Jessica, Jessica teman-teman Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Jessica, suami suami, suami Kediri bak, kediri bak, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri, kediri Baik teman-teman wartawan yang saya hormati, hari ini adalah hari yang berbahagia buat kami, khususnya buat Jessica Wongso. Karena hari ini... Tuhan memberikan kesempatan kepada Jessica untuk dapat lepas bersyarat dari lapas kondok bambu.
Hari ini tanggal 18 bulan 8 tahun 2024 Jadi persis Jessica sudah hampir 8 tahun lebih 8 tahun setengah menjalani hukuman untuk penjara Pondok Bambu Cipinak Eh, Pondok Bambu, Pondok Bambu, Pondok Bambu Hari ini kami kalau lihat di belakang ini, apa kata-katanya ini ya? Welcome home Jessica Wongso Yes, welcome home yes Ya, kami buat ini karena kami merasa memang Jessica sudah menjadi keluarga kami semua ini Disini ada semua tim lawyer yang menangani kasus Jessica selama ini yang tetap setia. Mulai tahun 2016 sampai sekarang 2024 tak satu pun yang berubah. Semuanya kita tetap konsisten melakukan bentuk hukum kepada Jessica, ada Firman Maribuan, ada Yaakob Sibuan, ada Dame Purba, ada Nurul Firdausi, ada Bostam Hidayat, ada Eli Batubara, ada James Purba, ada Beni.
Ada James Mariwan, ada Arya, ada Donny, ada Feni, dan semua era di belakang kami ini. Semuanya adalah tim-tim yang menangani Jessica Edy. Tentu teman-teman wartawan bertanya, kok tiba-tiba bisa keluar?
Padahal kemarin saya bicara tentang penganjuran PK. Ya terus terang aja, bulan minggu lalu sampai ketiga minggu lalu, saya... Bermiat dan sudah menyiapkan rencana untuk menajukan peninjauan kembali. Dan saya banyak dihubungi oleh teman-teman wartawan tentang rencana PK tersebut sampai kemarin malam pun masih banyak bertanya. untuk wawancara dengan saya tentang PKR.
Tapi jujur saya katakan memang saya sudah dengar-dengar sedikit rencana pengeluarannya Jessica ini dari Tahanan. Sehingga saya berpikir... Saya harus menunggu dulu situasi yang tenang dan akhirnya tiba-tiba mengejutkan sekali bahwa hari ini kami mendapat kabar bahwa dia dibebaskan. Dengan demikian tentunya saya menunda PKJP waktu itu sambil melesaikan pengurusan segala surat-surat yang berkaitan dengan keluarnya Jessica. Terus terang aja teman-teman cukup baik.
memang buat kami bukan mudah bayangkan 8,5 tahun di sana dan kami terus berkomunikasi selama 8 tahun ini, 8,5 tahun dengan Jessica jadi kita terus komunikasi saya juga mengunjunginya secara perstand, di BG juga ada Hidah Bostam yang juga rajin sekali untuk datang ke sana di Heli dan sebagainya terus kita berdiskusi terus bagaimana melihat keadaan Jessica di sana dan Dan saya harus katakan memang di lapas, dia diperlapar, diperlakukan baik, sama dengan tahanan-tahanan yang lain. Nanti mungkin Jessica bisa bercerita kalau Anda mau tanya. Tetapi yang paling pasti adalah bahwa tadi juga ada banyak penggemar pengarah Jessica, sahabat Jessica, tadi dari pagi kita yang sudah ada di sini, Ada di sini semua ya, pakai tulisan, pakai stand for Jessica, justice for Jessica, macam-macam ya.
Tadi juga banyak telepon dan sebagainya. Nah Jess, saya cerita dulu sama kamu waktu di lapas, kamu kan tidak bisa lihat bahwa apa itu cerita itu. Karena dia tidak bisa lihat kan, dia tidak bisa baca apa yang terjadi di luar.
