Transcript for:
Proses Transaksi Katalog Versi 6

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Berjumpa lagi dengan saya, Handi Esalam. Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan bagaimana cara transaksi pada katalog terbaru, yaitu katalog versi 6, di mana saya akan menjelaskan bagaimana cara transaksi mulai dari pejabat pengadaan, kemudian media, lalu PTK, dan juga bendahara pada perangkat daerah. Jadi ini khusus untuk di daerah. Jadi kenapa ada bendahara di sini? Karena sistem pembayaran sudah ada di katalog versi 6. Jadi beda dengan versi 5. Nah untuk belanja di katalog versi 6 ini saat ini sudah dibuka untuk cara pembayaran dengan menggunakan uang persediaan. Yaitu maksimal dengan 200 juta. Jadi untuk tahap awal ini kemungkinan pembayarannya. hanya sampai dengan 200 juta, artinya transaksi juga hanya sampai 200 juta. Oleh sebab itu nanti kita mulai pembuatan paket oleh pejabat pembedaan. Dan nanti kalau sudah dibuka untuk pembayaran di atas 200 juta, baru transaksi atau pembuatan paket itu dibuat oleh pejabat pembuat komitmen atau PPK. Itu kita langsung saja lanjut transaksinya. Yang pertama proses di pejabat pengadaan. Di pejabat pengadaan membuka aplikasi katalog. Alamatnya seperti ini, katalog.inaprok.id. Diketikkan di browsernya atau di Google dicari. Kemudian akan tampil aplikasinya seperti ini. Ini aplikasi katalog versi terbaru. Di sini ada alamatnya katalog.id.inaprok. Di sini ada... menu-menunya, kita lihat di sini ada kategori. Kategori ini adalah pengganti etalase. Jadi kalau di versi 5 namanya etalase, maka di katalog versi 6 ini tidak ada lagi istilah etalase, tapi sudah ada istilah kategori. Di sini ada menu pencarian, kemudian di sini juga ada koleksi produk yang sudah tampil langsung. Ini kelihatan koleksi berdasarkan sertifikat TKDN. Untuk itu kita langsung masuk saja sebagai penyebut pengadaan. Klik tombol masuk Kalau belum punya akun Daptar dulu di sebelahnya disini Nah kalau sudah punya akun tinggal klik masuk Kemudian akan diarahkan ke manajemen akun di Inapro Jadi ini adalah manajemen akun terpusat Semuanya daptar disini nanti untuk masuk ke beberapa aplikasi Contoh kali ini kita masuk sebagai pejabat pengadaan Kemudian masukkan kata sandinya Masukkan username Masukkan kata sandi Lalu klik tombol masuk Nah setelah masuk, pejabat pengadaan ini tidak langsung masuk di katalog, tapi diarahkan dulu ke manajemen akun Unaprop. Di sini ada menu manajemen akses, pengaturan tanda tangan elektronik, dan menu lainnya. Di sini sudah masuk ya, login sebagai pejabat pengadaan. Kita bisa lihat di sini, ada selamat datang di akun PPN. Artinya PPN ini akun platform pengadaan nasional. Singkatan dari PPN-nya, tinggal kita klik. saja manajemen akses, kita mau aksesnya kemana. Tinggal pilihan. Nanti kita pilih aksesnya. Kebetulan pejabat pengadaan yang masuk, jadi aksesnya hanya ke katalog elektronik atau versi 6. Kita klik di sini, pilih platform, ada pilihan katalog elektronik. Kalau sebagai PPK nanti juga katalog. Kalau pengguna anggaran atau PA, nanti ada pilihannya daftar hitam. Jadi untuk pejabat pengadaan ada pilihan platformnya adalah katalog elektronik, lalu kita pilih saja. Lalu ternyata setelah kita pilih katalog, ternyata akun ini punya dua rule, punya dua tugas, pejabat pengadaan dan pendahara contohnya di sini. Jadi di versi 6 ini dimungkinkan, di manajemen akun ini dimungkinkan satu akun bisa banyak peran. Jadi bisa PP sebagai PPK, sebagai PA. Kalau kebetulan di contoh ini PP sebagai bendahara. Walaupun secara aturan ini tidak bisa. Pejabat pengadaan jadi bendahara. Bendahara jadi pejabat pengadaan tidak bisa. Tapi secara sistem ini sudah bisa dirujukan. Oke, kita lanjut lagi untuk memilih. Lalu kita pilih