Pengertian dan Fungsi Bank

Aug 25, 2024

Catatan Kuliah: Pengertian dan Fungsi Bank

Pendahuluan

  • Pertanyaan retoris: Siapa yang menabung di bank?
  • Peribahasa: "Hemat pangkal kaya".

Definisi Bank

  • Asal kata: Dari bahasa Italia "banca" yang berarti "bangku".
  • Dulu digunakan sebagai tempat pertukaran uang.
  • Sekarang: Lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana.

Fungsi Umum Bank

  1. Menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat.
  2. Memberikan kredit.
  3. Memberikan pelayanan dalam urusan pembayaran dan peredaran uang.
  4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kategori Bank

  • Bank berdasarkan kepemilikan

    • Bank milik pemerintah
    • Bank milik swasta nasional
    • Bank milik koperasi
    • Bank milik campuran
    • Bank milik asing
  • Bank berdasarkan fungsi

    • Bank Sentral
      • Contoh: Bank Indonesia
      • Tugas: Mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan di Indonesia.
      • Tujuan: Memelihara dan menstabilkan nilai mata uang Rupiah.
      • Mengukur: Kestabilan nilai uang terhadap barang/jasa (inflasi) dan nilai tukar dengan mata uang asing.
    • Bank Umum
      • Melaksanakan kegiatan usaha konvensional dan syariah.
      • Menyediakan jasa untuk lalu lintas pembayaran.
    • Bank Perkreditan Rakyat
      • Memberikan kredit investasi dan eksploitasi untuk skala kecil.
      • Menyediakan jaminan kepada rakyat di daerah.

Kesimpulan

  • Pentingnya memahami fungsi, pengertian, dan jenis bank.
  • Anjuran untuk mulai menabung di bank.
  • Penutup: Menyampaikan harapan semoga informasi bermanfaat.