Nah inilah salah satu teman-teman, beberapa teman yang betul-betul mendukung kamu selama di luar. Ini cukup lebih istimewa. di Westerner Jessica Masinia ditulisnya ada betul semuanya nih jadi terima kasih ya saya terima kasih karena dukungan kalian itu sangat berarti sekali buat kami selama ini dalam berjuang Jessica juga banyak dia terbantu secara moral karena selama ini kita melihatkan banyak kontra kontra-kontra kan terhadap Jessica selama ini apalagi yang dikatakan baru juga tadi ada yang bertanya pada dia baru hari ini saya lihat Jessica tidak pakai baju putih katanya terus dia jawab tadi, oh iya bukan saya tidak mau, bukan suka pakai baju putih, ternyata itu karena waktu di persidangan diwajibkan untuk pakai baju putih selama bersidang sebagai terlakwa sehingga hari ini kita lihat Jessica tidak pakai baju putih, karena dia bukan terdakwa awal lagi sekarang nah itulah mungkin apa yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman semua saya lebih memilih untuk berdiskusi dengan teman-teman tanya jawab supaya bisa berkembang apa yang harus saya sampaikan terima kasih saya silahkan Jessica Selamat siang semua teman-teman wartawan, terima kasih sudah ada di sini.
Semoga tidak ada yang cederanya karena ramai sekali. Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas. bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya terima kasih untuk dukungannya semuanya doa, support dan segala macam hal-hal yang baik Untuk saya, itu sangat berarti, yang membuat saya kuat, terutama ini saya bisa bertahan.
Maaf saya gugup, banyak banget orangnya. Untuk pendukung-pendukung saya yang ada hari ini, terima kasih banyak, sudah meruangkan waktu untuk ketemu di sini. Semoga semuanya selalu sehat dan bebek saja.
Terima kasih. Jalan-jalan di sebuah jalan, jalan-jalan di dalam publik itu, kamu mencintai sama semua orang atau siapapun yang membuat kamu harus mencintai? Kamu mencintai?
Pada waktu awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi sejalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk pada saya. Ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya udah pulang aja untuk menjalani, setelah itu juga saya harus menjalani apa yang saya harus jalani.
Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tak ada kebencian dari saya sama sekali. Kalau untuk upaya hukum, saya akan serahkan ke Omoto karena Omoto yang akan ngomong soal upaya hukum. Baik, ada yang lain ditajak? Saya masih tidak tahu apa yang harus saya lakukan saat ini karena saya baru saja dikeluarkan dari penjara dan saya belum tahu pelan-pelan.
Tapi saya akan memberitahu Anda. Anda tidak tahu apa yang harus Anda lakukan? Tidak sama sekali. Tidak.
Seperti yang tadi saya bilang, saya masih ngeblank, gak tau mau ngapain. Jadi untuk kemananya abis ini, saya masih belum bisa jawab. Nanti saya akan peningkan lagi dengan orang-orang di sekitar saya. Terima kasih. Saya rasa ini akan berjalan dengan sendirinya ya, tapi karena yang tadi saya bilang saya sudah tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, jadi mungkin niat dan pandangan saya di masa depan itu ya saya mau ya.
lalu yang terjadi adalah hal yang positif. Jadi kalau misalnya saya melihatkan seperti itu, ya saya berharap saya dan para orang listrik saya bisa baik-baik saja menjalani kehidupan di masa depan nantinya, dipenuhi dengan hal-hal yang lebih baik lagi daripada yang lalu. Ya, iya.
Baik, selamat pagi. Selamat pagi, Pak. Saya tak bisa jawab. Jadi begini ya, mengenai soal PK ini ya.
Terus terang aja saya, kita menyebut posisi bahwa Jessica sudah dihubaskan dengan bebas bersama, ya kan? Jadi, kami tim hukum ini selalu menghormati hukum. Keputusan sudah penadilan, itu kan sudah jelas bahwa Jessica diantaran bersalah.
Itu keputusan penadilan yang harus saya hormati sebagai seorang lawyer. Soal kami tidak terima keputusan itu. Kalau tidak, itu soal lain. Tapi karena itu formal sudah keluar, harus saya hormati itulah keputusan. Dia menyatakan bersalah.
Tetapi kami sebagai lawyer, tentu nanti kami diskusikan dengan Jessica, merasa bahwa mungkin keputusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Kalau karena itu, kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu. Jadi itu posisinya.
Sebagai seorang lawyer, saya harus menghormati putuskan pengadilan karena itu sudah ikrah. Tetapi hukum juga memberikan kesempatan kepada semua pihak, termasuk Jessica, apabila merasakan ingin mengajukan PK, hukum juga memberikan kesempatan dan hak itu kepada dia. Itu persoalan. Iya, hukum baik itu bukan soal hanya nama baik, segala-galanya tentunya. Soal kebenaran kan.
Kebenaran kan harus ditegakkan. Jadi, ada pembatas mengatakan bahwa kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri. Sekarang, jalannya kebenaran sendiri itu bagaimana? Apakah juga harus kita ikuti juga jalan kebenaran itu dengan berdiam? Atau apakah juga jalan kebenaran itu kata harus kita topangi untuk bisa mencapai kebenaran sendiri?
