kita bahas hari ini tentang sujud sujud tilawah begitu juga sujud syukur setelah sebelumnya kita telah membahas tentang sujud sahwi sekarang kita bahas tentang sujud tilawah dan juga tentang sujud syukur yang pertama kitaah tentang sujud Tilawah sujud tilawah itu disunahkan untuk tiga orang siapa saja al-qori pembaca wasami' dan pendengar Wal mustami' begitu juga almustami' almustami' juga seorang pendengar cuman dibedakan di sini antara sami' dan juga mustami' sami' orang yang enggak sengaja dengar tanpa niat untuk dengerin almustami' artinya orang yang Emang pengin dengerin orang lagi ngaji dia sengaja dengerin itu namanya apa mustami' artinya ada tujuan untuk istima mendengar Adapun Sami dia lagi lewat atau dia lagi duduk cuman lagi ngerjain sesuatu dan dia enggak ada niatan untuk mendengarkan itu namanya apa Sam enggak sengaja dia Dengar ayat yang disunahkan untuk sujud tilawah maka dia pun disunahin untuk su disunahin untuk sujud dan sujud tilawah ini di dalam 14 tempat di dalam al-qur'an yang mana disebutkan dalam syair tentang letak-letak surah ee letak-letak surat yang isinya ada sujud tilawah biofiin nahli Subhana maryamin bi'ofi Radin nahli Subhana maryamin surahat A'raf surat raad surat Nahl subhanalladzi Asro alisra maryamin bihajjin bifurqanin binamlin wabil juzur surat alhaj surat Furqan surat annaml bihamim najin sagq fahadii mawadi sajdati Tilawati intajuz maka ini semuanya adalah apa adalah tempat-tempat yang di dalamnya ada Sujud tilawah surat-surat yang di dalamnya ada titik tempat sujud tilawah itu surah apa namanya disebutkan tadi dalam syair tersebut 14 surat yang mana dalam 14 surat tersebut ada sujud tilawah juru ini yang dimaksud surat Sajdah karena itu di surah tersebut awalam yarasugul Ma Ilal ardil juruzi ada kata tersebut maka itu disebutkan Maksudnya yang dimaksud apa namanya jurus di sini surat Sajdah karena lafaz juruz cuman ada dalam surah Sajdah jadi yang di sini surah naml surah Sajdah Hamim surat fusilat Najm marruf wajm Hawa Terus agat apa namanya Samaun sagat dan juga Iqra bismiabbikalladzi khalaq nah ini tempat-tempat sujud tilawah di dalam surat alhaj ada dua sujud tilawah dan juga sujud tilawah ini ada syarat-syaratnya sujud tilawah menjadi sunah dengan syarat-syarat nya yang pertama antunal qaah masyruah qaah yang disyariatkan Maksudnya apa yang diperbolehkan dalam syariat keluar dari itu contohnya yang enggak diperbolehkan seperti giraah orang yang sedang junub lagi junub dia baca haram dosa terus ada ayat yang mesti memestikan apa mensunahkan dia untuk tilawah disunahin tilawah atau enggak Enggak karena dia baca aja enggak dianjurkan untuk dia baca qoahnya girir masyruah Enggak diajarkan Atau enggak di bukan di tempat dia baca bukan waktuya nya dia baca al-quran begitu juga qiraah di saat ruku orang lagi salat dia lagi rukuk saat rukuk dia baca maka dia baca ayat yang memustikan dia untuk maka ini enggak dianjurkan karena dia bacanya di saat ruku bukan saat qiam karena di saat ruku alqiraah gir masyruah kan kita Apakah disuruh diperintahin untuk apa namanya baca surat saat ruku enggak masuah Tapi kalau baca Ya itu enggak ngebatalin Salat ggak termasuk daripada membatalkan salat kecuali kalau yang dibaca adalah rukuni baca Fatihah ini kan yang kita bahas ayat-ayat lainnya yang ada sujudnya dia lagi ruku dia baca usjud W atau yang lain sebagainya atau lagi sujud yang keduaunsudah qahnya dia memang bacaan dia itu adalah qah bacaan yang dimaksudkan Contohnya apa qaah G maqsudah orang yang baca Tapi dia enggak memaksud berniat untuk baca kayak apa orang lagi tidur dia ngigo dia baca al-qur'an atau orang lagi mabuk