Transcript for:
Panduan Impor Barang dari Luar Negeri

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kita bisa untung banyak banget kalau kita impor barang dari luar negeri seperti dari China, India, Pakistan, dan sebagainya kemudian kita jual lagi. Nah, di episode kali ini saya akan membahas izin apa yang dibutuhkan untuk impor, tips baca kontrak biar nggak ketipu, cara pembayaran, cara pengiriman, dan dokumen apa saja yang dibutuhkan biar barangnya lolos dari pihak bea cukai. Oke, sekarang mari kita mulai dari soal perizinan ya. Di Indonesia, sejak tahun 2018 berlaku sistem online single submission atau OSS. Artinya, berbagai perizinan usaha, baik di tingkat daerah maupun di pusat, sudah digital guys. Jadinya prosesnya lebih simple dan tidak rawan penghutang liar. Dengan adanya OSS, kalian tidak perlu lagi memperoleh angka pengenal importir atau API dan nomor induk kepabean atau NIK sebagai izin impor dasar. Kalian cukup mengurus yang namanya NIB atau nomor induk berusaha. Si NIB ini juga akan berlaku sebagai tanda daftar perusahaan atau TDP, akses kepabean, dan juga memuat data-data perusahaan Anda. Cara daftar NIB gampang banget kok dan bisa online. Silakan aja masuk ke websitenya oss.go.id. By the way, Pas daftar NIB sebagai importir, pastikan kalian mendaftar sebagai API dan akses ke Pabean. Kalau belum ya tinggal diedit aja di OSS kalian. Biar lebih yakin lagi, kalian juga bisa masuk ke websitenya kementerian keuangan, lalu pilih penelusuran, dan klik NIB. Linknya sebagai berikut ya. Di sana kalian bisa memasukkan NIB kalian. Pastikan di kolom kategori terdapat isian yang seperti di sini ya. Terima kasih. Kalau belum ada, silakan cek lagi setup kalian di OSS. Kalau udah ditunggu berhari-hari tapi belum ke-reflect juga, silakan kontak supportnya OSS untuk kirim ulang data NIB-nya. Kalau pas nyimpor, NIB kalian ditolak karena dibilang nggak terdaftar, kalian bisa email ke alamat berikut. Mungkin ada teman-teman yang nanya, wah mbak bisa nggak ya impor tanpa NIB? Ya bisa aja sih kalau kalian belinya dari AliExpress, terus tapi pura-pura buat pakai sendiri. Tapi ya hanya bisa dalam jumlah yang kecil. Kalau kalian mau membawa barang masuk dalam jumlah yang besar dan udah pakai kontainer, ya mesti pakai NIB. Pengecualiannya biasanya hanya untuk alasan darurat. yang sifatnya satu kali impor saja dan bukan berkali-kali. Itu pun harus dengan persetujuan kepala kantor pabean. Oke, selanjutnya mari kita bahas istilah-istilah yang biasa digunakan dalam impor. Ini penting diketahui oleh teman-teman supaya bisa mengerti apa yang dicantumkan di kontrak jual belinya. Kalau kalian nggak ngerti takutnya malah ketipu. Dalam sistem impor ada istilah FOB, CF, AIR, CIF, DDP, FAS, dan sebagainya yang intinya menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh supplier di luar negeri tersebut berakhir. Kita bahas yang pertama ya, FOB atau Free On Board adalah term pembelian barang di mana semua biaya pengiriman, asuransi, dan juga harga barang dibayarkan setelah kapal sampai di pelabuhan bongkar ditanggung oleh pemasok. Selanjutnya, ada juga CFR atau Cost and Freight. Ini adalah term penyerahan barang di mana pemasok menyerahkan barang setelah barang tersebut sudah melewati batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat izin ekspor, tapi biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban pemasok. Selanjutnya, ada CF atau Cost Insurance and Freight. Ini adalah sistem pembelian barang di mana biaya pengiriman, asuransi, dan harga barang yang Anda bayarkan sebelum kapal berangkat di pelabuhan muat. Ada juga yang namanya DDP