Nah itulah yang akan kita wujudkan nantinya. Sehingga kalau kita berpikir bahwa kita merasa ada ketidakbenaran di sana, ya kita harus jalankan. Tetapi selalu saya katakan bahwa saya menghormati keputusan.
Sebab kalau saya tidak menghormati keputusan, saya tidak akan pergi ke pengadilan. Ketika saya mau memilih pengadilan, tentunya saya harus menghormati itu. Soalnya itu menurut kami adalah tidak benar atau tidak, ada jalannya.
Jalannya adalah PK. Itu terima kasih. Ya, terus terang aja kami memiliki novum untuk perkara ini. Berbeda dengan yang dulu, sekarang ini justru kami menemukan novum.
Bahwa memang novum ini kami... novum itu kan begini, novum ini adalah suatu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan. Ternyata selama perkara ini berjalan sekitar tahun-tahun ini, kami tidak pernah menemukan bukti itu.
Sehingga tidak ada alasan kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu. Tetapi, suddenly kami menemukan bukti baru. Yang mana bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu, tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang, sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memeratkan dia. Kalau ada bukti itu tadinya... Maka dengan bukti itu kita bisa buktikan bahwa sebenarnya perkara itu harus berkata lain.
Nah itulah yang akan saya sampaikan. Soal hasil tentunya hakim yang menentukan. Tetapi sebagai lawyer Anda akan bisa melihat nanti presentasi kami apakah betul yang saya sampaikan ini. Karena kadang-kadang kan hasil penadilan dengan fakta di persidangan kan kadang-kadang bisa beda.
Anda mengatakan ini harus bebas tapi nyatanya dihukum. Ada yang mengatakan ini seharusnya dihukum, ternyata bebas. Nah, tetapi saya berharap bahwa kadang-kadang putusan hakim ini tidak selamanya menjadi berakibat buruk kepada seseorang.
Ada kalanya orang dihukum tapi tidak dipercaya oleh masyarakat. Karena masyarakat mengatakan dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang kita tampilkan di persidangan dan beruntung kita sekarang sudah ada live di TV, semua bisa dihukum. bisa menonton apa yang terjadi di persidangan, maka bisa saja dikatakan, wah, berasal ini sebenarnya ini harus bebas.
Tapi, keputusannya, membukuk. Bisa terjadi, karena itu keadilan yang ditimbulkan oleh hakim. Nah, paling tidak, kami akan berupaya membuktikan kepada masyarakat, bahwa bukti ini ada jelas disembunyikan pada waktu itu, dan karena kami tunjukkan itu, orang akan tahu, oh, berarti benar-benar seberang seharusnya, dia harus dirayakan.
dari hukum, kira-kira begitu. Nah, bagi saya, itu sudah lebih dari cukup. Sudah. Kalau saya berbincang dengan disika tadi di mobil saya dengan dia, dia sendiri sampai tadi itu blank aja. Dia blank, dia bilang, saya, om dimana sekarang saya ini?
Karena dia sendiri pun sebenarnya surprise juga, tiba-tiba bebas ini. Dia juga, dia surprise juga dia. Jadi, ya bayangin aja ini baru keluar dari tadi, langsung ke situ wawancara. Bingung dia nih, dia walaupun gak sempat. Baru saya ajak tadi dia makan, karena ada masalah kesukaan dia.
Saya tanya waktu kebutuhan di malam kemarin, saya tanya, kau keluar apa yang kau inginkan? Dia bilang, saya mau makan katanya. Makan apa? Makan susi. Saya sedih juga karena itu.
Itu aja nih, bukan yang lain. Dulu saya, waktu Bali, saya pengen makan susi. Di sini nggak ada susi.
Jadi, ya saya bilang, oke. Karena itu saya bawa dia ke restoran takumi ini, saya aja makan susi. Itu aja, bukan yang lain. Jadi, disitu. saya tanya, kamu rencana mu apa?
Saya nggak tahu, ngomong katanya. Blank katanya. Jadi habis ini juga nanti mungkin saya harus dia dulu istirahat dulu, baru pikir-pikir satu dua hari ini, baru dia pikir apa yang harus dilakukannya. Dia bingung sekali.
Kalau kalian mungkin ingin lebih tahu, saya ingin bercerita ya, pengalaman saya dengan Jessica ini, cukup panjang memang. Yang up and down hubungan saya dengan dia ini. Dia kan kita bisa datang waktu dia sedih, situ suasananya pasti sedih juga.