baca al-qur'an orang lagi enggak sadar diri dia baca Quran dan ada ayat yang untuk sujud maka enggak disunahin untuk dia untuk sujud dan pendengar baik sami atau mustami' juga enggak disunahkan untuk Sujud tilawah yang ketigaunjdah yang dibaca daripada ayat itu ayat Sajdah itu satu ayat full Bukan setengah ayat doang atau sepertiga atau setengah satu ayat sajah full dia baca sekarang sunah untuk sujud yang ke kalau misalkan satu ayat full tapi yang baca dua orang setengah-setengah disunahin atau enggak Enggak karena salah satu syaratnya harus yang baca ini Gi yang sama pembaca yang sama bukan dua orang yang berbeda yang kelima J kalau misalkan di dalam salat maka selain salat jenazah salat jenazah enggak disunahkan Enggak ada sujudnya oh sujud tilawah walaupun sujud tilawah enggak gak disunahkan yang keenam itu enggak boleh berjarak Jauh antara qaah dan juga sujud usjud warib diam 1 menit baru mau sujud kelamaan harus langsung itu di luar salat Adapun di dalam salat ada dua syarat tambahan Alla yakuna makmuman yang pertama jangan dia jadi makmum kalau misalkan dia makmum ini tambahan buat orang yang salat kalau dia makmum maka enggak disunahin untuk sujud tilawah dia jadi makmum dia baca surat sendiri terus ada surat yang mengharuskan dia baca untuk sujud tilawah Emang e baca surat sendiri masyruah kalau misalkan kita makmum itu G masyruah kita harus dengarin Imam kecuali dalam keadaan kalau kita enggak dengar bacaan Imam mati speaker dan kita di tempat yang enggak dengar suara imam atau memang enggak ada speaker dan kita salatnya agak jauh jemaahnya ramai di suatu tempat yang enggak dengar suara suara bacaan Imam atau suaranya samar-samar kita enggak tahu Imam Imam baca surat apa Nah ini kita disunahin baca surat sendiri kebetulan yang surat kita baca itu ada sujud tilawahnya kalau ada sujud tilawahnya maka enggak disunahkan untuk kita untuk sujud Kenapa karena kita makmum makmum itu enggak boleh dia Sujud tilawah yang kedua alljudqtil Ayah yang kedua orang kalau baca surat surat Iqra bismibikalladzi khalaq tapi tujuan dia baca surat itu apa biar dapat sujud tilawah Nah itu juga enggak dibolehin Walaupun dia Imam jadi seorang Imam Saya mau baca surat unqot tujuannya apa biar ada sujud tilawah entar rakaat kedua mau baca apa Iqra bis biar ada sujud tilawah Nah itu gak di urkan kalau misalkan apa namanya dia niatnya sujud tilawah dan niatnya dia bukan itu tambahan emang ada niat untuk apa namanya untuk baca surat ini juga jadi niatnya bukan murni untuk sujud doang maka salatnya dia enggak batal tapi kalau niatnya dia murni untuk sujud doang maka salatnya dia bisa batal karena enggak disunahin untuk sujud tiba-tiba dia sujud kalau di luar salat tujuannya dia Emang nyari sujud tilawah dia baca surat yang ada sujud tilawahnya maka itu disunahkan disunahkan sujud tilawah Walaupun dia memang sengaja nyari yang ada sujud tilawahnya itu diperbolehkan yang jadi masalah di dalam salat karena mungkin bisa jadi tujuan dia apa namanya tambahkan sujud di dalam salat atau lain sebagainya sehingga itu enggak dianjurkan untuk dilakukan setelah itu dibahas tentang rukun sujud tilawah di luar salat ada tujuh rukun Sujud tilawah yang pertama niat kita mau sujud tilawah kita niat dulu yang kedua Takbiratul Ihram kita lagi di luar salat harus kita takbir dulu enggak main langsung sujud yang ketiga sujud yang keempat tuminah dalam sujud itu kita tuminah tenang dulu setelah itu julus duduk setelah sujud setelah itu salam dan itu harus dilakukan dengan syarat yang ketujuh yaitu tertib harus tertib kalau Takbiratul ihramnya setelah sujud maka enggak sah atau niatnya di akhir