Transcript for:
Pembahasan Fikih Wanita tentang Haid

jadi saya dulu pernah mendengar seperti ini kalau biasanya udah keluar 6 hari terus tiba-tiba keluar 8 hari berarti yang 2 hari istihadhoh berarti salah itu nggih? iya betul salah soalnya saya dulu masih SMP pernah dengar seperti iya kan umumnya pokoknya sesuai dengan kebiasaan gitu jadi kebiasaan itu akan kita pakai semisal... Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat datang di segmen Fikih Wanita bersama beliau Ning Sheila Hasina Zamzami dalam video kali ini kita akan membahas beberapa terkait dengan haid dan segalanya bersama langsung kepada ahlinya. untuk yang pertama bagaimana kita melihat haid pengertian haid itu bagimana Ning? baik kita boleh kenalan dulu nih mbak ya nama saya Nabila Karimah mungkin ini agak aneh ya baru pertama kali jadi saya mungkin nanti mohon maaf kalau ada perkataan saya yang kurang pas baik mbak Nabila oke kita lanjut tadi mbak Nabila menanyakan tentang pengertian haid pengertian haid adalah adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita yang sudah mencapai usia minimal haid usia minimal haid perempuan yaitu 9 tahun hijriah kurang 16 hari kurang sedikit dan keluar karena secara alami dan tabiat memang tabiatnya perempuan bukan karena melahirkan atau juga bukan karena suatu penyakit pada rahimnya seperti itu itu namanya haid lalu biasanya kan umumnya di luar sana itu menggunakan kalender masehi tahu nggak tahu hijriyah saya itu berapa soalnya untuk orang-orang di sana kan di luaran sana ya teman-teman mungkin saya sendiri juga itu dari dulu pakainya kalender juga masehi nggak pernah pakai kalender hijriyah ya betul sekali banyak orang tua orang tua sekarang tuh kalau mencatat tanggalan anak lahirnya itu pakainya memang masehi tapi tenang saja teman-teman jadi tidak perlu bingung tidak perlu susah kalau memang kalian semua tidak tahu tanggal lahir hijriah kalian berapa maka tenang ada banyak cara silakan coba mungkin teman-teman masuk ke Google bisa diketik tanggalan masehinya berapa contoh mungkin tanggal lahirnya 30 januari 97 berapa hijriah demikian nanti akan banyak muncul halaman-halaman yang bisa menyediakan pengubahan dari tanggalan hijriah ke tanggalan masehi eh kebalik dari tanggalan masehi ke tanggalan hijriah betul nah nanti kan bisa kelihatan dari tanggal lahir hijriahnya itu berapa 9 tahun hijriahnya nah 9 tahun hijriah ini nanti yang akhirnya menjadi usia patokan minimal haid nah seperti ini mbak nabila jadi dalam pembahasan fikih para ulama itu kalau memberikan batasan umur itu ada dua macam ada ulama itu yang memberikan batasan umur pasti kalau kurang sehari pun kurang setengah hari pun berarti belum masuk usia minimalnya contoh di dalam permasalahan keluar mani itu ada usia minimalnya juga kan di dalam pembahasan baligh salah satu tanda baligh adalah keluarnya mani ya keluarnya mani nah keluarnya mani itu juga ada usia minimalnya usia minimalnya 9 tahun 9 tahun di sini kalau di dalam permasalahan keluarnya mani adalah bahasanya di dalam kitab menggunakan bahasa tahdidan (pasti) harus pas 9 tahun kalau semisal 9 tahun kurang sehari kok dia sudah keluar mandi belum dikatakan Balgh demikian nah tetapi kalau di dalam pembahasan haid ini para ini para ulama tidak demikian para ulama menggunakan konsep kira-kira tidak pasti 9 tahun sehingga nanti kalau semisal 9 tahun kurang sedikit tidak masalah andaikan dia sudah keluar darah 9 tahun kurang maka nanti darah yang keluar sudah bisa dihukumi haid nah di sinilah kemudian muncul pertanyaan