Kita juga waktu datang ke sana bisa juga waktu itu dia segembira, suasananya kan gembira. Tapi ketika dia tanya, kapan saya bebas? Itulah satu hal yang tidak bisa saya jawab.
Air mata kadang-kadang mau menetek juga. Menjatuh. Tapi saya tahan.
Tapi beruntungnya saya dengan dia ini. Kalau saya dilihatnya sedikit agak tegang untuk melirikan dia, dia ibu saya. Dia bilang, jangan pusing.
Jangan begitu dong. Nanti kalau kamu tegang, siapa yang bela saya? Jadi sometimes kita saling back up lah. Jadi itu sebabnya kami tidak pernah berputus asa. Hai untuk membelainya karena dia cukup pengertian juga gitu ya walaupun kadang-kadang dia merasa gimana Om ya kita susah jawabnya makanya waktu kemarin itu ada kak Fina saja saya merasa guilty feeling saya tak bisa ada orang datang dari kasus Fina saya minta tolong kan itu gak bisa saya tolak tapi kalau saya langsung terjun langsung menangani itu saya merasa jisika masih marah saya itu itu dulu saya punya belum selesai.
Gitu gak, Bes? Kamu ada perasaan gitu ya? Lihat deh, dua.
Betul kan? Aku diam-diam. Saya ngerasa.
Itu sebabnya teman-teman wartawan seringkali kan minta saya wawancara kan, mungkin dua minggu ini masa kesal saya kan. Tiga minggu ini banyak wartawan nontak saya, minta wawancara, tindak kasus pindah. Semuanya, boleh katakan hampir tidak saya ikuti.
Terus ternyata saya jujur hari ini, buka dosa nih, buka kartu saya nih. Saya gak enak kepada Jessica. Itu saja. Tapi saya tidak tinggalkan kasus itu, karena ada tim saya serah 10 orang yang bantu itu.
Ada Jute, ada Lila, dan sebagainya. Begitu saya merasa tanggung jawab saya terhadap Jessica ini. Kalau sudah sekarang, mungkin sudah mulai sedikit tenang.
Bagaimana Anda tahu, Bapak Beda, selain itu, selainnya kapan dan mereka juga gimana? Terus terang aja kita juga gak tau kepastian, cuma memang kita denger-dengar gitu kan. Tapi kan kita gak pernah melakukan hak-hak, upaya-upaya untuk dibebaskan itu. Jadi sebenarnya lapas yang bisa menceritakan sebenarnya ya.
Tapi mungkin secara normatif saya tanya waktu mau pulang, saya sendiri baru tanya tadi, Pak Syahabat tadi di Bapak, jisika ini bebas kenapa? Saya banyak. Dia bilang ya karena dia memenuhi semua ketentuan-ketentuan untuk dia bisa bebas.
Itu saya. Mereka yang tahu tuh. Semua aturan-aturan itu kan ada. Untuk remisi ini, remisi ini. Saya beberapa hari yang lalu dengar-dengar iya, tapi mereka bilang selama belum ada keputusan resmi mereka juga tidak memastikan betul keluar atau tidak.
Ya kan? Cuma dimulai dengan... Tadi malam mereka mengatakan sudah ada keputusannya.
Makanya langsung saya beritahu malam hari ya. Baru malam. Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang? Yang mana sekarang?
Yang mana sekarang? Seperti saya katakan tadi, saya tidak bohong oleh tanda yang terpandir. Saya tanya tadi, itu sebenarnya jisya ini keluar kenapa?
Dia bilang semua aturan-aturan yang ada di dalam perseratu semua dia penuhi. Terus kemudian saya nggak ngerti mana detailnya. Secara umum sebagai lawyer saya tahu pasti harus berkelakuan baik.
Ya kan? Nah sehingga... Kalau tarif list ini ditanya, ya benar juga ya.
Selama ini kan diperlihatkan di dalam persidangan, seakan-akan Jessica ini kan berperlakuan buruk, macam-macam. Tapi kenyataannya 8 tahun setengah dia di... penjara nyata-nyata dia berkelakuan baik sampai-sampai mendapatkan pembosan percakupan persyarat lebih awal begitu kan Nah apa itu boleh ditanyakan kepada LP karena saya tidak punya kompetensi untuk menjawabnya saya bertanya tadi kenapa dikeluarkan jadi mestinya kan saya yang mengajukan surat supaya dikeluarkan kan dan wajar mengeluarkan kami enggak saya pernah juga suruh boleh cek ke Gak perlu ngajukan surat, gak perlu rapas.
