📜

Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden

Oct 23, 2024

Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

Latar Belakang

  • Indonesia diproklamasikan sebagai negara baru.
  • Undang-Undang Dasar (UUD) adalah hal terpenting yang harus dipenuhi.

Proses Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945

  • Waktu Penyusunan: 29 Mei - 16 Juni 1945 oleh BPUPKI.
  • Hasil Sidang BPUPKI II:
    • Pernyataan kemerdekaan Indonesia.
    • Batang tubuh UUD.
    • Pembukaan UUD.
  • Pembubaran BPUPKI: 7 Agustus 1945.
  • Pembentukan BPKI: 9 Agustus 1945 di Saigon, Vietnam dengan 21 anggota.

Sidang PPKI (18 Agustus 1945)

  • Tujuan: Mengesahkan Undang-Undang Dasar.
  • Rapat pertama di Gedung Pancasila.

Isu Krusial yang Dihadapi

  • Perdebatan terkait bunyi sila pertama Pancasila:
    • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.
    • Penolakan dari rakyat Indonesia Timur yang beragama Kristen.
    • Tokoh yang menolak: Johannes Latu Harhari.
  • Peran Muhammad Hatta:
    • Menjaga persatuan Indonesia.
    • Mengajak tokoh Islam untuk merubah bunyi sila pertama.

Penggantian Bunyi Sila Pertama

  • Setelah negosiasi, sila pertama diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
  • Hatta menjelaskan pentingnya rumusan sila yang mencakup seluruh bangsa.

Hasil Sidang PPKI

  • Pengesahan UUD 1945:
    • Revisi isi draft piagam Jakarta.
    • Teks Pancasila disahkan dalam pembukaan UUD 1945.
  • Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden:
    • Dilakukan setelah membahas pasal demi pasal.
    • Dasar hukum pemilihan dari pasal aturan peralihan.
    • Presiden yang terpilih: Soekarno.
    • Wakil Presiden yang terpilih: Muhammad Hatta.

Kesimpulan

  • Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan penting:
    • Pengesahan UUD 1945.
    • Penetapan Insinyur Soekarno sebagai Presiden.
    • Penetapan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
    • Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat.
  • UUD 1945 menjadi konstitusi Republik Indonesia dan sumber hukum utama.

Penutup

  • Terima kasih atas perhatian dan mohon maaf atas kesalahan yang mungkin ada.