dari teman-teman dari beberapa orang bingung masa sedikit itu seberapa? masa sedikit yang kemudian akhirnya ketika keluar darah pada masa itu sudah bisa dikatakan haid seperti itu kan kalau semisal kita tidak punya gambarannya kan nanti akhirnya akan bingung juga keluar di tanggal berapa seperti itu coba saya gambarkan menggunakan papan tulis ya mbak nabila ya jadi 9 tahun kurang sedikit nah kurang sedikit ini para ulama seperti ini masa yang tidak cukup untuk dijadikan haid dan suci secara sempurna itu adalah termasuk masa yang sedikit karena suci minimalnya adalah 15 hari haid minimalnya satu hari kalau bisa digunakan suci dan haid secara sempurna maka namanya masa yang banyak betul semisal dia lahir di tanggal 20, jam 01.00 siang maka berarti usia minimal haidnya adalah mundur 16 hari berarti tanggal 4 juga pada jam 1 siang namun lebih satu detik karena usia minimal haid itu adalah 9 tahun hijriah kurang 16 hari kurang sedikit kita ambil masa yang tidak cukup digunakan haid dan suci secara sempurna seperti itu nanti kalau semisal jam jam 12 katakanlah jam 12 sudah keluar darah maka darah di jam 12 ya bukan haid namanya masih istihadhoh betul tapi kalau semisal darah ini dari jam 12 sudah keluar terus lanjut sampai tanggal 6 maka ya berarti ada darah yang dihukumi istihadhoh ada yang haid ada yang dihukumi haid yang dihukumi istihadhoh karena dia belum memasuki usia minimal haid yang dihukumi haid karena sudah masuk usia minimal haid yang dihukum istihadhoh yang mana? sebelum jam 1 lebih satu itu nanti hukumnya istihadhoh yang sudah masuk usia minimal haid hukumnya sudah mulai haid tadi paham mbak nabila ya kira-kira? berarti kalau seperti ini kalau andaikan dia keluar darahnya itu jam 12 ya tadi ya teman-teman ya tanggal 4 jam 12 berarti itu untuk istihadhohnya satu jam ya? iya betul istihadhohnya satu jam saja satu jam lebih sedikit iya berarti paten pokoknya harus andaikan lahirnya jam satu berarti nanti dia boleh minimalnya juga jam 1 gitu iya karena kita mundur 16 hari tentunya pada jam yang sama seperti itu nah sebenarnya teman-teman tidak usah terlalu bingung juga sih dengan tanggalan seperti ini karena jarang juga sih perempuan yang tanggal 9 tahun hijriah sudah haid sekarang kebanyakan memang usia perempuan usia perempuan mengalami menstruasi di awal menstruasi itu memang sekarang agak sedikit mengalami kemajuan iya kalau mungkin di usia saya dulu itu kebanyakan umur 12 tahun umur 13 tahun dia baru mengalami menstruasi pertama tapi kalau sekarang rata-rata perempuan anak-anak SD itu di kelas 4 kelas 5 di usia 10 11 10 11 dia sudah mulai mengalami menstruasi atau ada yang usia 9 tahun juga sudah menstruasi tapi ingat teman-teman kalau 9 tahun masehi pasti sudah masuk usia minimal haid jadi 9 tahun masehi pasti sudah 9 tahun hijriah maka itu tenang sudah memasuki usia minimal haid jadi tidak perlu bingung kalau misalnya ini tidak terlalu memahamkan seperti itu ya terus apakah ada usia kan tadi kan minimal haid apakah ada usia maksimal haid? sehingga mungkin orang yang menopause itu kalau keluar darah ya bukan haid gitu atau mungkin kaum-kaum yang mengatakan kalau menurut imam ini itu haid menurut imam ini nggak haid gitu usia maksimal perempuan yang haid ya pertanyaannya ini kalau di dalam mazhab Syafi'i tidak ada mbak nabila jadi maksudnya ketika ada seorang perempuan dia sudah masuk usia menopause selama dirinya masih hidup kemudian kok mengeluarkan darah dan memenuhi syarat haid maka hukumnya ya haid seperti itu tetapi dalam mazhab-mazhab