Terakhir ya. Gak juga. Gak ada yang kita ngajukan surat. Tiba-tiba ada pemberitahuan.
Dia mendapatkan itu. Wah kaget juga. Tadi udah dilapas. Saya tanya, kenapa?
Karena saya sendiri juga, suatu juga ya. Bercampur senang gitu ya. Hanya dia bilang, dia mengenuh segala peraturan-peraturan yang disyaratkan untuk itu. Ya udah, puji Tuhan. Jadi mungkin dia berlaku bertanggung baik di lapan ya.
Karena sebagaimana kita tahu, kemarin-kemarin saya tidak pernah diomong, tapi memang sungguh selama dilapas dia juga banyak bermanfaat. Dia juga mengajari orang berbahasa Inggris, dia mengajari orang yoga, dia mengajari orang yoga, Dia ikut juga dalam kerajinan-kerajinan Tadi mana ada satu Ini satu buktilah saya ketunjukkan ya Pasti ingat ya Ini adalah Waktu cucu saya lahir 8 tahun yang lalu Dia dilapas Dia dengar cucu saya lahir Dia bikin ini Kasih kerajinan tangannya sendiri Dilapas ini Dia serahkan Ini kuteri saya yang tadi Dia keluar, datang ke sini tadi, dia bawa ini. Gue hape terus bilang, yang dulu dikasih jesi, karena saya mau ketemu dia, bilang terima kasih.
Nah, begitulah dia berlaku, dia dilapas. Sampai bikin begini. Dan banyak yang bisa diajarinya di sana, mau gugup-gugup seperti ini. Ini katanya, apa nih, Jaisal? Jelasin apa ini?
Iya, pada saat itu, teman-teman saya yang dilapas bikin kerajinan tangan seperti ini, jadi saya berniat untuk belajar. Terima kasih. kalau Pak Otto cucunya baru lahir, jadi saya berniat untuk memberikan sesuatu karena keterbatasan yang saya punya, jadi saya bikin sesuatu yang handmade, yang lebih meaningful.
Jadi hasil perangkatnya seperti ini? So Jessica, would you prefer it in Indonesian? No, it's fine. It's fine? Okay, so I'm interested, you've always maintained your innocence.
What was the hardest thing for you about being in jail for eight and a half years? Dan pertanyaan kedua, apa yang akan Anda katakan sekarang kepada keluarga Myana Salihin? Terima kasih atas pertanyaan.
Dan, saya pikir hal yang paling sukar adalah... Saya mengikuti apa yang saya lakukan dan tetap positif dan menjaga keamanan dan keamanan saya. Saya pikir itu yang paling sukar. Tapi kadang-kadang ketika saya merasa sedih, saya harus berpikir.
Sejauh ini Mbak Gisika membantah pelanggan dan terakhir Mbak Gisika berdoa apakah nantinya dengan perintah doa keadaan mati, buaya di rumah atau seperti apa dan apa. Untuk apa yang saya rasakan atau yang saya yakini itu ya ada di dalam diri saya sendiri aja. Cuman kalau misalnya keputusan pengadilan itu mengatakan hal yang dikatakan oleh pengadilan, keputusan pengadilan itu tetap harus saya mengatakan. Untuk kalau kelanjutan bagaimana nanti proses hukumnya ya saya serahkan semuanya ke pengacara aja.
Saya untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu kedepannya saya harus ngapain dan harus apakah saya akan lakukan itu atau tidak. Saya belum terpikir karena saya masih baru keluar, masih melihat jalan. dengan mau melihat yang di luar kesana itu ada apa dulu gitu biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir apa-apa berikutnya tapi kamu pertengahan kau juga isi-isi banyak kita tadi hai hai Kalau itu perjalanan yang panjang ya, dan itu bukan sesuatu yang dibangun dalam satu malam saja. Mungkin karena saya harus belajar untuk menerima apa yang terjadi di hidup saya lama-lama itu, walaupun saya awalnya punya perasaan yang sedih atau segala macam yang negatif.
Saya berpikir kalau saya tetap berlalu-lalu, merasakan perasaan seperti itu, itu juga saya harus menjalani apa yang saya harus jalani. Jadi lebih baik saya memilih yang lebih positif saja. Saya berpikir seperti itu saja.