PP. Setelah itu baru masuk ke katalog. Jadi tidak langsung masuk katalog. Harus masuk ke manajemen akun terlebih dahulu. Setelah masuk di katalog ini. Di sini sudah ada menu transaksi, ada data transaksi. Jadi bisa langsung di sini. Kemudian... Paya pengadaan ini bisa mencari produk, kita langsung saja ke produk, di kategori. Kategori ini bisa kita klik, di sini akan muncul kategori besar yaitu barang, digital, dan jasa. Di sini muncul kategorinya di bawah, di sebelah kanannya ada muncul sub-sub kategorinya. Kemudian kita juga bisa klik yang digital, di sini muncul sub-kategori digital, di sebelah ini ada sub-kategorinya, begitu pun jasa. Ini ada kategorinya di samping kiri, di kanannya ada sub-sub kategori. Kalau kita pilih biasa tanpa kerja, maka muncul sub-subnya ini. Nah, selain itu, untuk balik lagi ke beranda, kita klik aja di inaprok ini. Kita klik inaprok, dan balik ke beranda. Di sini, kita juga bisa melihat ada produknya. Jadi, selain di kategori tadi, kita bisa langsung lihat produk di tampilan depan. Ini namanya... koleksi produk. Ini koleksinya saat ini disusun berdasarkan sertifikat TKDN. Jadi kita lihat ini produk-produk yang punya nilai tingkat komponen dalam negerinya sudah ada di sini. Kita lihat yang hijau-hijau ini. Ini nilai tingkat komponen dalam negerinya. Kita bisa gulung ke bawah dan kelihatan ini koleksi dalam bentuk produk dari UMKK. Produk usaha kecil di sini kita lihat. Kalau kita gulung lagi ke bawah, akan kelihatan produk dari daerahmu. Daerahmu ini akan muncul kalau kita login, maka otomatis melihat alamat kita. Kalau alamat kita di Jakarta, maka produk dari daerah ini produk-produk dari penyedia yang ada di DKI. Kalau kita dari Banten, maka muncul produk-produk yang dari Banten. Jadi daerah kita masing-masing. Jadi di katalog. versi 6 ini tidak ada tampilan katalog nasional sektoral atau lokal, jadi tidak ada jadi nanti kalau kita mau lihat yang lokal, kita hanya lihat disini produk dari daerahmu, atau kita saring dari daerah pencarian dengan menggunakan daerahmu atau daerah kita, ketika misalnya kita ada di kota Bandung, ketika Bandung itu otomatis akan tersaring dan Katalog-katalog lokal. Lanjut, kita bisa juga mencari produknya melalui kolom pencarian di sini. Cari produk dan penyediaan. Kita ketikan misalnya kata carinya pakaian dinas lengkap, contoh seperti ini. Nanti akan muncul produk sesuai dengan kata kuncinya ini. Kita juga lebih detail, kita bisa cari di sini. Di samping kirinya. Atau kalau kita sudah pernah sharing, pernah survey di katalognya, sudah dapat banyak produk, kita kumpulkan. Kita sudah dapat link-nya. Link-nya dimasukkan nanti di alamat IP address di atas. Kalau tadi kita cari produknya di sini. Kalau kita sudah punya link, link-nya kita kopikan. Nah ini nanti kita masukkan lagi. Kalau kita mau belanja, masukkan di sini. Nah ini sudah tampil pakaian dinahnya seperti ini. Kita bisa langsung transaksi saja. Nah ini kita bisa lihat lebih detail di bawahnya. Jadi detail barangnya kita bisa gulung ke bawah. Tampilannya seperti ini. Nah kalau kita mau belanja ada dua langsung bisa kita tambahkan ke keranjang. Jadi kalau kita mau belanja banyak produk ke satu penyediaan misalnya. Kita pilih-pilih dulu tambahkan nanti masuk ke keranjang ini. Pilih lagi produknya masukkan ke keranjang. Atau kita bisa beli langsung. Misalnya satu produk ini kita mau beli langsung. Kita klik saja beli langsung di sini. Nanti akan ada check out. Check out itu kita bisa melengkapi data-data untuk pembelian kita di sini. Yang pertama kita diminta untuk melengkapi dokumen persiapan e-purchasing. Nanti kita upload di sini dokumennya. Kita centang saja ini dan kita download dokumen persiapan e-purchasing. Persiapan e-purchasing ini apa? Sesuai dengan peraturan EKPP nomor. 