Transcript for:
Catatan Rapat Pergantian Pimpinan Baleg

baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waikumsalam saudara Pimpinan dan anggota badan legislasi yang saya hormati pada hari ini e kita akan mengadakan [Musik] eh rapat pergantian pimpinan Biasanya kalau pimpinan yang diganti sedih kalau ini pimpinannya diganti kayaknya sumringa-sumeringa ini ya kan makin jelas barang tuh bos jadi pimpinan yang baru ini untuk sementara magang untuk kemudian mempelajari situasi sampai dengan 2 bulan kalau sukses akan ditaruh di tempat yang lebih bagus Nah [Tepuk tangan] begituah menurut laporan dari sekretariat badan legislasi saat ini rapat badan legislasi telah dihadiri oleh secara fisik dan EE dinyatakan korum dengan ee lebih dari Separuh unsur fraksi dengan demikian telah memenuhi korum yang sebagaimana ditentukan pasal 281 ayat 1 peraturan DPR tentang tata tertib Oleh sebab itu Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Izinkanlah saya membuka rapat badan legislasi dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum Pimpinan dan anggota badan legislasi yang saya hormati mengawal penetapan penggantian pimpinan badan legislasi perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal 65 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib pimpinan badan legislasi merupakan satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi dan paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama 5 tahun kecuali ada pergantian terkait dengan hal tersebut di atas pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra nomor a96 F Fraksi Partai Gerindra DPR RI 8 Romawi 2024 tanggal 1 Agustus 2024 perihal pergantian Ketua baleg DPR RI ketua baleg dari Fraksi Partai Gerindra mengalami perubahan yang semula saudara Dr Supratman Andi aktas shmh a128 digantikan oleh saudara S MH a114 Oleh sebab itu dalam rapat badan legislasi hari ini Saudara wihadianto a114 akan ditetapkan sebagai ketua badan legislasi menggantikan Saudara Supratman Andi aktas shh MH a128 untuk itu kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota badan legislasi Apakah saudara wihadianto S MH a114 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai ketua badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terima [Tepuk tangan] kasih dengan telah disetujuinya pergantian ketua badan legislasi dari Fraksi Partai grindra maka susunan pimpinan badan legislasi DPR RI Partai grindra menjadi sebagai berikutanto SH MH ketua dari fraksiaiindraakiletua dariak PDIP adity wakil ketua dari Fraksi Partai Nasdem Abdul Wahid wakil ketua dari Fraksi PKB dan Dr Ahmad Baidowi SOS m.si selaku wakil ketua dari Fraksi Partai pembangunan dengan telah selesainya penetapan saudara Hadianto sebagai ketua badan legislasi saya atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Supratman Andi aktas s. MH yang telah menunjukkan dedikasi selama kurang lebih 5 tahun selaku pimpinan badan legislasi dan ucapan yang mendapat amanah dan ucapan selamat kepada saudara wihadiwianto yang mendapat amanah untuk menjadi pimpinan badan legislasi untuk selanjutnya kami persilakan saudara wihadi wianto s. MH a114 untuk menempati kurorsi Pimpinan dan kepada badan legislasi pimpinan untuk meneruskan rapat dan Sebelumnya kita akan serah terima Palu dan untuk ee selanjutnya Oh ini surat satu lagi menyusul surat dari Fraksi Gerindra satu lagi menyusul demikian ee saya akan menyerahkan Palu kepada pimpinan baik sesuai dengan keputusan pimpinan Fraksi Partai grindra RI dengan ini menyampaikan penggantian kapoksi baleg DPR RI dari Fraksi Partai grener sebagaimana berikut nama kapoksi baleg sebelumnya Herry Gunawan digantikan Dr Supratman Andi akta stritu mulai tanggal 1 Agustus 2024 [Tepuk tangan] masang [Tepuk tangan] [Tepuk tangan] masang oke oke hal-hal yang belum diatur dan harus disesuaikan diatur dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk ketenangan masyarakat banyak [Tepuk tangan] jadi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota baleg jadi dengan telah setujunya pergantian ee wakil ketua badan legislasi dari fraksempati kriindah maka ini sudah pimpinan ya susunan pimpinan jadi karena tadi ini rapatnya Saya sudah melihat bahwa untuk carryover masih Apakah masih ada hal yang perlu disampaikan ataukah ee sudah cukup untuk kita tutup ataukah masih ada yang mau disampaikan C cukup pak cukup ya silakan Pak ini pak sini pak yang ada Pak pakerdi Ini pakdi ya seizin kapoki kami dan kami sudah konsultasi karena ini memang e bahan kita baru terima pimpinan yang kami hormati alangkah baiknya ini juga kita supaya lebih dan tadi sudah diingkatkan oleh pimpinan baleg Pak Awi di dalam undang-undang MD3 eh ulangi di dalam undang-undang P3 yang di situ tentunya di sini kita harus mengklasifikasikan untuk Agenda hari ini sehingga kalau boleh bersaran jadi kita minta kajian dari ta balek kemudian memberi kesempatan fraksi-fraksi untuk mendiskusikan waktunya kira-kira gitu Pak Terima kasih Pak Baik terima kasih Pak nanti mungkin dari ta izin Pak ketua I silakan mungkin tambahanis I eh asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak ketua yang baru yang kami muliakan eh tentu mudah-mudahan dibawa kep pimpinan yang baru ini bertambah e sakinah mawadah warahmah Katanya tadi Nah saran kami dari Fraksi P3 jika pembahasan itu ada di tingkat sat perlu dilakukan koordinasi dengan pengusul komisi sangkutan untuk kesiapan pembahasan di prode ini nah jika sudah ada hal yang sudah jelas misalnya sudah ada ee surprise-nya alangkah baiknya dan bijaksananya agar ini masih kita perjuangkan untuk pembahasan kemudian karena ini menjadi amanat kita saat ini ada baiknya juga informasi yang sifatnya rekomendasi untuk periode yang akan datang dengan penjelasan yang dibuat oleh tenaga ahli baleg terhadap RUU yang akan dicover dan terkait dengan perubahan tentang pemerintahan tadi disampaikan oleh pak ketua Pak Supratman kami berharap ee tentu ya masih terbuka Ruang Kita masih ee karena ini masih masa reses setelah reses nanti kita akan ambil kesimpulan apakah itu akan ee dilanjutkan atau tidak begitu pak ketua itu saja Terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Baik bu jadi nanti eh saya tadi memonitor ke percakapan di sini jadi memang eh kita nanti Carry over dengan waktu yang eh sangat singkat ini e kita akan nanti eh coba inventarisasi dan saya kira eh permasalahan-permasalahan nanti yang bisa kita selesaikan kita selesaikan dan Nantinya juga untuk periode depan kita mesti harus ada suatu ee suatu ulasan mengenai masalah undang-undang yang akan dicry over nantinya baik ada lagi Pak ya Pak pimpinan eh yang saya hormati pimpinan rekan-rekan anggota baleg jadi e Saya kira kita Menur apa catatan dari pak Wahid tadi bahwa yang dicryover itu adalah undang-undang yang sudah dalam tahap pembahasan umpamanya kita tempo hari itu kita e mengcry over undang-undang koperasi karena pada waktu itu tinggal satu pasalah saja lagi yang belum ada peranan dekopin itu jadihasil tidak terjadi keinian tingkat satu kita Carry over ke yang lain Jadi kalau yang belum masuk dalam tahap pembahasan ya itu dimasukkan ke proolnas lagi Terima kasih pimpinan Iya Pak jadi memang nanti kalau yang memang belum ada pembahasan eh nanti akan kita majukan eh ke periode berikutnya untuk e masuk ke proek Nas tapi tentunya semuanya juga eh kita melihat bahwa nanti ee di periode depan itu ee DPR pembahasan tentunya nanti dalam preknas juga mesti harus ee dibicarakan lagi antar fraksi semuanya mungkin situasinya bisa berubah itu kan kita masih belum tahu tapi intinya bahwa Carry over ini akan kita tetap kita akan lanjutkan untuk berikutnya Saya kira itu pan izin Desi saya akan tetap mengingatkan lagi bahwa walaupun tadi pak Wahid sudah menyampaikan Eh pak Baidowi Maaf pawi sudahah bilang bahwa yang Carry over itu adalah yang dibahas justru Yang saya maksudkan lagi bahwa jangan sampai yang sudah dibahas pun merasa punya pijakan pemikiran bahwa sedang dibahas sudahah pasti dicry over itu yang penting oleh karena itu eh terminologi Carry over ini bagi RUU yang sedang dibahas tentu harus juga ada