kasus Marsinah merupakan salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terbesar bahkan setelah 30 tahun masih belum terpecahkan terlalu banyak hal yang janggal dalam kasusnya Marsinah Jadi anda diminta untuk menjadi saksi ahli terdakwah kawan-kawan banyak bilang harus nanti pulang nama apa yang terjadi padanya kalau kalian belum subscribe Klik tombol subscribenya sekarang juga 8 Mei tahun 1993 seorang buruh dari PT Catur Putra surya yang bernama warsinah ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi yang sangat tragis jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di tengah hutan di Dusun jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk Jawa Timur kasus mengerikan ini menggemparkan Indonesia dan akhirnya menjadi salah satu kasus yang mencuat menjadi isu internasional sampai dijadikan catatan oleh organisasi buruh internasional atau Ilo International labor organization kasus Marsinah merupakan salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terbesar dan sampai hari ini bahkan setelah 30 tahun masih belum terpecahkan apa yang terjadi dan siapa yang mampu melakukan tindak kriminal sekecil ini malam ini kita akan bersama-sama kita mengenal Marsinah Marsinah ini adalah seorang perempuan kelahiran 10 April tahun 1969 dinglundo Nganjuk Jawa Timur dia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara yang tiga-tiganya itu perempuan ketika Marsinah baru berusia 3 tahun ibunya meninggal dunia dan setelah itu Ayahnya menikah lagi bersin yang kemudian diasuh sama neneknya parah yang tinggal bersama paman dan baby-nya jadi sama Om dan tantenya sejak kecil guys dia tuh diketahui sebagai orang pekerja keras pulang sekolah aja dia tuh masih membantu neneknya untuk menjual gabah dan jago dan menurut para guru dan teman-temannya di sekolah masih nah ini adalah anak yang pintar suka baca orangnya kritis dan dia tuh punya cita-cita untuk suatu hari nanti mau sekolah berkuliah di Fakultas Hukum tapi ya karena masalah keuangan ya mimpi Marsinah ini sirna hilang di tahun 1989 Marsinah pindah Guys ke Surabaya tinggal bersama kakaknya marsini yang udah punya keluarga di Surabaya Marsinah bekerja di sebuah pabrik plastik yang bernama SKW di kawasan industri Rungkut tapi karena gajinya tuh jauh dari cukup Marsinah harus mencari nih tambahan penghasilan dengan jualan nasi bungkus nasinya juga sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya dia pergi ke Sidoarjo pada tahun 1990 di Sidoarjo Marsinah bekerja di sebuah pabrik pembuat jam yang bernama PT Catur Putra Surya atau PT cpps selama bekerja di PT CPS Marsinah ini dikenal sebagai buruh yang vokal dan selalu memperjuangkan nasib rekan-rekan Kerjanya dia bahkan menjadi seorang aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja seluruh Indonesia SPSI unit kerja PT cpps dan sejak itu guys dia tuh aktif menyuarakan hak-hak Kaum Buruh di Indonesia seorang aktivis vokal kuat dan berpendirian tapi suatu hari di 8 Mei tahun 1993 Marsinah yang baru berusia 24 tahun ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di sebuah gubuk yang jaraknya itu sekitar 200 km dari tempat yang bekerja apa yang terjadi padanya kita harus flashback sedikit kalau Biasanya kita langsung masuk ke kronologi kita harus tahu kondisi pada saat itu jadi awal 1993 aku pun belum lahir pemerintah itu mengeluarkan sebuah surat edaran yang merupakan surat edaran Gubernur kdh tingkat 1 Jawa Timur 50 1992 yang menghimbau para pengusaha di Jawa Timur untuk menaikkan gaji pokok dari karyawan-karyawan mereka sebanyak 20% tapi imbauan tersebut enggak langsung diterapkan di tempat kerjanya Marsinah PT CPS karena hal itu akhirnya para buruh itu merencanakan untuk demo berunjuk rasa untuk menuntut hak mereka atas kenaikan upah nah maju lagi di Dua Mei tahun 1993 tepatnya di Tanggulangin Sidoarjo Marsinah itu mendatangi sebuah rapat mengikuti sebuah rapat untuk