122 tahun 2022, kita harus menyiapkan hal-hal persiapan untuk belanja di katalog ini. Apa saja? Yang pertama kita harus menyiapkan spesifikasi produknya. Jadi kalau pakaian dinas ini kita maunya pakaian apa, bahannya dari mana, ukurannya gimana, warnanya apa, itu speknya. Speknya itu kita ketikan di dokumen. Bisa kita pisahkan speknya dengan yang lain. Atau bisa digabungkan jadi satu seperti ini. Nah, persiapan yang lain adalah prioritas belanja. Misalnya kita mau belanja produksi dalam negeri. Dengan TKDN yang minimal misalnya 25%. Kita sebutkan di situ. Kalau bisa produk-produk yang sudah ada TKDN-nya kita sampaikan juga. Kita upload, kita ketikan juga. Kita buat dokumennya. Kemudian kita diminta untuk belanja ke usaha mikro kecil misalnya. Prioritasnya. Lalu kita diminta untuk melakukan survei harga pasar. Sebagai referensi untuk negosiasi nantinya. atau dokterensi untuk memilih penyediaan mana yang mau kita pilih nanti. Penyediaan itu kita kumpulkan. Jadi hasil survei kita itu dari penyediaannya kita kumpulkan, masukkan jadi dokumen. Buat dokumen seperti ini. Bisa disatukan antara spek, prioritas PDN dan UMK, ataupun hasil survei bisa disatukan. Bisa juga dipisah-pisah bebas. Jadi kita upload semuanya, data persiapannya ke sini. Setelah itu, belum selesai, kita gulung ke bawah. Ada lagi yang harus kita lengkapi. Di sini ada pengiriman. Nanti pengirimannya bisa dikirim ke beberapa lokasi. Untuk saat ini baru bisa hanya satu lokasi saja. Kemudian alamat pengiriman ini sudah otomatis muncul sesuai dengan alamat pejabat pengadaannya pada saat diadaptar. Untuk diaksesnya. Atau bisa kita ubah, misalnya mau dikirim ke lapangan. Karena lokasi pekerjaan beda dengan kantor kita, makanya kita ubah saja. Kemudian permintaan tiba atau batas waktu terakhir. Jadi batas waktu terakhir untuk ngirim barangnya kapan atau pekerjaan selesainya kapan. Kita atur saja, pilih tanggalnya di sini, kemudian kita masukkan catatan. Ini tidak wajib, tapi kalau mau bisa masukkan silakan. Contoh misalnya, mohon dikirim pada jam kerjaan. Jangan ke hari libur ataupun jam istirahat. Kita sampaikan ke siapa nomor HP-nya kita sampaikan. Lalu kita simpan. Setelah itu kita pilih jasa pengiriman. Kita klik di sini, kurir penyedianya. Di sini ada harganya langsung. Nanti di versi 6 ini bisa ada kurir penyedia bukan cuma dari kurir penyedia. Penyedia ini artinya pedagangnya, yang dagangnya yang ngirimkan. Jadi ada biaya di sini. Di versi 6 ini dimungkinkan penyedianya bisa menambah. jasa kirim lainnya seperti Tiki, Tiki, JNN, misalnya. Jadi bisa pilihannya banyak selain kurir penyedia. Nah, ini tergantung penyediannya atau pedagang yang mau tampilkan jasa kirim yang lain. Nah, di sini kebetulan tulatannya hanya satu. Pilihannya hanya kurir dari penyediannya saja. Nilainya 15. Jadi kita pilih. Kemudian kita input rencana umum pengadaan. Nah, kita klikkan rencana umum pengadaannya nanti. Ada kolom pencarian untuk mencari RUP. Kita masukkan misalnya kode RUP-nya atau pekerjaannya. Contoh pakaian kita masukkan. Nanti kita scroll saja ke bawah untuk melihat RUP yang sesuai dengan pencarian kita. Kebetulan ini sudah pas, lalu kita pilih saja. Pilih RUP. Setelah RUP-nya selesai, ini sudah masuk RUP-nya. Kita pilih pejabat pembuat komitmen. Kita pilih PPK-nya di sini. Lalu muncul. Pencarian untuk PPK-nya. Untuk mencari PPK bisa pakai nama, bisa pakai user ID, atau pakai KLPD-nya atau subkernya. Tapi disarankan menggunakan user ID atau username PPK-nya supaya pas, tepat. Kalau nama bisa jadi namanya sama, banyak yang muncul. Takutnya salah pilih. Kita pilih pencarian dengan mode atau user ID-nya. Tampilan seperti ini sesuai, lalu kita pilih. Setelah