Intro Salam dan bahagia Ibu dan Bapak Guru. Apakah Ibu dan Bapak pernah mempertanyakan sejauh mana progres peserta didik dalam menguasai kompetensi yang ditargetkan? Bagaimana guru bisa memonitor perkembangan peserta didik? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita harus memahami terlebih dahulu sebenarnya apa yang dimaksud dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Ketercapaian tujuan pembelajaran adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik sudah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik. Hal ini membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai kepada peserta didik.
Lalu apa perbedaan? perbedaan antara kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dengan KKM. KKM atau kriteria ketuntasan minimal hanya berupa indikator berbentuk angka.
Tidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan angka indikator tersebut. Pada kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, terdapat deskripsi yang konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik sebagai bukti bahwa peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran Ketercapaian tujuan pembelajaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrument assessment. Sehingga assessment yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Dalam menentukan kriteria ketercapaian, tercapaian tujuan pembelajaran, guru tidak disarankan untuk hanya menggunakan angka mutlak seperti 75, 80, dan 90. Praktik yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi. Namun jika diperlukan, maka guru diperkenalkan untuk menggunakan rentang nilai misalnya 70-80, 81-90, dan sebagainya, dengan tetap memberikan deskripsi atau keterangan mengenai tiap-tiap interval tersebut. Contohnya ada pada rubrik ini. Ada deskripsi yang jelas untuk tiap interval yang ditentukan. Ibu dan bapak guru tentunya sudah familiar dengan ragam bentuk asesmen bukan?
Ada asesmen yang dilakukan di awal pembelajaran, di tengah proses pembelajaran, dan asesmen yang dilakukan di akhir proses pembelajaran. Nah, sebenarnya ragam kritisnya adalah berbeda. kriteria atau indikator yang tercantum dalam asesmen-asesmen tersebut sudah dapat dianggap sebagai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Saat ibu dan bapak merancang tabel ceklis, lembar amatan, rubrik, lembar refleksi, lembar penilaian kelompok atau asesmen, atau peer rating, jurnal, catatan portfolio, dan sebagainya, maka guru juga telah menentukan kriteria atau indikator untuk mengukur pencapaian peserta didik. Contohnya pada rubrik berikut ini. Dari rubrik tersebut terlihat ada dua indikator untuk mengukur pencapaian peserta didik dalam keterampilan mengukur tinggi badan, yaitu kemampuan melakukan pengukuran dan kualitas hasil pengukuran yang dilakukan.
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran juga bermanfaat untuk memberikan informasi yang konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Deskripsi tentang perkembangan peserta didik menjadi lebih terukur dan personal sesuai dengan kemampuan mereka. Jika ada peserta didik yang mencapai nilai yang sama dengan peserta didik lain, penjelasan dalam laporan hasil belajarnya bisa jadi berbeda. Penjelasannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, progres, dan area perkembangan peserta didik. Sedangkan KKM cenderung menyamaratakan kemampuan peserta didik hanya karena memiliki nilai yang sama.
Bagaimana Ibu dan Bapak Guru? Apakah sudah mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran? Agar semakin paham tentang kriteria ketercapaian, Ibu dan Bapak dapat menonton video-video lainnya dalam topik ini.
Selamat mencoba, belajar, dan terus bereksplorasi. Terima kasih telah menonton