merencanakan aksi unjuk rasa dan keesokan harinya 3 Mei 1993 Marsinah dan kawan-kawannya banyak buru-buru yang lain untuk mengikuti aksi mogok kerja tapi pihak dari Koramil komando rayon militer yang ada di Sidoarjo itu langsung turun tangan mencegah aksi para buruh ini dan mereka meminta bahwa para buruh tolong bekerja aja seperti biasanya tapi sehari Kemudian pada 4 Mei tahun 1993 gak ada satupun buruh dari PT CPS yang masuk Nggak cuman nggak masuk mereka juga menuntut 12 tuntutan kepada PT CPN beberapa dari tuntutannya adalah menaikkan gaji pokok mereka dari 1700 per hari menjadi 2250 per hari mereka juga meminta tunjangan sebanyak 550 rupiah per harinya yang tetap bisa didapatkan ketika buruh absen Marsinah menjadi salah satu dari 15 orang yang berunding sama pihak perusahaan perundingan tersebut juga menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja petugas Kecamatan Siring dan perwakilan polisi dan Koramil dari perundingan tersebut disepakati bahwa semua tuntutan itu akan dikabulkan kecuali satu yaitu membubarkan SPSI di tingkat pabrik karena menurut perusahaannya tuh kayak nggak ada wewenang untuk buruh membubarkan spssi Lah emang SPSI apa Nesi jadi SPSI itu adalah satu-satunya organisasi buruh yang dinyatakan legal oleh otoritasnya Soeharto tapi pada saat itu reputasinya SPSI ini enggak bagus guys Jadi mereka tuh selalu malah berseberangan sama kebutuhan-kebutuhan buruhnya nah balik lagi ke tuntutan tadi walaupun satu tuntutan ini enggak dikabulkan Marsinah sama buru-buru yang lain kayak menerima aja oke baik at least 11 yang lain tuh dikabulkan karena merasa Cukup puas nih sama keputusannya perusahaan mereka tuh Berencana untuk mengakhiri aksi unjuk rasa Marsinah mengatakan What's your rek perjuangannya awak dewe wis mari upaya dewe wes Dio ndakno saiki Aku titip Ayo kerjo sing temen gawe masa depannya awak dewe sesok artinya sudah ya semuanya perjuangan kita semua udah selesai upah kita sudah dinaikkan sekarang saya titip ayo kerja yang benar buat masa depan kita udah dong kirain perjuangan itu udah sampai situ aja karena udah dikabulkan tapi nyatanya pada 5 Mei tahun 1993 pukul 01.00 siang sebanyak 13 buruh itu diamankan ke komando distrik militer Kodim Sidoarjo mereka dianggap sudah melakukan pertemuan gelap dan menghasut rekan-rekan mereka yang merupakan sesama buruh untuk melakukan aksi mogok kerja Sesampainya di Kodim Sidoarjo 13 guru itu dipaksa guys untuk keluar dari PT cpps Marsinah setelah mendengar kabar itu langsung bersama salah satu rekannya yang bernama Uus mendatangi kondisi Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan teman-teman mereka menurut merdeka.com saat diwawancarai pada 30 April tahun 2016 Uus itu mengaku bahwa sesampainya mereka di kantor Kodim mereka tuh bisa mendengar salah satu teman mereka itu ada yang lagi disiksa bahkan salah satu petugas yang mereka temui itu sempat bilang kamu tidak usah demo lagi Kamu harus keluar dari pabrik tidak usah bekerja kamu tahu siapa yang ada di dalam dengar suaranya itu dia sekarang disiksa Kalau tidak mau kalian semua nasibnya itu seperti yang di dalam Setelah datang ke Kodim Marsinah sama teman-temannya itu kumpul di salah satu kos temennya sekitar pukul 10 malam mereka tuh bubar guys pada mau pulang ke rumah masing-masing tapi Marsinah tuh sempet bilang bahwa eh saya kayaknya mau makan dulu deh sebelum pulang dan itu adalah kali terakhir Marsinah terlihat masih bernyawa keluar dari kekuasaan itu keberadaan Marsinah tidak pernah diketahui lagi sampai akhirnya setelah 3 hari menghilang pada 8 Mei tahun 1993 Marsinah ditemukan di sebuah bubuk di tengah hutan Daerah Desa jagong Wilangan Nganjuk Jawa Timur Dalam kondisi yang kita akan bahas di hasil opsi ketika ditemukan tubuhnya Marsinah ini langsung dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dilakukan otopsi dengan bantuan ahli forensik dari rumah sakit