enggak sah juga niatnya gimana ya baca niat saya niat mau sujud tilawah Allahu akbar terus dia sujud kalau misalkan lagi keadaan duduk enggak perlu dia berdiri dia langsung posisi duduk Allahu akbar langsung dia sujud kembali ke posisinya enggak perlu ke keadaan berdiri terus apa yang patut Apa Bacaan di saat Sujudi tilawah yang dibaca adalah bacaan di saat kita salat kita kan salat subhanaabbi wabihamdih subham terus ada bacaan sujud juga Allah itu doa sujud Nah itu kita baca setelah itu tambahan bacaan khusus sujud tilawah Allah ini doa ini diriwayatkan oleham Tirmidzi dalam Jami dengan sanad yang Hasan doa dalam sujud tilawah dan ada beberapa permasalahan beberapa masalah dalam Sujud tilawah yang pertama kalau misalkan seseorang dia Dengar ayat bacaan ayat yang ada sujudnya tapi bukan dari orang dari apa dari radio dari TV gimana Maka kalau misalkan ada rinciannya bacaannya itu live sekarang nih lagi dibaca artinya dia nonton bukan siaran ulang tapi siaran langsung maka disunahin untuk sujud karena ini menjadi apa dia ini menjadi cuman wasilah yang nyampein suara ke kita dan dibacanya sekarang langsung tapi kalau misalkan suara rekaman maka enggak enggak disunahkan untuk sujud untuk sujud tilawah itu yang pertama yang kedua kalau misalkan makmum itu enggak tahu bahwasanya bahwasanya Imam sujud tilawah makmumnya enggak sadar enggak tahu Baru tahu pas Imam sudah ngangkat kepalanya dari sujud tilawah maka makmum itu apa yang harus dia lakuin maka dia jangan sujud salatnya batal atau enggak enggak salatnya dia enggak batal imamnya sudah keburu ngangkat kepala Ya sudah tunggu Imam dengan apa dengan posisi posisi semula artinya dalam keadaan giam dalam keadaan berdiri tungguin Imam sampai berdiri kalau misalkan dia tahu Imam sujud tilawah sebelum imam mengangkat kepala kan kalau tadi Imam sudah ngangkat baru dia sadar Imam sujud tilawah ini enggak Imam sujud tilawah Kapan Imam sujud tilawah dia baru sadar Imam sujud tilawah di saat Imam sudah Suud Imam baru sujud baru ya Allah imamnya lagi sujud maka apa yang harus dia lakuin imamnya belum ngangkat kepala belum bangun dari sujud maka harus dia buru-buru langsung menuju kepada sujud kalau misalkan udah dekat udah menuju ke arah sujud imamnya ngangkat kepala di tengah jalan maka apa yang harus makmumnya lakuin Ya udah jangan sujud kalau Imam ngangkat kepala sebelum makmumnya sujud maka makmum nya balik lagi kepada berdiri paham kan jadi gambarannya bagi makmum itu dia lagi salat imamnya gambaran pertama gambaran pertama dia enggak sadar tiba-tiba Oh imamnya sujud tilawah terus dia mau sujud imamnya sudah keburu bangun ya Udah mau gimana lagi Imam mengangkat kepala Ya udah yang kedua Imam sujud diaihat Oh Imam sujud langsung dia mau sujud ketika dia sudah dekat sama sujud belum belum sujud tapi Imam ngangkat kepala bangun apa yang harus dilakuin bukannya lanjutin sujud enggak ikut Imam balik kembali Jadi intinya apa dia harus sujud di saat Imam lagi di tengah-tengah sujud Kalau dia mau sujud belum sujud Imam sudah angkat kepala Enggak disunahin untuk sujud tilawah dan yang ketiga disunahkan untuk Imam Di saat dia Di saat dia salat salat yang Siriah yang bacaannya itu bukan jahar bukan ngangkat suara seperti salat zuhur salat asar kalau misalkan Imam di saat salat tersebut Baca ayat yang dalamnya ada sujud tilawah kan makmum itu disunahin sujud tilawah Kapan Di saat dia adalah Sami atau mustami' Imam disunahin karena dia adalah Qi Sedangkan ini makmumnya enggak dengar bacaan imam imam bya dengan Sir dengan rahasia maka Imam ini disunahkan jangan sujud tilawah sekarang selesainin salat setelah selesai salat