yang lain memang sepertinya ada cuman saya kurang tahu pastinya imam siapa seperti itu kan tadi sudah kita sudah membahas tentang pengertian haid dan segala minimal dan maksimalnya untuk syarat-syarat haid sendiri ada nggak khusus syarat-syarat haid itu tentunya ada jadi tidak semua darah yang keluar dari rahim seorang perempuan dari farji seorang perempuan bisa dihukumi haid akan tetapi harus memenuhi 4 syarat 4 syarat ini yang pertama adalah tadi keluar dari seorang perempuan yang sudah mencapai usia minimal haid lalu yang ke-2 darah yang keluar minimal sehari semalam jika keluar secara terus-menerus dan sejumlah 24 jam jika keluar secara terputus-putus kemudian yang ke-3 maksimal darah yang keluar tidak boleh melebihi 15 hari dan yang terakhir minimal masa suci yang memisahkan antara dua darah haid adalah 15 hari 15 malam 4 syarat ini harus terpenuhi agar darah yang keluar bisa dihukumi haid seperti itu mbak nabila berarti nggak boleh ya salah satunya andaikan udah poin satu dua tiga terpenuhi keempatnya enggak berarti nggak boleh tidak bisa jadi harus 4 empatnya ini terpenuhi agar darah yang keluar bisa dihukumi haid tapi yang menjadi titik pentingnya pokoknya memenuhi 4 syarat tadi kita kan sudah biasa biasanya mbak nabila di pendidikan Indonesia jenjang berapapun biasanya memang kalau di SMP, SD ada fikih fikih wanita ya tentang darah maka nanti yang dibahas di sana memang biasanya terkait yang pertama minimal haid 24 jam sehari semalam maksimalnya 15 hari umumnya perempuan mengalami haid 6 atau 7 hari kemudian umumnya perempuan mengalami suci 23 atau 24 hari dan minimal masa suci adalah 15 hari biasanya memang di jenjang pendidikan di manapun di Indonesia itu kalau membahas haid memang hanya 5 hal ini yang disebutkan ya jadi saya rasa dengan syarat dasar haid ini teman-teman sekalian Insya Allah bisa memahami langsung paham sepertinya ya ini ternyata ada pertanyaan masuk dari followers ya @masropati pertanyaan seperti ini setelah operasi Caesar keluar darahnya menjadi 13 sampai 15 hari yang sebelumnya biasanya 7 sampai 8 hari apakah itu termasuk istihadhoh karena berbeda? oh iya jadi dia sebelum Caesar punya kebiasaan haid 7 sampai 8 ternyata setelah tindakan Caesar berubah adatnya menjadi 3 sampai 15 apakah istihadhoh seperti itu teman-teman sekalian ketika kalian semua juga mengalami hal demikian di mana darah keluar tidak melebihi 15 hari maka hal ini keseluruhannya dihukumi haid walaupun tidak sama seperti yang anda biasa alami yang penting darah itu tidak melebihi 15 hari maka keseluruhan darahnya adalah haid walaupun toh semisal dia biasanya keluar seminggu 7 hari 8 hari 6 hari kok tiba-tiba kemudian keluar darah pada bulan ini 13 hari atau pada bulan depannya 14 hari atau bahkan sampai 15 hari yang penting tidak melebihi 15 hari maka keseluruhannya hukumnya adalah haid seperti itu jadi kita tidak perlu melihat adat kalau memang darah yang keluar tidak melebihi 15 hari begitu begitu jadi saya dulu pernah mendengar seperti ini kalau biasanya udah keluar 6 hari terus tiba-tiba keluar 8 hari berarti yang 2 hari istihadhoh berarti salah iya betul salah soalnya saya dulu waktu masih SMP pernah dengar seperti iya kan umumnya pokoknya sesuai dengan kebiasaan gitu jadi kebiasaan itu akan kita pakai semisal kita mengalami contoh ya kita mengalami keluar darah selama 20 hari maka kita perlu melihat kebiasaan haid kita tapi kalau semisal darah yang keluar masih 8 hari tidak perlu kita melihat kebiasaannya berapa karena semuanya dihukumi haid terus adakah