Dr Soetomo Surabaya berdasarkan hasil visum ditemukan ada bekas ikatan di kedua pergelangan tangan dan kakinya ada luka robek tak teratur sepanjang 3 cm dalam tubuhnya Marsinah luka itu menjalar mulai dari dinding kiri lubang kemaluannya labiominora sampai ke rongga perut di dalam tubuhnya juga ditemukan serpihan tulang dan tulang panggul bagian depannya itu dalam kondisi hancur ditemukan juga selaput darah yang robek ditemukan juga ada memar dikandung kencing dan usus bagian bawah dan rongga perutnya mengalami pendarahan kurang lebih sebanyak satu liter Dari pemeriksaan ini ahli forensik yang memeriksa menyimpulkan bahwa Marsinah kehilangan nyawanya karena mengalami pendarahan dalam rongga perutnya dan diketahui juga bahwa Marsinah itu telah meninggal dunia pada 7 Mei tahun 1993 satu hari sebelum jasadnya ditemukan tapi setelah jasad Marsinah dikubur jasadnya juga sempat di otopsi ulang untuk melengkapi bukti kasusnya otopsi kedua dilakukan oleh tim RSUD Dr Soetomo Surabaya dan dari otopsi Kedua ditemukan tulang panggul bagian depan Marsinah hancur tulang kemaluan kiri patah berkeping-keping tulang kemaluan kanan patah tulang usus kanan patah sampai terpisah tulang selangkangan kanan patah seutuhnya labia minora robek dan ada serpihan tulang ditemukan juga luka di bagian dalam alat kelamin sepanjang 3 cm dan ditemukan ada pendarahan di dalam rongga perut wah awalnya kasus Marsinah ini dianggap sebagai kasus kriminal biasa namun berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan sama ylbhi kasus Marsinah ini ada kaitannya dengan permasalahan buruk yang sedang terjadi di tempat kerjanya ditambah lagi Kapolda Jawa Timur juga menyampaikan bahwa kasus Marsinah ini tidak wajar dan setelah detail-detailnya terungkap langsung kasus ini mendapatkan reaksi keras ya dari masyarakat terutama para aktivis hak asasi manusia para aktivis itu sampai membentuk Komite solidaritas untuk Marsinah ksum dan menuntut pemerintah untuk menyelidiki dan mengadili para pelaku akhirnya 4 bulan setelah kejadian pada 30 September tahun 1993 presiden saat itu Presiden Soeharto mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim terpadu bakor standar Jawa Timur untuk menyelidiki kasusnya Marsinah dan enggak lama kemudian pada satu oktober 1993 pihak berwajib menangkap 9 orang yang terdiri dari dua satpam dan 7 petinggi PT CPS salah satu hal yang ditangkap adalah kepala personalia PT CPS mutiari dan satu-satunya perempuan yang pada saat itu sedang hamil Selain itu direktur dari PT CPS Yudi Susanto juga ditangkap dan berdasarkan berita yang ditulis sama liputan6.com pada 9 Mei tahun 2017 hasil penyelidikan ini menemukan bahwa pada sore hari tanggal 5 Mei tahun 1993 Yudi Susanto bersama 8 staff lainnya itu melakukan pertemuan untuk membahas kondisi dari perusahaan sejak buruh berunjuk rasa nah Rapat ini juga dipercaya merencanakan penyerangan terhadap Marsinah akhirnya pada pukul 10 malam 3 staff bernama Widayat Suwono dan Suprapto menjemput Marsinah dari kosnya di Porong menuju Rumah Yudi Susanto di jalan Puspita Surabaya menggunakan mobil Daihatsu Hijet 1000 berwarna putih di perjalanan saat Marsinah mulai curiga dan ngobrontak akhirnya mereka mengikat kedua kaki dan tangan Marsinah ke kursi mobil dan ada mulutnya Sesampainya di mobil Yudi Susanto Marsinah disekap di salah satu kamar pembantu dia didudukkan di kursi lipat dalam keadaan terikat dan mulut tersumbat Marsinah kemudian disiksa dipukuli dan disekap selama 3 hari seperti yang ditulis sama copas di edisi 30 November tahun 1993 Hidayat kemudian memukul Marsinah dengan alat berupa potongan besi hingga Marsinah tidak berdaya Widayat kemudian mendapatkan tugas untuk menyetir mobil dan membuang tubuh Marsinah ke Nganjuk dan menurut pengakuannya Suwono saat akan membuang Marsinah yang Kondisinya sudah sekarat jadi susoto itu memintanya untuk memukul kepala Marsinah dengan