Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Balik lagi di channel Inra Edu Nah, dalam kesempatan kali ini Kita akan meneruskan pembahasan kita Yaitu materi pendidikan Pancasila kelas 9 Bab 2 Tentang hak dan kewajiban warga negara Sub-pembahasannya itu adalah bagian D Tantangan pemenuhan hak dan kewajiban warga negara Seperti biasa, sebelum kita lanjut kepada pembahasan Mari subscribe terlebih dahulu Like, komen, dan boleh share kepada rekan-rekannya Supaya kita semua bisa menebar manfaat yang lebih banyak lagi Ada pun tujuan pembelajarannya Setelah mempelajari materi pada bab ini Kalian diharapkan mampu memahami materi tantangan Pemenuhan hak dan kewajiban warga negara Mari simak materinya Nah, pelaksanaan hak dan juga kewajiban yang seimbang perlu dipahami oleh semua warga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak diterapkan secara seimbang dapat menyebabkan pertikaian, konflik, permusuhan, dan juga kekerasan. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi kita semua agar senantiasa berusaha melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga kehidupan bernegara. Nah, ada beberapa permasalahan yang menjadi tantangan pemenuhan hak dan kewajiban secara seimbang di negara kita ditandai oleh beberapa masalah terkait dinamika kehidupan sosial dalam masyarakat. Di antaranya, yang pertama, terganggu-nya... Kenyamanan dan perlindungan berkaitan dengan hak kebebasan berekspresi, khususnya di dunia maya atau media sosial pada era digital. Nah, kebebasan dalam berekspresi di dunia media sosial sering menimbulkan permasalahan terkait pelanggaran etika dalam komunikasi, saling menghujat, saling menyudutkan antar pihak, dan juga lainnya.
Hal ini... terjadi sebagai dampak dari era keterbukaan sehingga seseorang dapat dengan bebas mengekspresikan dirinya tanpa melihat dan mempertimbangkan perasaan orang lain. Yang berikutnya, masih terdapat tindak kekerasan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, tawuran antar pelajar, aksi perundungan atau bullying di sekolah, serta konflik yang menyebabkan terganggunya keamanan serta contoh peristiwa lain yang mengganggu dan mengabaikan pemenuhan hak dan kewajiban warga negara. Lalu yang berikutnya, masih terdapat masyarakat yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.
Misalnya tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak mengenakan helm, dan tidak memiliki surat izin mengumuji atau SIM saat bergendara. Lalu terdapat alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan perusakan yang mengakibatkan terganggu ekosistem flora dan fauna dalam hutan. Yang berikutnya terkait dengan permasalahan pemenuhan hak dan kewajiban di Indonesia. Ada beberapa permasalahan yang disebutkan di atas mengganggu upaya pemenuhan hak dan kewajiban di negara kita. Maka oleh karena itu, kita sebagai warga negara dapat berpartisipasi dalam upaya menegakkan hak dan kewajiban dengan berusaha mentaati norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Perundungan atau bullying merupakan salah satu tindakan tidak terpuji dan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Kalian hendaknya berpartisipasi dalam mencegah tindakan perundungan. Kampanye anti perundungan menunjukkan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi perundungan di sekolah.
Yang kedua, upaya menghormati hak dan kewajiban warga negara. Beberapa upaya yang dapat kita lakukan agar hak kewajiban dapat dilaksanakan secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut. Yang pertama, apabila ingin hidup sehat, kita wajib menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Yang kedua, apabila ingin mendapatkan nilai bagus di sekolah, maka kita wajib belajar dengan kiat dan juga belajar dengan sungguh-sungguh. Yang ketiga, apabila ingin beribadah dengan tenang, sesuai dengan keyakinan agama, Kita wajib menghargai teman kita yang berbeda agama dan keyakinan dengan cara tidak mengganggu ibadah mereka Lalu yang berikutnya yang keempat Apabila ingin kehidupan berjalan dengan tertib dan aman Kita wajib mentaati peraturan dan hukum yang berlaku Yang kelima Apabila kita ingin dihargai oleh teman Kita wajib menghargai dan menolong teman yang membutuhkan Yang keenam Apabila kita ingin disayangi oleh orang tua dan keluarga, kita wajib patuh dan taat serta membantu orang tua dalam beraktifitas di rumah. Yang ketiga, penghargaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Hak asasi manusia dalam demokrasi Pancasila adalah hak asasi yang menyeimbangkan antara hak individu dengan hak masyarakat. dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Dalam demokrasi berdasarkan Pancasila, harus dilakukan upaya menyeimbangkan antara kepentingan kebebasan individu, warga negara, dengan kepentingan umum atau kepentingan bangsa.