atau Delivered Duty Paid. Nah yang ini adalah term penyerahan barang di mana pemasok harus menyerahkan barang di suatu tempat yang Anda tunjuk dan berada di dalam wilayah kewenangan Anda dengan kondisi seluruh formalitas kepabean. telah diselesaikan oleh pemasok nah ini juga bisa dikatakan sebagai door to door service selanjutnya ada juga istilah FAS atau free alongside ship nah ini adalah term penyerahan barang dimana pemasok wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan barang di samping kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapatkan izin ekspor jadi Pas kalian baca perjanjian jual beli sama suppliernya, perhatikan dulu tuh. Siapa yang nanggung biaya apa? Jangan hanya fokus sama harga barangnya saja. Selain itu, tip saya, sebelum kalian tanda tangan kontrak, pastikan bahwa barang yang akan kalian impor itu memang boleh masuk ke Indonesia. Kalau tidak, jangan lupa untuk membeli barang yang akan kalian impor. Kalaupun boleh masuk, cek juga apakah barangnya butuh perlakuan khusus misalnya seperti karantina atau butuh dokumen tambahan. Cek dulu aturan pemerintah yang terbaru, karena biasanya dinamis banget sih tergantung kondisi pasar. Pada saat video ini dibuat, menurut Permendak Nomor 18 Tahun 2022, barang-barang sebagai berikut yang tidak boleh diimpor ke Indonesia. Kalian silahkan lihat di sini dan bisa di screenshot kalau butuh. Sebagai contoh, kalau kalian mau impor baju baru, itu boleh. Tapi kalau baju bekas, itu nggak boleh. Kalau kalian nggak yakin tentang aturan apa yang boleh dan nggak boleh, kalian bisa juga tanya ke pihak beacukainya. Oke, selanjutnya mari kita bahas soal pembayaran. Kalau kalian udah deal harga nih dan juga udah deal tentang trade term sama suppliernya, termasuk ngomongin pajak, biaya masuk, dan sebagainya, jangan lupa juga untuk mendiskusikan metode pembayaran. Sebenarnya ya, Anda bisa bayar pakai bank transfer, kartu kredit, wesel, dan sebagainya, tapi biasanya yang paling direkomendasikan adalah pembayaran lewat letter of credit. Soalnya, pakai letter of credit inilah cara yang paling relatif aman untuk kedua belah pihak. Apalagi yang namanya ekspor-impor kan biasanya nominalnya cukup besar ya. Apa sih letter of credit? Kalau istilah sederhananya, importir menggunakan bank sebagai pihak ketiga supaya uangnya baru bisa dicairkan supplier kalau sudah ada bukti bahwa barangnya sudah benar-benar dikirim. Nah, kalau kalian sudah deal sama supplier tentang harga dan sebagainya, berarti sekarang mesti mikirin soal pengiriman. Semua forwarder atau perusahaan logistik akan meminta informasi yang akurat mengenai total berat dan juga ukuran barang yang akan diberikan. dikirim secara total, alamat lengkap, dan juga apakah ada kendala untuk mengantar jemput barangnya, misalnya terletak di gang sempit, dan sebagainya. Buat importir pemula, saya sarankan Anda untuk memilih jasa pengirim. pengiriman barang yang sudah berpengalaman meskipun harganya biasanya bukan yang termurah soalnya forwarder yang profesional itu bisa juga membantu teman-teman untuk memenuhi persyaratan dokumentasi urus asuransi pengurusan bayar cukai sampai mengirim barang-barang anda ketujuan dengan aman secara umum ada tiga nih metode pengiriman bisa lewat laut udara atau darat Nah kalau lewat laut ini biasanya ide Ideal untuk pengiriman barang yang besar atau dalam jumlah yang banyak. Dan juga Anda tidak butuh cepat-cepat. Contohnya aja ya, kalau ngirim dari Shenzhen, China ke Tanjung Priok itu lewat jalur laut, bisa sekitar 6-8 minggu lah, jadi memang harus sabar. Cara yang lebih cepat itu adalah pakai pesawat atau air