itu, selesai kita untuk meng-input. Dapatkan data-data pesanan kita. Lalu tinggal kita ajukan negosiasi. Klik ajukan negosiasi. Kemudian tampilnya seperti ini untuk negosiasi. Jadi saat ini judulnya negosiasi ini kolom untuk melakukan nego. Ada hal yang baru pada negosiasi di versi 6 ini. Yang pertama kita lihat di sini harga satuan. Ini produknya ini namanya pakaian dinas. Kemudian harganya ini. Ini harga yang ditayangkan oleh penyedianya. Nah di bawahnya ini hal yang barunya ada DPP. DPP ini dasar pengenaan pajak. Ini otomatis dihitung, terhitung oleh sistem. Begitupun PPN juga otomatis terhitung. Dengan PPN 11% ini kehitung di sini. Nah kenapa ini hal baru? Jadi di sini ada batasan untuk melakukan nego. Jadi kalau kita mau nego, tuliskan di sini harga nego kita. Jadi harganya ini, kemudian kita nego di sini. Nah di sini kita tidak boleh nego. Sama atau di atas harga DPP ini. Jadi di kuncinya di sini. Jadi ini hal yang baru di versi 6 ini. Kita tidak bisa nego di atas. Atau sama dengan DPP. Misalnya ini 250. Kalau kita nego 250 atau 260 itu nggak bisa. Walaupun masih di bawah 270 nih dari harga produknya. Contoh kita ketikan 250. Sama. Di sini keterangan. Tidak boleh sama. Dia harus di bawah harga DPP. Ini hal yang baru di versi 6 ini dalam hal negosiasi. Kemudian kita ganti ya. Coba kita ganti dengan 240. Nah ini tidak ada. keterangan informasi, sehingga kita bisa lanjut prosesnya. Kemudian PPN-nya langsung terhitung untuk harga produknya. Lalu kita lanjut nego biaya kirimnya. Untuk biaya kirim ini bisa dinego kalau biaya kirimnya, dasar kirimnya, dasar kirim penyediannya sendiri. Tapi kalau dari JNE atau TIKI atau yang lainnya, itu harganya sudah TIK dan tidak bisa dinego. Cara negonya sama, ini ada harga tayang ongkos kirimnya. Kemudian ada DPP-nya. Kita tidak boleh nawar sama atau di atas DPP. Kita tawar misalnya di bawah DPP seperti ini. Juga kehitung PPN-nya. Jadi ini harga nego produk. Ini harga nego ongkos keringnya. Setelah ini kita buat, kita ajukan negosiasi saja. Klik, ajukan negosiasi. Nanti akan balik ke halaman depan. Ada daftar nego-nya. Kelihatan di sini statusnya. Yang hijau ini statusnya. Negosiasi. diajukan pembeli. Artinya apa? Artinya sudah dikirim ke penyediannya atau ke pedagangnya. Silakan hubungi pedagangnya untuk menjawab nego-nya. Kita coba login ke pedagang atau penyediannya. Kita masuk ke penyedia untuk menjawab nego. Penyedia juga login ke akun penyediaan sistem penyedia. Seperti ini, masukkan username, password, lalu klik masuk. Kemudian masuk. ke manajemen akses, lalu pilih platformnya. Nah, ada pilihan sistem manajemen penyedia. Jadi penyedia ini tidak langsung masuk ke katalog. Dia hanya masuknya ke sistem manajemen penyedia. Kita pilih saja sistem manajemen penyedia. Kemudian ada pilihan penyedia ini sebagai admin. Di sini admin utama atau direkturnya. Kita klik lanjut. Nah, di sini Penyedia juga bisa buat akses baru. Kalau ini kan satu akses. Kalau mau nambah akses baru, misalnya dia punya dua atau tiga perusahaan, bisa dia tambahkan di sini. Dengan satu akun, dia bisa mengakses beberapa perusahaan. Caranya tinggal buat akses baru saja di sini. Untuk kali ini, kita masuk penyedianya, masuk sebagai admin atau direkturnya PT Penyedia 1 ini. Lalu kita klikkan selanjutnya. Otomatis masuk ke manajemen. Sistem penyedia. Sekali lagi bahwa penyedia tidak langsung masuk ke katalog. Dia hanya masuk ke sistem manajemen penyedia. Jadi di sini untuk transaksi katalog semuanya di sini. Jadi mulai dari ada kompetisi, kalau mini kompetisi ada transaksi katalog, baik itu pesanan, baik itu negosiasi, nanti ada di sini transaksi. Kemudian bisa menambahkan produk juga di sini, bisa menerima chat atau chat dengan pembeli juga bisa di