kriteria warna darah dalam bab haid mungkin warna darah dalam bab haid itu kan bermacam-macam itu ada kriterianya nggak? ya jadi tentunya ada jadi para ulama sudah membahas tentang hal ini warna darah yang ada di dalam keterangan para ulama itu ada 5 ada 5 warna darah yang pertama adalah hitam merah coklat kuning dan keruh ada 5 warna darah merah hitam coklat kuning dan keruh untuk warna kuning dan keruh warna kuning dan keruh di sini para ulama berbeda pendapat ada yang mengatakan sebagian mengatakan pendapat yang kuat ini termasuk warna darah sehingga ketika seorang perempuan masih mengeluarkan darah kuning dan keruh maka hukumnya masih haid seperti itu nah ada yang mengatakan warna kuning dan keruh ini bukan warna darah sehingga nanti ketika semisal perempuan sudah mengeluarkan darah kuning dan keruh dia sudah terhukum suci seperti itu tapi mbak nabila untuk menanggapi tentang warna kuning dan keruh ini kan memang perempuan-perempuan akan menjadi semakin bingung iya menentukan menentukan kapan saya suci biasanya yang akan bingung karena perempuan itu punya kebiasaan di sebelum masa menstruasinya dia deras keputihannya ya lancar keputihannya dan juga setelah masa menstruasi juga lancar juga keputihannya memang ada dua masa tersebut di mana derasnya keluarnya keputihan keputihan yang dialami seorang perempuan kan biasanya memang kuning dan keruh demikian ya nah sehingga teman-teman perempuan banyak sekali yang mengeluhkan terhadap kami tentang kapan saya suci ini kuning dan keruhnya lama sekali ini atau saya harus suci kapan sudah bersih kemudian keluar lagi kuning dan keruh nah tentunya pendapat dari Syekh Ali Jum'ah ini dan juga Syekh Sa'id Kamali dan beberapa masyaikh al-Azhar ini sangat baik untuk teman-teman amalkan untuk teman-teman pakai beliau-beliau itu mengumpulkan dari dua perbedaan pendapat para ulama tadi kalau kuning dan keruh keluar sebelum masa haid maka berarti itu bukan haid masih dihukum keputihan seperti biasa ya kalau kuning dan keruh keluar mengiringi darah haid berarti belum bersih sama sekali tetapi sudah keluar kuning dan keruh begitu ya mengiringi darah haid maka kuning dan keruh terhukum haid namun ketika darah sudah betul-betul bersih kemudian keluar kuning dan keruh maka kuning dan keruh ini bukan haid melainkan keputihan seperti biasa jadi ada tiga perincian mengenai kuning dan keruh yang sangat mudah untuk kita amalkan kita terapkan dan ini sebetulnya menjadi solusi ketika kita bingung menghukumi kapan kita suci nunggu sucinya ketika sudah bersih tapi kalau semisal setelah bersih kok keluar kuning dan keruh lagi tidak usah bingung itu terhukum bukan haid melainkan keputihan seperti biasa itu ternyata ini pertanyaan masuk dari @ibu_mumtaz yang bertanya tentang membedakan warna haid terakhir dengan keputihan telah terjawab sudah karena sudah beliau menjelaskan dengan jelas gimana sih cara membedakan oh ini nih yang namanya haid kalau kuning keruh oh ini yang keputihan sudah sangat jelas yang penting itu tadi tiga poin pentingnya untuk membedakan ya ning. saya rasa sudah cukup pembahasan kali ini tentang pengertian haid kriteria warna darahnya tadi dan masa minimal dan maksimal haid matur suwun Ning Sheila Hasina atas penjelasannya yang sangat sangat mudah kita pahami ya karena kita langsung datang kepada ahlinya ini baiklah teman-teman itu tadi pembahasan fiqih kewanitaan bersama Ning Sheila Hasina saya Nabila Karimah dan segenap kru hari ini mohon pamit undur diri terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh