Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📚
Sistem Mentoring di Universitas Muhammadiyah
Sep 21, 2024
Catatan Kuliah: Sistem Mentoring di UMS
LPBIK
Pengertian
: Lembaga Pengembangan Pondo Al-Islam dan Kemuhamadiyahan di UMS.
Kegiatan
: Salah satunya adalah mentoring.
KMP (Koordinator Mentoring Pusat)
Tugas
: Mengkoordinasi dan bertanggung jawab atas kegiatan mentoring di lingkup universitas (UMS).
KMFT (Koordinator Mentoring Fakultas Teknik)
Tugas
: Mengkoordinasi dan bertanggung jawab atas kegiatan mentoring di lingkup fakultas teknik.
Mentoring
Definisi
: Strategi pembinaan keislaman bagi mahasiswa melalui kelompok secara terencana, terarah, dan bertanggung jawab.
Tujuan
: Membahas niibutah huruf Al-Quran dan syarat mengambil mata kuliah Al-Islam dan Kemuhamadiyahan.
Pelaksanaan
:
Sabtu pagi pukul 7, durasi 100 menit.
Lokasi Ikhwan: Gedung F dan H.
Lokasi Ahwad: Masjid Sudalmi Harais, Kampus 2.
Mentor
Definisi
: Mahasiswa semester 3 dan 5 yang telah lolos screening dan membimbing kelompok belajar.
Fungsi
: Membimbing internalisasi nilai keislaman dan membantu masalah keagamaan anggota.
Asisten Mentoring
Definisi
: Mahasiswa baru bantuan untuk mentor dalam mengajar (berbeda dengan magang).
Tujuan
: Latihan menyebarkan ilmu dan kaderisasi mentor berikutnya.
Mente
Definisi
: Peserta yang mengikuti kegiatan mentoring.
Pertemuan Mentoring
Jumlah
: 13-14 kali per semester dengan izin maksimal 3 kali.
Konsekuensi
: Melebihi batas izin tidak bisa ikut ujian mentoring dan harus mengulang tahun depan.
Kegiatan Tambahan
: Jentasubuh, kajian rutin hari Kamis.
Halakoh
Definisi
: Kelompok mentoring berdasarkan tes baca Quran (TPA).
Jenis Halakoh
:
Halakha Tafid
: Menghafal 14 surat pendek pilihan dengan tartil.
Halakotah Sin
: Membaca huruf dengan sifat dan makhraj yang benar.
Halakoh Tahasus
: Menghafal dan menulis huruf hijaiyah serta memahami material Islam.
Ujian Mentoring
Waktu Pelaksanaan
: Sebelum ujian akhir semester atau kondisional.
📄
Full transcript