sini. Jadi semuanya nanti di sistem manajemen penyedia, bukan di katalog. Apapun yang dia buat di sini nanti akan masuk ke katalog. Jadi cukup sampai di sini penyediannya. Jadi jangan sampai penyediannya bingung kok masuknya ke katalog sih. Memang ini pengaturan yang hanya masuk ke sistem manajemen penyedia. Di sini di dashboardnya kelihatan transaksi yang sudah ada. Kebetulan di sini masih kosong. Ringkasan nego, pesanan, belum pernah dilakukan transaksi. Nah untuk melihat... produk nego yang tadi dikirim oleh pembeli, oleh pejabat pengadaan, bisa lihat di transaksi atau di sini ada notifikasi. Di notifikasi ini tinggal diklik saja, nanti akan muncul ada sini notifikasi dari Kementerian Keuangan mengajukan nego. Tinggal diklik, kemudian di sini ada ringkasan negonya. Ringkasan negonya, kita bisa lihat lebih detail. Kita gulung ke bawah. Kemudian... Kita bisa menyetujui nego ini Bisa juga kita ajukan Kalau kita nggak setuju dengan harga Jadi ini harga awal, ini harga nego nih Kita mau ganti, oh jangan ini Terlalu murah misalnya Bisa kita naikkan lagi, caranya klik aja Ajukan harga baru Nanti akan muncul seperti ini tampilan Awalnya Nah disini Ya, ajukan harga baru. Sini tampilannya seperti ini. Tinggal masukkan. Jadi ini sama seperti penjual pengadaan tadi. Ini harga ininya. Kemudian kita ini harga nego yang... Nanti kita masukkan harga baru kita. Jadi di sini kita masukkan harga nego yang dari penyediaannya. Begitupun ongkos kirimnya nanti ajukan harga baru. Tapi kalau nggak mau ya kita batalkan saja ajukan. Nanti kita klik setuju saja. Jadi klik setuju negosiasi di sini. Nah lalu apakah setuju ada konfirmasi lagi kita klik saja setuju. Maka statusnya disetujui. Nah kalau sudah disetujui penyedia berarti sudah dikirimkan ke pejabat pengadaan kembali. Jadi kita keluar sebagai penyedia, kemudian pejabat pengadaannya akan login ke sistem, masuk lagi, pilih platform lagi, katalog, lalu di sini ada pilihan masuk sebagai pejabat pengadaan, klik selanjutnya, kita klik masuk sebagai pejabat pengadaan, kemudian masuk, sudah masuk ke katalog versi 6. Untuk melihat jawabannya ada di... notifikasi lagi atau bisa ke daftar transaksi di sini nah tidak tertangani kelihatan negosiasi kita klikkan negosiasi hingga muncul di sini daftar negosiasi dan menu yang diatas tadi pindah ke samping sini ya sudah muncul di samping ini jadi kita lihat di sini negonya sudah selesai berarti sudah dijawab oleh penyediannya tinggal kita lanjutkan hal selanjutnya kita lihat detail saja lihat detail produknya Nah, di sini sudah ada paketnya. Kita bisa lihat harga yang sudah disetujui. Lalu kita ajukan saja pesanan ke PPK. Klik ajukan pesanan ke PPK. Apakah diajukan? Jadi, konfirmasi kembali. Kita klik ajukan. Nah, kalau sudah di sini ada informasi statusnya menunggu persetujuan PPK. Artinya tugas pejabat pengadaan sudah selesai. Tinggal dilanjutkan ke... PPK. Oke, kita keluar sebagai pejabat pengadaan, kemudian login sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK. Nah, PPK login ke sistem manajemen akun, ya, seperti biasa, lalu klik masuk, lalu masuk, nah, nanti seharusnya masuk ke manajemen akun, ya. Ini kita lewati saja. Langsung ke katalognya. Jadi, di sini, ini PPK statusnya. Nah, kita lihat notifikasi kembali. Jadi, untuk melihat transaksi yang masuk, kita pilih notifikasi. Di sini ada pesanan dari pejabat pengadaan, perlu peninjauan dan persetujuan. Kita klik saja, langsung masuk ke buka paketnya seperti ini. PPK bisa cek ke bawah, scroll untuk melihat negosiasinya, rintasan pesanan, segala macam bisa kita lihat. Untuk langsung buat surat pesanan, klik saja buat surat pesanan. Nanti otomatis seperti ini muncul surat pesanannya di generator system. Tinggal kita tanda