Transcript for:
Panduan Pendaftaran NPWP Online dengan Cortex

Selamat datang di Bantuin Aja. Pada video kali ini saya akan membahas cara baru untuk mendaftar NPWP secara online menggunakan Cortex. Corttex adalah sistem administrasi pajak inti yang mulai diterapkan di Indonesia sejak 1 Januari 2025 menggantikan platform DJP online sebelumnya. Oke, tak usah berlama-lama langsung saja ke cara pendaftarannya. Yang pertama silakan kalian buka aplikasi Chrome atau browser lainnya. Setelah itu silakan kalian cari Cortex DJP tulisannya seperti ini. Setelah itu pilih website kortteekdjp.pajak.go.id. Setelah dibuka maka tampilannya akan seperti ini. Untuk mendaftar NPWP baru, silakan pilih daftar di sini di bagian bawah. Nah, maka akan muncul persiapan registrasi wajib pajak. Di sini ada empat pilihan, yaitu perorangan, instansi pemerintah, badan, dan pemunggut PPN PMSE luar negeri. Silakan pilih sesuai dengan profil perpajakan NPWP yang akan didaftarkan. Pastikan untuk memilih dengan cermat karena setiap jenis wajib pajak memiliki kewajiban perpajakan dan prosedur pendaftaran yang berbeda. Oke, karena di sini saya pribadi perorangan, saya pilih yang perorangan. Selanjutnya di sini muncul persiapan registrasi wajib pajak. Dan di sini terdapat pertanyaan, apakah wajib pajak sudah terdaftar dengan nomor induk kependudukan atau NIK? Di sini kita pilih iya. wajib pajak memiliki nick. Kemudian silakan pilih jenis pendaftaran yang sesuai untuk nomor induk kependudukan atau NIK Anda. Di sini kita pilih pendaftaran dengan aktivasi NIK. Oke, setelah itu kita masuk ke pendaftaran tahap kesatu yaitu identitas wajib pajak. Nah, di sini silakan isi identitas kalian mulai dari nomor identitas kependudukan sampai kategori orang pribadi. Untuk pengisiannya harus sesuai dengan KTP atau KK. Jika tidak sesuai maka akan tidak bisa dilanjutkan. Oke, setelah berhasil diisi semua, silakan pilih verifikasi. Nah, di sini kita lanjut ke langkah kedua yaitu detail kontak. Silakan kalian isi alamat email. Setelah diisi, pilih verify di bagian kanan. Nah, kode verifikasi email Anda berhasil dikirim. Silakan kalian cek email Anda untuk mendapatkan kodenya. Setelah tahu kodenya, silakan kalian isikan di sini. Setelah itu pilih verifikasi. Nah, email sudah terverifikasi. Selanjutnya masukkan nomor handphone. Untuk nomor handphone pastikan kalian memiliki pulsa minimal Rp5.000 untuk menerima SMS kode verifikasi. Oke, setelah mengisi nomor handphone kemudian pilih verify. Kemudian masukkan kode yang telah dikirim melalui SMS ke bagian sini. Kemudian pilih verifikasi. Nah, nomor handphone telah berhasil terverifikasi. Kemudian di bawahnya terdapat nomor telepon dan nomor faksi mail. Di sini sifatnya opsional. Silakan kalian isi jika punya. Jika tidak punya silakan bisa dikosongi saja. Kemudian pilih lanjut. Oke, kita sudah ke langkah tiga yaitu orang terkait. Di bagian ini bisa kalian skip saja dengan cara pilih lanjut. Kita lanjut ke langkah empat yaitu data ekonomi. Di bagian metode pembukuan atau pencatatan, silakan pilih pencatatan. Kemudian di mata uang pembukuan adalah Rupiah Indonesia. Lalu di periode pembukuan silakan pilih 01-12. Setelah itu tambahkan pekerjaan kalian dengan cara pilih tambah. Silakan isi sumber penghasilan. Selanjutnya masukkan kode KLU dengan cara pilih tombol add. Kemudian kalian cari sesuai dengan pekerjaan kalian. Di sini ada banyak pilihan mulai dari anggota MPR, DPR, anggota DPRD, Presiden, dan lain-lainnya. Jika masih belum muncul, silakan pilih angka dua untuk lanjut mencari. Jika masih belum bekerja, kalian juga bisa pilih tidak atau belum bekerja. Misalnya saya di sini pilih pegawai swasta. Selanjutnya masukkan keterangan pekerjaan kalian pada kolom ini. Sebagai contoh saya mengisi karyawan swasta. Kemudian pastikan kotak yang ada di sini dicentang. Oke, jika sudah kemudian masukkan tempat kerja kalian. Kemudian masukkan penghasilan per bulan pada pekerjaan kalian. Jika sudah diisi semua, kemudian pilih simpan. Kemudian pilih lanjut. Kita lanjut ke bagian lima yaitu alamat. Di bagian jenis alamat silakan pilih alamat domisili. Selanjutnya di detail alamat silakan kalian isi tulisannya harus sama persis dengan alamat yang ada di KTP. Kemudian silakan isi RT, RW, provinsi, kota atau wilayah, kecamatan, desa atau kelurahan. Dan kemudian pada kode wilayah maka akan terisi otomatis. Lanjut. Silakan isi kode pos sesuai dengan wilayah kalian. Biasanya kode pos ini akan terisi otomatis. Kemudian di