UKM PASTI (Pasukan Anti Narkotika) adalah organisasi kemahasiswaan di Politeknik Negeri Malang.
Didirikan pada tahun 2007 dan diresmikan pada 20 Juni 2009.
Visi dan Misi UKM PASTI
Visi
Mewujudkan masyarakat Indonesia, terutama civitas akademika Politeknik Negeri Malang, yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Misi
Mewujudkan komitmen tinggi dari seluruh anggota untuk memerangi narkoba.
Melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara efektif dan efisien.
Mewujudkan sikap dan perilaku masyarakat civitas akademika untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Membantu pelaksanaan layanan terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan civitas akademika.
Menjalankan satuan tugas sesuai dengan ranah kerja masing-masing.
Meningkatkan kerja sama dengan BNN, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi, dan LSM terkait.
Prestasi UKM PASTI
Menjadikan Politeknik Negeri Malang sebagai kampus bebas narkoba sejak tahun 2013.
Berpartisipasi dalam komunitas mahasiswa anti penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
Satu-satunya UKM di Indonesia yang melaksanakan tes urin bagi mahasiswa baru sejak tahun 2009.
Memiliki relasi dengan BNN dan kepolisian.
Pengalaman dan Keuntungan dari UKM PASTI
Meningkatkan kemampuan public speaking (MC, moderator, pemateri di sekolah).
Membangun relasi di luar kampus.
Pengalaman dalam leadership (koordinator lapangan, koordinator divisi, ketua pelaksana program kerja).
Meningkatkan manajemen waktu antara kuliah dan organisasi.
Ajakan Bergabung
Ajak mahasiswa baru untuk bergabung dengan UKM PASTI dan merasakan pengalaman serta manfaat yang ditawarkan.