Harapan dan doa saya untuk hari ini, hari yang sangat bahagia ini, saya bersyukur karena saya berlakon baik di lapas, jadi saya bisa mendapatkan hak integrasi saya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Doa dan harapan, semoga semuanya tertib dan baik-baik saja, dan saya bersyukur sekali dan berterima kasih untuk support-nya yang sudah datang ke sini, meluangkan waktu untuk menemui saya. Terima kasih. Kalau berkelakuan baik itu kan, notabene karena di lapas itu banyak peraturan ya, jadi kalau saya tidak melanggar peraturan itu sudah nilai baik, tapi kalau saya berbuat lebih untuk membantu atau menolong orang lain itu lebih baik lagi.
Tapi mungkin karena saya itu secara natural terjadi aja sih, kalau misalnya ngabung lebih buat seperti ini ya saya tidak berbuat gitu. maaf untuk hal itu mbak bisa tanyakan ke pihak dirjen pas sendiri ya karena saya tidak berkepentingan untuk menjawab itu Ya kalau itu banyak ya, cuma mungkin gak hari ini, lain kali kita berbual lagi. Saya kira tidak ada larangan-larangan apapun yang bisa dipanggil kepada saya, tapi saya loyarkan tahu bahwa ada aturan-aturan seorang yang baru diubahkan itu yang harus... Dia harus di taati karena dia masih bebasan perusahaan. Jadi harus dia taati.
Tapi itu tidak berarti dia tidak bisa berkata apapun. Tetapi dia harus berkelukuan baik juga di luar. Contoh, umpamanya dia tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan yang jahat di luar. Itu salah satu contoh.
Karena itu aturan yang dibuat oleh di PB. Tetapi kalau persoalan apakah seorang terdakwa, apakah seorang terdidana itu bisa menggunakan haknya di pengadilan, itu tidak pernah dilarang. Itu kan kewajiban yang diatur di dalam undang-undang, bahkan undang-undang dasar. Hak orang itu juga hanya.
Hai begini ya faktanya indikan ada memang korban yang meninggal yaitu ada jadi berguna pun saya juga punya perasaan ada orang yang seorang Milna Selama meninggal dan punya ayah dan punya keluarga. Di satu pihak ada seorang bernama Jessica Wongso dituduh melakukan pembunuhan. Yang selalu mengatakan meyakini mungkin Jessica yang melakukan.
Jessica mengatakan selainnya dia tidak Tapi putusan Hakim mengatakan Dia bersalah Tapi masih ada hak juga untuk Mengajukan PK untuk tidak mengatakan itu Nah jadi disini kita tidak Mau berbantah-bantah Nah Dulu pernah saya ucapkan Seandainya tadinya Kami bisa bekerja sama Dengan keluarganya Mirna Untuk sama-sama Satu pikiran untuk mencari siapa salah sebenarnya yang melakukan pembunuhan ini akan lebih mudah ya kan, sama-sama kita cari kalau memang dia, ya oke dia tapi siapa tahu ada kemungkinan lain nah, jadi persoalannya sekarang dibiasakan menutup suatu kemungkinan tidak ada kemungkinan lain kecuali dia, ini yang jadi kita mengalami kesulitan kalau sedikit mereka buka pintu siapa tahu memang ada kemungkinan yang lain itu di Inilah sebenarnya yang harus kita cari bersama-sama. Tadinya itu kita harapkan kerjasama yang baik gitu loh. Jadi saya juga sebagai lawyer tidak defend mati-mati kan, sampai pokoknya pokoknya tidak. Kita buka bersama-sama fakta-faktanya sebenarnya. Nah kalau ditanya bagaimana pembelajaran pada hukum dan sebagainya, saya terus terang saja hanya ingin melihat begini.
Banyak kasus ini kan sudah menjadi booming ya. Bahkan... Kasus Jessica Wongso, sebelum saya tahu, itu sudah menjadi pelajaran umum, wajib di beberapa universitas. Semua mereka mempelajari ini. Bahkan saya sendiri, dengan mahasiswa saya, saya katakan, kalau Anda ingin belajar hukum acara pidana, menjadi seorang lawyer, Anda tonton filmnya Jessica Wongso, mulai dari awal sampai akhir, saya jamin dia sudah langsung bisa belajar hukum acara pidana.
dengan sempurna karena apa? karena itu langsung contoh konkret dari semua hukum acara yang ada di Indonesia ini mudah dari awal ya, dengan bagaimana soal-soal kesaksian-kesaksian ada di sana, cukup, dia menonton itu, dia lolos disitu nah, tetapi saya juga masih melihat ada beberapa hal yang seharusnya harus diluruskan karena ada beberapa persidangan itu yang saya lihat itu tidak tidak dilaksanakan, dan bahkan diabaikan. Yang sampai sekarang terus terang saja, banyak nanti ya, nanti kita soal IPK kita bisa bercara ya, tapi hanya saya menjelaskan saja, saya sampai sekarang, bagi saya, mungkin Jessica beda, bagi saya seorang lawyer, sebagai seorang dosen, seorang lawyer, sebagai seorang dosen, sebagai seorang ketua umum radik, seorang yang mendalami hukum, saya terus terang tidak puas dengan putusan itu, dan, Karena apa?