tangan ini secara elektronik oleh PPK. Jadi klik tanda tangan elektronik. Nanti ditanya apakah mau ditanda tangan ini. Setuju. Ya setuju. Lalu diminta untuk memasukkan password BSRE. Ini adalah tanda tangan elektronik untuk aparatur dari BSRE. Jadi ini tanda tangannya. Tinggal masukkan kodenya atau passpressnya di sini. Kode BSRE-nya. Lalu klik verifikasi, maka surat pesanannya sudah ditandatangani. Kita gulung ke bawah, ini sudah ada tanda tangan RPK-nya. Ini contoh saja. Kemudian kita lihat detil pesanan. Kita lihat detil pesanan. Ini pesanannya kembali lagi ya. Di sini statusnya kita bisa lihat menunggu konfirmasi penyedia. Demikian PPK-nya keluar, low-code, informasikan ke penyedianya bahwa sudah dibuatkan surat pesanan, mohon ditandatangani secara elektronik. Jadi keluar sebagai PPK, kemudian penyedianya akan masuk ke manajemen sistem penyedia untuk menjawab, untuk menandatangani surat pesanannya. Sekali lagi, ini penyedianya login, masukkan username, password-nya, tersandinya, lalu klik. Masuk. Nah dia masuk ke sistem Manajemen Pembiaya. Lalu klik notifikasi ya di sini. Muncul ada Kementerian Keuangan mengajukan pesanan. Berarti mengajukan surat pesanan untuk ditandatangani. Lalu klik di sini. Maka langsung kebuka paketnya yang surat pesanan tadi. Kemudian kita bisa langsung terima pesanan. Kita bisa kita scroll dulu boleh juga. Jadi kita langsung terima pesanannya. Kemudian Di sini untuk tanda tangan elektronik penyedia menggunakan Pripy, jadi bukan BSRE, tapi menggunakan Pripy. Pripy ini PT Pripy yang menyediakan layanan untuk tanda tangan digital. yang berbayar ya. Jadi kita lanjutkan saja. Klik lanjut pripi nanti otomatis masuk ke pripinya. Pripinya minta kode OTP yang akan dikirim ke email. Kita klik aja dapat kode OTP-nya lalu akan dikirim ke email. Kita buka email seperti ini penyedianya lalu ada kode ini di copy. Nah itu kembali lagi ke management system masukkan kode ini. Lalu kita validasi kodenya Otomatis di sini sudah tampil status paketnya yang mau ditandatangani. Klik tanda tangan atau tolak. Di bawahnya ada tolak. Tinggal tanda tangani untuk menandatangani surat pesanan. Nah, kemudian tampil informasi bahwa karena nilainya ada di atas 5 juta, maka di sini muncul metre digital. Jadi di sini ada satu tanda tangan dan juga ada satu metre. Nah, ini dikenakan biaya. Untuk tanda tangan digital ini, tanda tangan elektronik ini dikenakan biaya saat ini Rp3.108. Sedangkan metre elektronik ini dikenakan biaya Rp10.222. Cara bayarnya dengan cara top up. Top up ke akun pripinya, nanti misalnya top up Rp100.000, nanti dipotong sesuai dengan biayanya masing-masing. Ya, top upnya lebih banyak juga nggak apa-apa di sini untuk median. Nah tampilan ini tinggal kita lanjutkan, klik saja di sign with trade. Kemudian kita lanjutkan untuk tanda tangan digital. Lanjutkan, lalu tanda tangan digital, nanti ini statusnya menunggu. Nah kalau kita mau cek status, apakah sudah selesai tanda tangan ini, kita klik aja di sini. Nah kalau sudah, nanti di sini ada tulisan pesanan berhasil diterima. Berarti sudah ditanda tangan ini, kita bisa langsung... Melakukan proses pengiriman. Kita klik saja lanjutkan pengiriman. Nah nanti minta diisi nomor resi, kemudian estimasi kapan tibanya, lalu nomor kendaraan yang ngirim barangnya, lalu nama kurirnya, siapa, supirnya. Kemudian kita kirim pesanannya. Lalu di sini akan muncul statusnya nanti. Status kita sedang dikirim. Nah di sini ada cetak label. Ini label yang bisa ditempel di bungkus produknya. kalau dibutuhkan. Kemudian kita bisa lacak pengirimannya nanti. Nah ini statusnya kalau sudah kita kirimkan. Oke lanjut. Nah di sini di katalognya, di sini akan muncul statusnya dalam pengiriman. Kita menunggu. Kalau misalnya