paradigma berpikir rasa hati untuk tetap melakukan akselerasi percepatan pembahasan jangan sampai label carryovernya tuh menjadi kemudahan Ah biarin kita kan sang dibahas jadi mau sampai nanti 10 periode anggota DPR juga gak apaapa di over terus itu yang jadi penekanan gitu l menurut saya jangan sampai carryover inijadi dasar pemikiran dan pijakan kemudahan bagi RUU yang sedang dibahas untuk tidak membahasnya secara tepat terima kasih saya mengenalkan diri dulu Nama saya Hasanudin pada hari ini sudah kenal pak untuk yang pertama sama-sama Bapak juga orang baru sebagai ketua saya orang baru sebagai anggota Pak kita senasib dan seperjuanganlah saya mohon e penjelasan karena belum tahu yang termasuk di dalam carryover itu eh RUU mana saja atau revisi mana saja mungkin nanti saya akan menanyakan ke staf saja begitu Berdasarkan pengalaman bahwa sebetulnya Carry over itu tidak ada ya semua tergantung pada para anggota DPR yang akan datang tetapi tentu boleh menjadi sebuah prioritas untuk beliau beliau nanti anggota DPR yang akan datang kalau ada yang ditumpang kan disebut sebagai Carry over dengan syarat pernah dibahas dan itu pun tentu bukan menjadi sebuah kewajiban di anggota yang baru sebagai contoh saja selama 15 tahun Saya jadi anggota DPR itu membahas undang-undang penyiaran sudah dua kali Carry over tetapi terus non carrycry begitu ya Non overover begitu Jadi ee mungkin menurut hemat saya ya sudah kita kalau sepakat ya Ada beberapa ru menjadi carover ya carover kemudian Apakah nanti dibahas oleh para pejabat yang akan datang ya kita serahkan sepenuhnya mungkin kepada beliau-beliau itu nah pertanyaannya adalah Apakah sampai dengan nanti 1 Oktober ini kita tidak membahas RUU atau revisi undang-undang begitu kalau tidak membahas ya sekalian kami mau pamit sekalian ya ya saya ya pamit saja karena tinggal sebentar tinggal 50 hari lagi ya saya akan jadi setafnya beliau saja mantan ketual lah terima kasih wasalamualaikum warahmatullahi baik eh maupun Bu Desi maupun Pak TP jadi memang pada saat ini kan memang kita membahas di akhir periode apa Eh masa bakti dprri tentunya juga pemerintahan juga berganti Nah saya kira memang kalau kita melihat undang-undang yang dibahas di baleg ini kan masih cukup banyak sehingga memang diperlukan adanya suatu eh carryover untuk undang-undang yang akan dibahas ke depannya namun dalam hal ini semuanya juga masih tergantung kepada pemerintah di akhir ini sampai dengan nanti Oktober September itu mungkin juga sudah hampir selesai itu boleh dikatakan pemerintah masih bisa untuk membahas undang-undang yang baru nah tentunya kita sebagai DPR kita akan ee tetap juga ee membahas bersama-sama dengan pemerintah Nah justru itu undang-undang yang mungkin tidak dibahas tidak sempat dibahas itu bisa menjadi Carry over ke depannya namun bagaimanapun juga bahwa undang-undang yang belum sempat bahas belum sempat selesai itu tetap juga nanti akan kita kembalikan kepada DPR yang baru dan pemerintah yang baru nah ini adalah sesuatu hal yang memang Ee Kita harus inventarisasi undang-undang mana saja yang Carry over dan carryover yang sudah pembahasan dan carryover yang belum pembahasan sama sekali baik itu undang-undang baru maupun revisi jadi saya kira kita semuanya sepakat bahwa eh Carry over pada saat ini adalah di akhir masa ee masa bakti kita dan ini masih ada waktu untuk pembahasan dan ke depannya kita sama-sama kita setujui bahwa ini menjadi carryover untuk periode berikutnya Saya kira itu saja pak ya ya jadi saya kira kalau e tidak ada lagi mungkin E saya bisa tutup karena saya mesti magang dulu sama ketua yang lama saya belum tahu ini nilai siapa Iya itu perlu Empat Mata itu Pak karena sudah menjadi suatu keluarga yang S kan saya mesti harus tahu caranya gimana gitu baik Bapak Ibu semuanya dan pimpinan ee kalau sudah tidak ada maka kita akan tutup ee rapat pada hari ini dengan ucapan wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kita akhiri dan ucapkan terima kasih jelajahi cara baru mendapatkan informasi download Metro TV extens sekarang