besi enggak hanya itu Suwono Suprapto dan Budi Wuryanto juga ikut memukul Marsinah setelah Marsinah dipastikan sudah tidak bernafas jasadnya kemudian dibuang di sebuah gubuk di hutan jati Wilangan dan agar tidak mencurigakan jasad Marsinah itu diletakkan dalam posisi duduk dan karena temuan ini Pengadilan Negeri Surabaya dan pengadilan tinggi Surabaya memutuskan 8 staf PT CPS bersalah dengan hubungan penjara selama 4-12 tahun sedangkan sang direktur perusahaan Yudi Susanto itu divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 17 tahun penjara setelah putusan tersebut Yudi Susanto itu mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dan permohonan kasasi juga diajukan 8 terdakwa lainnya Yudi bersiku nih mengatakan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam kasusnya Marsinah dia juga mengatakan dan bersaksi bahwa dirinya itu hanya dijadikan kambing hitam dan ternyata setelah pengajuan kasasinya diproses pada 3 Mei tahun 1995 Mahkamah Agung menyatakan kesembilan terdakwa termasuk Yudi Susanto itu tidak terbukti bersalah lalu dibebaskan dari segala tuduhan putusannya Mahkamah Agung ini menjadi kontroversi yang besar banyak sekali masyarakat yang tidak puas karena sampai hari ini masyarakat dan aktivis percaya bahwa terlalu banyak hal yang janggal dalam kasusnya Marsinah ini adalah beberapa kejanggalan-kejanggalannya saksi kunci yang hilang April 1994 pengadilan itu mendatangkan dua orang nih guys yang dianggap sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan atas kasusnya Marsinah saksi kunci itu adalah dua asisten rumah tangganya Yudi Susanto nah hal yang aneh adalah guys Jadi sebelum 2 saksi kunci ini muncul saksi-saksi yang lain itu bilang bahwa ias mereka tuh melihat bahwa bosnya bersalah ya kan Di rumah itu tuh terjadi nih penculikan maksimalnya disiksa dan segala macem Tapi selama hal-hal itu mulai terungkap dua saksi kunci ini mbak-mbak ini itu tiba-tiba dipulangin suruh pulang kampung balik-balik dia jadi saksi kunci dan dia membela bosnya bilang kayak enggak kok kita enggak lihat apa-apa dan itu semua mereka katakan dengan lancar padahal Naruto banyak now with the purpose to a friend anyone tapi dua saksi kunci ini tidak bisa membaca enggak bisa menulis dan bukan orang yang fungsinya TR train gitu ya enggak bisa ngomong langsung dengan PD lancar seakan mereka sudah punya waktu berlatih yang kedua setelah beberapa persidangan dilakukan di persidangan pada 20 Desember tahun 1993 yang menghadirkan terdakwa mutiari ada satu kejanggalan jadi sang direktur Pak Yudi dan juga salah satu staf lainnya Pak Karyo itu bilang bahwa mutiara yang waktu itu lagi hamil tadi itu nggak ikut rapat untuk menyerang Marsinah malah mereka menegaskan bahwa rapat yang tadi dibilang sama saksi-saksi lainnya rapat perencanaan penyerangan Marsinah itu tidak pernah terjadi Selain itu pada persidangan yang terjadi pada 17 Februari tahun 1994 ada satu fakta lagi yang sangat mencengangkan Jadi kalau kalian ingat tadi kita ngomongin tentang Suwono yang merupakan seorang terdakwa yang dikatakan sebagai orang yang menangkap atau menculik Marsinah nah di persidangan tanggal 17 Februari itu Suwono ini malah menceritakan siksaan fisik yang dialami oleh semua terdakwah enggak cuma menceritakan dia sampai buka baju dan memperlihatkan bekas-bekas luka saat dia tuh diculik disekap disiksa dan dipaksa menandatangani BAP Hah Bukannya dia yang nyulik Marsinah Yes makanya ini adalah poin tentang skenario yang direkayasa jadi diketahui pada satu oktober 1993 saat 9 orang ditangkap atas kasusnya Marsinah itu ternyata 9 orang yang ditangkap itu ditangkap secara diam-diam tanpa prosedur resmi tanpa surat Penangkapan ke-9 orang itu dibawa dan disekap selama 18 hari di Kodam 5 Brawijaya dan berdasarkan data yang diterbitkan oleh lembaga studi dan advokasi mahasiswa hampir selamat 3 minggu itu para satpam dan pihak