sudah dikirimkan, informasi dari kurimnya sudah dikirimkan maka kita perbaharui proses pengirimannya di sini. Kita klik perbaharui, masukkan. Sudah di diterima oleh PPK atau oleh pembeli. Ini tanggal berapa, jam berapa, kemudian dipoto. Kurirnya foto. Nah kalau bisa ini fotonya jangan di sini ya, harus ada orang yang terima. Ini kelihatan orang yang terimanya siapa, dipoto. Kemudian selesaikan pengiriman. Dan demikian akan selesai, ini pengiriman selesai. Di sini ada menunggu konfirmasi BAST. Ini dari PPK. Sehingga untuk saat ini penyedia selesai keluar logon menunggu BAST dari PPK. Jadi PPK login lagi ke dalam sistem, kemudian buka paketnya. Di sini ada konfirmasi kirim pesanan. Jadi sebelum dia buat BAST, pesanan yang di-tree ini dikonfirmasi sudah diterima. Di-check saja di sini. Nanti klik lagi konfirmasi pesanannya. Ada tampilan pemeriksaan tempat guna. Kapan diperiksanya. Tanggal selesai diperiksanya. Kemudian dicek lagi apakah berfungsi barangnya. Lalu dicek list lagi apakah barangnya jumlahnya sesuai. Kemudian dicek lagi apakah waktu pengiriman sesuai dengan surat pesanan atau tidak. Ini dicek list saja. Kemudian kita klik selanjutnya. Setelah itu kompirmasi. terima pesanannya jadi minta dimasukkan nomor berita acara serah terima atau BAST klik disini masukkan lalu klik search dengan demikian nanti berita acara serah terimanya akan dibuatkan oleh sistem tergenerate seperti ini tinggal kita tanda tangan secara digital atau secara elektron klik tanda tangan digital sama seperti tadi kita klik lagi lalu masukkan kode BSRE-nya untuk tanda tangan digital, lalu verifikasi. Nah itu nanti selesai tanda tangan digital BAST tinggal menunggu tanda tangan digital dari penyedianya. Tinggal penyedianya login kembali ke dalam sistem, buka paketnya, disini ada menunggu konfirmasi BAST dari penyedia. Tinggal klik saja konfirmasi BAST, lalu masuk lagi ke peripi, konfirmasi lagi OTP-nya, kode OTP ke email, buka lagi email, ada kodenya, dikopi, masukkan lagi ke peripinya. Halo? Validasi kode, setelah itu ada dokumen yang muncul yang perlu ditandatangani, klik tanda tangan digital untuk BAST. Ini berhasil, BAST berhasil dikonfirmasi. Setelah berhasil konfirmasi, disini ada keterangan statusnya menunggu pembeli memilih metode pembayaran. Jadi PPK harus memilih metode pembayaran sehingga nanti penyedia bisa unggah. Dokumen penagihan. Kita lanjut ke PPK-nya. Kemudian PPK login lagi, buka paketnya. Kemudian di sini ada status menunggu pemilihan metode pembayaran. Di sini ada tombolnya, klik pilih metode pembayaran. Lalu muncul metode pembayaran yang ada di sistem. Ada pembayaran langsung atau LS. Ini untuk di atas 200 juta. Ini dilakukan oleh bendahara di umum daerah atau di BPKAD. Nah, untuk saat ini di daerah belum bisa pakai ini, baru bisa pakai UP. Nah, UP ini ada dua metode, dua pakai kode bayar, bisa juga pakai kartu kredit pemerintah. Kalau kartu kreditnya sudah bisa dilakukan di daerahnya. Nah, untuk saat ini kita coba latihan dengan kode bayar. Kita pilih kode bayar, ini nilai transaksi, lalu kita lanjutkan, kita simpan ya. Setelah itu, di sini... Menunggu pembayaran, tinggal kita lanjutkan lagi pembayarannya. Kirim ke pendahara. Jadi kita pilih pendaharannya siapa. Kita pilih, tunjuk pendaharannya supaya nanti pendaharannya bisa eksekusi pembayaran. Pilih pendaharannya, lalu ajukan sekarang. Oke, ajukan pembayaran berhasil di sini ya. Pesanan berhasil, artinya mengajukan pembayaran berhasil. Di sini statusnya menunggu pembayaran pendahara. Tapi pendahara belum bisa bayar karena penyedianya belum mengirimkan tagihannya, dokumen tagihan atau invoice-nya. Sehingga sampaikan ke penyedia untuk mengunggah atau download dokumen tagihannya. Jadi balik lagi ke