Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🇮🇩
Proses Kemerdekaan Indonesia 1944-1945
Aug 28, 2024
Catatan Kuliah: Proses Kemerdekaan Indonesia 1944-1945
1. Latar Belakang
Akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia semakin terdesak.
Pada 9 September, Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan untuk Indonesia.
Kemerdekaan diwakilkan oleh Soekarno pada 7 September 1944.
2. Janji Kemerdekaan
Pengumuman kemerdekaan disampaikan dengan harapan dapat menarik simpati bangsa Indonesia.
Teks pengumuman mengungkapkan rasa terima kasih dan harapan dari rakyat Indonesia kepada Jepang.
3. Pembentukan BPUPKI
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada 29 April 1945.
Dr. Rajiman Widyodiningrat sebagai ketua dan Ici Bangase serta Surosok sebagai wakilnya.
4. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945)
Sidang dibuka dengan diskusi mengenai dasar negara.
Usulan mengenai perlunya dasar negara yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.
5. Usulan Dasar Negara
Muhammad Yamin mengusulkan 5 poin dasar negara:
Perikebangsaan
Perikemanusiaan
Perikethuhanan
Peri kerakyatan
Peri kesejahteraan rakyat
6. Diskusi dan Perselisihan
Perdebatan mengenai dasar negara yang harus berlandaskan Islam.
Penekanan pada pentingnya persatuan dan keadilan sosial.
7. Sidang Kedua BPUPKI (31 Mei 1945)
Prof. Dr. Supomo mengusulkan dasar-dasar negara:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan masyarakat
Masih terdapat ketidaksepakatan mengenai peran agama dalam dasar negara.
8. Sidang Ketiga BPUPKI (1 Juni 1945)
Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme/Prikemanusiaan
Mufakat/Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Maha Esa
Pancasila sebagai dasar negara yang universal dan dapat diterima oleh semua kalangan.
9. Pembentukan Panitia Kecil
Dibentuk panitia kecil untuk merumuskan dasar negara.
Soekarno sebagai ketua panitia, dengan Dr. Anus Muhammad Hatta sebagai ketua panitia ekonomi dan keuangan.
10. Piagam Jakarta
Hasil kerja Panitia IX dibacakan dalam sidang.
Menyatakan kemerdekaan Indonesia sebagai hak setiap bangsa.
Poin-poin penting dari piagam mencakup:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
11. Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945
Rancangan Undang-Undang Dasar disusun, mencakup:
Wilayah negara Indonesia.
Bentuk negara kesatuan.
Bentuk pemerintahan republik.
Bendera negara: Merah Putih.
Bahasa nasional: Bahasa Indonesia.
BPUPKI dinyatakan selesai dan dibubarkan setelah tugasnya selesai.
📄
Full transcript