Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Perlakuan Perpajakan menurut PSAK 72
Sep 11, 2024
Catatan Kuliah: Perlakuan Perpajakan PSAK 72
Pengenalan PSAK 72
PSAK 72 mengatur akuntansi pendapatan dari kontrak dengan pelanggan.
Menganut asas
principle-based
.
Terdapat
lima tahapan
dalam pengakuan pendapatan:
Pengidentifikasian kontrak
dengan pelanggan.
Pengidentifikasian kewajiban pelaksanaan
(performance obligations).
Menentukan harga transaksi
.
Pengalokasian harga transaksi
ke kewajiban pelaksanaan.
Pengakuan pendapatan
ketika kewajiban pelaksanaan terpenuhi.
Implikasi Perpajakan dari PSAK 72
Kebijakan Pajak
Terdapat dua kebijakan pajak yang terpengaruh:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penghasilan (PPh)
Aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN menganut prinsip penyerahan barang dan jasa.
PSAK 72 berfokus pada
penguasaan barang atau jasa
dari penjual kepada pembeli.
Pertanyaan penting: Apakah penyerahan barang sama dengan peristiwa penyerahan risiko?
Dalam banyak kasus, penyerahan dapat berbeda, membawa dampak perpajakan yang signifikan.
Aspek Pajak Penghasilan (PPh)
Dalam PPh, tidak ada prinsip penilaian lain selain harga perolehan.
PSAK 72 mengenal
variabel consideration
:
Misal: Pekerjaan yang imbalannya ditentukan oleh hasil final pekerjaan.
Akuntansi berbasiskan
nilai pengharapan
.
PPh menganut asas
realitas
; tidak mengenal nilai berbasiskan pengharapan.
Contoh Kasus Penyerahan dan Pembayaran
Kasus Penyerahan Dulu:
Penjual menyerahkan barang, pembayaran terjadi kemudian.
Penjual mengakui pendapatan.
Kasus Pembayaran Dulu:
Pembeli membayar terlebih dahulu, penjual menyerahkan barang di kemudian hari.
PSAK 72 meminta pengakuan beban bunga jika ada pengukuran nilai waktu uang.
Dampak Rekonsiliasi Fiskal
Terdapat perbedaan antara nilai penjualan di akuntansi dan nilai menurut perpajakan.
Penting untuk mempertimbangkan dampak rekonsiliasi fiskal selama
beberapa tahun
ke depan, hingga 5 atau 10 tahun.
Hal ini dapat menjadi beban yang signifikan dalam penyusunan SPT.
Kesimpulan
PSAK 72 telah meninggalkan harga perolehan, sementara PPh masih bergantung pada harga perolehan.
Perbedaan ini dapat membawa dampak besar pada
rekonsiliasi fiskal
wajib pajak saat menyusun SPT PPh badan.
📄
Full transcript