Transcript for:
Penguatan Kompetensi CPNS Gresik

Terima kasih telah menonton! Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi, salam sejahtera buat kita semua adik-adik para peserta penguatan kompetensi teknik bidang tugas JPNS tahun 2025 Pertama-tama kami ucapkan selamat atas keberhasilannya dalam mengikuti seleksi JPNS tahun 2024 yang cukup berat Kita ketahui bersama bahwa seleksi JPNS 2024 yang dilaksanakan dengan metode CAT terdiri dari seleksi kompetensi dasar atau SKD dan seleksi kompetensi bidang atau SKV dilakukan guna untuk mendapatkan SDM yang kompeten, mengiliki wawasan luas, dan berintegritas. Guna menghasilkan generasi ASN yang berintegritas dan profesional yang siap menghadapi tantangan global saat ini. Melalui penguatan kompetensi teknis bidang tugas JPNS ini, saudara-saudara dituntut untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara serta menjadi penggerak reformasi di Kabupaten Kesehatan Saya berharap tambahan personil ini nantinya dapat mempercepat kinerja pemerintah Kabupaten Kresik. Harapannya JPNS tidak hanya patuh aturan, tapi juga punya sense of purpose, yaitu kesadaran mendalam bahwa setiap dokumen yang diproses, setiap data yang dianalisis, dan setiap kebijakan yang dirumuskan akan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat. Saudara-saudari sekalian yang saya banggakan Saya selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bersih mempunyai tugas dan fungsi perumusan kebijakan di bidang kelembagaan dan manjab, tata laksana dan pelayanan publik, serta akuntabilitas kinerja dan reformasi demokrasi yang digugasi oleh Panitia BKTB untuk menyampaikan materi tentang susunan organisasi dan tata kerja di Lidang. lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. dan tata nasadinas pemerintah daerah sebagai bekal untuk saudara-saudara sekalian dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pada unit kerja masing-masing. Saudara-saudari CPNS 2024 yang saya banggakan, perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik diatur berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 12 tahun 2020. tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah dilakukan dua kali perubahan. Perubahan pertama diubah melalui Perda No. 15 tahun 2020 dan perubahan kedua melalui Perda No. 8 tahun 2021. Perubahan ini bertujuan untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap besaran tugas fungsi perangkat daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat lukuran, berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata yang ada pada masing-masing perangkat daerah. Pembentukan perangkat daerah disusun berdasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, Tata kerja yang jelas dan fleksibilitas sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dasar utama pembentukan perangkat daerah yaitu adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Hasil analisa jabatan dan analisis beban kerja dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan adalah urusan... Pemerintahan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintahan pusat. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten atau otah. Sedangkan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib terdiri atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Sedangkan perangkat daerah yang dibentuk mengacu pada urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi Urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pengemahan rakyat dan kawasan pengukiman. Selanjutnya adalah urusan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan yang keenam adalah urusan sosial. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, urusan administrasi kependudukan dan pecatatan sibil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga bercana, perhubungan, komunikasi, dan informatika, kooperasi, usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepenundaan dan olahraga, statistik, urusan persandian, kebudayaan, perpustakaan, dan keasiban. Sedangkan urusan pemerintahan pilihan adalah meliputi kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, urusan perdagangan, urusan pertimistrian, dan urusan kriminalisasi. Untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah tadi, maka dibentuklah perangkat daerah Perangkat daerah adalah urusan pembantu bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Perangkat daerah kabupaten terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecanggapan. Berikut adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan konkuren. Pertama adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang terdiri dari urusan pendidikan, dilaksanakan oleh dinas pendidikan. Urusan kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman. dan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pak Maum Raja. Selanjutnya, untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, yang pertama adalah urusan tenaga kerja dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dilaksanakan oleh Dinas KB, perlindungan perempuan dan perlindungan anak, urusan pangan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, urusan pertanahan dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk urusan lingkungan hidup, dinas yang melaksanakan adalah Dinas Lingkungan Hidup. Urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dan seterusnya, sesuai dengan urusan kewenangan yang ada di daerah. Selanjutnya, untuk urusan pilihan yang dilaksanakan di Kabupaten Gresik, hanyalah urusan pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Sedangkan urusan kehutanan, energi, dan sumber daya mineral, serta transmigrasi tidak dilaksanakan di Kabupaten Gresik. Selanjutnya, perangkat daerah berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, kriteria tipologi perangkat daerah ditentukan berdasarkan hasil pemetaan urusan pemerintahan dengan variabel umum dengan popot 20% dan variabel teknis dengan popot 80%. Kriteria variabel umum diketapkan berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penutup, luas wilayah, jumlah anggaran pendapatan, dan belanja daerah. Sedangkan kriteria variabel teknis ditentukan berdasarkan masing-masing urusan pemerintah. Di hati sekalian, untuk tipologi perangkat daerah ini di Kabupaten Gresik, Sekretariat Daerah Tipe A artinya mewadai pelaksanaan fungsi sekretaria daerah dengan beban kerja yang sangat besar. Apabila hasil perhitungan nilai variabelnya lebih dari 800, maka sekretaria daerah bisa terdiri dari 3 asisten, yang masing-masing asisten terdiri atas paling banyak 4 bagian. Untuk sekretariat tipe B adalah sekretariat daerah berdasarkan hasil perhitungan nilai variable dengan skor 600 sampai dengan 800. Terdiri atas paling banyak 3 asisten. yang masing-masing asisten terdiri dari paling banyak 3 bagian. Untuk sekretariat daerah tipe C, apabila hasil perhitungan nilai variabelnya kurang dari 600, terdiri atas paling banyak 2 asisten, yang masing-masing asisten terdiri dari paling banyak 3 bagian. untuk sekretariat di PRD Kabupaten. Di sekretariat DPRD kekuatan tipe A, mewadahi fungsi sekretariat DPRD dengan beban kerja yang besar. Apabila hasil perhitungan nilai variabel pemetaan urusan lebih dari 800, maka sekretariat DPRD terdiri dari 4 bagian. Untuk tipe B, skornya adalah 600-800, terdiri atas paling banyak 3 bagian. Untuk sekretariat DPRD tipe C, nilai variabelnya kurang dari atau sama dengan 600, yang terdiri atas paling banyak 3 bagian. Selanjutnya, untuk inspektorat daerah Kabupaten, Tipe A apabila hasil perhitungan nilai variabelnya adalah 800 atau lebih yang terdiri atas satu sekretariat dan paling banyak 4 inspektur pembalik. Sedangkan untuk inspektorat tipe B berdasarkan hasil perhitungan nilai variabel antara 600 sampai 800 terdiri atas satu sekretariat dan paling banyak tiga inspektur pembantu. Untuk sekretariat daerah keempat dan tipe C Nilai perhitungan variabelnya adalah di bawah 600 yang berdiri atas sekretariat dan paling banyak 2 inspektur pembantu. Untuk dinas daerah kabupaten nilai skor variabelnya sama seperti perhitungan sekretariat daerah maupun inspektorat kabupaten. Namun khusus untuk dinas yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan bidang pekerjaan umum dan penataan uang, urusan pemerintahan bidang pertanian dapat memiliki dua bidang lebih banyak dari ketentuan yang berlaku bagi dinas lain. Hal ini juga berlaku bagi badan daerah kabupaten yang terdiri dari urusan penunjang perencanaan, Keuangan, kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta fungsi penunjang lainnya sesuai dengan peraturan perundang. Untuk tipe A adalah badan daerah dengan perhitungan nilai variable lebih dari 800 yang terdiri atas satu sekretariat dan paling banyak 4 bidang. Untuk tipe B Dengan nilai variabel lebih dari 600 sampai dengan 800, terdiri atas satu sekretariat dan paling banyak tiga bidang. Untuk badan daerah IPC adalah badan daerah dengan perhitungan nilai variable lebih dari 400 sampai dengan 600 yang terdiri atas satu sepetaria dan paling banyak dua bidang. Badan yang menyelenggarakan fungsi penilai perusahaan pemerintahan bidang keuangan dapat memiliki dua bidang lebih banyak dari ketentuan yang berlaku bagi badan lain. Berdasarkan hasil pemetaan urusan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, tipologi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut, yaitu Sekretariat Daerah tipe A, kemudian Sekretariat DPRD juga tipe A, inspektorat adalah tipe A, dinas daerah yang terdiri dari 16 dinas tipe A, 3 dinas tipe B, 1 dinas tipe C, sedangkan badan daerah di pemerintah pemerintah organ bersih terdiri dari empat badan tipe B, maaf empat badan tipe A, satu badan tipe B, dan kecamatan terdiri dari 18 kecamatan tipe A. Untuk struktur organisasi dan tata kerja pada masing-masing perangkat daerah yang merupakan penyebaran dari peraturan daerah yang mengatur tentang perangkat daerah, dapat diakses, diatur dalam bentuk peraturan bupati yang bisa diakses melalui JDIH Kabupaten Gresik yang sudah berfasis Artificial Intelligence. Kemudian materi tentang perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik yang bisa kami sampaikan. Semoga dapat memberikan wawasan bagi adik-adik dalam melaksanakan tugas sesuai jabatannya masing-masing. Walau muafiq ila akwamitori. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.