manajemen PT CPS itu disiksa cukup berat secara fisik maupun mental selama Disiksa itu mereka juga diminta untuk mengaku telah merencanakan penculikan dan menghabisi nyawanya Marsinah dan menandatangani BAP baru setelah itu pada 19 Oktober tahun 1993 ke 9 orang tersebut dipindahkan ketahanan Polda dengan status sebagai tersangka dan dari yang kita baca-baca guys saat kesembilan orang itu disekap itu mereka disiksa dengan cara yang sangat-sangat parah gak satupun anggota keluarga mereka tahu Oh my god aku nggak akan sebut namanya tapi salah satu terdakwah itu disiksa dan ditelanjangi kemaluannya disetrum berulang kali dan saat introgasi kakinya tuh ditindih pakai kaki meja kemaluannya dia perutnya disuntik pakai rokok terdakwah lainnya yang baru berusia 23 tahun dipaksa meminum air kencing kemaluannya digebuk pakai seikat sapu lidi dan disetrum mulutnya disumpel celana kepalanya ditetak Tuh diapain coba dan ketiaknya di sudut rokok dan salah satu oh my god oh my god bahkan salah satu terdakwa itu tidak bisa makan selama 5 hari karena giginya itu dirontokin oh my god saat sang direktur perusahaan Yudi Susanto meminta seorang dokter forensik tertawa di Indonesia dokter Abdul Mun in Idris untuk menjadi saksi ahli kalau kalian ingat nerror Setiabudi 13 dokter munime di sini adalah dokter forensik yang sama yang menangani kasus Setiabudi 13 dia tidak melakukan otopsi ulang tapi yang mempelajari dan mengkaji ulang ya hasil-hasil dari otopsi sebelum-sebelumnya berdasarkan hasil pengajian ulang itu dokter Abdul Mun m itu menemukan adanya kejanggalan dalam hasil visum Marsinah yang dilakukan oleh RSUD Nganjuk menurut beliau hasil visum pertama itu ditulis dengan sangat sederhana tidak ada pemeriksaan kepala leher dan dada korban yang berarti otopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh padahal yang otopsi semua bagian itu harus diperiksa laporannya juga tidak menjelaskan penyebab yang sebenarnya yang tertulis adalah pendarahan di rongga perut yang berarti sebuah mekanisme kematian bukan sebab kefir bukti palsu tidak hanya hasil visum yang pertama dokter Abdul Mun yang juga merasa ada kejanggalan dari hasil visum yang kedua dalam laporannya tertulis jika kemudian itu disebabkan oleh benda tumpul nah saat proses pengadilan berlangsung ditunjukkan sebuah bukti yaitu alat yang dipakai untuk menyerang alat vitalnya maksimal Buktinya adalah sebuah balok dengan lebar 3 cm tapi berdasarkan pengamatannya dokter Abdul muim Balok itu tidak cocok dengan luka yang ditemukan ukuran Balok itu lebih besar daripada luka yang ada apalagi saat persidangan disebutkan bahwa jumlah pelakunya itu sebanyak tiga orang dan penyerangan terhadap alat vital Marsinah itu dilakukan dalam waktu sesuatu yang berbeda Padahal di tubuh korban hanya ada satu luka nah menurut pemeriksaan dokter Abdul mur'im bagian bawah tubuhnya korban itu udah rusak secara masif dan bisa dipastikan Bahwa ini tidak dikarenakan benda tumpul beliau menduga bahwa luka itu disebabkan oleh peluru yang ditembakkan dari senjata api yang pertama itu mengatakan bahwa Marsinah di otopsi kalau otopsi itu harusnya kepala dibuka leher dibuka ini enggak ada hanya periksa luar berarti itu bukan otopsi namanya bukan periksa luar kemudian ada hal yang ada lagi Iya karena perdarahan katakan pada Hakim salah ini pak jadi pendarahan itu bukan itu mekanisme tapi bukan penyebab bukan penyebab atau seperti itulah elementer sekali berarti kesalahan pada sistem yang pertama itu terbukti bahwa Marsinah itu Diikat Di rumah majikannya selama 2 hari 2 hari tidak kencing itu mustahil kan kalau tidak buang air besar bisa Kemudian oleh 3 orang dalam waktu yang berbeda dan dengan senjata yang berbeda alat kelaminnya mah bisa banyak ya ternyata bersih hanya ada satu rumah kecil 3 cm di labia minora nah saya tanya barang bukti yang mana Ini salah Enggak mungkin kayu yang ukurannya jauh lebih