bagian data geometris silakan pilih lokasi tempat tinggal kalian. Kemudian pilih simpan. Di bagian seksi pengawasan maka akan terisi otomatis. Kemudian kita akan mengisi alamat sesuai dengan e-KTP. Silakan isikan sesuai dengan alamat KTP kalian. Jika alamat KTP kalian sama dengan alamat sebelumnya atau alamat domisili, silakan kalian bisa pilih copy from domili. Jika sudah terisi semua, kemudian pilih verify. Oke, kita lanjut ke langkah enam yaitu verifikasi identitas. Silakan masukkan foto KTP kalian. Bisa kalian foto secara langsung atau juga bisa kalian langsung mengupload fotonya. Jika sudah mengupload KTP atau memfotonya, kemudian silakan pilih validasi foto. Nah, di sini terdapat notifikasi bahwa validasi foto telah berhasil. Kemudian silakan pilih lanjut. Nah, di sini sudah masuk ke tahap 7 yaitu pernyataan wajib pajak. Di sini terdapat tulisan mohon konfirmasi bahwa wajib pajak mematuhi pernyataan berikut ini. Silakan kalian baca pernyataannya. Kemudian untuk menyetujuinya silakan centang kotak yang ada di sini. Setelah menyetujui kemudian pilih ajukan permohonan. Oke, di sini pengajuan telah diproses. Kemudian silakan pilih silakan masuk atau kembali lagi ke halaman awal login pada website cortex. Agar bisa login dan mendapatkan kartu NPWP-nya, silakan pilih lupa kata sandi. Nah, tampilannya akan seperti ini. Kemudian di bagian ID pengguna silakan masukkan nomor NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan sebelumnya. Kemudian di bagian tujuan konfirmasi silakan pilih surat elektronik. maka akan muncul kolom baru untuk pengisian alamat email. Silakan masukkan alamat email yang telah didaftarkan pada proses sebelumnya. Kemudian silakan masukkan kode capcha sesuai dengan gambar. Setelah itu di bawahnya terdapat pernyataan. Silakan kalian baca. Kemudian setujui dengan cara ceklis kotak yang ada di sini. Setelah terisi semua, kemudian pilih kirim. maka akan muncul halaman reset kata sandi telah berhasil. Silakan kalian cek pesan email pada alamat email yang telah kalian daftarkan. Maka akan dapat pesan email seperti ini. Silakan pilih tautan yang ada di sini untuk merreset kata sandi. Maka kita akan diarahkan ke halaman riset kata sandi. Untuk nama belakang atau username dan email sudah terisi otomatis. Kemudian di bawahnya kita akan membuat sandi baru. Silakan kalian buat kata sandinya dengan panjang kata sandi minimal 8 karakter, minimal satu karakter huruf kapital, satu karakter numerik, dan minimal satu karakter khusus seperti simbol. Setelah kata sandi baru dibuat, kemudian ulangi kata sandi tersebut ke bagian konfirmasi kata sandi. Setelah itu, silakan masukkan kode kapca sesuai dengan gambar. Setelah semuanya terisi, kemudian pilih simpan. Nah, kata sandi telah berhasil diubah. Silakan pilih halaman login. Maka kita akan kembali ke halaman awal kortex. Silakan isi ID pengguna dengan nomor NIK kalian. Kemudian masukkan kata sandi yang baru saja dibuat. Masukkan kode kapca sesuai dengan gambar. Lalu pilih login. Maka di sini kita akan disuruh untuk menetapkan kata sandi. Kita masukkan ulang kata sandi yang telah dibuat. Kemudian silakan ulangi kata sandi. Kemudian di bawahnya terdapat pernyataan wajib pajak. Silakan kalian baca dan kalian pahami. Setelah dipahami, kemudian silakan ceklis kotak yang ada di sini. Setelah itu, pilih lanjut. Oke, di sini kita akan disuruh untuk menetapkan pase. Silakan kalian isi saja sama persis seperti sandi yang telah dibuat. Kemudian silakan ketikkan ulang. Setelah itu pilih simpan. Di sini terdapat notifikasi bahwa Anda saat ini telah keluar dari portal. Silakan pilih akses halaman portal masuk wajib pajak. Kemudian di sini kita akan login kembali dengan akun yang telah dibuat. Silakan masukkan NIK. Kemudian silakan masukkan kata sandi. Pemilihan bahasa, silakan pilih ID. Kemudian silakan masukkan kode kapca sesuai dengan gambar. Setelah itu pilih login. Nah, kita telah berhasil login dengan akun yang baru saja dibuat. Kemudian di sini kita akan men-download kartu NPWP-nya. Caranya silakan kalian pilih garis 3 di pojok kanan atas, pilih portal saya, kemudian pilih dokumen saya. Nah, tampilannya akan seperti ini. Jika tidak ada data yang ditampilkan, maka silakan pilih tombol refresh, maka akan muncul data seperti ini. Kemudian silakan cari kartu NPWP. Setelah itu geser ke kiri. Silakan pilih unduh. Dan inilah kartu NPWP kalian yang telah diunduh. Oke, itulah tutorial kali ini. Semoga berhasil. Sekian dari saya. Terima kasih. Yeah.