Pada tahun 1944, tentara Jepang mengalami kekalahan di medan perang Pasifik.
Pemberontakan rakyat Indonesia semakin menekan posisi Jepang.
Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan di masa depan.
Pada 1 Maret 1945, Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang dipimpin oleh Chairul Kumakichi Harada.
Struktur BPUPKI
Ketua: Radjiman Wedyodiningrat.
Wakil Ketua: Shucokan Cirebon dan RP Soeroso.
Kepala Sekretariat: Toyohiko Masuda dan Mr. Agendric Odigo.
Anggota: 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang (tanpa hak suara).
Tugas BPUPKI
Menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
Membentuk beberapa panitia kerja:
Panitia Perumus (diketuai oleh Insinyur Soekarno).
Panitia Perancang UUD (diketuai oleh Insinyur Soekarno).
Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs Mohammad Hatta).
Panitia Pembela Tanah Air (diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso).
Masa Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)
Persidangan membahas dasar negara.
Pidato dari tokoh-tokoh:
Muhammad Yamin (29 Mei 1945): Mengusulkan lima pokok dasar negara: Peri Kebangsaan, Perikemanusiaan, Ketuhanan, Kesejahteraan Rakyat, dan Trik Rayat.
Prof. Dr. Mr. Soepomo (31 Mei 1945): Mengusulkan lima asas: Paham Negara Persatuan, Hubungan Negara dan Agama, Sistem Badan Permusyawaratan, Sosialisme Negara, Hubungan Antar Bangsa.
Insinyur Soekarno (1 Juni 1945): Mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara.
Panitia Sembilan
Dibentuk sembilan anggota BPUPKI untuk merumuskan pembukaan UUD.
Panitia Sembilan:
Ketua: Insinyur Soekarno.
Anggota: Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Soebardjo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin.
Hasil rumusan: Piagam Jakarta (22 Juni 1945) yang berisi lima asas falsafah negara.
Masa Sidang Kedua (10 Juli - 17 Juli 1945)
Fokus pembahasan: Rancangan UUD dan pembukaannya.
Ketua Panitia Perancang UUD: Insinyur Soekarno.
Pada 14 Juli 1945, Insinyur Soekarno melaporkan hasil kerja berupa:
Pernyataan Indonesia Merdeka.
Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta).
Batang Tubuh UUD.
Sidang menyetujui hasil kerja panitia secara bulat.
Pembubaran BPUPKI
Setelah menyelesaikan tugas, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945.