Analisis Putusan Hakim Kasus Ronald Sugianto

Aug 27, 2024

Catatan Kuliah tentang Putusan Hakim dalam Kasus Ronald Tanur Sugianto

Pendahuluan

  • Kuasa hukum Ronald Tanur Sugianto menyatakan bahwa putusan hakim untuk membebaskan kliennya adalah tepat.

Alasan Putusan Hakim

  • Tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
  • Faktanya, tidak ada orang yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk tidak ada bukti dari CCTV.
  • CCTV yang ada tidak memberikan penjelasan tentang penyebab kematian Dini, apakah terbunuh atau ditabrak.

Bukti Pendukung

  • Video amatir yang direkam oleh Ronald Tanur pada 4 Oktober 2023 menunjukkan Dini tergeletak di parkiran basement Landmark Mall Surabaya.
  • Petugas keamanan mall bertanya tentang kondisi korban kepada Ronald, tetapi dia membantah mengenal Dini dan menyebut korban menghalangi mobilnya.

Gelagat Aneh Ronald Tanur

  • Ronald menunjukkan sikap aneh dengan menertawakan Dini saat tergeletak.
  • Dia tidak mengakui Dini sebagai temannya, meskipun ada rekaman yang menunjukkan pernyataannya.
  • Kehadiran Ronald di lokasi kejadian dinyatakan tidak jelas; dia mengaku tidak tahu apa yang terjadi.

Penyiksaan dan Penyebab Kematian

  • Jejak penyiksaan terhadap Dini tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disetujui oleh semua pihak.
  • Namun, majelis hakim menganulir penyebab kematian yang terkait dengan penganiayaan.