Karena bagi saya tidak ada kemungkinan dan tidak mungkin seorang hakim bisa menyatakan seseorang itu mati karena racun. Jadi, katakanlah ada seorang di sana tiba-tiba jatuh, meninggal, kemudian hakim mengatakan, oh itu meninggalnya karena si Yadidah, tanpa diotopsi. itu tidak mungkin dalam teori hukum manapun dan itulah yang saya ajarkan ke mahasiswa saya bayangkan aja ada tahapan orang mati tiba-tiba yang bukan karena sakit ditanya matinya karena apa ya kan karena racun terus kalau racun racunnya apa masih banyak tahapannya Tidak mungkin itu bisa terjadi, disempulkan seorang hakim di republik ini maupun di dunia ini tanpa otopsi. Dalam kasus ini, Mirna dinyatakan mati karena minum racun dan jenisnya adalah cyanida, padahal dia tidak diotopsi.
Apa anda pernah lihat di republik kita ini ada orang mati yang masuk kasus penggunaan yang tidak masuk perkara dengan diri yang kiri diotopsi? Kasus yang mau, semua diotopsi. Fina ke? Diotopsi. Tahunnya sama dengan kasus Fina 2016 Bersamaan dengan kasusnya Jessica Cuma kasusnya tenggelam karena Jessica punya itu langsung di live pada waktu itu Tapi itu juga dotopsi loh tahun 2016 Kenapa Mirna tidak dotopsi?
Sehingga hakim mengatakan, Mirna mati karena racun, dan dia ketahui racunnya si Anida tanpa diotopsi. Dari mana dasarnya? Terus orang aja, saya selalu berharap, entah apapun ini, maka Mbak Agung harus menjawab. Apakah seorang hakim bisa menyatakan sebab matinya seseorang yang mati karena tiba-tiba? tiba-tiba bukan karena sakit dan mati katanya karena racun tanpa otopsi.
Kalau harus mahkamah aku mengatakan itu bisa, saya takut tunduk. Walaupun tidak ada dalam kamus hukum saya. Itu yang harus dijawab oleh mahkamah dulu, di luar yang lain-lain. Kenapa mahkamah aku dan semua hakim mulai dari pengadilan mengabaikan ini?
Jadi, argumentasi hukum saya dengan mengenai otopsi ini tidak pernah dijawab oleh mahkamah dulu. dijawab, tidak pernah dipertimbangkan jadi coba bayangkan, bisa tidak Anda terima ada orang mati tiba-tiba jatuh bukan karena sakit lantas akan bilang, oh itu matinya karena si Adina tapi diotopsi itulah yang terjadi dalam hal ini jadi ada setidak kebuasan saya secara akademik sebagai seorang lawyer tentang keputusan ini sementara semua ahli yang kita ajukan baik di Indonesia baik di Indonesia yang dari luar negeri, Australia dan sebagainya termasuk Singapura saya tanya semua itu mereka mengatakan impossible seorang mati karena racun itu hanya bisa diketahui kalau diotopsi dan kalau itu tidak diotopsi, maka tidak ada kasus no case itulah kira-kira yang menjawab pertanyaan tadi itu ya Saya tidak tahu persis soal itu tadi, karena saya juga tadi tidak jelaskan. Mungkin Anda bisa tanya kepada LAPAS saja kali, apa syarat-syaratnya ya. Terus terangannya saya tidak detail tahunan tadi.
Kekhawatiran pasti ada ya, tapi ya mau bagaimanapun harus tetap dijalanin. Nggak boleh saya merasa saya takut, jadi saya tidak berbuat apa-apa gitu. Jadi ya tetap harus, semuanya harus tetap dijalanin. Kalau persiapan secara spesifik tidak ada, saya orangnya itu ya hari ini, hari ini aja, besok apa yang terjadi, terjadi aja gitu.