Sebagai negara hukum, Indonesia mengatur hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Peraturan tersebut sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia yang tentunya disertai dengan jaminan, pelaksanaan, dan perlindungannya. Yang keempat, penegakan hukum sebagai upaya pemenuhan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia. Upaya pemenuhan hak dan kewajiban di Indonesia penting dilakukan untuk menciptakan stabilitas keamanan bagi kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan juga bernegara.
Dalam upaya penegakan hukum, demi mewujudkan keseimbangan hak dan kewajiban warga negara, maka diperlukan lembaga penegak hukum dan juga lembaga peradilan. Yang pertama, lembaga penegak hukum, yaitu Kepolisian Republik Indonesia atau PORLI. Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia.
Tugas utama polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban Menegakkan hukum, perlindungan, pengayuman, serta pelayanan kepada masyarakat Lembaga penegak hukum yang kedua yaitu Kejaksaan Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara Di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang Kejaksaan memiliki peran pokok dalam penegakan hukum Untuk menentukan suatu kasus atau perkara dapat di ajukan ke pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah. Pendengar hukum yang berikutnya adalah hakim. Hakim adalah pejabat yang memiliki kekuasaan kehakiman dalam memimpin sesuatu persidangan. Tugas, fungsi, dan kewenangan hakim diatur dalam undang-undang. Hakim disebut sebagai pendengar hukum karena hakim memiliki kewenangan untuk mengadili seseorang yang melanggar hukum.
Yang berikutnya, pendegak hukum. Yang keempat adalah advokat. Advokat merupakan profesi seseorang yang memberikan jasa hukum, yang bertugas menyelesaikan persoalan hukum bagi orang yang membutuhkan bantuan hukum dalam proses peradilan.
Yang kedua, lembaga peradilan dalam pendegakan hukum sebagai upaya pemenuhan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia. Lembaga peradilan di Indonesia merupakan Lembaga dibawah kekuasaan yudikatif dalam sistem ketatan negaraan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah perubahan. Kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman yang dimaksud adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Adapun lembaga peradilan yang ada dalam sistem ketatan negaraan Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
Yang pertama adalah peradilan umum. Peradilan umum adalah lembaga dibawah kekuasaan kehakiman bagi masyarakat atau rakyat yang mencari keadilan apabila rakyat pada umumnya melakukan pelanggaran ataupun kejahatan dalam peraturan dapat dihukum ataupun dikenai sanksi serta diadili pada lingkungan peradilan umum. Lembaga peradilan yang kedua adalah peradilan agama. Peradilan agama adalah kekuasaan kehakiman yang merupakan kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan agama guna menegakkan hukum di Indonesia dan keadilan.
Jujur dan terpercaya, peradilan agama menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat mencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris. wasiat, hibah, dan lain sebagainya. Lembaga yang ketiga adalah peradilan militer.
Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah mahkamah agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer. Yang keempat, peradilan tetahusaha negara adalah lingkungan peradilan di bawah mahkamah agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi masyarakat atau rakyat yang mencari keadilan terhadap sengketa tata usaha negara. Peradilan tata usaha negara PT UN ini dibentuk dengan tujuan menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum.
Lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Sekian dan terima kasih. Sampai jumpa di pembahasan berikutnya.
Kami akhiri. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.