freight. Nah, metode ini cocok kalau Anda belinya dalam jumlah kecil atau barangnya tipe yang harus sampainya cepat, misalnya seafood segar. Cara yang selanjutnya adalah melalui jalur darat, ini bisa lewat truk atau kereta api. Tapi karena Indonesia adalah negara kepulauan, jadi kalau kita membicarakan soal impor, biasanya jalur darat ini tentunya harus dikombinasi dengan jalur laut atau udara. Misalnya aja dari Shenzhen, China ke Tanjung Prioknya lewat laut, tapi terus dibawa ke Bandungnya pakai truk. Kalau kalian mau hemat, saran saya teman-teman bisa memilih metode yang cocok sama barangnya atau bisa juga dikombinasi. Jadi misalnya aja sebagian lewat laut, tapi sebagian dikirimnya lewat udara meskipun dari supplier yang sama. Karena impor itu biasanya nilainya besar, saya sangat menyarankan teman-teman untuk membeli asuransi. Soalnya biasanya nih, si suppliernya itu akan lepas tangan kalau barangnya sudah keluar dari gudang mereka. Terima kasih. Jadi kalau ada apa-apa di jalan, itu biasanya dianggap risiko kalian. Kalau Anda memilih pengiriman lewat jalur laut, Pilihlah asuransi kargo yang bisa meng-cover kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan laut atau cuaca, dan sebagainya. Setelah barang Anda sudah dikirim oleh supplier, maka secara terpisah mereka akan memberikan kepada Anda berbagai dokumen biar kalian bisa mengurus masalah bea cukai dan juga mengambil barangnya. Berikut adalah beberapa dokumen yang penting. Yang pertama adalah packing list. Ini adalah dokumen yang merangkum barang apa saja yang terdapat dalam list. yang dikirimkan kepada Anda, termasuk jumlah, jenis, dan juga beratnya. Selain itu, biasanya packing list juga akan mencantumkan informasi nama dan alamat pengirim serta penerima, dan juga nama kapal, pelabuhan muat, pelabuhan bongkar, dan seterusnya. Selanjutnya, ada juga dokumen yang namanya commercial invoice. Ini adalah daftar nilai atau harga barang yang tercantum dalam packing listnya. Kalau Anda mengirim lewat laut, maka Anda harus mengirim ke tempat yang terdekat. Anda akan dapat yang namanya Bill of Leading, yaitu surat atau dokumen yang diterbitkan oleh shipping line atau forwardernya untuk setiap pengiriman barang ke negara yang berbeda, sesuai dengan tanggal keberangkatan kapal. Dokumen ini penting banget buat Anda mengambil barang di tempat tujuan dan juga mengurus surat keterangan asal atau SKA, atau yang biasa juga disebut sebagai Certificate of Origin atau COO. Tapi kalau Anda ingin mengirimnya lewat udara, maka Anda akan mendapatkan yang namanya airway bill atau AWB. Ini fungsinya sama sih dengan bill of lading. Nah, sambil nunggu barangnya datang, asal Anda sudah punya 3 dokumen di atas, sebenarnya Anda sudah bisa mulai mengurus bea masuknya. Jadi, begitu barangnya datang, Anda langsung bisa mengambilnya. Kalau Anda pakai jasa pengangkutan impor yang sifatnya door-to-door, biasanya si forwardernya juga bisa membantu masalah bea cukup. pas barangnya udah dateng pihak bea cukai akan ngecek lagi nih udah bayar bea masuk dan pajak lainnya belum kalau semuanya sudah clear baru deh barangnya bisa dirilis ke kalian sebagai informasi barang impor yang bisa bebas bea masuk adalah barang untuk hadiah kesejahteraan rohani tujuan kebudayaan dan juga amal tapi kalau ngimpor buat dijual lagi ya udah pasti kena bea masuk lah kalau teman-teman masih punya pertanyaan lain seputar impor silakan tuliskan pertanyaan kalian di bawah. Jangan lupa juga mampir ke channel saya karena masih ada banyak video lain yang terkait dengan ekspor-impor. Sekian dulu episode kali ini dan selamat mencari uang tambahan. Bye-bye!