besar dari itu fungsinya cari yang lebih kecil jadi artinya balok yang yang di analogikan itulah alat yang untuk untuk menyodok bibir kelamin tapi lukanya tidak menunjukkan hal itu seterusnya ternyata tulang kemaluan kirinya patah kemudian dikasih alat yang ukurannya jauh lebih besar itu kan nggak mungkin perut ada pendarahan dalam yang disebut dalam perut ada darah gitu aja hanya ada sayatan dalam rangka perut terhadap darah kalau laporannya Hanya seperti itu tidak bisa menyimpulkan apa sesungguhnya penyebab kematian atau atau bisa dibaca dari dari luka sedemikian hebat yang dialami di situ enggak ada rebutan itu tahunya patah tuh setelah digali kemudian ini fashion yang kedua Iya dan kesimpulan Anda apa dong apa yang bisa Alat apa yang bisa menyebabkan sehingga tulang kemaluan kemaluan kiri patah berkeping-keping iya patah Kemudian menyebar ke sebelah sedang usus kanan kemudian mantul lagi ke tulang kedudukan tulang kedudukanlah dasar panggul itu ini hanya satu luka tembak paling bisa melihat lubang kecil dengan kerusakan yang masih apa kalau bukan lewat tembak Jadi dimasukkan dalam rongga kemaluannya pistol dan ditembak enggak tapi enggak suhunya dan apa konsekuensinya apa artinya kalau kemudian bukan balok tapi senjata api konteksnya dalam kasus Marsinah jadi pelakunya Siapa yang punya akses senjata itu kan Suryadi pengacara Marsinah itu yakin bahwa polisi sudah mengetahui siapa sebenarnya penyerang Marsinah Beliau mengatakan tapi masalahnya adalah keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus ini sehingga menjadi tembok yang sulit tembus Selain itu beliau juga mengatakan bahwa Marsinah Ini kemungkinan disekap di salah satu instansi militer dugaan ini muncul karena ada penemuan bercak darah di markas instansi tersebut nah sebenarnya enggak dikit juga nih masyarakat yang percaya guys bahwa penyerang Marsinah ini adalah bagian dari aparat negara tapi pada 10 November 1993 Presiden Soeharto meminta masyarakat untuk tidak berprasangka dulu Beliau juga meminta agar kasus Marsinah ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku masyarakat jangan berprasangka dulu sebab pemerintah akan menuntaskan kasus ini dan biarkan petugas berwenang menangani kasus ini hingga selesai serta memutuskan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku serta menghukum mereka yang bersalah Selain itu Pangdam Brawijaya saat itu Mayjen TNI Sudi Silalahi mengatakan kalau dia tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat kependam Letkol Joko Agus juga menyanggah tuduhan yang menduga kalau misalkan pihak TNI Angkatan Darat memerintahkan 3 anggota Polres Madiun untuk membuang tubuhnya Marsinah lewat wakitoki dia mengatakan gelombang frekuensi yang digunakan militer itu lebih tinggi dari kepolisian yang berarti perintah itu tidak datang dari militer dan pihak Kodim yang selama ini dituduh terlibat yakin bahwa ada orang lain atau pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kasus Marsinah ini Tapi sampai hari ini di tahun 2023 30 tahun sejak Marsinah menghilang kita masih tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan kasus kematian Marsinah masih tergolong sebagai kasus yang belum terungkap apakah akan datang hari dimana kita tahu yang sebenarnya apa dugaan kalian guys Apakah kalian percaya kepada para terdakwah yang dijadikan kambing Hitam Mungkinkah mereka benar-benar yang bersalah atau itulah tadi kasusnya Marsinah tulis komentar kalian di bawah Apakah kalian tahu fakta-fakta lainnya semoga aku dan MCC merangkum kasus ini dengan baik dan terima kasih semuanya yang selama ini merequest tentang kasusnya Marsinah Semoga kita semua belajar kasus-kasus lain yang kalian ingin kita bahas bersama-sama jangan lupa subscribe karena aku nggak sabar untuk ketemu kalian lagi bye bye present peace Max Nganjuk Jakarta Timur salah Jawa Timur Marina bukti adalah sebuah balok sebesar 3 cm