada seorang ahli yang mengatakan bahwa saya sudah menganalisa, ada dokumen, saya ambil dari online, saya analisa kiri kanan, kiri kanan. Sama sekali bukan online. Dari mana, Mas, yang ijazah Mas ambil? Ijazahnya adalah memang kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar ya ijazahnya pasti tidak benar. Mas kan menganalisa ijazah ada katanya fotonya tidak sesuai dan lain itu dari mana sonya dari seorang yang menuliskan dia katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi. Oke. Tapi apakah boleh sebagai seorang ahli Mas kan seorang ahli sering di persidangan kan. Boleh enggak source of dokumennya itu enggak boleh enggak source of dokumen yang dianalisa seorang ahli forensik itu bukan berasal dari dokumen asli. Makanya kita tunggu menganalisa kopi boleh enggak apa-apa. Makanya nanti kita tunggu kita tunggu kalau Mas punya yang asli ya kita bandingkan. Kalau itu ternyata yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan dokter respon itu tidak benar. Orang itu yang pernah memposting dan katanya asli itu katanya dia dapat dari Pak Jokowi itu penyebar hoaxnya dia. Tapi yang menganalisa seakan-akan itu palsu siapa, Mas? Iya. Loh, kita karena kalau itu palsu berarti yang ada disebar oleh itu palsu kan. Ada yang salah. Saya saya mau tanya ke Prof Komar. I kalau dari sisinya Prof. Komar dari akademisi, apa yang disampaikan UGM semestinya klarifikasinya sudah cukup atau tidak sih? Ee mestinya cukup, tapi kalau ada keraguan, ada fakta-fakta ya jelaskan aja sampai patah. Jadi silakan Anda menggugat tapi Anda harus siap dipatahkan kalau memang ada bukti yang menangkan. Dan saya berharap bahwa pengadilan proses bukan pengadilan ya, proses apa di penyidikan Prof. Penyidikan yang di polisi penyidikan. Pidikan sekarang oh peradilan. Peradilan peradilan ya. Saya berharap nanti terbuka seperti ini. Sehingga rakyat itu melihat pendidikan dan selesai. Jadi jangan di belakang tembok deh. Saya ingin nanti polisi, pengadilan, hakim semua bahkan kalau perlu guru besar UGM, wali amanah menyaksikan biar selesai urusannya. Setuju. Satu lagi, Mbak Mbak Friska yang menarik gini enggak boleh dilupakan ketika sudah ada klarifikasi dari sekarang pejabat di UGM, mantan rektor UGM Prof. Sofyan Effendi pun meragukan itu dan ada seorang mantan rektor yang lain memeluk saya s mengatakan, "Mas, itu juga saya tahu kalau itu enggak benar. Teruskan." Oke. Nah, Mas Mas Yakub, apakah siap? Kalau tadi ditantang ya terbuka prosesnya sampai di belajar. Tentu tentu tentunya kan ketika kita memutuskan untuk menempuh jalur hukum kita sudah siap dengan semua konsekuensinya ya. Kami siap untuk koperatif dibutuhkan dokumen keterangan kami selalu siap. Jadi kita mungkin Mas Roy selalu bilang bagus silakan biar terbuka. Setuju? Mari kita lihat di jangan kayak UGM loh ya ngakunya beneran kita ketik pertemuan tanggal 15 April itu Mbak kita bertiga diadapi wah kayak gerombolan gitu ya. Terus ada beberapa kamera. Saya pikir kamera itu wartawan, ternyata tidak. Baru di ujung diberitahu itu internal, Mas. Dan sampai detik ini sampai siaran dua arah ini kita minta rekamannya enggak pernah diberikan. Padahal di rekaman itu kalau diputar kelihatan banget bagaimana saya harus bilang bagaimana pihak UGN gelagepan ketika kita tanya KKN-nya di mana ini bukti-buktinya yang lain mana