baru dia sujud tilawah Jadi kalau dalam salat zuhur salat asar Imam baca surat yang diaruskan untuk sujud tilawah imamnya jangan sujud makmumnya bingung ini sujud apaan Jadi gimana tahan setelah selesai salat baru silakan Imam sujud sujud tilawah dan itu disyaratkan disyaratkan harus apa jarak antara dia antara bacaan dan juga Sujud tilawah yang dilakukan setelah salat jangan terlalu jauh kalau misalkan jaraknya terlalu jauh maka sudah enggak disunahkan lagi itu ada ulama yang mensyaratkan demikian cuma disebut oleh IBN qasim bahwasanya enggak tetap disunahin sujud walaupun pemisah antara qaah dan sujud nih panjang kan Yang pemisahnya pasti kalau dia baca rakaat pertama atau kedua pemisahnya bisa jadi dua rakaat atau tiga rakaat sekaligus mungkin baca zikir setelah salat IBN qasim bilang sepanjang apapun pemisahnya tetap disunahin untuk sujud tilawah Allah kenapa enggak disunahkan Imam di saat baca secara Sir secara rahasia sujud tilawah karena terdapat tasywis ganggu apa makmum makmumnya bingung ini orang Kenapa itu tentang sujud tilawah dan terus kita bahas yang kedua pembahasan tentang sujud syukur sujud syukur disunahkan di luar salat dan enggak boleh dia sujud syukur di dalam salat ingat jadi sujud syukur khusus di luar salat sujud syukur di dalam salat itu enggak boleh tidak diperbolehkan dan sujud syukur Itu penyebabnya ada empat yang pertama hujum Nikmah datang suatu nikmat datang suatu nikmat yang mana ini nikmat ini enggak Enggak dia bayangin bakalan datang dari dari apa dari sisi yang enggak dia kira-kira baik itu nikmat nikmat yang Zahir Contohnya apa Oh dia dapat anak atau apa ada temannya yang sudah lama enggak ketemu datang dari Safar atau sembuh dari penyakit baik dia atau saudaranya atau teman dekatnya atau nikmatnya yang batin nikmat yang batin Contohnya apa orang dapat ilmu dapat futuh dapat ilmu tertentu maka disunahkan dia itu untuk sujud syukur hujum Nikmah datangnya suatu nikmat hujum itu dalam bahasa Arab artinya serangan dalam arti secara tiba-tiba datang nikmat cuman di sini yang dimaksud datang nikmatnya itu walaupun enggak tiba-tiba artinya dia udah udah apa namanya udah berprasangka bahwasanya dia bakal dapat nikmat tersebut sudah kebaca dia sudah ngebaca Oh saya bakal dapat ini terus beneran terjadi jadi dia dapat tetap disunahin sujud syukur baik dia apa namanya sudah membaca bakal dapat atau enggak secara tiba-tiba dikagetin sama nikmat tersebut dan keluar daripada ini adalah nikmat yang terus-menerus Contohnya apa nikmat sehat nikmat afiat itu kan nikmat yang selalu ada terus-menerus artinya bukan nikmat yang datang begitu aja bukan serangan nikmat jadi sehingga dia itu enggak disunahkan untuk sujud atas hal tersebut yang kedua indamah ber palingnya suatu musibah suatu bencana dijauhkan dari suatu musibah baik yang Zahir contohnya selamat dari apa dari dari bangunan yang runtuh bangunan yang rubuh selamat dari dari apa dari kecelakaan selamat dari tenggelam dan lain sebagainya selamat dari kebakaran maka itu suatu apa namanya dijauhin dari keburukan suatu nikmat dia harus bersyukur karena apa syukur karena dijauhin dari keburukan tersebut disunahin sujud syukur yang ketiga rukyat fasik melihat orang fasik yang mana orang fasik itu jelas-jelasan dia menampakkan kefasikannya atau orang fasik yang dia itu ngelakuin dosa kecil tapi ngumpet-ngumpet tapi dia terus-terusan enggak berhenti daripada doa tersebut dosa tersebut maka ketika seseorang melihat orang fasik dia harus disunahkan untuk sujud syukur untuk Apa tujuannya tujuan pertama buat diri dia bersyukur Alhamdulillah Allah enggak Jadiin saya seperti orang tersebut dan