penyedia. Nah, penyedia ini ada dua penyedia. Yang pertama penyedia yang sudah memiliki PKP, perusahaan kena pajak. Ini biasanya penyedia yang sudah memiliki omset. miliar dalam setahun, maka mereka wajib menjadi PKP di pajaknya. Dengan menjadi PKP, mereka bisa buat faktur pajak sendiri di sistem pajak, di aplikasi pajaknya. Kita coba lakukan, gimana caranya untuk penyedia mengunggah dokumen petagihan dengan faktur pajak. Jadi di sini sudah ada, dibuka paketnya, kemudian mengunggah dokumen penagihan. Lalu di sini ada faktur pajak. Jadi buat faktur pajaknya di sistem pajak, lalu ambil, download, kemudian masukkan nomornya di sini, kemudian upload faktur pajaknya dalam format PDF, lalu unggah. Jadi setelah itu, faktur pajak ini otomatis nanti jadi dokumen penagihan. Jadi dokumen penagihannya sudah langsung otomatis dibuat oleh sistem. Ini ya, tinggal menunggu. pembayaran. Nah untuk usaha mikro kecil atau untuk yang non-PKP, ini kita coba lakukan, gimana cara dia mengunggah dokumen faktur pajaknya. Jadi di sini tidak ada faktur pajak, jadi hanya dokumen penagihan. Di sini ada unggah dokumen penagihan, nah di sini dia tidak, transaksi tidak memerlukan faktur pajak. Kasih alasan, alasannya biasanya misalnya jenis usaha, usaha mikro kecil misalnya. Jadi, sampai ke kecil mereka tidak diwajibkan jadi PKP, sehingga tidak bisa buat faktur pajak. Jadi cukup ini saja, cuma bukti pengganti faktur pajaknya apa? Nanti bisa misalnya keterangan bukan non-PKP. Kemudian diunggah, setelah itu tinggal menunggu pembayaran dari pendahara. Ini dokumennya. Untuk pembayaran ini nanti akan dikoreksi dulu. Tadi dokumen penagihannya akan diverifikasi oleh PPK apakah sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka akan dikembalikan ke penyediannya untuk melakukan unggah ulang dokumen penagihan. Oke, setelah selesai ini kita masuk ke bendahara. Jadi PPK tadi kita lewatkan, tinggal dianggap saja sudah sesuai, kemudian kita lakukan proses di bendahara. Bendahara login ke sistem katalog, kemudian Lihat notifikasi, nanti akan muncul paket yang diminta pengajuan pembayaran dari BPK. Di sini tampil paketnya, tinggal klik saja tombol bayar setara. Kemudian sebelum pembayaran dilanjutkan, perlu dicek terlebih dahulu dokumen-dokumen seperti invoice. Ini bisa kita download atau lihat. Kemudian surat pesanan, BAST, dan juga pembayaran pajak atau KNBP, penerimaan. negara bukan pajak. Setelah dicek sesuai, maka kita bisa lanjutkan. Jika tidak sesuai, ditolak pembayaran. Klik saja untuk lanjut pembayaran. Kalau dianggap selesai, kemudian akan muncul kode bayar di sini. Kode bayar ini akan disesuaikan dengan bank daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu, konfirmasi ke bank daerah terlebih dahulu apakah bisa dilakukan pembayaran dengan kode bayar dari Telkom ini. Setelah itu nanti silakan dieksekusi pembayarannya apakah bisa langsung ke banknya atau ke tellernya atau bisa menggunakan aplikasi kalau sudah disiapkan banknya atau bisa KTM. Jadi tergantung dari bank daerahnya masing-masing. Setelah itu tinggal lakukan pembayaran. Setelah pembayaran selesai, nanti pembayaran ini paling lambat 7x24 jam atau sekitar 1 minggu. Apabila... tidak dilakukan, maka akan kadaluarsa sehingga bendahara dapat mengulang proses pembayaran seperti awal, untuk mendapatkan bodi bayar yang kemudian PPK akan mendapatkan konfirmasi di sistem, PPK login ke sistem, dan melihat kalau paket ini sudah dibayar, akan ada konfirmasi statusnya seperti ini pembayaran berhasil Demikian, kata-kata cara belanja transaksi katalog versi 6, mulai dari beliar pengadaan sampai dengan pembayaran oleh darah. Terima kasih atas perhatiannya, mudah pembayaran bermanfaat. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.