Konsep dan Aplikasi Maudhu

Sep 23, 2024

Maudhu: Konsep dan Aplikasinya dalam Ilmu

Definisi Maudhu

  • Maudhu: Sesuatu yang dibahas dalam suatu ilmu; kondisi yang berkaitan dengan subyek pembahasan.
  • Masail: Cabang atau topik-topik di bawah Maudhu; lebih spesifik.
  • Contoh: Struktur penyusunan skripsi dalam bahasa Arab: Maudhu sebagai bab besar, di bawahnya Masail.

Maudhu dan Masail dalam Berbagai Ilmu

  • Maudhu Ilmi Usul (dasar ilmu): Hal-hal besar yang diuraikan lebih terperinci menjadi Masail.
  • Hubungan Maudhu, Usul, dan Fiqh: Maudhu dalam Ilmu Fiqh membahas hukum-hukum syariat dari perbuatan manusia.

Pembahasan Primer dan Sekunder dalam Ilmu

  • Pembahasan Primer:
    • Dalil sebagai dasar hukum
    • Ahkam yang diambil dari dalil
    • Kaifiatul Istidlatul, metode pengambilan hukum
  • Pembahasan Sekunder: Topik yang berkaitan dengan pembahasan primer, misalnya keabsahan Alkitab dan Sunnah, urutan prioritas hukum.

Pembahasan dalam Ilmu Ushul dan Fiqh

  • Ilmu Ushul Fiqh: Merumuskan kaidah global dari banyak dalil yang kemudian bisa diterapkan untuk banyak kasus.
  • Ilmu Fiqh: Spesifik pada dalil untuk kasus tertentu, misalnya hukum melakukan perbuatan hamba seperti shalat, puasa, zakat.

Perbandingan dan Komparasi

  • Ushul Fiqh: Menetapkan kaidah-kaidah umum yang bisa diterapkan ke banyak masalah spesifik.
  • Fiqh: Penerapan kaidah tersebut dalam kasus spesifik.

Contoh Penerapan

  • Penetapan Hukum Salat:
    • Membuka Alquran atau Hadith untuk menemukan dalil spesifik.
    • Menggunakan kaidah dari Ilmu Ushul untuk menerapkan hukum wajib atau tidaknya suatu amalan.

Proses Penetapan Hukum

  • Menyiapkan alat (kaidah dari Usul) oleh ahli Ushul.
  • Fuqaha (ahli Fiqh) menggunakan alat tersebut untuk menyimpulkan hukum dari kasus spesifik.
  • Contoh analisis: Amr (perintah) dalam Alquran dan Sunnah jika tidak ada indikasi lain (qarinah), menunjukkan hukum wajib.

Kesimpulan Hukum Amr

  • Analisis perintah dalam Alquran dan Sunnah, jika perintah murni tanpa indikasi pemalingan, maka menunjukkan wajib.
  • Jika ada pengulangan, tetap bermakna wajib tapi tingkatnya bisa berbeda.