disunahkan dia sujud syukurnya itu di depan orang fasik itu sehingga orang fasik itu ngelihat Ya allah kasihan banget saya sampai ini orang bersyukur enggak jadi seperti saya Malangnya diri saya agar itu orang bertobat begitu juga melihat orang yang dapat musibah orang kena musibah dalam badannya dapat musibah akalnya kena musibah pada akalnya atau hal-hal yang dianggap sebagai kekurangan Seperti apa orang kehilangan pandangannya enggak bisa ngelihat buta atau orang menjadi tuli menjadi bisu maka dia disunahkan sujud syukur kenapa syukur alhamdulillah yang kena Bukan dia bukan artinya senang atas enggak tapi bersyukur Allah masih apa Berikan dia nikmat yang Allah cabut daripada orang yang lain tapi sujud ini jangan ditampakan kepada orang yang terkena musibah tersebut jangan dikasih lihat orang tuli dia sujud apa Alhamdulillah saya enggak t depan orang itu kasesihan orang ini nanti sakit hati kalau orang fasik boleh ditampakin jelas-jelasan kenapa Biar dia tahu rasa Biar apa Biar dia kembali biar dia ngerasa Tapi kalau ini kan bukan dengan keinginannya sendiri bukan dengan keinginannya sendiri sehingga jangan dia tampakkan sujudnya dan juga disunahkan dia baca doa Alhamdulillah alladziani mimabtala kabeh Alhamdulillah yang telah menjaga saya dariada hal yang Allah berikan kepadamu waadaniirila dan Allah utamakan saya daripada banyak orang yang Allah ciptakan dan ini jangan dia perdengarkan kepada jangan sampai itu orang dengar artinya dia baca dalam kesendiriannya dia ketika dia melihat orang yang kena musibah dan juga di dalam surat Shad kalau kita baca itu ada fastagfar rbahu W rqi'an wa anab itu ayat apa namanya ayat sujud syukur bukan sujud tilawah kalau misalkan seseorang di luar salat maka dia boleh sujud Tapi itu bukan sujud tilawah itu sujud syukur kalau misalkan seseorang baca surat Shad terus dia sujud di dalam apa namanya ayat Surah SH tersebut dia sujud amidan secara sengaja Aliman dan dia tahu kalau itu enggak dianjurkan maka batal salatnya kalau Imam sujud dalam surat SH makmumnya tahu imamnya tetap sujud mungkin imamnya lupa atau imamnya Engak enggak tahu maka makmum jangan ngikut sujud kalau makmum um ikut sujud salatnya makmum batal Jadi ngapain tunggu tungguin Imam karena Imam bisa jadi sujud karena apa Karena imamnya ini lupa mungkin enggak sadar atau imamnya enggak tahu dalam enggak tahu perihal masalah tersebut jadi surah SH itu dalam salat namanya sujud yang sujud yang ada di surat SH sujud syukur dan sujud syukur enggak mungkin di dalam salat jadi sujud yang ada di surat Shad itu enggak mungkin dilakukan di dalam di dalam salat dilakuin di luar salat jadi makmum punya dua pilihan Kalau imamnya sujud dalam surat salat yang pertama dia bisa niat mufarqah keluar dari salat daripada berimam kepada Imam tersebut enggak jadi makmum keluar dari bermakmum kepada Imam tersebut atau yang kedua dia tungguin Itu Imam dengan tujuan apa dengan niatan dengan husnudan bahwa ini Imam enggak ngerti tentang masalah ini sehingga dia salat di belakang itu Imam tetap sah karena kalau misalkan imamnya enggak tahu ya salatnya sah imamnya enggak sengaja maka salatnya juga juga sah hakada tapi kalau makmumnya tahu makmumnya ikut sujud bisa jadi salatnya makmum yang batal salatnya Imam enggak batal karena imamnya enggak tahu sedangkan makmum sudah tahu tapi dia tetap sujud Jadi kalau dia tahu nih kita Alhamdulillah sudah tahu kalau suatu hari salat di belakang orang baca surat Shad terus dia sujud jangan ikut sujud kalau Kalau ikut salatnya batal wallahuam Nabi Muhammad Sallahu wasallam fatihahhamdulillahabbilamin Allah Shi wasallimamdulillahabbil alamin e