enggak ada dan itu ternyata hanya internal. Padahal kita kira itu adalah seperti tadi usulan Prof. Kom. Benar sekali live streaming kalau perlu nanti semua orang Indonesia nonton. Oke. Jadi kalau soal bukti tentu nanti Mas Yakub akan melihatkannya saat persidangan misalnya. Tapi apa-apa yang dipunya, apa yang untuk meyakinkan publik bahwa kalau Mas kan bilang dari fontnya, skripsinya, apanya. Kalau dari Mas Yakub dan timnya Pak Jokowi apa ya? Gini Mbak, kalau nah ini pertanyaan Mbak sangat baik karena ini merepres merepresentasikan apa yang telah terjadi di masyarakat sekarang. Sekarang telah terjadi seakan-akan yang tertuduh yang harus membuktikan. Karena Mbak nanya ke saya, apa yang bisa Anda bawa untuk membuktikan itu asli? Ini pola pikir yang sangat rusak. Enggaklah seharusnya, Mbak yang terjadi itu kita ada negara hukum, siapa yang mendalkan harus yang membuktikan. Nah, inilah bukti bahwa ini harus diop segera, tidak bisa dilanjutkan, bisa menjadi presiden buruk dan ini harus dibuat terang benderang secepatnya. Karena kembali lagi ini berpotensi untuk sangat merusak e kredibilitas bangsa Indonesia secara umum. Karena karena begini, kalau Mas Roy kan sudah bilang, kenapa saya tanyakan? Oke. Dalam hukum pembuktian kan memang siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Koreksi, Mbak. Dua-duanya equal membuktikan. Nah, oke tunggu dulu. Kalau Mas Roy kan sudah bilang bahwa font dan lain-lain. Tapi di sisi lain kan ditanya apa kternya bahwa itu adalah asli yang dipegang begitu. Apakah bisa menjaminkan? Tentu. Tentu. Karena gini, Pak Jokowi sudah melewati semua tahapan pada saat beliau kuliah yang tadi dibilang KKN tidak ada itu saya pastikan salah karena ada dan semua sudah kami berikan detailnya kepada para penyelidik untuk nanti ya silakan di dilanjuti untuk diproses persidangan. Jadi semua tahapan sudah dilalui, semua clear dan lain-lain dan ini telah diverifikasi oleh lembaga pendidikannya. Jadi kalau bahasa bahasa sehariannya mau apaagi? Nah, jadi kita tunggu apa yang selama ini dianggap dianalisa katanya fotonya berbeda. Sekarang juga terakhir saya lihat di media massa sudah mulai ada e pihak-pihak yang melang itu foto perkawinannya juga sudah berbeda. Mungkin bukan Ibu Irihana malah aduh ini menurut saya sangat jahat dan perlu diop menurut pendapat saya. Jadi hal-hal seperti inilah yang perlu mungkin ee kita pahami bersama bahwa perkara ini sudah bukan lagi tentang perkara Pak Jokowi. Perkara ini sudah mengenai masa depan bangsa Indonesia dan masa depan hukum di Indonesia. H. Jadi kembali lagi ini semua juga baik buat pembelajaran hukum juga buat semuanya. B. Oke. Itu tadi. Eh gimana Prof? Gimana Prof? Saya menggaris bawahi tadi ya. bahwa sekarang ini kadang-kadang medsos itu ee kita tidak bisa mengontrol liar sekali sehingga di situ ada orang yang bonceng yang mainkan yang kalau tidak segera diakhiri ini betul membuang energi kita jadi bola salju yang terakhir. Iya. Sehingga pertanyaannya ini sengaja orang menciptakan panggung atau panggung menciptakan aktor gitu. Jadi ini Heeh. Jadi sekarang ini antara aktor dan panggung sudah sulit dibedakan karena ini jadi panggung dan aktor menyatu di situ. Mana aktor menciptakan panggung atau panggung menciptakan aktor? Kita jawab di dua arah sesaat lagi. Jangan keluar. [Musik] Yeah.