Cuman kalau dukungan ya pasti di samping saya, di sekitar saya itu pasti ada orang-orang yang sayang sama saya, yang mendukung saya. Jadi itu aja sih yang saya fokusin. Ya, terima kasih.
Saya beri katakan kalau mengenal PK-nya nanti supaya lebih, karena itu panjang lebar dan teknis, nantilah saya ajak teman-teman nanti saya undang lagi sekali lagi berbicara tentang kalau kita ajukan PK ya. Saya masih terlalu senang hari ini karena Jessica sudah bebas. Jessica sekarang juga masih bingung, tidak tahu apa yang dikerjakannya.
Bahkan saya harus pulang kemana nanti. terima kasih atas partisipasinya, mohon doanya mohon dukungannya kepada kami semua ada kan Jakob, Jerman mau ngomong? ada? semua ada yang bicara?
cukup ya? oke ya, makasih makasih ya, makasih Jessica Wongso dan kuasa hukumnya Otto Hasibuan setelah bebas bersyarat Jessica Wongso hari ini. Sebelumnya bebas bersyarat dari Jessica Wongso ini dilakukan di lapas pondok bambu pada pagi tadi. Pada pukul 9.30 waktu Indonesia Barat kemudian menuju ke Kejari Jakarta Timur dan terakhir di Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur pada pukul 11.20 waktu Indonesia Barat.
Jessica Kumal Wongso dinyatakan bebas bersyarat setelah adanya remisi selama 58 bulan 30 hari dengan ada kewajiban lapor hingga tahun 2032. Tadi sejumlah pernyataan bisa digarisbawahi dari kuasa hukum Jessica pada pernyataan persnya di sore hari ini dimana salah satunya terkait dengan kelanjutan Upaya untuk mengajukan PK, Oto Asibuan menyebutkan menghormati putusan hakim dimana Jessica sudah menjalani pidana ataupun penjara selama 8 tahun namun demikian akan tetap mengupayakan mengajukan PK dimana upaya PK ini bukan hanya untuk membersihkan nama baik tapi juga untuk membuka fakta yang belum terungkap selama ini. Oto menyebutkan ada sejumlah bukti baru... dan juga kesaksian terkait dengan novum yang nantinya akan ada di upaya untuk mengajukan peninjauan kembali dari Jessica Wongso pasca bebas bersyarat pada hari ini.
Ya, upaya untuk mengajukan... PK memang bukan pertama kali begitu, yang kali pertama mengajukan PK itu di tahun 2017, di mana kala itu di 22 Juni 2017, Jessica memutuskan untuk mengajukan upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung, melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan peninjuan kembali. Kemudian pada 31 Desember 2018, Mahkamah Agung merilis secara resmi hasil PK yang diajukan Jessica Wongso dan hasilnya MA menolak upaya PK tersebut.
PK bukanlah satu-satunya jalan yang diambil oleh tim dari Jessica Wongso. Sebelumnya pada Mei 2017, kuasa hukum dari Jessica Wongso ini menempuh upaya hukum. dengan mengajukan kasasi atas kasusnya ke Mahkamah Agung.
Kemudian pada 18 Mei 2017, MA mulai mengadili kasasi yang diajukan Jessica Wongso. Dan pada 21 Juni 2017, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa kasus semudahan terhadap Mirna Salihin ini. Dan saudara apabila kita merunut ke Oktober 2016, kala itu persidangan vonis yang dijalani oleh Jessica Wongso, bahwa vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim kala itu, sesuai dengan tututan jaksa bahwa Jessica disebutkan melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain secara sengaja dan berencana. Dan saudara Jessica keluar dari lapas pondok bambu pada pukul 9.30 waktu Indonesia Barat.
Ini didampingi kuasa hukumnya. Dimana Jessica langsung menuju ke kendaraan berplat merah dan menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kita dengarkan kembali pernyataan dari Oto Hasibuan, kuasa hukum dari Jessica Wongso. Itu Tuhan yang harus mengaturnya.
Jadi dengan saya berdoa, dengan saya berjuang bersama Jessica, saya yakin Tuhan akan membukakan. Saudara itu tadi Breaking News Kompas TV terkait dengan bebas bersyaratnya Jessica Wongso hari ini dari tadi pagi yaitu dari Lapas Pondok Bambu kemudian berakhir di Bapas Jakarta Timur diserahkan kepada keluarga dan tadi sudah memberikan pernyataan pers bahwa memang tim dari Jessica Wongso ini akan mengajukan PK di kemudian hari. Demikian Breaking News Kompas TV, terima kasih, sampai jumpa.