Overview
Kuliah ini membahas pemikiran para pendiri bangsa mengenai rumusan dasar negara Indonesia, termasuk kontribusi utama Soekarno, Moh. Yamin, Soepomo, dan Moh. Hatta terhadap perumusan Pancasila.
Diskusi Sidang BPUPK
- Banyak anggota BPUPK, termasuk Soekarno, Hatta, Yamin, Soepomo, dan lainnya, yang menyampaikan pemikiran tentang dasar negara.
- Diskusi berlangsung dinamis dengan saling tanggapan dan sanggahan sebagai wujud demokrasi.
- Semua anggota memiliki tujuan bersama: kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan Indonesia.
Usulan Dasar Negara oleh Soekarno
- Soekarno merumuskan lima dasar: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
- Menolak chauvinisme; kebangsaan harus inklusif, bukan menganggap bangsa lain rendah.
- Internasionalisme harus berakar pada nasionalisme.
- Negara berdasar permusyawaratan dan perwakilan, termasuk memperjuangkan hak umat Islam.
- Demokrasi harus membawa kesejahteraan sosial, bukan meniru demokrasi kapitalistik barat.
- Ketuhanan harus menghormati perbedaan dan menumbuhkan budi pekerti luhur.
- Lima dasar disebut Pancasila, bisa diperas menjadi Trisila atau Ekasila (Gotong Royong).
Usulan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin
- Yamin mengusulkan lima dasar: Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Perikerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
- Negara harus berdasar tradisi, adat, agama, dan pemikiran Indonesia, bukan meniru luar negeri.
- Permusyawaratan, perwakilan, dan kebijakan menjadi penekanan utama.
- Menolak sistem feodal; menekankan wakil rakyat dan rasionalisme.
Usulan Dasar Negara oleh Soepomo
- Soepomo menekankan teori integralistik: negara sebagai satu kesatuan yang meniadakan perbedaan golongan.
- Lima dasar: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat.
- Negara harus diselenggarakan atas nilai kekeluargaan dan gotong royong, bukan individualisme barat.
- Menekankan keseimbangan antara aspek lahir (fisik) dan batin (spiritual).
- Memperkenalkan konsep negara totaliter/integralistik.
Usulan Dasar Negara oleh Mohammad Hatta
- Hatta membagi Pancasila menjadi dua dasar: moral (Ketuhanan) dan politik (kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan sosial).
- Menolak negara integralistik; lebih mendukung negara demokrasi konstitusional.
- Demokrasi harus menyuarakan aspirasi rakyat dan menghindari dominasi golongan tertentu.
- Demokrasi Indonesia harus demokrasi sosial, berlandaskan gotong-royong dan keadilan sosial.
Key Terms & Definitions
- BPUPK — Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, lembaga perumus dasar negara.
- Pancasila — Lima dasar utama negara Indonesia: Kebangsaan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Kesejahteraan Sosial.
- Integralistik — Konsep negara sebagai satu kesatuan yang meniadakan perbedaan golongan, dicetuskan Soepomo.
- Chauvinisme — Pandangan yang menganggap bangsa sendiri lebih unggul daripada bangsa lain.
- Demokrasi Sosial — Sistem demokrasi yang menekankan pada keadilan sosial dan kebersamaan.
Action Items / Next Steps
- Pelajari lebih lanjut perbandingan pemikiran para tokoh pendiri bangsa tentang dasar negara.
- Kerjakan ringkasan pemikiran Soekarno, Yamin, Soepomo, dan Hatta untuk diskusi kelas berikutnya.